TANYA: Assalaamualaikum... Ustadz, manakah yang lebih di dahulukan antara menuntut ilmu atau mengajarkan orang tua tentang rukun-rukun Islam?. Karena orang tua kami masih awam sekali, sehingga butuh bimbingan. Lalu manakah yang harus didahulukan antara permintaan orang tua untuk tinggal bersamanya di masa tuanya atau kita pergi menuntut ilmu dengan istri kita?. Dalam keadaan orang tua kita tersebut tidak memusuhi dakwah ini, namun orang tua tersebut hanya ingin dekat dengan anak-anaknya di masa tuanya. Jazaakumullaahu khoiron.
JAWAB: Wa'alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokatuh.
Dari konteks pertanyaan menunjukan bahwa penanya sudah memiliki dasar-dasar ilmu, kalau seperti itu keadaannya maka menuntut ilmu di atas tingkatan ilmu yang dia peroleh atau biasa dikatakan "memperdalam ilmu" sudah tidak fardhu 'ain lagi baginya namun dia adalah fardhu kifayah baginya, bila seperti itu maka wajib baginya untuk mengajari orang tuanya tentang ilmu yang hukumnya adalah fardhu 'ain, semisal rukun-rukun Islam tersebut.
Sungguh itu adalah kesempatan berharga dan peluang terbesar untuk masuk Jannah, bila dia tetap bersikeras pergi menuntut ilmu untuk memperdalam ilmu agamanya dalam keadaan meninggalkan peluang berharga dan kesempatan masuk Jannah ini maka dikhawatirkan dia akan termasuk ke dalam perkataan Jibril 'Alaihissholatu Wassalam:
رغم أنف عبد أدرك أبويه أو أحدهما لم يدخله الجنة
"Kehinaan lagi kerendahan bagi seorang hamba yang dia mendapati kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya namun tidak (menjadi sebab) masuknya dia ke dalam Jannah".
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy (17/7/1436).
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy (17/7/1436).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar