Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

CARA MENGATASI SERANGAN SIHIR


CARA MENGATASI SERANGAN SIHIR

بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
Ustadz bagaimana cara menangkal serangan sihir? Karena di negri kita banyak sekali praktek ilmu sihir? Apakah boleh pelaku sihirnya dibunuh?.

Muhammad bin Salim menjawab:
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Cara yang paling tepat adalah banyak berlindung kepada Alloh (تعالى) dari kejahatan tukang sihir di setiap keadaan, baik dengan membaca ayat:
{رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ} [المؤمنون/97].
Ayat ini adalah umum mencakup semua syaithon, baik syaithon dari kalangan jin maupun syaithon dari kalangan manusia seperti para tukang sihir dan para dukun.
Atau berlindung kepada Alloh (تعالى) dari kejahatan mereka dengan membaca dua surat berikut ini:
{قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)} [الفلق/1-5].
{قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3) مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6)} [الناس/1-6].
Tentang permasalahan ini Insya Alloh kami akan menulis sebuah kumpulan doa-doa khusus yang berkaitan dengan “Perisai atau Benteng Seorang Mulim”, yang Insya Alloh mencakup doa-doa dan dzikir-dzikir dalam mengahapi tukang sihir dan para penjahat.
Selain do’a-do’a atau dzikir-dzikir seperti itu yang perlu diperhatikan pula adalah pakaian-pakaian atau makanan-makanan, karena bila tukang sihirnya tidak sanggup menyerang orang-orang yang bertauhid maka dia menyerangnya dengan memanfaatkan pakaian-pakaian atau dia memperalat binatang-binatang semisal tikus atau kucing lalu binatang tersebut diperintahkan untuk menuangkan sihirnya ke dalam makanan orang yang akan disihir, kalau ternyata orang yang disihir tersebut masih memiliki kekuatan maka langkah terakhir tukang sihir adalah memberi racun, karena memang tukang sihir itu adalah pengecut maka dia memerintahkan binatang-binatang semisal tikus atau kucing untuk menuangkan racun ke dalam makanan atau minuman orang yang akan disihir, bila seperti ini keadaannya maka pertolongan yang perlu disegerakan bagi orang yang disihir adalah disediakan air kelapa muda (air degan) lalu diruqyah air kelapa muda, setelah itu diminumkan kepada yang terkena tersebut, dengan izin Alloh (تعالى) sihir dan racun yang telah masuk ke dalam tubuhnya akan lenyap baik dengan termuntahkan atau keluar dari saluran pembuangan kotoran.
Dan boleh bagi seseorang untuk mendoakan kebinasaan dan kehancuran kepada para tukang sihir, misalnya ada seorang tukang sihir bernama La Anu maka langsung didoakan dengan menyebut namanya:
قَاتَلَ اللَّهُ لَأَنُوْ.
“Semoga Alloh membunuh La Anu”.
Atau kalau namanya La Bpitsa dan La Honicu maka doakan:
اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِلَبْفِثَى وَعَلَيْكَ بِحُوْنِسُو
“Ya Alloh (timpakan malapetaka) atas La Bpitsa dan atas La Honicu”.
Adapun yang berkaitan dengan hukum terhadap para tukang sihir maka mereka dibunuh, karena mereka telah murtad (keluar dari agama Islam), Rosululloh (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)  berkata:
«لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: كُفْرٌ بَعْدَ إِسْلاَمٍ أَوْ زِنًا بَعْدَ إِحْصَانٍ أَوْ قَتْلُ نَفْسٍ بِغَيْرِ نَفْسٍ».
“Tidak halal (menumpahkan) darah seorang muslim, kecuali satu dari tiga (perkara): Kafir setelah berislam, zina setelah menikah atau membunuh jiwa bukan karena jiwa tersebut membunuh jiwa yang lain”. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari hadits Abu Barzah.
Namun perkara membunuhnya hendaknya diserahkan kepada pemerintah untuk menanganinya, berbeda halnya kalau didapati sedang melakukan praktek sihirnya, misalnya dia didapati sudah masuk di dalam rumahmu atau telah masuk di dalam prangkapmu maka tidak mengapa langsung kamu tebas kepalanya atau kamu membunuhnya secara langsung, karena kamu memiliki bukti terkuat, bila nantinya pihak keamanaan (pemerintah) mendatangimu tinggal kamu paparkan buktinya.
Namun yang perlu diperhatikan ketika kamu menebas atau membunuhnya hendaknya kamu lakukan dengan sekali gerakan, karena kalau kamu menebas atau membunuhnya dengan beberapa gerakan (berulang-ulang) maka disela-sela gerakanmu itu dia akan sempat menyemprotmu dengan sihirnya, dan ini pernah terjadi di Limboro, sekitar 20 (dua puluh) tahun lebih yang lalu ada seorang imam masjid berjumpa dengan penyihir di tengah gunung, kemudian keduanya saling mengaduk kekuatan (berhantaman), imam masjid dengan kekuatannya berhasil memberi pukulan terhadap tukang sihir hingga terlempar menjadi sebatang kayu besar, setelah imam masjid menyaksikan seperti itu dan dia menganggap musuhnya (ya’ni tukang sihir) telah mampus dia pun kembali ke rumahnya, sesampainya di rumah langsung dia merasakan sihir mengenainya, tidak lama kemudian dia mati, setelah itu penyihir yang menjadi batang kayu besar tadi bangkit kembali menjadi manusia, ini bukan cerita dongeng dan bukan pula sandiwara akan tetapi kenyataan.
Karena memang para tukang sihir memiliki ilmu seperti ilmu syaithon –dengan izin Alloh- bisa merubah bentuk, terkadang bisa berubah menjadi tikus, kucing, babi, anjing atau menjadi benda mati seperti yang kami telah sebutkan, namun bagaimana pun saktinya tukang sihir tetap tidak akan bisa mengalahkan ahlu tauhid, Alloh (تعالى) berkata:
{وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى} [طه/69]
"Dan tidaklah menang tukang sihir dari mana pun dia datang”. (Thoha: 69).
Kalau pun ada dari kalangan ahlu tauhid yang berhasil mereka bunuh, seperti persekongkolan mereka dalam membunuh saudara kami Abul Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy dan Hisyam bin Abdulloh Al-Limboriy semoga Alloh merahmati keduanya dan menempatkan keduanya ke dalam Jannah Firdaus-Nya yang Tertinggi namun itu adalah kebaikan bagi keduanya, dilihat dari beberapa perkara, diantaranya:
Pertama: Keduanya teranggap sebaik-baik orang yang terbunuh, Rosululloh (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
“Barang siapa terbunuh karena (membela) agamanya maka dia adalah syahid”. Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidziy, An-Nasa’iy dan Al-Baihaqiy dari hadits Sa’ad bin Zaid.
Dan tidak diragukan lagi bahwa keduanya disihir dan dimusuhi karena keduanya mendakwahkan tauhid, dan mengingkari kesyirikan, ilmu sihir, perdukunan dan kebid’ahan serta mengingkari seluruh kemaksiatan yang merajalela di Limboro.
Yang Kedua: Keduanya dizholimi, kalaulah keduanya memiliki dosa, maka pada hari kiamat nanti dosa-dosa keduanya akan dipikulkan kepada orang-orang yang menzholimi keduanya, diantara yang paling menzholimi adalah tukang sihir tersebut, Rosululloh (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«أَتُدْرُونَ من الْمُفْلِسِ».
“Tahukah kalian (siapa orang) yang bangkrut?”. Maka para shohabat mengatakan: “Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak meliki dirham (uang) dan tidak pula memiliki perhiasan”. Rosululloh (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا, فَيَقْعُدُ فَيَقْتَصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْتَصَّ مَا عَلَيْهِ مِنَ الْخَطَايَا, أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ».
“Orang yang bangrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan sholat, puasa dan zakat, dan dia datang sungguh dalam keadaan mencerca orang ini, menuduh zina orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu, memukul orang itu. Maka didudukan lalu dikurangi kebaikannya (dengan diberikan kepada) orang ini dan orang itu (yang dia telah menzholiminya), jika telah habis kebaikannya sebelum terkurangi padanya dari dosanya, diambillah dari dosa-dosa mereka (yang dizholimi) lalu dipikulkan kepadanya, kemudian (orang yang zholim tersebut) dilemparkan ke dalam neraka”. Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan At-Tirmidziy dari hadits Abu Huroiroh.
Adapun para tukang sihir maka sungguh mereka tidak ada kebaikan sama sekali karena mereka telah kafir, lebih-lebih tukang sihir di Limboro, kekafiran mereka sudah bertumpuk-tumpuk; menjadi penyihir, dukun dan tidak sholat lagi. Karena keadaan mereka seperti itu maka semoga dosa-dosa ke dua saudara kami tersebut ditimpakan kepada mereka yang telah menzholimi keduanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar