CARA MENGATASI SERANGAN SIHIR
بِسم
الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
Ustadz
bagaimana cara menangkal serangan sihir? Karena di negri kita banyak sekali
praktek ilmu sihir? Apakah boleh pelaku sihirnya dibunuh?.
Muhammad bin
Salim menjawab:
بِسم
الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ
لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ
لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Cara yang
paling tepat adalah banyak berlindung kepada Alloh (تعالى) dari kejahatan tukang sihir
di setiap keadaan, baik dengan membaca ayat:
{رَبِّ
أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ}
[المؤمنون/97].
Ayat ini
adalah umum mencakup semua syaithon, baik syaithon dari kalangan jin maupun
syaithon dari kalangan manusia seperti para tukang sihir dan para dukun.
Atau
berlindung kepada Alloh (تعالى) dari kejahatan mereka dengan membaca dua surat
berikut ini:
{قُلْ
أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ
إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ
حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)} [الفلق/1-5].
{قُلْ
أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3) مِنْ
شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ
(5) مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6)}
[الناس/1-6].
Tentang
permasalahan ini Insya Alloh kami akan menulis sebuah kumpulan doa-doa
khusus yang berkaitan dengan “Perisai atau Benteng Seorang Mulim”,
yang Insya Alloh mencakup doa-doa dan dzikir-dzikir dalam mengahapi
tukang sihir dan para penjahat.
Selain
do’a-do’a atau dzikir-dzikir seperti itu yang perlu diperhatikan pula adalah
pakaian-pakaian atau makanan-makanan, karena bila tukang sihirnya tidak
sanggup menyerang orang-orang yang bertauhid maka dia menyerangnya dengan
memanfaatkan pakaian-pakaian atau dia memperalat binatang-binatang semisal
tikus atau kucing lalu binatang tersebut diperintahkan untuk menuangkan
sihirnya ke dalam makanan orang yang akan disihir, kalau ternyata orang yang
disihir tersebut masih memiliki kekuatan maka langkah terakhir tukang sihir
adalah memberi racun, karena memang tukang sihir itu adalah pengecut maka dia
memerintahkan binatang-binatang semisal tikus atau kucing untuk menuangkan
racun ke dalam makanan atau minuman orang yang akan disihir, bila seperti ini
keadaannya maka pertolongan yang perlu disegerakan bagi orang yang disihir
adalah disediakan air kelapa muda (air degan) lalu diruqyah air kelapa muda,
setelah itu diminumkan kepada yang terkena tersebut, dengan izin Alloh (تعالى) sihir dan racun yang telah
masuk ke dalam tubuhnya akan lenyap baik dengan termuntahkan atau keluar dari
saluran pembuangan kotoran.
Dan boleh
bagi seseorang untuk mendoakan kebinasaan dan kehancuran kepada para tukang
sihir, misalnya ada seorang tukang sihir bernama La Anu maka langsung
didoakan dengan menyebut namanya:
قَاتَلَ اللَّهُ لَأَنُوْ.
“Semoga
Alloh membunuh La Anu”.
Atau kalau
namanya La Bpitsa dan La Honicu maka doakan:
اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِلَبْفِثَى وَعَلَيْكَ بِحُوْنِسُو
“Ya Alloh (timpakan malapetaka) atas La Bpitsa dan atas La
Honicu”.
Adapun yang
berkaitan dengan hukum terhadap para tukang sihir maka mereka dibunuh, karena
mereka telah murtad (keluar dari agama Islam), Rosululloh (صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ:
كُفْرٌ بَعْدَ إِسْلاَمٍ أَوْ زِنًا بَعْدَ إِحْصَانٍ أَوْ قَتْلُ نَفْسٍ
بِغَيْرِ نَفْسٍ».
“Tidak halal
(menumpahkan) darah seorang muslim, kecuali satu dari tiga (perkara): Kafir
setelah berislam, zina setelah menikah atau membunuh jiwa bukan karena jiwa
tersebut membunuh jiwa yang lain”.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari hadits Abu
Barzah.
Namun
perkara membunuhnya hendaknya diserahkan kepada pemerintah untuk
menanganinya, berbeda halnya kalau didapati sedang melakukan praktek
sihirnya, misalnya dia didapati sudah masuk di dalam rumahmu atau telah masuk
di dalam prangkapmu maka tidak mengapa langsung kamu tebas kepalanya atau
kamu membunuhnya secara langsung, karena kamu memiliki bukti terkuat, bila nantinya
pihak keamanaan (pemerintah) mendatangimu tinggal kamu paparkan buktinya.
Namun yang
perlu diperhatikan ketika kamu menebas atau membunuhnya hendaknya kamu
lakukan dengan sekali gerakan, karena kalau kamu menebas atau membunuhnya
dengan beberapa gerakan (berulang-ulang) maka disela-sela gerakanmu itu dia
akan sempat menyemprotmu dengan sihirnya, dan ini pernah terjadi di Limboro,
sekitar 20 (dua puluh) tahun lebih yang lalu ada seorang imam masjid berjumpa
dengan penyihir di tengah gunung, kemudian keduanya saling mengaduk kekuatan
(berhantaman), imam masjid dengan kekuatannya berhasil memberi pukulan
terhadap tukang sihir hingga terlempar menjadi sebatang kayu besar, setelah
imam masjid menyaksikan seperti itu dan dia menganggap musuhnya (ya’ni tukang
sihir) telah mampus dia pun kembali ke rumahnya, sesampainya di rumah
langsung dia merasakan sihir mengenainya, tidak lama kemudian dia mati,
setelah itu penyihir yang menjadi batang kayu besar tadi bangkit kembali
menjadi manusia, ini bukan cerita dongeng dan bukan pula sandiwara akan
tetapi kenyataan.
Karena memang
para tukang sihir memiliki ilmu seperti ilmu syaithon –dengan izin Alloh-
bisa merubah bentuk, terkadang bisa berubah menjadi tikus, kucing, babi,
anjing atau menjadi benda mati seperti yang kami telah sebutkan, namun
bagaimana pun saktinya tukang sihir tetap tidak akan bisa mengalahkan ahlu
tauhid, Alloh (تعالى) berkata:
{وَلَا
يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى} [طه/69]
"Dan tidaklah
menang tukang sihir dari mana pun dia datang”. (Thoha: 69).
Kalau pun
ada dari kalangan ahlu tauhid yang berhasil mereka bunuh, seperti
persekongkolan mereka dalam membunuh saudara kami Abul
Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy dan Hisyam
bin Abdulloh Al-Limboriy semoga Alloh merahmati keduanya dan menempatkan
keduanya ke dalam Jannah Firdaus-Nya yang Tertinggi namun itu
adalah kebaikan bagi keduanya, dilihat dari beberapa perkara, diantaranya:
Pertama: Keduanya teranggap sebaik-baik orang yang
terbunuh, Rosululloh (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
“Barang siapa terbunuh
karena (membela) agamanya maka dia adalah syahid”. Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidziy, An-Nasa’iy
dan Al-Baihaqiy dari hadits Sa’ad bin Zaid.
Dan tidak
diragukan lagi bahwa keduanya disihir dan dimusuhi karena keduanya
mendakwahkan tauhid, dan mengingkari kesyirikan, ilmu sihir, perdukunan dan
kebid’ahan serta mengingkari seluruh kemaksiatan yang merajalela di Limboro.
Yang
Kedua: Keduanya dizholimi, kalaulah
keduanya memiliki dosa, maka pada hari kiamat nanti dosa-dosa keduanya akan
dipikulkan kepada orang-orang yang menzholimi keduanya, diantara yang paling menzholimi
adalah tukang sihir tersebut, Rosululloh (صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«أَتُدْرُونَ من الْمُفْلِسِ».
“Tahukah kalian (siapa orang)
yang bangkrut?”. Maka para shohabat mengatakan: “Orang yang bangkrut adalah orang
yang tidak meliki dirham (uang) dan tidak pula memiliki perhiasan”.
Rosululloh (صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا
وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا, فَيَقْعُدُ
فَيَقْتَصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ فَنِيَتْ
حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْتَصَّ مَا عَلَيْهِ مِنَ الْخَطَايَا, أُخِذَ
مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ».
“Orang yang bangrut
dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan sholat, puasa
dan zakat, dan dia datang sungguh dalam keadaan mencerca orang ini, menuduh
zina orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu, memukul
orang itu. Maka didudukan lalu dikurangi kebaikannya (dengan diberikan
kepada) orang ini dan orang itu (yang dia telah menzholiminya), jika telah
habis kebaikannya sebelum terkurangi padanya dari dosanya, diambillah dari
dosa-dosa mereka (yang dizholimi) lalu dipikulkan kepadanya, kemudian (orang
yang zholim tersebut) dilemparkan ke dalam neraka”. Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan At-Tirmidziy
dari hadits Abu Huroiroh.
Adapun para
tukang sihir maka sungguh mereka tidak ada kebaikan sama sekali karena mereka
telah kafir, lebih-lebih tukang sihir di Limboro, kekafiran mereka sudah bertumpuk-tumpuk;
menjadi penyihir, dukun dan tidak sholat lagi. Karena keadaan mereka seperti
itu maka semoga dosa-dosa ke dua saudara kami tersebut ditimpakan kepada
mereka yang telah menzholimi keduanya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar