Tanya: Akhana mohon jawaban antum, apakah walaupun seseorang itu sudah jelas sekali bid’ahnya dan penyelisihannya pada dakwah para anbiya’, kita tetap tidak boleh hukumi karena dia bersama ulama?.
Jawab:
بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله، أحمده وأستعينه وأستغفره، وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبد الله ورسوله، أما بعد:
Bagi yang memiliki hujjah dan burhan serta dalil ketika mereka menjatuhkan vonis atau hukum kepada seseorang maka mereka melihat kepada panutan mereka Rosululloh ‘Alaihishsholatu Wassalam, sebagaimana sering kami sebutkan bahwa apa yang terjadi di zaman ini mesti sebelumnya sudah pernah terjadi, baik bentuk kejadiannya sama persis atau hampir menyerupai.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah mengetahui beberapa orang munafiq namun beliau tidak terang-terangan mentahdzir dan menyebutkan nama-nama mereka karena adanya pencegah-pencegah, baik karena mereka tersebut menampakan zhohirnya bersama beliau atau mereka memiliki pengaruh besar di qobilahnya, atau memiliki kekuatan dan pengikut, bila disebutkan secara terang-terangan maka tentu orang-orang yang tidak mengetahui hakekatnya akan salah kaprah atau salah bersikap pula, sebagaimana ketika seseorang yang bernama Dzul Khuwaisiroh mencerca dan mencela beliau dengan berkata keras:
اعدل يا محمد
“Berbuat adillah wahai Muhammad”.
Beliau tidak kemudian menyebutkan nama orang tersebut di hadapan kaum muslimin ketika itu, bahkan beliau hanya berkata kepada Umar, yang Umar terang-terangan menghukumi sekaligus ingin memenggalnya:
دعه، فإن له أصحابا
“Biarkan dia, karena sesungguhnya dia memiliki para kawan”.
Kemudian beliau menyebutkan sifat-sifat mereka kepada Umar, Kholid, Abu Sa’id Al-Khudriy dan beberapa shohabat yang ada di sisi beliau.
Dan beliau ‘Alaihishsholatu Wassalam juga pernah memberitahu nama-nama orang munafiq kepada Hudzaifah Ibnul Yaman, yang tidak beliau beritahukan kepada para shohabat lainnya.
Begitu pula tentang Ibnu Salul, yang Aisyah Ash-Shiddiqoh menghukuminya sebagai pimpinan orang-orang munafiq, ketika Ibnu Salul ini membuat fitnah kepada ahli bait Rosulillah maka Rosululloh ‘Alaihishsholatu Wassalam tidak menyebutkan namanya di atas mimbar secara terang-terangan, dengan tanpa menyebutkan namanya saja sudah membuat ribut di antara kaum Anshor, lalu bagaimana kalau menyebutkan namanya?!.
Manhaj inilah yang kami pegang dan kami ikuti Insya Alloh, walaupun jelas dan terang di mata kita tentang orang yang tampak kehizbiyahannya dan penyelisihannya namun tidaklah membuat kita untuk menghukuminya secara terang-terangan karena ada pencegah-pencegah seperti yang telah kami sebutkan tadi. Namun lambat laun akan tampak dan terbukti keadaan sebenarnya, sepandai bagaimanapun seseorang dalam menutupi penyelewengan dan penyimpangannya namun akan tampak juga Biiznillah, dan orang seperti ini memiliki ciri-ciri tersendiri, terkadang tidak menampakan penyelewengannya dan kebatilannya karena takut dihukumi oleh kawannya sendiri, sekadar contoh: Dia menyembunyikan kotak infaqnya yang bagus, yang pernah diletakan di ruang tamu atau menutup kebid’ahannya karena takut dihukumi oleh kawannya sendiri namun di balik itu dia terus bergerak, karena dia merasa ada pengikut dan ada ulamanya, maka orang seperti ini tidak bisa kita menghukuminya secara terang-terangan, namun hukum Alloh Ta’ala akan terus menghukumnya:
فلما زاغوا أزاغ الله قلوبهم، والله لا يهدي القوم الفاسقين
“Maka tatkala mereka menyimpang maka Alloh simpangkan hati-hati mereka, dan Alloh tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang fasiq”.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (9/1/1436).
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (9/1/1436).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar