Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Tegakkan Hujjah Dengan Sebarkan Al-Qur’an Dan As-Sunnah

qs
Tanya: Akhy, apa pendapat antum tentang da’i atau thullab yang mentahdzir dari buku-buku terjemahan?, ana pernah melihat pertanyaan sebagian tholib diajukan ke syaikh Ma’rib kurang lebih lafazhnya: Apakah dengan disebarnya Qur’an terjemahan sudah dikatakan hujjah telah tegak kepada orang awam di Indonesia?.

Jawab: Tidaklah kami ketahui tentang orang-orang yang mentahdzir dari membaca kitab-kitab terjemahan melainkan hanya dari firqoh sesat LDII (Lembaga da’wah Islam Indonesia), mereka memunculkan pemikiran sesat ini dengan alasan tidak mankul, ini adalah penipuan dari mereka dan tikaman kejam kepada da’wah para nabi, Sulaiman ‘Alaihishsholatu Wassalam menda’wahi atau memerintahkan pasukannya dengan bahasa mereka masing-masing, beliau diberi kelebihan memahami bahasa setiap makhluk, begitu pula Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam membutuhkan penerjemah, dengan itu beliau berkata kepada Zaid bin Tsabit Rodhiyallohu ‘anhu:
«إِنِّي وَاللهِ مَا آمَنُ يَهُوْدَ عَلَى كِتَابٍ»
“Sesungguhnya aku demi Alloh, tidaklah aku aman terhadap orang Yahudi atas suatu kitab”.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidziy, di dalam riwayat Ahmad:
«تُحْسِنُ السُّرْيَانِيَّةَ إِنَّهَا تَأْتِينِي كُتُبٌ»
“Pelajarilah as-suryaniyyah, sesungguhnya telah datang kepadaku kitab-kitab”.
Zaid bin Tsabit berkata:
“لَا”
“Tidak”. Beliau berkata
«فَتَعَلَّمْهَا»
“Pelajarilah dia”.
Zaid bin Tsabit berkata:
فَتَعَلَّمْتُهَا فِي سَبْعَةَ عَشَرَ يَوْمًا.
“Maka aku mempelajarinya dalam waktu 17 (tujuh belas) hari”,
dalam suatu riwayat dengan lafazh:
فَتَعَلَّمْتُهُ، فَلَمْ يَمُرُّ بِي إِلَّا نِصْفُ شَهْرٍ حَتَّى حَذَقْتُهُ، فَكُنْتُ أَكْتُبُ لَهُ إِذَا كَتَبَ، وَأَقْرَأُ لَهُ إِذَا كُتِبَ لَهُ”
“Maka aku mempelajarinya, tidaklah lewat kepadaku melainkan hanya setengah bulan sampai aku menguasainya, dahulu aku menulis untuk beliau (Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam), dan aku membacakan kepadanya jika dituliskan untuknya”.
Ini sebagai dalil tentang bolehnya berda’wah dengan buku terjemahan atau berceramah dengan selain berbahasa Arob.
Dengan adanya buku terjemahan, atau minimalnya Al-Qur’an terjemahan, itu sudah cukup sebagai hujjah, kedua orang tua Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, kakeknya dan orang-orang musyrik ketika itu, mereka dihukumi sebagai musyrikun karena telah ditegakan hujjah kepada mereka, di tengah-tengah mereka ada seorang alim yang giat menterjemahkan, beliau adalah putra paman Khodijah Rodhiyallohu ‘anhuma, nama beliau adalah Waroqoh bin Naufal, dan Aisyah Rodhiyallohu ‘anha berkata tentangnya:
وكان امرأ تنصر في الجاهلية، وكان يكتب الكتاب العبراني، فيكتب من الإنجيل بالعبرانية ما شاء الله أن يكتب
“Dan keberadaan beliau adalah seorang nashroniy (pemeluk agama ‘Isa ‘Alaihissalam) pada zaman Jahiliyyah, dan beliau menulis kitab ‘Ibroniy, beliau menulis dari Injil ke ‘Ibroniyyah -masya Alloh- beliau menulis”.
Ini sebagai dalil bahwa kitab terjemahan itu sudah teranggap hujjah yang kokoh, maka tidak ada lagi udzur bagi siapa saja yang telah sampai Al-Qur’an terjemahan padanya.
Betapa banyak dari kaum Nashroni dan Hindu serta Budha masuk Islam di sebabkan terjemahan Al-Qur’an, bahkan para pendeta masuk Islam dengan sebab itu, akhuna Sa’d Al-Bilipiniy ‘Afallohu ‘anhu bercerita ke kami di Sakan Daril Hadits Sana’a: Ada salah seorang Nashroni tinggal di ibu kota Filipina, dia melihat Al-Qur’an terjemahan dan heran padanya karena urutan halamannya dari kanan ke kiri, dia baca kemudian kagum padanya, dengan sebab itu dia masuk Islam, lalu ke Saudi bekerja sambil belajar ke ulama, ketika pulang ke ibu kota Filipina beliau memberi pengaruh besar, hingga banyak dari kaum Nashroni masuk Islam, pemerintah sempat marah, dengan itu beliau dimasukan ke dalam penjara, beliau di dalam penjara juga memberi pengaruh besar, orang-orang yang dipenjara pada masuk Islam dengan sebabnya, dengan itu dia dikeluarkan dari penjara….”.
Dan kami dapati pula pada saudara-saudara kami dari Prancis, Britonia dan Amerika, bahwasanya mereka masuk Islam karena sebab membaca terjemahan atau tulisan dari bahasa mereka, ada dari mereka membaca lewat situs internet, ketika mereka datang di Dammaj, ketika itu mereka membawa Al-Qur’an terjemahan dan buku-buku agama dengan bahasa mereka, ada dari mereka sudah sepuluh tahun lebih, akan tetapi masih bersama terjemahan-terjemahan tersebut, mereka semangat beramal sholih, bila ditanyakan dalilnya maka rujukan mereka diterjemahan tersebut, hingga sebagian mereka terbunuh di medan jihad Dammaj ketika itu, keadaannya masih belum mampu membaca dan memahami kitab-kitab berbahasa Arob, namun tampak pada mereka kemuliaan dan mereka meraih syahadah Insya Alloh.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (12/1/1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar