Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Menjawab Azan Lebih Afdhol Dari Pada Langsung Sholat Dua Raka’at

q2
TANYA: Ustadzana hafizhokumullooh, pertanyaan ana:Seorang masuk masjid dia dapat khotib sudah naik mimbar dan mengucapkan salam kemudian mu’adzin mengumandangkan adzan. Mana yang lebih afdhol bagi seseorang tadi apakah dia langsung sholat tahiyatul masjid atau dia berdiri dulu mendengar adzan sampai selesai adzan baru sholat tahiyatul masjid?. Demikian بارك الله فيكم (Pertanyaan dari Kamp.Kisar-Ambon).

JAWAB:Tidak diragukan bahwa yang afdhol adalah menjawab azan terlebih dahulu, setelah itu baru dia melaksanakan tahiyatul masjid (sholat dua roka’at).
Bila seseorang melakukan ini maka dia menempatkan perkara pada tempatnya, dia bisa melaksanakan perintah: 
إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ، فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُول
“Jika kalian mendengarkan muadzin (azan) maka ucapkanlah kalian semisal dengan apa yang diucapkannya”.
Bila seseorang telah memenuhi perintah ini, maka dia melaksanakan perintah selanjutnya yaitu sholat dua roka’at, dan perintah ini tidak mengenal waktu pelaksanaannya, sama saja di tengah-tengah khutbah atau bahkan di waktu-waktu terlarang sekalipun boleh baginya untuk melaksanakannya, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
إذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid maka janganlah dia duduk sampai dia sholat dua roka’at”.
Syaikhuna Abu Abdirrohman Yahya Al-Hajuriy ‘Afanallohu wa Iyyah mengatakan:
وهذا عام في سائر الأوقات، فتصير صلاة تحية المسجد في وقت الكراهة مستثناة لسبب وهو دخول المسجد، وأن النهي فيما إذا كان لغير سبب
“Dan ini adalah umum pada semua waktu, maka jadilah sholat tahiyat masjid pada waktu yang dibenci diperkecualikan karena sebab, dan dia adalah masuk masjid, dan hanyalah larangan itu terhadap apa-apa yang keberadaannya karena selain sebab”.
Ketika seseorang bisa mengkompromikan antara dua perkara ini, yaitu dia bisa menjawab azan kemudian sholat dua roka’at maka ini afdhol (lebih utama).
Wallohu A’lam wa Ahkam.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy Hafizhohulloh di Durrah Salalah-Oman pada (17/6/1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar