Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Beda Cengkeh Dan Tembakau

Tanya: Sebagian orang bilang kalau tembakau tidak boleh dikonsumsi karena dia untuk bahan rokok, berarti cengkeh juga tidak boleh karena dia juga untuk rokok, bagaimana menjawab syubhat ini?.
Jawab: Tidak bisa disamakan, masalah tembakau telah kami jelaskan pada jawaban kami tentang “HUKUM MENGKONSUMSI ROKOK HERBAL”, adapun cengkeh maka kami akan jelaskan di sini Insya Alloh.
Cengkeh dalam bahasa Arob dikenal dengan “qurunful” dan dalam bahasa Inggris disebut cloves, dia memiliki aroma, dan dia termasuk dari keluarga pohon Myrtaceae.
cengkehCengkeh termasuk tanaman yang bersumber dari kepulauan Maluku-Nusantara (Indonesia).
Ketika para penjajah dari Belanda, Inggris, Protugis, Spanyol dan Jepang masuk di kepulauan Maluku dan Maluku Utara, maka mereka mengambil banyak rempah-rempah diantaranya cengkeh ini, mereka mengambil banyak bibitnya lalu dibudidayakan ke negri-negri yang mereka singgahi, dan cengkeh akhirnya didominasi oleh orang Belanda pada abad ke-17. 
Pada tahun 1770 orang-orang Prancis berhasil membudidayakan pohon cengkeh di Mauritius, kemudian tersebar meluas pembudayaan cengkeh di Guyana, Brasilia dan Zanzibar.
Pada zaman ini terkenal penghasil cengkeh terbanyak di dunia adalah di Zanzibar, hingga bibit cengkeh dari Zanzibar tersebar meluas ke penjuru dunia, hingga ada bibitnya kembali lagi ke sumber asalnya di Maluku, terkhusus di kabupaten SBB (Seram Bagian Barat) pada kecamatan Huamual Belakang di Limboro terkenal ada satu jenis cengkeh dinamai dengan cengkeh Zanzibar (Samsibar), juga ada jenis lain yang disebut dengan cengkeh Bogor, yang awal bibitnya dari Maluku kemudian di bawa ke Bogor, dari pembibitan tersebut di bawa lagi ke sumbernya di Maluku hingga dinamai dengan cengkeh Bogor.

Adapun di Limboro Kecamatan Hual Mual Belakang Kabupaten-SBB dikenal ada beberapa jenis cengkeh, diantaranya:
* Cengkeh biasa.
Jenis cengkeh ini adalah tumbuh dari sebelumnya (bukan karena ditanam oleh manusia), ketika masyarakat Buton melakukan perpindahan dari Tanah Wolio-Buton ke SBB maka mereka mendapati cengkeh tersebut sudah ada, kemudian mereka budidayakan hingga semakin bertambah banyak, dan cengkeh jenis ini sangat banyak di dapati di perkebunan dan di pegunungan Limboro, walaupun di perkampungan lain di SBB didapati namun tidak sebanyak di Limboro, karena di Limboro dari tahun 1980 hingga sekarang teranggap penghasil cengkeh terbanyak di Maluku.
* Cengkeh Hual Mual.
Jenis cengkeh ini agak besar buahnya dari pada cengkeh biasa, tangkai buahnya besar, terkadang satu tangkai memenuhi genggaman tangan orang dewasa.
Cengkeh ini pada awalnya di temukan di hutan yang jauh dari pesisir pantai, salah seorang bapak dari penduduk Limboro bercerita kepada kami bahwa ketika Abu Harmin Salim dan seorang kawannya membuka lahan di salah satu hutan di gunung Limboro, yang hutan tersebut dikenal dengan “Ewa”, maka Abu Harmin Salim mendapati pohon cengkeh yang di bawahnya terdapat bibit-bibitnya yang banyak, dari bibit-bibit cengkeh itu ditanamlah ke dalam kebun yang baru dibuka tersebut, hingga satu kebun Abu Harmin Salim dipenuhi dengan cengkeh jenis itu, dan cengkeh tersebut dinamai dengan cengkeh Hual Mual.
* Cengkeh Bogor.
Jenis cengkeh Bogor ini termasuk disenangi oleh masyarakat, karena dia cepat berbuah, bila pertumbuhannya subur maka dalam setahun dia sudah bisa berbuah, terkadang tingginya baru sekitar 2 meter sudah mulai berbuah, dengan itu masyarakat Limboro senang menanam cengkeh jenis ini, bahkan terkadang bila mereka mendapati cengkeh biasa sudah sangat besar maka mereka tanamkan cengkeh Bogor ini di sampingnya, ketika cengkeh Bogor ini sudah tumbuh membesar maka cengkeh Biasa langsung ditebang.
* Cengkeh Damara.
Jenis cengkeh ini tidak terlalu banyak didapati di Limboro dan sekitarnya, dia hampir sama jenisnya dengan cengkeh Bogor, namun untuk kualitasnya lebih bagus cengkeh Bogor.
* Cengkeh Zanzibar.
Jenis cengkeh ini, di Limboro dikenal dengan cengkeh Samsibar, dia sama dengan cengkeh Damara, tidak terlalu banyak didapati di Limboro.
* Cengkeh Hutan.
Jenis cengkeh ini adalah tidak ditanam oleh manusia namun dia tumbuh begitu saja di tengah-tengah kebun kelapa atau sagu, dan banyak didapati di hutan-hutan, dengan itu dinamai dengan cengkeh hutan.
Jenis cengkeh ini sangatlah beda dengan cengkeh selainnya, buahnya lebih besar dari pada cengkeh Hual Mual, bahkan dua kalinya dalam ukuran besarnya, begitu pula daunnya lebih besar bila dibandingkan dengan jenis-jenis cengkeh selainnya.
Dan jenis cengkeh ini paling murah harganya, bahkan dia dianggap cengkeh murahan.
Di Limboro hampir tidak didapati adanya cengkeh tua ya’ni cengkeh yang usianya sudah sangat lama, karena masyarakat bila melihat cengkeh mereka sudah sangat besar maka mereka akan menanam bibit baru di sampingnya, ketika bibit baru tersebut tumbuh membesar maka pohon besar dari cengkeh tersebut ditebang.
Sebab dari ditebangnya cengkeh tua adalah karena susah ketika memanjat untuk memanennya, orang yang memanen harus menyiapkan tali untuk bisa melangkahi dahan-dahannya, yang biasa dikenal di Limboro dengan istilah “buang tali”.
Adapun pohon cengkeh yang dianggap tertua di Dunia yang masih hidup, dia terdapat di Kampung Tongole, Kecamatan Ternate Tengah, sekitar 6 km dari pusat kota Ternate-Maluku Utara. Pohon cengkeh tertua ini disebut dengan nama cengkih Afo, ini sudah berumur sekitar 416 tahun, dan tingginya sekitar 37 meter, dan keliling batang 4 meter.
Adapun manfaat dan kegunaan cengkeh maka dia sangatlah banyak, diantaranya:
* Pada buah cengkeh bisa diolah hingga menghasilkan minyak.
Minyak cengkeh ini mempunyai fungsi anestetik dan antimikrobial. Dia juga digunakan untuk menghilangkan bau napas dan untuk menghilangkan sakit gigi. Dan minyak cengkeh ini digunakan pula untuk merawat permukaan pedang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Jepang.
* Pada buah cengkeh terkandung zat yang bernama eugenol, digunakan dokter gigi untuk menenangkan saraf gigi. 
* Buah cengkeh banyak digunakan untuk obat-obatan, begitu pula minyaknya.
* Buah cengkeh banyak pula digunakan untuk bumbu masakan, di kalangan Arob terkhusus orang Yaman menjadikannya sebagai bumbu ketika memasak nasi, tidaklah mereka memasak nasi melainkan diletakan cengkeh padanya.
* Buah cengkeh digunakan untuk campuran bumbu-bumbu masakan.
* Buah cengkeh digunakan untuk pewangi dan pepedas makanan.
* Buah cengkeh bisa dijadikan untuk campuran jamu.
* Buah cengkeh bisa dicampur pula dengan minuman teh atau minuman kopi, dan masih sangat banyak manfaatnya.
Adapun orang yang menjadikannya sebagai campuran tembakau untuk rokok maka sungguh dia telah menyalah gunakannya, dan dia berdosa akan hal ini, karena rokok tidaklah memberi manfaat sedikitpun melainkan dia mendatangkan madhorot sebagaimana telah kami jelaskan pada jawaban kami “HUKUM MENGKONSUMSI ROKOK HERBAL”. Orang yang menggunakan cengkeh sebagai rokok maka dia telah melakukan kerja sama di atas pelanggaran dan dosa, Alloh Ta’ala telah melarang hal ini:
(وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ)
“Dan janganlah kalian saling tolong menolong di atas dosa dan permusuhan, dan bertaqwalah kalian kepada Alloh, sesungguhnya Alloh adalah dahsyat azabnya”.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (39/1/1436)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar