Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Tanya-Jawab: Bermajelis dengan Para Mubtadiah

cooltext124654467886024
BERMAJELIS DENGAN PARA MUBTADI'AH
TANYA: Bismillah..., afwan Ustadz, apakah boleh kita dengan niat sholat tarowih di mesjid sebelumnya mendengarkan atau duduk di majelis da'i-da'i penyeru kebid'ahan, Jazakallahukhairon. (Pertanyaan dari kota Padang).
JAWAB: Kalau kebiasaan para mubtadi'ah menyampaikan ceramah atau membuka majelis ta'lim setelah sholat Isya kemudian baru memulai melaksanakan sholat tarowih maka hendaknya kita melihat waktunya, setelah sholat Isya kita langsung berpaling, ketika sudah mulai dilaksanakan sholat tarowih baru kita kembali mengikuti sholat tarowih, hal demikian kita lakukan supaya tidak sampai bermajelis dengan para mubtadi'ah dan supaya tidak mendengarkan apa yang mereka da'wahkan, begitu pula kalau kebiasaan mereka ketika menyampaikan ceramah mereka sampaikan diantara sholat tarowih dengan sholat witir maka hendaknya kita berpaling setelah sholat tarowih sehingga tidak mendengarkan dari mereka, adapun untuk sholat witir maka kita bisa laksanakan di rumah atau dilaksanakan pada tengah malam atau ketika akan makan sahur, memilih waktu seperti ini lebih utama dari pada mendengarkan ilmu dari para mubtadi'ah, Al-Imam Ibnu Sirin Rohimahulloh mengatakan:

إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم
"Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah oleh kalian kepada siapa kalian mengambil agama kalian".
Kita sebagai para penuntut ilmu hendaknya lebih waspada dari mendengarkan ilmu dari para mubtadi'ah atau bermajelis dengan mereka, ulama salaf saja tidak mau mendengarkan dari para mubtadi'ah padahal hanya sekedar mau dibacakan ayat lalu bagaimana kalau bermajelis dengan mereka atau santai mendengarkan dari mereka?:
(فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ)
"Maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zholim setelah adanya peringatan"/1436).
img_1490552_48579547_64
TANYA:  Pada bulan suci Romadhon ini kan banyak yang bagi-bagi kue buka puasa untuk para tetangga, sedangkan saya memiliki tetangga paling banyaknya dari orang Kristen apakah boleh saya kasikan mereka?.
JAWAB: Boleh, karena mereka memiliki hak tetangga, kita dituntut oleh agama kita untuk berbuat baik kepada para tetangga, sekalipun mereka non muslim, Nabi kita Muhammad Shollallohu 'Alaihi wa Sallam pernah mencontohkan perbuatan ini, beliau berbuat baik kepada tetangganya, dan diriwayatkan pula bahwa shohabat yang mulia Abdulloh bin Umar Rodhiyallohu 'Anhuma:
كان إذا ذبح شاة قال: هل أهديتم لجارنا اليهودي؟ قالوا: ما أكثر ما تذكر جارك اليهودي!
"Keberadaan beliau jika menyembelih kambing maka beliau berkata: Apakah kalian telah menghadiahkan untuk tetangga kita?, mereka berkata: Betapa banyaknya engkau mengingat tetangga kita yang Yahudi.
Dengan itu beliau berkata: Aku mendengar Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«ما زال جبريل يوصيني بالجار».
"Senantiasa Jibril mewasiatkan kepadaku (untuk berbuat baik) kepada tetangga".
Tetangga non muslim memiliki hak atas kita yaitu hak tetangga, dan tidak ada baginya hak Islam dan tidak pula ukhuwah (persaudaraan) karena Alloh, hal demikian disebabkan karena mereka adalah orang-orang kafir, dan mereka tidak boleh untuk dicintai dan tidak boleh pula berkasih sayang dengan mereka, hanya saja mereka diperlakukan dengan baik karena mereka adalah tetangga yang memiliki hak sebagai tetangga, dan barang siapa memberikan hak mereka sebagai tetangga maka dia telah menyempurnakan keimanan, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم جاره»
"Barang siapa beriman kepada Alloh dan hari kiamat maka hendaknya dia memuliakan tamunya".
Bila kamu memberikan kue atau makanan untuk tetanggamu walaupun dia non muslim dan juga kamu tidak mengganggunya maka sungguh kamu telah memenuhi haknya sebagai tetangga, dengan itu dia pun akan menghargaimu dan memuliakanmu karena kamu telah berakhlaq dengan akhlaq terpuji. (12/9/1436).
img_1490552_48579547_64
TANYA : Bismillaah..., Di sini ada anak berumur kurang lebih 9 tahun, beragama nashoro, rumahnya tepat di depan rumah ana...., selama di sini dia begitu tekun shoum (puasa), dan seperti menekuni dien Islam, tapi tentu umur seperti ini belum tau mana agama yang benar dan mana agama yang salah, dan untuk mengajaknya masuk Islam teman ana (selaku iparnya) kesulitan karena ibunya pastinya tidak menyetujui.
Soal:
1. Jalan apa yang harus ditempuh untuk kebaikan anak tersebut?.
2. Selama Romadhon dia mengikuti shoum, kemudian anak kecil seperti ini bolehkah diajak ke masjid untuk tarowih sebagai pengenalan tentang dien Islam, karena dia belum baligh bolehkah menginjakan kakinya ke masjid?.
JAWAB: Hendaknya bagi saudaranya atau kerabatnya lebih mendekatinya, dan menampakan kepadanya akhlaq yang terpuji, yang Islamiy.Dan usia tersebut masih di atas fitroh maka hendaknya saudaranya atau kerabatnya yang muslim melakukan pendekatan, Alhamdulillah ada dari keberadaan saudaranya atau kerabatnya dari kalangan Ahlissunnah yang Insya Alloh bisa membawanya dan membimbingnya kepada aqidah yang benar, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam pernah melakukan pendekatan dengan seorang anak Yahudi, ketika anak Yahudi sakit maka beliau datang menjenguknya, kemudian beliau mengajaknya untuk masuk Islam, Al-Imam Al-Bukhoriy dan Abu Dawud meriwayatkan dari hadits Anas bin Malik Rodhiyallohu 'Anhu:
أن غلامًا من اليهود كان يخدُم رسولَ الله صلى الله عليه وآله وسلم، فمرض، فأتاه يعودُه، وعرض عليه الإسلامَ، فأسلم
"Bahwasanya ada seorang anak dari kalangan Yahudi, dahulunya dia membantu Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wa'ala Alihi Wasallam lalu dia sakit, maka beliau datang menziarohinya, dan ditawarkan kepadanya dengan Islam diapun memeluk Islam".
Di dalam suatu riwayat dengan lafadz:
فأتاه يعوده، فقعد عند رأسه، فقال له: أسلم، فنظر إلى أبيه وهو عنده، فقال: أطِعْ أبا القاسم، فأسلم، فخرج النبيُّ صلى الله عليه وآله وسلم وهو يقول: «الحمد للَّه الذي أنقذه بي من النار».
"Maka beliau datang menjenguknya, kemudian beliau duduk di samping kepalanya, lalu berkata kepadanya: "Berislamlah!", diapun melihat kepada bapaknya yang berada di sampingnya, maka bapaknya berkata: "Taatilah Abul Qosim (Ya'ni beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam)", maka diapun memeluk Islam, lalu Nabi Shollallohu 'Alaihi Wa'ala Alihi wa Sallam keluar dan beliau berkata: "Segala puji bagi Alloh yang telah menyelamatkannya dari neraka".
Adapun kalau mengajaknya untuk ke masjid supaya sholat tarowih sebagai pembiasaan maka hal tersebut tidak mengapa, namun perlu diperhatikan kalau hal tersebut menyenangkannya dan tidak memberatkannya maka tidak mengapa, adapun kalau dikhowatirkan akan memberatkannya maka sebaiknya ditunda, namun disampaikan tentang perkara yang mudah dan gampang dulu.
Adapun hukum masuknya dia ke dalam masjid maka hal tersebut adalah boleh, apalagi dia belum baligh, sudah baligh sekalipun boleh, Asy-Syaikhon meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh Rodhiyallohu 'Anhu, beliau berkata:
بعث النبي صلى الله عليه وسلم خيلا ، فجاءت برجل، فربطوه بسارية من سواري المسجد
"Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam mengutus pasukan berkuda, lalu datang dengan seorang tawanan, maka mereka mengikatnya pada salah satu tiang dari tiang-tiang masjid".
Ini menunjukan tentang bolehnya orang dewasa dari orang kafir dibawa masuk ke masjid, dengan itu tentu lebih boleh lagi bagi yang belum baligh karena keadaannya masih di atas fitroh. Wallohu A'lam. (11/9/1436).
Dijawab oleh :
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy hafidzahullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar