Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Lari Dari Vonis dengan Berbuat Dan Berkata Manis

Lari dari vonis
بسم الله الرحمن الرحيم
Sudah merupakan kebiasaan dari ahlul batil adalah berupaya menutupi kebatilannya dengan mencari dukungan dari manusia, baik dengan berbuat dusta atau dengan membolak-balikan fakta, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quroisy ketika mendatangi raja Najasyiy, mereka berupaya membersihkan agama mereka dari vonis kaum muslimin tentang kafir dan sesatnya mereka.
Metode yang hina dan rendah ini banyak pula diikuti oleh sebagian dari umat ini, supaya lolos dari vonis “mubtadi”, “hizbiy”, “dhol”, “fasiq” dan vonis lainnya, mereka terus mencari pendukung dan penguat, baik dengan mencari “muka” di depan orang yang dianggap berilmu atau kepada siapa saja yang memiliki pengaruh.

Berbeda dengan orang yang mengerti dan mengakui al-haq serta menerimanya, bila dia divonis dengan vonis batil, dia tetap berada pada pendiriannya, terus pada aktivitasnya, bersabar dan tidak menyibukan dirinya ke sana dan kemari, menghubungi di sana dan di sini supaya mendapat dukungan.
Mereka yang tetap bersikeras di atas kebatilannya dan senantiasa mencari dukungan maka mereka tidak menyadari kalau perbuatan seperti ini akan berkesudahan dengan kejelekan, cukup sebagai pelajaran apa yang dilakukan oleh jaringan Abdurrohman Al-Adniy dan Muhammad Al-Imam, mencari dukungan ulama di Saudi, Ubaid Al-Jabiriy termasuk target utama mereka dalam mencari dukungan, hingga pernah didatangkan ke Yaman.
Muhammad Al-Imam tidak henti-hentinya mencari pembenaran terhadap keyakinannya bahwa Abdul Malik Al-Hutsiy dan Rofidhoh adalah saudara-saudaranya seagama, orang semisal Ubaid Al-Jabiriy yang diinginkan dukungannya ternyata kini dia (Ubaid Al-Jabiriy) malah menvonisnya sebagai “mubtadi’, dhol, ikhwaniy”.
Seseorang walaupun berusaha menutup rapat kebatilannya hingga tidak ada yang mampu menvonisnya, namun nantinya akan Alloh tampakan:
واصبر حتى يحكم الله وهو خير الحاكمين
“Dan bersabarlah kamu sampai Alloh menghakimi, dan Dia adalah sebaik-baik Yang Menghakimi”.
Masalah bid’ah dan penyelisihan terhadap al-haq bukan masalah ringan dan remeh, anggaplah seseorang bisa lolos dari vonis orang lain, karena kuatnya dia dalam mengemas kebatilannya atau banyaknya pendukung, namun di sisi Alloh dia akan mengalami proses:
ووضع الكتاب فترى المجرمين مشفقين مما فيه ويقولون يا ويلتنا مال هذا الكتاب لا يغادر صغيرة ولا كبيرة إلا أحصاها ووجدوا ما عملوا حاضرا
“Dan diletakanlah tulisan, maka kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa-apa yang tertulis di dalamnya, lalu mereka berkata: “Aduhai celaka kami, tidaklah pada kitab ini terluputkan dari yang kecil tidak pula yang besar melainkan tercatat padanya, mereka mendapati apa saja yang mereka kerjakan ada (tertulis)”.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (26 Dzulqo’dah 1435).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar