Klik Gambar untuk download Buletin AL-AMIN Edisi: 37/Jum'at/1/Syawwal/1436
PERBUATAN-PERBUATAN YANG HARUS DIHINDARI
PADA HARI RAYA 'IDUL FITHRI
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد
Perbuatan mungkar akan terus ada di setiap zaman dan keadaan, di hari yang paling mulia sekalipun tidak lepas dari kemungkaran, oleh karena itu Alloh Ta'ala memunculkan segolongan dari umat Muhammad Shollallohu 'Alaihi wa Sallam supaya mereka mengingkari kemungkaran tersebut dan terus menerus memerintahkan kepada kebaikan, Alloh Ta'ala berkata:
(كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ)
"Kalian adalah paling baiknya umat dimunculkan untuk manusia, kalian memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, dan kalian beriman kepada Alloh".
Dan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
Dan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«لا تزال طائفة من أمتي على الحق ظاهرين»
"Akan senantiasa sekelompok dari umatku di atas al-haq mereka berjuang".
Sudah merupakan suatu kewajiban dari Ahlussunnah terkhusus bagi mereka yang telah mengetahui dengan jelas tentang al-haq (kebenaran) dan mampu membedakannya dengan al-bathil (kesalahan) untuk memperjuangkan al-haq dan mengingkari al-batil.
Pada kesempatan ini dengan izin Alloh kami akan menyebutkan tentang beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terkhusus pada 'idul fithri, semoga penyebutan di sini menjadi penyebab bagi kaum muslimin untuk meninggalkan kesalahan-kesalahan di dalam berhari raya 'idul fithri.
Diantara kesalahan tersebut adalah:
Pertama: Berpuasa di hari raya (1 Syawwal).
Ini yang sering kita dapati, lebih-lebih ketika terjadi perbedaan dalam penentuan kapan hari rayanya?. Padahal kalau kita kembali kepada dalil sangat jelas adanya larangan berpuasa pada hari raya tersebut, sebagaimana datang dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dari Abu Sa'id Al-Khudriy bahwasanya beliau berkata:
Sudah merupakan suatu kewajiban dari Ahlussunnah terkhusus bagi mereka yang telah mengetahui dengan jelas tentang al-haq (kebenaran) dan mampu membedakannya dengan al-bathil (kesalahan) untuk memperjuangkan al-haq dan mengingkari al-batil.
Pada kesempatan ini dengan izin Alloh kami akan menyebutkan tentang beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terkhusus pada 'idul fithri, semoga penyebutan di sini menjadi penyebab bagi kaum muslimin untuk meninggalkan kesalahan-kesalahan di dalam berhari raya 'idul fithri.
Diantara kesalahan tersebut adalah:
Pertama: Berpuasa di hari raya (1 Syawwal).
Ini yang sering kita dapati, lebih-lebih ketika terjadi perbedaan dalam penentuan kapan hari rayanya?. Padahal kalau kita kembali kepada dalil sangat jelas adanya larangan berpuasa pada hari raya tersebut, sebagaimana datang dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dari Abu Sa'id Al-Khudriy bahwasanya beliau berkata:
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صيام يومين: يوم الفطر ويوم النحر
Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam telah melarang dari berpuasa dua hari, yaitu 'idul fithri dan 'idul adhha".
Diantara salah satu sebab terjatuhnya kaum muslimin dalam kesalahan ini disebabkan karena adanya perbedaan penentuan 'idul fithri, dengan melihat hal tersebut maka perlu untuk kami beri jawaban terhadap pertanyaan dari akh di Hongkong, dia berkata: Afwan, mau bertanya tentang sholat 'id di Hongkong sini dilaksanakan hari Sabtu sedangkan di Indonesia kami mendapat kabar hari Jum'at, bagaimana dengan puasa kami yang di Hongkong sini, terus dilaksanakan ataukah dibatalkan dan ikut sholatnya hari Sabtu? Dan bagimana pula hukumnya sholat 'id di hari Sabtu sedangkan di negara lain hari Jum'at?. Mohon penjelasannya.
Maka jawaban dari kami: Kalau hilal satu Syawwal sudah dilihat pada hari Jum'at maka tidak boleh berpuasa pada hari Jum'at tersebut dengan dalil perkataan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam:
Diantara salah satu sebab terjatuhnya kaum muslimin dalam kesalahan ini disebabkan karena adanya perbedaan penentuan 'idul fithri, dengan melihat hal tersebut maka perlu untuk kami beri jawaban terhadap pertanyaan dari akh di Hongkong, dia berkata: Afwan, mau bertanya tentang sholat 'id di Hongkong sini dilaksanakan hari Sabtu sedangkan di Indonesia kami mendapat kabar hari Jum'at, bagaimana dengan puasa kami yang di Hongkong sini, terus dilaksanakan ataukah dibatalkan dan ikut sholatnya hari Sabtu? Dan bagimana pula hukumnya sholat 'id di hari Sabtu sedangkan di negara lain hari Jum'at?. Mohon penjelasannya.
Maka jawaban dari kami: Kalau hilal satu Syawwal sudah dilihat pada hari Jum'at maka tidak boleh berpuasa pada hari Jum'at tersebut dengan dalil perkataan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam:
وإذا رأيتموه فأفطروا
"Dan jika kalian melihatnya maka berhari raya 'id-lah kalian".
Dengan dalil tersebut ketika sudah jelas terlihat hilalnya maka tidak boleh lagi berpuasa pada hari tersebut, barang siapa terus berpuasa karena alasan mentaati pemerintah atau mengikuti mayoritas manusia maka dia telah berma'siat, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
Dengan dalil tersebut ketika sudah jelas terlihat hilalnya maka tidak boleh lagi berpuasa pada hari tersebut, barang siapa terus berpuasa karena alasan mentaati pemerintah atau mengikuti mayoritas manusia maka dia telah berma'siat, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق»
"Tidak ada ketaatan dalam mema'siati Al-Kholiq".
Adapun yang berkaitan dengan berhari raya kalau pemerintah memberikan kebebasan boleh merayakan 'id pada hari Jum'at atau hari Sabtu tersebut maka penanya melihat keadaan penanya, kalau penanya bersama sekelompok orang walaupun berjumlah minoritas maka hendaknya penanya adakan hari 'idul fithri sesuai dengan melihat hilal, berbeda halnya kalau penanya hanya seorang diri maka sudah menjadi udzur bagi penanya untuk berhari raya 'id dengan mereka, dan kalau penanya menginginkan untuk tidak sholat 'id bersama mereka karena mereka mengadakan sholat bukan pada waktunya maka penanya berada pada kebenaran, Wallohu A'lam.
Adapun yang berkaitan dengan berhari raya kalau pemerintah memberikan kebebasan boleh merayakan 'id pada hari Jum'at atau hari Sabtu tersebut maka penanya melihat keadaan penanya, kalau penanya bersama sekelompok orang walaupun berjumlah minoritas maka hendaknya penanya adakan hari 'idul fithri sesuai dengan melihat hilal, berbeda halnya kalau penanya hanya seorang diri maka sudah menjadi udzur bagi penanya untuk berhari raya 'id dengan mereka, dan kalau penanya menginginkan untuk tidak sholat 'id bersama mereka karena mereka mengadakan sholat bukan pada waktunya maka penanya berada pada kebenaran, Wallohu A'lam.
Kedua: Takbiran keliling yang dilakukan pada malam 'id.
Bila sudah diumumkan hari raya maka para pemuda mulai melakukan takbiran keliling kota atau pemukiman, terkadang diantara mereka dalam keadaan mabuk karena baru meminum khomer, dan yang lainnya lagi sambil mengisap rokok serta diikutkan musik-musikan atau memukul bedug dan alat-alat musik, ini sangat jelas sebagai bentuk dari kesalahan yang nyata dalam ber'idul fithri, kita diperintahkan oleh Alloh Ta'ala untuk bertakbir namun hendaknya kita lakukan dengan penuh ketenangan sehingga lebih meresap dan menyentuh hati tentang kandungan dari pada takbiran itu sendiri, Alloh Ta'ala berkata:
Bila sudah diumumkan hari raya maka para pemuda mulai melakukan takbiran keliling kota atau pemukiman, terkadang diantara mereka dalam keadaan mabuk karena baru meminum khomer, dan yang lainnya lagi sambil mengisap rokok serta diikutkan musik-musikan atau memukul bedug dan alat-alat musik, ini sangat jelas sebagai bentuk dari kesalahan yang nyata dalam ber'idul fithri, kita diperintahkan oleh Alloh Ta'ala untuk bertakbir namun hendaknya kita lakukan dengan penuh ketenangan sehingga lebih meresap dan menyentuh hati tentang kandungan dari pada takbiran itu sendiri, Alloh Ta'ala berkata:
(وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ)
"Supaya kalian bertakbir (yaitu mengagungkan) Alloh atas apa yang Dia beri petunjuk kepada kalian, supaya kalian bersyukur".
Orang bertakbir dengan cara berma'siat bukanlah mengagungkan Alloh namun mengundang kemurkaan dari Alloh, dan senantiasanya mereka dalam kesalahan itu menunjukan penentangan mereka kepada Pembuat syari'at yaitu Alloh Robb semesta alam:
Orang bertakbir dengan cara berma'siat bukanlah mengagungkan Alloh namun mengundang kemurkaan dari Alloh, dan senantiasanya mereka dalam kesalahan itu menunjukan penentangan mereka kepada Pembuat syari'at yaitu Alloh Robb semesta alam:
(وَالَّذِينَ يُحَاجُّونَ فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا اسْتُجِيبَ لَهُ حُجَّتُهُمْ دَاحِضَةٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ)
"Dan orang-orang yang membantah Alloh sesudah agama itu diterima maka bantahan mereka itu sia-sia saja di sisi Robb mereka, bagi mereka kemurkaaan dan azab yang sangat pedih".
Ketiga: Mengkhususkan permohonan ma'af antara sesama pada hari 'id.
Dan ini diikutkan pula dengan lafazh-lafazh seperti "mohon ma'af lahir dan batin", ini bukanlah termasuk dari sunnah Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, bahkan tidak dilakukan oleh para shohabatnya, kebiasaan para salaf ketika berhari raya adalah mengucapkan:
Dan ini diikutkan pula dengan lafazh-lafazh seperti "mohon ma'af lahir dan batin", ini bukanlah termasuk dari sunnah Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, bahkan tidak dilakukan oleh para shohabatnya, kebiasaan para salaf ketika berhari raya adalah mengucapkan:
تقبل الله منا ومنكم
"Semoga Alloh menerima (amalan) kami dan kalian".
Dan orang yang diucapkan dengan ucapan ini hendaknya dia mengucapkan yang semisal pula, demikian yang diucapkan oleh Al-Imam Ahmad ketika diucapkan demikian itu.
Keempat: Mengkhususkan ziaroh kubur pada hari 'id.
Ini juga termasuk dari kesalahan, bahkan ini adalah bid'ah yang sesat dan menyesatkan, karena Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan para shohabatnya tidak pernah mengkhususkan ziaroh kubur pada hari 'id, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
Ini juga termasuk dari kesalahan, bahkan ini adalah bid'ah yang sesat dan menyesatkan, karena Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan para shohabatnya tidak pernah mengkhususkan ziaroh kubur pada hari 'id, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang dia bukan dari perkara (agama) kami maka dia tertolak”.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhoriy dan Muslim dari Aisyah Rodhiyallohu 'anha dan dalam suatu riwayat di dalam “Shohih Muslim” Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhoriy dan Muslim dari Aisyah Rodhiyallohu 'anha dan dalam suatu riwayat di dalam “Shohih Muslim” Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد»
“Barang siapa mengadakan perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang dia bukan darinya maka dia tertolak”.
Kapan saja Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan para shohabatnya menginginkan untuk ziaroh kubur maka mereka lakukan.
Dan perlu pula untuk kami beri jawaban atas pertanyaan akh dari Banten yang penanya berkata: "Kalau ziarah kubur di hari 'id karena disuruh ikut oleh orang tua gimana? kalau kita tolak pasti kita disangka membangkang, tolong nasihatnya ustadz".
Nasehat kami: Hendaknya penanya tidak boleh ikut ajakan orang tuanya dalam masalah tersebut, penanya hendaknya jelaskan dengan penuh kelembutan dan dikatakan bahwa penanya akan ziaroh di saat ada kesempatan, sehingga mereka tidak salah menghukumi kita, karena sudah tersebar di kalangan awamm bahwa kita mengharomkan ziaroh kubur, penanya jelaskan bahwa kalau kita ziaroh tidak ada pengkhususan waktu, kewajiban penanya adalah menjelaskan kepada kedua orang tua penanya dan mentaati mereka dalam perkara kebaikan:
Kapan saja Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan para shohabatnya menginginkan untuk ziaroh kubur maka mereka lakukan.
Dan perlu pula untuk kami beri jawaban atas pertanyaan akh dari Banten yang penanya berkata: "Kalau ziarah kubur di hari 'id karena disuruh ikut oleh orang tua gimana? kalau kita tolak pasti kita disangka membangkang, tolong nasihatnya ustadz".
Nasehat kami: Hendaknya penanya tidak boleh ikut ajakan orang tuanya dalam masalah tersebut, penanya hendaknya jelaskan dengan penuh kelembutan dan dikatakan bahwa penanya akan ziaroh di saat ada kesempatan, sehingga mereka tidak salah menghukumi kita, karena sudah tersebar di kalangan awamm bahwa kita mengharomkan ziaroh kubur, penanya jelaskan bahwa kalau kita ziaroh tidak ada pengkhususan waktu, kewajiban penanya adalah menjelaskan kepada kedua orang tua penanya dan mentaati mereka dalam perkara kebaikan:
(وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا)
"Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik".
Kelima: Menghamburkan-hamburkan harta dalam perkara yang tidak berguna.
Hal ini terjadi pada malam 'id dan malam setelahnya, terkadang mereka merayakannya dengan melepaskan bunga api atau yang semisalnya di atas bangunan mereka, terkadang dengan tembakan-tembakan ke angkasa, semua ini memerlukan harta yang mahal lagi banyak, padahal Alloh Ta'ala telah peringatkan:
Hal ini terjadi pada malam 'id dan malam setelahnya, terkadang mereka merayakannya dengan melepaskan bunga api atau yang semisalnya di atas bangunan mereka, terkadang dengan tembakan-tembakan ke angkasa, semua ini memerlukan harta yang mahal lagi banyak, padahal Alloh Ta'ala telah peringatkan:
(وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ)
"Dan janganlah kalian berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan".
Dan masih sangat banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan pada hari raya, dan kami sebutkan di sini hanyalah diantaranya, semoga Alloh memberikan hidayah kepada kita dan kaum muslimin.
Dan masih sangat banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan pada hari raya, dan kami sebutkan di sini hanyalah diantaranya, semoga Alloh memberikan hidayah kepada kita dan kaum muslimin.
Ditulis oleh Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy hafidzahullah di Speetboad dari Jaziroh Huamual menuju Jaziroh Leihitu dan Ambon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar