Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Hukum Pemilu: Syubhat Pak Firanda tentang PEMILU

Hukum Pemilu Ustadz Firanda
بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله، وأشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمدا عبد الله ورسوله، وبعد:
 
Pada kesempatan ini kita akan sedikit menunjukan kepada anda tentang rangkaian dari kata-kata pak Firanda MA.Lc., yang mana kita telah melihat betapa tinggi semangatnya dalam berda’wah, namun sangat disayangkan banyak penyelewengan padanya, dia telah menyelisihi prinsip dan pokok terpenting dalam beragama:
 
فمن كان يرجوا لقاء ربه فليعمل عملا صالحا“.
 
“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Robbnya maka hendaknya dia beramal dengan amalan yang sholih”.
Dan kita telah melihat pendapat, perbuatan dan prilaku pak Firanda MA. Lc. yang menyelisihi amalan sholih, diantaranya:
 
Pak Firanda MA.Lc. berkata:
 
“MEMILIH SIAPA di PEMILU 2014? (Lampiran Fatwa Terbaru Asy-Syaikh DR Sa’ad Asy-Syitsri tentang bolehnya mencoblos di Pemilu 2014 Indonesia)”.
 
TANGGAPAN:
 
Dari judul terlihat kalau pak Firanda MA.Lc. seakan-akan sedang berkampanye kepada demokrasi, dan dia ingin memberikan isyarat kepada partai manakah yang pantas untuk dipilih?, dan untuk melariskan pendapat dan sikapnya diapaun melampirkan fatwa ulama, ini semakin menunjukan tentang siapa dia sebenarnya?.
 
Kemudian dia berkata:
 
“Dari diskusi dengan beberapa kawan mahasiswa pasca sarjana di Madinah, dan beristikhoroh kepada Allah, berikut ini saya sampaikan beberapa buah pemikiran seputar pemilu, yang saya harapkan bisa menjadi pertimbangan dalam menyikapi pileg yang sudah di depan mata”.
 
TANGGAPAN:
 
Jadi pak Firanda MA.Lc. pada pikiran dan prilakunya di sini telah salah, bagaimana tidak?!, dia menempatkan atau melakukan istikhoroh dalam dua perkara yang tidak perlu untuk diadakan istikhoroh padanya.
Setiap muslim berkewajiban untuk meninggalkan semua yang harom, dan tidak dibenarkan baginya untuk melakukan istikhoroh dalam rangka untuk meninggalkan yang harom semisal acara demokrasi itu, kewajibannya adalah:
 
وما ءاتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا“.
 
“Dan apa saja yang telah Ar-Rosul datangkan kepada kalian maka terimalah, dan apa saja yang dia telah larang kalian darinya maka tinggalkanlah”.
Dengan keterangan ini kita bertambah kaget dengan perbuatan pak Firanda MA.Lc. ini?!, Apakah dia akan melumpuhkan “an-nushuush” lantaran ingin mengedepankan “al-ushuul”?!.
Perkataannya:
 
“PEMILU 2014 (Pilih Siapa?)”.
 
TANGGAPAN:
 
Ini dia tidak sekedar menjelaskan, akan tetapi memang dia seakan-akan berkampanye, Allohul musta’an.
 
Perkataannya:
 
“Berdasarkan fatwa para ulama besar yang memiliki pandangan yang tajam, fikih yang tinggi, serta ketakwaan kepada Allah (seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh Al-’Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani Rahimahumullah) demikian juga fatwa Ulama Besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad Hafizohullah, dan juga beberapa ulama lainnya yang sempat kami minta nasehat dari mereka, maka kami mengikuti nasehat para ulama tersebut untuk menganjurkan kaum muslimin untuk ikut mencoblos dalam pemilu
-sebagai pengamalan dari kaidah fikih (ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ) “Menempuh mudhorot yang teringan”.
 
TANGGAPAN:
 
Dia sekarang sudah mulai menarik pelan-pelan para pembaca untuk bisa tergiur, kaedah ushuuliyyah syar’iyyah diapun terapkan bukan pada tempatnya.

Sebaiknya pak Firanda MA.Lc. perlu melihat dan menjelaskan penggunaan kaedah itu.
Dahulu yang bertanya kepada Asy-Syaikh Ibnu Bazz, Ibnu Al-Utsaimin dan Al-Albaniy juga berprinsip dengan kaedah ini, dan di Al-Jazair diterapkan kaedah ini hingga beramai-ramai para penggemar fatwa itu melakukan pemilihan umum maka hasilnya apa yang terjadi?, apakah akibatnya?, apakah Al-Jazair ketika itu langsung berubah menjadi baik ataukah apa yang terjadi?.
Adapun perkataanya:
 
“Terlebih lagi mengingat kondisi tanah air yang cukup mengkhawatirkan”.
 
TANGGAPAN:
 
Dari ucapan pak Firanda MA.Lc. ini semakin tampak teorinya, apakah mungkin bisa keterpurukan dihilangkan dengan membuat kecurangan dan penyelisihan terhadap syari’at Alloh?, apakah pak Firanda MA.Lc. lupa dengan perkataan Imam Daril Hijroh?!.
 
Dan perkataannya:
 
“Setelah itu kami bermusyawarah dan mengambil keputusan untuk menganjurkan kaum muslimin melakukan hal berikut:
Pertama: Jika mengenal caleg yang terbaik dan cenderung kepada sunnah dan membela kepentingan islam maka pilihlah caleg tersebut.
Kedua: Berilah peringatan terhadap caleg nashrani, syiah maupun liberal walaupun dari partai islam.
Ketiga: Jika tidak kenal caleg, maka pilihlah Partai PKS, walaupun kami tetap menyatakan haramnya demokrasi, karena bagaimanapun PKS –dengan segala kekurangannya- masih merupakan partai yang secara umum masih diharapkan bisa memberi kontribusi kepada Islam dan Kaum Muslimin.
Namun tetaplah berhati-hati terhadap caleg syiah dan non muslim walaupun dari PKS. SERUAN kami PKS agar terus membenahi diri, dan mencari keridhoan Allah, dan tidak mencalonkan non muslim, syiah maupun liberal. Sesungguh kemenangan bukanlah pada jumlah yang banyak akan tetapi pada meraih keridoan Allah dengan  menjalankan syari’at-Nya dan menjauhi sebisa mungkin larangan-Nya.
 
TANGGAPAN:
 
Semakin tampak kengawurannya, kalaulah pak Firanda MA.Lc. ini merasa tidak tahu hukum demokrasi itu apa? maka ini masih mending, namun pengakuannya ini menjadikan dia malah “tak berhaluan”.
Dari ucapannya ini, orang yang pernah belajar dasar-dasar permulaan aqidah Ahlissunnah wal Jama’ah tentu akan menilai kalau pak Firanda MA.Lc. ini lagi kacau balau sikap dan prinsipnya.
 
Dan perkataannya:
 
“Akhirnya kami mengharapkan kaum muslimin menyatukan suara mereka demi Islam, dan terus berdoa dengan tulus dan membenahi ibadah masing-masing, karena penolong hanyalah Allah semata. Semoga menjadi kemaslahatan bagi kaum muslimin. Allahul musta’an”.
 
TANGGAPAN:
 
Sebagai penutup dari muqaddimah tanggapan ini maka kami menghimbau kaum muslimin untuk bersatu di atas pedoman hidup mereka yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah dan jangan tertipu dengan bahasan dan pikiran pak Firanda MA.Lc. ini, dan yakinlah bahwa setiap usaha atau perjuangan yang di atas namakan Islam dan kaum muslimin bila dibangun di atas penyelisihan terhadap syari’at Islam itu sendiri maka tidak akan membuahkan kesuksesan dan kesejahteraan bahkan berakibat kepada kesengsaraan hidup di dunia dan di akhirat, sebagai renungan:
Dimana hasil dari pergerakan dengan cara demokrasi itu?, di Mesir, Al-Jazair, Iraq dan negri lainnya?, apakah dengan perjuangan di bawah bendera demokrasi itu telah memiliki hasil? ataukah justru memunculkan kemudhorataan terhadap Islam dan kaum muslimin karena dampak persaingan politik yang ada?!.

Ditulis oleh: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar