Tanya: Sekarang tersebar berita bahwa orang-orang Asia mengolah tahi mereka, lalu mereka memakannya, apakah itu boleh?.
Jawaban: Yang kami ketahui tentang masalah ini bawasanya para peneliti asal Okayama Laboratory meyakini tentang banyaknya protein bagus di dalam kotoran manusia yang bisa dimanfaatkan, dengan itu mereka mencari cara untuk mengekstraknya, mencampurnya dengan saus steak dan mereka berhasil membuat kotoran itu menjadi makanan berupa daging, dan itu pun disetujui bahkan berdasarkan permintaan dari pemerintah Tokyo. Dan pemerintah Tokyo menganggap bahwa itu solusi yang tepat dalam mengatasi atau mengurangi adanya lumpur selokan bawah tanah, satu-satunya cara untuk mengatasinya selain dengan membuangnya ke laut adalah dengan cara menyantapnya.
Mereka mendapati dalam penelitian mereka bahwa kotoran manusia atau disebut dengan lumpur limbah itu penuh dengan protein karena banyaknya konten bakteria, setelah dikombinasikan dengan peningkat reaksi dan menempatkannya di mesin pengolah yang disebut dengan "exploder" mereka pun merasa berhasil.
Dan mereka sebutkan bahwa kotoran manusia itu mengandung 63 persen protein, 25 persen karbohidrat, 3 persen vitamin yang larut dalam lemak, serta 9 persen mineral.
Dan orang-orang yang rakus yang pernah mencoba mencicipi hasil pengolahan mereka tersebut mengatakan bahwa rasanya seperti rasa daging sapi.
Walaupun rasanya seperti daging sapi atau rasanya lebih lezat dari itu namun tidaklah merubah hukumnya, karena yang harom tetap harom, Al-Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Anas bin Malik Rodhiyallohu 'Anhu, beliau berkata:
سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الخمر تتخذ خلا، فقال: لا.
"Ditanya Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam tentang khomer (minuman memabukan) diolah menjadi cuka maka beliau mengatakan: "Tidak boleh".
Walaupun ada manfaatnya atau ada maslahatnya kalau dia harom maka hukumnya adalah harom, sama saja kotoran manusia atau khomer (minuman memabukan) atau yang semisalnya kalau dia sudah harom maka tidak boleh diolah dan tidak boleh dimanfaatkan, Alloh Ta'ala berkata tentang minuman yang memabukan atau yang semisalnya:
(رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ)
"Semua itu adalah jijik dan termasuk dari amalan syaithon".
Mereka yang memakan kotoran manusia sungguh telah menyerupai syaithon dari kalangan jin, karena diantara makanan syaithon dari kalangan jin adalah kotoran-kotoran. Nabi kita Muhammad Shollallohu 'Alaihi wa Sallam pernah meminta Abdulloh bin Mas'ud untuk diberikan tiga batu supaya menggunakannya untuk bersuci maka Abdulloh bin Mas'ud memberikan kepadanya dengan dua batu dan yang satunya diberikan dengan kotoran onta yang sudah kering maka beliau membuang kotoran onta yang sudah kering tersebut sambil mengatakan:
هذا رجس أو ركس
"Ini adalah jijik atau jorok". Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy.
Walaupun mereka yang memakan kotoran manusia itu menganggap itu sebagai solusi tepat untuk mengurangi jumlah limbah dan emisi dari perut, namun tetaplah mereka dikatakan telah terjatuh kepada perbuatan dosa dan bahkan mereka sebagai orang-orang yang rakus dan bisa dikatakan mereka adalah para siluman pemangsa limbah, dari sisi mana saja untuk menilai bagusnya perbuatan jijik dan keji tidaklah dibenarkan, dari sisi ekonomi pun tidak dibenarkan, karena biaya untuk memproduksi kotoran manusia itu supaya menjadi daging buatan harganya jauh lebih mahal dari pada harga daging yang sudah ada, bahkan sampai 10 atau 20 kali lipat harganya dibandingkan dengan daging yang sesungguhnya.
Dijawab: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy
(Batu Besar-Batam, 4/11/1436)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar