Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Buletin Jum'at 33: Hukum-Hukum Seputar Shalat Tarawih

33
Buletin AL-AMIN  Edisi: 33/Jum'at/2/Romadhon/1436
HUKUM-HUKUM SEPUTAR SHOLAT TAROWIH
بسم الله الرحمن الرحيم 
:الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده.أما بعد
Bila hilal (bulan sabit tanggal satu) telah dilihat atau kalau terjadi mendung lalu digenapkan Sya'ban menjadi 30 (tiga puluh) hari maka setelah hari tersebut kaum muslimin mulai memasuki bulan Romadhon, malam dan siangnya diwarnai dengan peribadahan kepada Alloh Ta'ala, mulai dari pelaksanaan kewajiban seperti sholat lima waktu hingga pelaksanaan ibadah sunnah seperti sholat tarowih, namun dalam pelaksanaannya umat Islam berbeda-beda bentuknya, hal tersebut disebabkan karena kurangnya dalam memahami hukum-hukum seputar permasalahan tersebut. Dengan melihat hal tersebut maka perlu untuk kami jelaskan.

WAKTU PELAKSANAAN SHOLAT TAROWIH
Sholat tarowih memiliki waktu yang cukup panjang yaitu dimulai dari setelah sholat Isya hingga memasuki fajar, dari waktu ini terbagi kepada tiga waktu yaitu pada awal malam (setelah sholat Isya'), pada tengah malam dan pada akhir malam, dan 3 (tiga) waktu ini pernah dilaksanakan oleh Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dan diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Ali bin Abi Tholib.
Dan yang paling utamanya dari tiga waktu tersebut adalah pada akhir malam, dengan dalil hadits Jabir bin Abdillah Rodhiyallohu 'Anhuma yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«من خاف أن لا يقوم آخر الليل فليوتر أوله، ومن طمع أن يقوم آخره فليوتر آخره؛ فإن صلاة آخر الليل مشهودة، وذلك أفضل»
"Barang siapa khowatir tidak akan bangun di akhir malam maka hendaknya dia melakukan witir pada awal malam, dan barang siapa yang sanggup untuk bangun pada akhir malam maka hendaknya dia witir pada akhir malam, karena sholat pada akhir malam adalah dipersaksikan, dan demikian itu adalah lebih utama".
JUMLAH ROKA'AT SHOLAT TAROWIH DAN BENTUK PELAKSANAANNYA
Bila kita melihat kepada sholat tarowih sebagian umat ini maka kita akan dapati ada dari mereka sholat dengan 23 (dua puluh tiga) roka'at, ada lagi diantara mereka sholat dengan roka'at tersebut yang mereka lakukan di awal malam (setelah sholat Isya), kemudian di tengah malam mereka bangun lagi melaksanakan sholat yang serupa dengan niat melaksanakan sholat tahajud, hingga terkadang mereka melaksanakan dalam semalam 46 (empat puluh enam) roka'at. Ini disebabkan karena ketidak tahuan mereka, padahal sholat tersebut adalah satu, yang biasa dinamai sholat lail, ketika dilakukan di bulan Romadhon maka dikatakan sholat tarowih, ketika dilakukan setelah tidur ya'ni tidur terlebih dahulu baru kemudian bangun untuk melaksanakan sholat tersebut maka dinamai dengan sholat tahajud.
Walaupun pelaksanaannya dilakukan di awal malam, di tengah malam atau di akhir malam atau sebelum tidur atau setelah tidur maka semua itu dinamai dengan sholat lail, karena pelaksanaannya di malam hari yaitu waktunya dari setelah sholat Isya hingga fajar.
Dan jumlah roka'at sholat lail ini adalah 8 (delapan) roka'at, dan ditambah witir 3 (tiga) roka'at, dengan dalil hadits Aisyah Rodhiyallohu 'Anha:
«أن النبي صلى الله عليه وسلم صلى أربعًا لا تسأل عن حسنهن وطولهن، ثم صلى أربعًا لا تسأل عن حسنهن وطولهن، ثم صلى ثلاثًا»
"Bahwasanya Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam sholat 4 (empat) roka'at, jangan bertanya tentang bagusnya dan panjangnya, kemudian beliau sholat 4 (empat) roka'at, jangan bertanya tentang bagusnya dan panjangnya, kemudian beliau sholat tiga roka'at".
Dari hadits tersebut memberikan keterangan kepada kita bahwa beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam melaksanakan 4 (empat) roka'at dengan sekali salam kemudian 4 (empat) roka'at dengan sekali salam, setelah itu ditutup dengan witir 3 (tiga) roka'at dengan sekali salam.
Ini salah satu sifat sholat lail beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, datang pula dalam riwayat lain dari Aisyah Rodhiyallohu 'Anha:
«أن رسول الله صلى ثماني ركعات جلس في الثامنة وتشهد، ثم قام ولم يسلم، وصلى ركعة ثم سلم بعد التاسعة، وصلى ركعتين وهو جالس»
"Bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam sholat 8 (delapan) roka'at dan duduk pada roka'at ke 8 (delapan) lalu tasyahud, kemudian berdiri dan tidak salam, dan sholat 1 (satu) roka'at kemudian salam setelah 9 (sembilan) roka'at, dan beliau sholat dua roka'at dan beliau adalah duduk".
Dan datang pula dalam suatu riwayat dari hadits Aisyah Rodhiyallohu 'Anha dengan pelaksanaan 2 (dua) roka'at 2 (dua) roka'at dengan sekali salam:
«كان يصلي من الليل مثنى مثنى، ويوتر بواحدة»
"Beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam sholat lail 2 (dua) roka'at 2 (dua) roka'at dan witir dengan 1 (satu) roka'at".
Dan pelaksanaan sholat tersebut tidak lebih dari 11 (sebelas) roka'at, yaitu 8 (delapan) roka'at sholat lail dengan ditutupkan 3 (tiga) roka'at witir, Aisyah Rodhiyallohu 'Anha berkata:
«ما زاد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة»
"Beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam tidak menambah pada Romadhon dan tidak pula pada selainnya atas 11 (sebelas) roka'at".
Dan terkadang beliau sebelum melaksanakan sholat lail beliau buka dengan sholat 2 (dua) roka'at yang ringan, hingga terhitung semuanya sebanyak 13 (tiga belas) roka'at, ini sebagaimana datang riwayatnya dari hadits Abdulloh bin Abbas Rodhiyallohu 'Anhuma:
أنه صلى اثنتي عشرة ركعة وأوتر بواحدة
"Bahwasanya beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam sholat 12 (roka'at) dan witir 1 (satu) roka'at".
Riwayat ini diperjelas dengan apa yang disebutkan di dalam "Ash-Shohihain":
أنه كان يفتتح بركعتين خفيفتين.
"Bahwasanya beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam membuka (sholat lail) dengan 2 (dua) roka'at yang ringan".
TANYA: Apakah boleh sholat tarowih dilaksanakan semampunya?, yaitu tanpa harus 11 (sebelas) roka'at?. (Pertanyaan dari Limboro-SBB).
JAWAB: Boleh, karena sholat tarowih adalah sunnah, seseorang boleh melaksanakannya dengan semampunya, yang terpenting dia tetap lakukan walaupun hanya 1 (satu) roka'at yaitu witir, dan telah shohih suatu riwayat bahwa Amirul Mu'minin Utsman bin Affan pernah sholat lail dalam semalam hanya 1 (satu) roka'at dengan mengkhotamkan Al-Qur'an.
TANYA: Apakah boleh dalam sholat kita membaca ayat Al-Qur'an dengan cara melihat mushaf Al-Qur'an, ini dilakukan karena hafalan kita sedikit, sehingga dengan cara yang demikian diharapkn kita bisa menghafal... Jazakalloh khairo. (Pertanyaan dari Makassar).
JAWAB: Sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan, karena Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam tidak pernah melakukannya:
وخير الهدى هدى محمد صلى الله عليه وسلم
"Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shollallohu 'Alaihi wa Sallam".
Orang yang membaca Al-Qur'an sesuai hafalannya ketika berdiri dalam sholat itu lebih utama dari pada melihat kepada Al-Qur'an, walaupun dia hanya menghafal surat paling pendek dan itu yang sering dia baca maka tentu ini lebih utama, karena sesuai dengan yang disebutkan oleh Alloh Ta'ala:
(فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ)
"Maka bacalah kalian apa yang mudah dari Al-Qur'an".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar