Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Tanya-Jawab Bermanfa’at (Jum’at, 30 Dzulhijjah 1435 H)

FORUM LINTAS NEGARA TENTU BERANEKA MACAM SUARA
Tanya: Assalamualaikum… afwan, mau tanya dengan keberadaannya forum salafy Indonesia dan WA salafy lintas negara dengan ustadz-ustadz sebagai berikut: Muhamad As-Sewed, Muhamad, Askary, Luqman Ba’abduh. Teman ana menanyakan bagaimana dengan mengikuti kajian faedah dengan ustadz-ustadz  tersebut dimana adiknya teman ana seorang ikhwan menjadi anggotanya. Yang  katanya ustadznya tholabul ilmi dari Darul Hadist Fuyus, mohon  penjelasannya. Jazakumullahukhoir (Pertanyaan dari Bekasi).
Jawab: Wa’alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokatuh. Tidak kami nasehatkan untuk mengikuti forum mereka itu, walaupun dinamakan forum Salafiy atau group WA Salafiy itu.   

Pada awal dibukanya group tersebut atau awal berlangsungnya masih dianggap bagus, namun lambat laun akan tampak kejelekan di dalamnya, terkadang berbicara tentang suatu permasalahan kecil, kemudian salah seorang anggota melemparkan suatu masalah yang para anggotanya tidak menyadari kalau masalah itu akan memunculkan kesalah fahaman atau bahkan tidak mereka sadari ketika membahas suatu permasalahan dengan mengungkit orang tertentu, ternyata orang mereka ungkit memiliki banyak kawan di group atau forum tersebut, mereka merangkul semua komentar, sebagian yang lain menanggapi hingga mulai percekcokan terjadi, moderator atau pemilik group atau pegiatnya hanya bisa berkata: “Termasuk cerdasnya seseorang adalah bila dia tidak mencampur aduk antara masalah pribadi dengan masalah manhaj”, atau sema’na ucapan ini.
Ini menunjukkan tentang dangkalnya wawasannya mereka, sehingga tidak bisa membedakan antara masalah pribadi dengan masalah pembelaan terhadap kepribadian itu sendiri.
Ketika ada orang munafiq menyebutkan pribadi Rosululloh ‘Alaihis Sholatu was Salam dan mensifatinya dengan sifat-sifat yang tidak layak bagi beliau, maka Alloh Ta’ala tampakan pembelaan kepada beliau:
قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزؤون، لا تعتذروا….
“Katakanlah: Apakah kepada Alloh, Ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian perolok-olok?, tidak usah kalian meminta ma’af….”.
Tidak seorangpun dari ulama salaf, baik dari kalangan ahli tafsir atau dari kalangan ahli jarhi wat ta’dil atau selain mereka menyebutkan itu adalah masalah pribadi, lalu dibawa-bawa kepada manhaj.
Dan telah kita ketahui keadaan orang-orang yang kabur dari Darul Hadits Dammaj lalu ke Fuyus setelah mereka membuat keributan dan pengacauan di Darul Hadits Dammaj, apa yang mereka dengung-dengungkan adalah pernyataan bahwa Syaikhuna An-Nashihul Amin ‘Afallohu ‘anhu ketika menghizbikan Abdurrohman Al-Adniy itu hanya masalah pribadi lalu dikait-kaitkan dengan masalah manhaj, ini adalah tipu daya yang mereka ada-adakan dalam menebarkan fitnah:
كبرت كلمة تخرج من أفواههم إن يقولون إلا كذبا
“Betapa buruknya kata-kata yang keluar dari mulut-mulut mereka, tidaklah mereka mengatakan itu melainkan kedustaan”.
Bahkan tidak cukup dengan itu, mereka juga membesarkan masalah dengan perkataan mereka “masa orang yang mau bangun pondok langsung dikatakan hizbiy….”, dan perkataan yang penuh kerancuan lainnya mereka tebarkan, orang yang tidak mengerti keadaan atau orang yang hanya menerima mentah-mentah atau menelan mentah-mentah apa yang mereka tebarkan bisa mabuk, yang pada akhirnya menjadi orang yang fanatik dan taklid buta.
Dijawab oleh: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (29 Dzulhijjah 1435).

HUKUM ORANG YANG BERWUDHU KARENA MENYENTUH NAJIS

Soalan: Ada seorang itu telah mengambil wuduk, kemudian beliau tersentuh anjing, adakah batal wuduknya?. (Pertanyaan dari Malaysia).
Jawab: Wudhunya tidak batal, sama saja dia mengambil pendapat ulama yang menjelaskan bahwa anjing adalah najis ataupun mengambil pendapat mereka bahwa anjing tidak najis.
Kalau seseorang menganggap anjing adalah najis maka tidaklah keberadaan najisnya anjing ketika dia menyentuhnya akan membatalkan wudhunya, bila dia tersentuh oleh liurnya anjing atau terkena jilatannya atau yang semisalnya maka cukup mencuci tempat tersentuhnya, dengan keumuman dalil:
وثيابك فطهر
“Dan pakaianmu sucikanlah”. Syaikhuna Abul Basyir Al-Hajuriy Rohimahulloh menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang keharusan menghilangkan sesuatu yang najis dari pakaian atau tempat yang digunakan untuk sholat.”
Dan tidaklah keberadaan orang yang berwudhu ketika dia tersentuh anjing menjadikan wudhunya batal, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
يقطع الصلاة المرأة الحائض
والكلب والحمار
“Terputus sholat oleh (lewatnya di depan orang yang sholat) wanita yang haid, anjing dan keledai”.
Rosululloh ‘Alaihis Sholatu wa Salam memerintahkan untuk menahan apa saja yang lewat di depan orang yang sholat, kalaulah menyentuh anjing dianggap membatalkan wudhu maka tentu beliau mengecualikan “kalau anjing jangan ditahan ketika lewat karena menyentuhnya membatalkan wudhu”, namun beliau tidak katakan itu.
Begitu pula ketika seseorang menyentuh wanita yang tidak dalam keadaan suci maka tidaklah membatalkan wudhunya, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam sholat lail, lalu Aisyah Rodhiyallohu ‘anha menyentuh kedua telapak kaki beliau, ketika beliau sedang sujud dan beliau terus melanjutkan sholatnya. Ini menunjukan kalau wudhunya tidak batal.
Begitu pula ketika beliau sholat dengan memakai sandal lalu Jibril ‘Alaihis Salam datang mengabarkan tentang sandalnya terdapat kotoran, maka beliau melepaskan sandalnya dan terus dalam sholatnya. Ini menunjukan kalau wudhunya tidak batal. Wallohu A’lam.
Dijawab oleh: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (29 Dzulhijjah 1435).

BERSUCI LALU BERWUDHU

Tanya: Ana pernah mengikuti pelajaran seorang ustadz di tempatku, ia sebutkan bahwa wudhu batal karena hadats bukan karena najis, yang ana tanyakan: Kalau ana buang air besar, ana langsung berwudhu, setelah berwudhu baru ana membersihkan kotoran yang masih nempel di tempat keluarnya kotoran (dubur), apakah wudhu ana batal?.
Jawab: Iya, wudhumu batal karena tidak mungkin bagimu membersihkan tempat keluarnya kotoran melainkan kamu akan menyentuh kemaluanmu, dan menyentuh kemaluan adalah membatalkan wudhu, ini menurut pendapat yang shohih dari pendapat para ulama, dengan dalil perkataan Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam:
من مس ذكره فليتوضأ
“Barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya dia berwudhu”.
Kemudian perbuatanmu tersebut menyelisihi petunjuk Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, bahwasanya bila seseorang melakukan BAB atau BAK atau keluar madzi ataupun mani maka diperintahkan untuk bersuci terlebih dahulu, baru kemudian berwudhu, sebagaimana perintah Rosululloh ‘Alaihish Sholatu was Salam kepada ‘Ali bin Abi Tholib Rodhiyallohu ‘anhu:
اغسل ذكرك وتوضأ
“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah”.
Dijawab oleh: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (1 Muharram1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar