Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Keyakinan yang menyesatkan

cooltext1878177743
kacakacakaca
Tanya: Apa hukumnya orang menulis huruf abc-z, 1 2 3-10, a,ba,ta-ya, ditulis di piring putih lalu diminum.(Pertanyaan dari Limboro).
Jawab: Tidak boleh melakukan perbuatan tersebut, karena dua alasan:
Pertama: Termasuk dari kesyirikan.
Apa yang dilakukan ini bahkan lebih besar kesyirikannya dari pada tamimah, karena tamimah hanya digantung pada badan atau kendaraan atau rumah dengan keyakinan menyembuhkan atau menguatkan atau menolak bala’, sedangan perbuatan ini diminum dengan keyakinan seperti itu pula, dan tamimah adalah:
خرزات كانت العرب تعلقها على أولادهم يتقون بها العين في زعمهم
“Manik-manik (permata-permata yang berlubang) yang dahulu orang-orang Arob menggantungkannya pada anak-anak mereka, mereka menjadikannya sebagai penjaga dari ‘ain menurut sangkaan mereka”.

‘Ain merupakan salah satu jenis penyakit karena sebab pandangan mata yang hasad.
Yang masuk kategori tamimah ini mencakup pula menggantung apa saja yang diyakini menjadi penolak bala’ atau sebagai penyembuh, seperti mengantung tulisan-tulisan primbon atau mantra-mantra atau yang semisalnya, semua ini masuk dari kategori tamimah, Ustadz kami Abul Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh mengatakan:
التميمة من الشركيات
“Tamimah termasuk dari kesyirikan-kesyirikan”.
Dan Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
من تعلق تميمة فقد أشرك
“Barang siapa menggantung tamimah maka sungguh dia telah berbuat syirik”.
Abul Sa’adat Rohimahulloh berkata:
إنما جعلها شركا لأنهم أرادوا دفع المقادير المكتوبة عليهم، وطلبوا دفع الأذى من غير الله الذي هو دافعه
“Hanya saja dijadikan sebagai syirik, karena sesungguhnya mereka menginginkan menolak taqdir-taqdir yang telah ditulis atas mereka, mereka mencari penolakan gangguan dari selain Alloh yang Dia adalah Yang menolaknya”.
Ketika keadaannya seperti ini, yaitu mereka meyakininya dengan menggantung sesuatu tersebut atau dengan menuliskan kepada sesuatu itu akan tertolaklah bala’ atau akan sembuhlah dari penyakit maka jadilah ini sebagai kesyirikan. Wallohu A’lam.
Kedua: Termasuk dari Pencontohan Terhadap Perbuatan Orang-orang Musyrik.
Menulis huruf-huruf atau angka-angka atau bilangan-bilangan pada suatu kertas atau pada kulit sesuatu setelah itu dibakar lalu dicampurkan dengan air lalu diminum atau dimakan secara langsung atau direndam dengan air lalu digunakan untuk mandi, dengan keyakinan menyembuhkan atau menolak bala’ maka ini adalah perbuatan yang pernah dilakukan oleh kaum yang berfaham animisme dan dinamisme, dan juga ini biasa dilakukan oleh para biksu dan para saolin di Cina.
Nabi kita Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang kita dari meniru dan mencontoh orang-orang yang menyekutukan Alloh seperti mereka itu, Beliau ‘Alaihishsholatu Wassalam berkata:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka”.
Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita untuk bergantung hanya kepada-Nya, kembali kepada-Nya dan beribadah hanya kepada-Nya serta Dia telah melarang kita untuk menjadi seperti orang-orang menyekutukan-Nya:
(مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ)
“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya, bertaqwalah kalian kepada-Nya, dan tegakanlah sholat, dan janganlah kalian termasuk dari orang-orang musyrik”.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy Ghofarohulloh wa Rodhiya ‘Anhu (22/3/1436).
GOLD_divider_300w
NAMA NAUFAL BOLEHKAH?
Tanya: Afwan pak ustadz, ana mau tanya, bagaimana kalau kita beri nama anak “Naufal Ibrohim”? Apakah boleh atau tidak?, karena ada yang bilang kalau nama Naufal itu nama orang Yahudi.
Jawaban: Boleh, karena tidak ada dalil yang melarang menamai seseorang dengan Naufal, bahkan nama tersebut tidak hanya dari orang Yahudi, bahkan di kalangan Arob juga menggunakan nama tersebut, seperti anak paman Khodijah yang bernama Waroqoh bin Naufal Rodhiyallohu ‘Anhu, beliau anak dari Naufal.
Dan diperjelas kebolehan menamai seseorang dengan Naufal adalah apa yang dicontohkan oleh para shohabat, diantara mereka ada yang bernama Naufal seperti Naufal bin Mu’awiyyah bin Urwah Ad-Diliy dan Naufal Al-Asyja’iy.
Juga ada seseorang dari Ahlul Hadits yang bernama Abdul Malik bin Naufal bin Musahiq, tidak hanya nama bapak beliau namun beliau juga berkuniyah dengan Abu Naufal.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘Anhu (21/3/1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar