Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Hukum Tadarus di Masjid Ba'da Tarawih

bid'ah png
TANYA: Bismillaah.Afwan ustadz, apa hukumnya tadarrus di masjid ba'da tarowih, sementara yang ikut ada juga perempuan. Atas jawabnya; Jazakumullahu khoiron.
JAWAB: Kalau diinginkan untuk menyimak yaitu salah seorang membaca kemudian yang lain menyimaknya dan membenarkan bacaannya kalau bacaannya salah, maka ini masuk ke dalam keumuman perkataan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam:
«خيركم من تعلم القرآن وعلمه»
"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya".
Betapa banyak orang yang bisa membaca Al-Qur'an disebabkan karena mengikuti metode tersebut, namun sangat kita sayangkan karena banyak penyelisihan dan penyimpangan padanya, diantaranya:

Pertama: Setiap waqf (berhenti) dari suatu ayat, mesti yang mendengarkan bersama-sama mengucapkan "Alloh", ini merupakan perkara muhdats dalam agama, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد»
"Barang siapa mengada-adakan suatu perkara di dalam perkara (agama) kami ini yang bukan bagian darinya maka dia tertolak".
Kedua: Apabila telah selesai seseorang membaca lalu akan berpindah kepada yang lainnya maka mereka bersama-sama mengangkat suara dengan membaca "Taqobbalallohu minna waminkum taqobbal ya Karim", ini juga amalan bid'ah dalam agama, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«من عمل عملًا ليس عليه أمرنا فهو رد»
"Barang siapa melakukan suatu amalan yang amalan tersebut bukan termasuk dari perkara kami maka dia tertolak".
Ketiga: Para wanita mengangkat suara, hingga terkadang keluar suara mereka melalui pengeras suara, ini adalah sebab munculnya fitnah dan kejelekan, serta ini merupakan penyelisihan terhadap perkataan Alloh Ta'ala:
(فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ)
"Maka janganlah kamu memperlembut dalam bersuara sehingga berkeinginanlah orang yang di dalam hatinya ada penyakit".
Keempat: Saling memandang antara pria dan wanita, Alloh Ta'ala telah melarang dari hal ini:
(وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُن)
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mu'minah hendaknya mereka menundukan pandangan-pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka".
Dengan melihat penyimpangan dan penyelisihan tersebut maka kami menasehatkan untuk menjauhi majelis tersebut. Wallohul Musta'an. (3/9/1436).
Ditulis oleh Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-limboriy hafidzahulloh
🔷🔷🔷🔷🔷🔷🔷

Tidak ada komentar:

Posting Komentar