Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

KULIAH ONLINE



Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
Bolehkah kuliah online di rumah jurusan komputer?. karena kalau di rumah tidak ikhtilat?.

Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Pada asalnya belajar computer adalah mubah (boleh), para ulama' berkata:
"الأصل في مثل هذا الإباحة إلا ما حرمه الشرع المطهر".
"Asal pada yang semisal ini adalah mubah (boleh), kecuali apa-apa yang telah diharomkan oleh syari'at yang suci".
Walaupun hukum asalnya adalah mubah namun dia akan menjadi harom (tidak boleh) jika ada unsur kema'siatan di dalam mempelajarinya, misalnya ada persyarat-persyaratan yaitu:
1.         Difoto, bila seperti ini keadaannya maka tidak perlu untuk kuliah walaupun secara online atau terbebas dari ikhtilat, karena belajar computer bisa dengan cara lain (dengan tanpa harus berbuat ma'siat), dan ini bukan termasuk dari unsur darurot, karena darurot memiliki batasan-batasan sebagaimana disebutkan oleh Al-Wadi'iy Rohimahulloh di dalam kitabnya Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah”:
"حد الضرورة هنا: أن تتعطل بترك التصوير مصالحك التي هي واجبة عليك".
“Batasan darurot (gambar) di sini adalah tidak bisa dicapainya kemaslahatanmu yang dia adalah wajib bagimu kecuali dengan gambar tersebut”.
2.        Adanya wawancara atau ujian masuk, bila alasannya adalah semuanya lewat online maka akan ada wawancara lewat camera, yang penguji berhadapan langsung di layar monitor dengan calon mahasiswanya, dan ini tentu dua dosa sekaligus:
Pertama: Dosa karena tampil dilayar (masuk di dalam camera) dengan sengaja, dan ini hukumnya masuk dalam kategori "menggambar", Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ».
"Sesungguhnya manusia yang paling pedih adzabnya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat gambar". Diriwayatkan oleh Muslim dari Abdillah bin Mas'ud Rodhiyallohu 'anhu.
Kedua: Saling memandang (jika yang mendaftar adalah mahasiswi namun dosennya pria, atau sebaliknya yang mendaftar mahasiswa namun dosennya wanita), jelas ini menyelisihi perintah Alloh (تعالى):
{وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ} [النور: 31]
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka". (An-Nuur: 31).
3.        Adanya Wisuda, para mahasiswa mengharuskan untuk hadir dalam acara wisuda, jika seperti ini keadaannya maka dia akan terjatuh ke dalam kema'siatan yang banyak, diantaranya: Iktilath, difoto, salaman dengan pak prof atau guru besar dan yang semisalnya.
Pada perkara ini jelas akan terjatuh ke dalam ma'siat, pernah terjadi pada beberapa orang hizbiyyin yang mereka termasuk jaringan Luqman Ba'baduh yang mereka dekat dengan orang-orang majalah Asy-Syar'iah Jokjakarta, mereka dengan tanpa malu bercerita, bahwa ketika mereka kuliah di UGM dan sudah masuk pada acara wisuda, mereka tidak ingin datang pada acara tersebut karena mereka tahu bahwa kema'siatannya banyak, akhirnya mereka menyiksa diri dengan memakan sambel pedas yang banyak, dengan itu mengakibatkan perut mereka sakit, dan mereka lakukan perbuatan ini untuk menjadi alasan supaya tidak ikut wisuda, ini jelas tindakan bodoh, seakan-akan kalau tidak menyelesaikan kuliah atau tidak menerima ijazah maka mereka akan langsung mati, dengan sebab supaya ingin memperoleh selembar ijazah maka mereka merelakan menyiksa diri-diri mereka dengan sambel pedas:
{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ} [البقرة: 195]
"Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan". (Al-Baqoroh: 195).
Wallohu A'lam.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar