Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Buletin Jum’at 26 : Hukum-Hukum Seputar Ziaroh Kubur

26
Buletin AL-AMIN  – Edisi: 26/Jum’at/12/7/1436
HUKUM-HUKUM SEPUTAR ZIAROH KUBUR
بسم الله الرحمن الرحيم 
:الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، أما بعد
Pada asalnya ziaroh kubur adalah boleh, kemudian pada permulaan datangnya Islam terdapat larangan padanya, hal tersebut dikhawatirkan kepada orang-orang yang baru masuk Islam memiliki ketergantungan kepada penghuni kubur (meminta pertolongan kepadanya atau yang semisalnya sebagaimana yang dilakukan kepada sesembahan selain Alloh), setelah mereka mantap dan kokoh dalam bertauhid maka disyari’atkanlah untuk ziaroh kubur, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata: 

إني كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها
“Sesungguhnya aku dahulu melarang kalian dari ziaroh kubur, maka berziarohlah kalian kepadanya”.
Dari hadits tersebut menunjukan tentang dianjurkannya ziaroh kubur, dan ini memiliki maksud dan tujuan, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
«زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة»
“Berziarohlah kalian ke kuburan, karena sesungguhnya dia mengingatkan kalian dengan negri akhirat”.
Adapun diantara adab ketika berziaroh kubur maka dia adalah ketika sampai di sekitar kuburan hendaknya mengucapkan:
«السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، أسأل الله لنا ولكم العافية».
“Semoga keselamatan untuk kalian wahai penghuni kubur dari kalangan orang-orang yang beriman dan orang-orang berislam. Dan sesungguhnya kami Insya Alloh terhadap kalian akan menyusul, aku memohon keselamatan kepada Alloh untuk kami dan untuk kalian”.
Ini yang biasa diucapkan oleh Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, dan telah shohih pula dari beliau dengan beberapa lafazh sebagaimana datang dalam hadits Abu Huroiroh, Aisyah dan Buroidah Rodhiyallohu ‘Anhum. 
Pada ucapan tersebut sudah terkandung ucapan keselamatan dan doa, dengan itu tidak memerlukan adanya bacaan-bacaan selain itu ketika sedang berada di kuburan, perbuatan membaca Al-Qur’an di kuburan termasuk dari kebid’ahan sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Imam Ahmad dan para ulama selain beliau Rohimahumulloh.
Diantara kebid’ahan pula ketika ziaroh kubur adalah:
  • * Ziaroh dilakukan pada hari-hari tertentu.
  • * Menaburkan bunga-bunga atau uang-uang di atas kuburan.
  • * Membawa cangkir atau bejana berisi air lalu disiramkan ke atas kuburan.
Selain kebid’ahan adapula kemungkaran ketika ziaroh kubur, diantaranya:
  • * Meratapi dan mengangkat suara tangisan dengan keras ketika di lokasi kuburan.
  • * Menyetel lagu-lagu dan nyanyian-nyanyian tentang kesedihan.
  • * Mengenakan sandal atau pengalas kaki ketika masuk di lokasi kuburan.
  • * Mengambil atau memfoto makhluk bernyawa di sekitar kuburan.
Dan juga banyak kita dapati orang-orang yang melakukan ziaroh kubur melakukan kesyikiran-kesyirikan ketika di lokasi kuburan, terkadang mengambil tanah atau pasir kuburan lalu dibawa pulang dengan keyakinan terdapat berkah, terkadang berdoa dan meminta pertolongan kepada penghuni kubur yang sudah mati, sujud kepada kuburan, dan yang semisalnya, Alloh Ta’ala telah melarang semua ini:
(لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا)
“Janganlah kamu menjadikan bersama Alloh sesembahan-sesembahan yang lain, supaya kamu tidak menjadi hina dan diusir”.
TANYA: Apa hukum membersihkan kuburan dan mencabut rumput-rumput yang tumbuh di atasnya, ini dilakukan ketika ziaroh kubur bukan pada waktu yang dikhususkan?.
JAWABAN:
:بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، أما بعد
Membersihkan kuburan dan mencabut rumput-rumput yang tumbuh di atasnya adalah boleh, karena hal demikian dilakukan dengan tujuan supaya kuburan tersebut tetap diketahui sebagai kuburan, tentunya dengan syarat:
* Tidak menghiasi, menyemen, memasang keramik, menulis, mengukir dan meninggikannya karena semua itu terlarang, dari Abul Hayyaj Hayyan bin Husain semoga Alloh merahmatinya, beliau berkata: Berkata Ali bin Abi Thalib semoga Alloh meridhoinya kepadaku: “Aku akan mengutusmu sebagaimana Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengutusku:
أن لاَ تَدَعَ صُورَةً إلاَّ طَمَسْتَهَا، وَلاَ قَبْراً مُشْرفاً إلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Janganlah kamu tinggalkan satu gambarpun kecuali kamu hapus, dan jangan kamu biarkan satu kuburan pun yang ditinggikan kecuali kamu ratakan”.Diriwayatkan oleh Muslim.
* Tidak mengkhususkan pada waktu tertentu semisal pada hari-hari menjelang hari raya ‘idul fithri atau ‘idul adha, karena Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam ketika menziarahi kuburan ibunya beliau tidak mengkhususkan waktu tertentu.
* Tidak duduk di atasnya karena Rosulullah Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا
“Janganlah kalian shalat (menghadap) kekuburan dan janganlah kalian duduk di atasnya”. Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa’i dari Abu Martsad Al-Ghanawy. Dijawab pada hari Senin 2 Rabiuts Tsany 1433 Hijriyyah di Matras Indonesia, Di Darul Hadits Salafiyyah Dammaj-Sho’dah-Yaman.

MUTIARA SALAF

* Al-Imam Abu Bakr bin ‘Iyasy Rohimahulloh berkata:
صاحب السنة إذا مات أحيا الله ذكره والمبتدع لا يذكر
“Pembawa As-sunnah jika dia mati maka Alloh menghidupkan penyebutannya sedangkan pembawa bid’ah tidaklah disebut”. 
Yaitu dia tidak disebut dengan kebaikan melainkan disebut dengan kejelekan.
* Al-Imam Al-Bukhoriy Rohimahulloh berkata:
أفضل المسلمين رجل أحيا سنة من سنن رسول الله صلى الله عليه وسلم قد أميتت فاصبروا يا أصحاب السنن رحمكم الله فإنكم أقل الناس
“Paling utamanya orang-orang Islam adalah seseorang yang dia menghidupkan Sunnah dari Sunnah-sunnah Rosulillah Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam yang telah mati, bersabarlah kalian wahai para pembawa Sunnah-sunnah semoga Alloh merohmati kalian, karena sesungguhnya kalian adalah paling sedikitnya manusia”.
Ditulis Oleh
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy Aafaahulloh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar