Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة
الله وبركاته
بِسم الله
الرَّحمنِ الرَّحِيم
Bolehkah kuliah
online di rumah jurusan komputer?. karena kalau di rumah tidak ikhtilat?.
Jawaban:
وعليكم السلام
ورحمة الله وبركاته
بِسم الله
الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه،
وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ،
وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Pada asalnya belajar computer adalah mubah (boleh), para
ulama' berkata:
"الأصل في مثل هذا الإباحة
إلا ما حرمه الشرع المطهر".
"Asal pada yang semisal ini adalah mubah
(boleh), kecuali apa-apa yang telah diharomkan oleh syari'at yang suci".
Walaupun hukum asalnya adalah mubah namun dia akan menjadi harom
(tidak boleh) jika ada unsur kema'siatan di dalam mempelajarinya, misalnya ada
persyarat-persyaratan yaitu:
1.
Difoto, bila seperti ini keadaannya maka tidak perlu untuk
kuliah walaupun secara online atau terbebas dari ikhtilat, karena belajar
computer bisa dengan cara lain (dengan tanpa harus berbuat ma'siat), dan ini
bukan termasuk dari unsur darurot, karena darurot memiliki batasan-batasan
sebagaimana disebutkan oleh Al-Wadi'iy Rohimahulloh di dalam kitabnya “Hukmu Tashwir
Dzawatil Arwah”:
"حد الضرورة هنا: أن تتعطل بترك التصوير مصالحك
التي هي واجبة عليك".
“Batasan darurot (gambar) di sini adalah tidak bisa dicapainya kemaslahatanmu yang
dia adalah wajib bagimu kecuali dengan gambar tersebut”.
2.
Adanya wawancara atau ujian masuk, bila alasannya adalah
semuanya lewat online maka akan ada wawancara lewat camera, yang penguji
berhadapan langsung di layar monitor dengan calon mahasiswanya, dan ini tentu
dua dosa sekaligus:
Pertama: Dosa karena tampil dilayar (masuk di dalam camera) dengan
sengaja, dan ini hukumnya masuk dalam kategori "menggambar",
Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)
berkata:
«إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
الْمُصَوِّرُونَ».
"Sesungguhnya manusia yang paling pedih adzabnya pada hari kiamat adalah
orang-orang yang membuat gambar". Diriwayatkan oleh Muslim dari Abdillah bin Mas'ud Rodhiyallohu
'anhu.
Kedua: Saling memandang (jika yang mendaftar adalah mahasiswi
namun dosennya pria, atau sebaliknya yang mendaftar mahasiswa namun dosennya
wanita), jelas ini menyelisihi perintah Alloh (تعالى):
{وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ} [النور:
31]
"Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka". (An-Nuur:
31).
3.
Adanya Wisuda, para mahasiswa
mengharuskan untuk hadir dalam acara wisuda, jika seperti ini keadaannya maka
dia akan terjatuh ke dalam kema'siatan yang banyak, diantaranya: Iktilath,
difoto, salaman dengan pak prof atau guru besar dan yang semisalnya.
Pada perkara ini jelas akan terjatuh ke dalam ma'siat,
pernah terjadi pada beberapa orang hizbiyyin yang mereka termasuk jaringan
Luqman Ba'baduh yang mereka dekat dengan orang-orang majalah Asy-Syar'iah
Jokjakarta, mereka dengan tanpa malu bercerita, bahwa ketika mereka kuliah di
UGM dan sudah masuk pada acara wisuda, mereka tidak ingin datang pada acara
tersebut karena mereka tahu bahwa kema'siatannya banyak, akhirnya mereka
menyiksa diri dengan memakan sambel pedas yang banyak, dengan itu mengakibatkan
perut mereka sakit, dan mereka lakukan perbuatan ini untuk menjadi alasan
supaya tidak ikut wisuda, ini jelas tindakan bodoh, seakan-akan kalau tidak
menyelesaikan kuliah atau tidak menerima ijazah maka mereka akan langsung mati,
dengan sebab supaya ingin memperoleh selembar ijazah maka mereka merelakan
menyiksa diri-diri mereka dengan sambel pedas:
{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ} [البقرة: 195]
"Dan janganlah
kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan". (Al-Baqoroh:
195).
Wallohu A'lam.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar