Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Hukum Pohon Aren Dan Air Yang Dikelola Darinya

arenarenindonesia-files-wordpress-com-copy1Tanya: Apakah boleh merusak atau menebang pohon aren, karena anak muda keloloh dia, lalu dijadikan airnya menjadi arak (minuman keras)?.
Jawab: Tidak boleh bagi seseorang menebang pohon aren karena alasan itu, karena pohon aren tidak murni untuk khomer akan tetapi dia memiliki manfaat yang sangat banyak, dan khomer sendiri tidak diperoleh darinya melainkan setelah adanya pengolahan atau pembusukan airnya.
Pohon aren mengeluarkan air yang manis, dari air yang diproses lewat tangkai buah-buahnya, keberadaan air aren
dari sisi kehalalannya seperti air tebu, air kelapa dan yang semisalnya, semua ini adalah halal namun berubah hukumnya menjadi harom ketika diolah atau dibuat busuk, hukumnya seperti anggur yang diolah sampai membusuk hingga kemudian memabukan, sebagaimana dahulu pernah ditanyakan kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam tentang itu, maka beliau menjawab: 
كل مسكر حرام
“Setiap yang memabukan adalah harom”.
Dalam suatu riwayat beliau berkata:
كل مسكر خمر وكل خمر حرام
“Setiap yang memabukan adalah khomer dan setiap khomer adalah harom”.

Air dari pohon aren sangat banyak manfaat dan kegunaannya, diantaranya:
* Bisa dijadikan minuman seperti degan.
* Bisa dijadikan manisan.
* Bisa dimasak hingga menjadi cairan manis semisal madu.
* Bisa direbus hingga menjadi gula merah.
* Bisa dijadikan campuran untuk kue.
* Bisa diolah menjadi minuman bergas semisal sprite atau fanta atau yang semisalnya.
* Bisa diolah menjadi permen (gula-gula), dan masih banyak kegunaan lainnya.
Ini bila dilihat pada airnya.
Adapun yang menggunakannya untuk minuman keras (khomer) yang biasa dikenal di Maluku dengan “sageru” maka orang-orang obet dan orang-orang fasiq yang mengkonsumsinya dengan membiarkannya di tempat penampung tetesan airnya di atas pohonnya, setelah terjadi pembusukan mereka ambil dan mereka minum atau mereka beri campuran dari zat lainnya hingga bertambah memabukan, maka yang harus dimusnahkan adalah minuman yang memabukan ini bukan pohonnya.
Dan pohon aren ini termasuk salah satu dari hasil kekayaan alam Indonesia, dia berbatang tinggi sampai 25 m dan diameter 65 cm, sebagian batang yang cukup panjang berdaun, dan di bawahnya terdapat pelepah daun yang tepinya sobek-sobek terurai menjadi serabut hitam, serabut hitam ini dikenal di Maluku dengan nama “gamutu”, dia memiliki manfaat yang banyak, diantara:
* Digunakan sebagai tali, tali ijuk atau pengikat pagar kebun, atau tali untuk panen cengkeh.
* Untuk sapu lantai.
* Sikat.
* Untuk penepis atau penyaring air, yang terkadang diletakan di dasar sumur.
* Digunakan untuk sarang burung atau sarang binatang ternak, dan masih banyak kegunaannya.
Pohon aren yang juga dikenal dengan nama yang lama “Arenga saccharifera Labill” atau istilah orang Seram Barat “kunao” bisa dikatakan semua bagian tanaman aren ini terpakai dan bermanfaat; akarnya untuk bahan anyaman dan untuk cambuk, batang yang dibelah untuk talang (saluran air), kayunya untuk tongkat jalan dan usuk genting, tunas muda bila ditebang untuk sayur-mayur, tulang daun untuk sapu dan keranjang serta penusuk sate dan ikan bakar, juga lidi hitam yang nempel di serabut hitam digunakan untuk alat isyarat ketika membaca dan masih banyak manfaat dan kegunaannya.
Dengan manfaat dan kegunaan ini maka sangat cukup untuk melestarikan pohon aren tersebut.
Semoga Alloh memberikan hidayah kepada pemerintah Tanah Air Indonesia dan membantu mereka dalam memelihara dan menjaga kekayaan alam Nusantara.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (20/1/1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar