Tanya: Sebagian orang bilang kalau tembakau tidak boleh dikonsumsi karena dia untuk bahan rokok, berarti cengkeh juga tidak boleh karena dia juga untuk rokok, bagaimana menjawab syubhat ini?.
Jawab: Tidak bisa disamakan, masalah tembakau telah kami jelaskan pada jawaban kami tentang “HUKUM MENGKONSUMSI ROKOK HERBAL”, adapun cengkeh maka kami akan jelaskan di sini Insya Alloh.
Cengkeh dalam bahasa Arob dikenal dengan “qurunful” dan dalam bahasa Inggris disebut cloves, dia memiliki aroma, dan dia termasuk dari keluarga pohon Myrtaceae.
Cengkeh termasuk tanaman yang bersumber dari kepulauan Maluku-Nusantara (Indonesia).Ketika para penjajah dari Belanda, Inggris, Protugis, Spanyol dan Jepang masuk di kepulauan Maluku dan Maluku Utara, maka mereka mengambil banyak rempah-rempah diantaranya cengkeh ini, mereka mengambil banyak bibitnya lalu dibudidayakan ke negri-negri yang mereka singgahi, dan cengkeh akhirnya didominasi oleh orang Belanda pada abad ke-17.
Pada tahun 1770 orang-orang Prancis berhasil membudidayakan pohon cengkeh di Mauritius, kemudian tersebar meluas pembudayaan cengkeh di Guyana, Brasilia dan Zanzibar.
Pada zaman ini terkenal penghasil cengkeh terbanyak di dunia adalah di Zanzibar, hingga bibit cengkeh dari Zanzibar tersebar meluas ke penjuru dunia, hingga ada bibitnya kembali lagi ke sumber asalnya di Maluku, terkhusus di kabupaten SBB (Seram Bagian Barat) pada kecamatan Huamual Belakang di Limboro terkenal ada satu jenis cengkeh dinamai dengan cengkeh Zanzibar (Samsibar), juga ada jenis lain yang disebut dengan cengkeh Bogor, yang awal bibitnya dari Maluku kemudian di bawa ke Bogor, dari pembibitan tersebut di bawa lagi ke sumbernya di Maluku hingga dinamai dengan cengkeh Bogor.