Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Jual Beli Rumah Yang Dibangun Diatas Tanah Wakaf

Jual Beli Rumah Yang Dibangun Diatas Tanah Wakaf
TANYA: Bismillah... ustadz ana mau tanya bagaimana syariat Islam memandang tentang jual beli rumah yang dibangun di atas tanah wakaf. Jazakallohu khoiron katsiro.

JAWAB: Kalau si penjual memperjelas keadaan sebenarnya yaitu rumah tersebut benar rumahnya akan tetapi tanahnya adalah tanah waqof maka seperti ini boleh, si pembeli pun mengetahui hal tersebut dan membeli dalam keadaan jelas, adapun kalau tidak memperjelas dalam artian menampakan seakan-akan tanah waqof itu adalah miliknya atau milik jaringannya padahal milik waqof maka si penjual seperti ini telah berbuat kecurangan dan dosa, ini masuk dalam perkataan Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam:
ولا بيع ما ليس عندك
"Tidak halal menjual apa yang dia tidak ada padamu".
Semoga Alloh memecah belah dan membinasakan kaum hizbiyyin yang menghalalkan harta kaum muslimin:
إن دماءكم وأموالكم عليكم حرام
"Sesungguhnya darah-darah kalian dan harta-harta kalian bagi kalian adalah harom".
Para hizbiyyun Qobbahahumulloh mempromosikan tanah bebas untuk Ahlussunnah, ketika para Ahlussunnah telah selesai membangun rumah dan kebun di atas tanah tersebut kemudian para hizbiyyun Qobbahahumulloh melakukan pengusiran dengan cara zholim hingga kemudian terjadi kerusakan pada rumah dan harta-harta Ahlussunnah, kemudian para hizbiyyun menyandarkan kejahatan mereka bahwa itu adalah kebijakan pemerintah. Semoga Alloh menjadikan para hizbiyyun itu termasuk dari muflisin Laa Jazaahumulloh khoiro.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy [5/5/2015, 20:43]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar