KEHARUSAN UNTUK MEMBERI PERINGATAN
Tanya:
Apa hukumnya seorang murid mentahdzir guru?, kemarin ada orang Luqman
bilang, tidak boleh tahdzir-tahdzir di zaman ini, karena kita harus
menyatukan persatuan biar kuat?.
Jawab:
Boleh bagi seorang murid mentahdzir umat dari kejelekan gurunya, bila dia di atas al-haq dan gurunya di atas al-bathil, Alloh Ta'ala berkata:
فذكر إن نفعت الذكرى
"Berilah peringatan, karena peringatan itu bermanfaat".
Salman Al-Farisiy Rodhiyallohu 'anhu mentahdzir umat dari kejelekan gurunya seorang Uskup yang mengambil zakat umat. Dengan tahdzirannya memberikan manfaat dan umat menjadi waspada untuk berbuat kejelekan semisal itu.
Adapun perkataan penanya "tidak boleh tahdzir-tahdzir di zaman ini...", maka ini tidak dibenarkan, karena di awal da'wah Nabi kita sangat membutuhkan umat untuk masuk Islam namun bersamaan dengan itu beliau terus mentahdzir, bahkan awal di utusnya beliau sebagai Rosul beliau diperintah untuk mentahdzir (memberi peringatan):
قم فأنذر، وربك فكبر
"Berdirilah kamu lalu berilah peringatan dan kepada Robbmu agungkanlah".
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy
'Afallohu 'Anhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar