Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Sejarah Kerajaan Islam Huamual Dan Kisah Perempuan Kecil

 Donwload e-book pdf disini !

KLIK GAMBAR UNTUK DOWLOAD PDF

Ditulis oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy As-Seramiy Ghofarohullohu wa Rodhiya 'Anhu

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده
أما بعد:

Kepulauan seribu adalah nama lain dari Maluku, karena pada hakekatnya terdapat padanya pulau-pulau yang sangat banyak.
Maluku adalah suatu istilah yang diambil dari bahasa Arob yaitu Muluk (para raja), karena penduduk yang pertama kali masuk ke Kepulauan Seribu setelah bangsa Alifuru adalah dari keturunan Arob.

Ketika terjadi fitnah Nawashib di jaziroh Arobiyyah maka banyak dari Ahlulbait (keturunan Bani Hasyim dan Bani Abdil Muththolib) dan kaum muslimin yang bersama mereka melakukan hijroh, hingga terpencar-pencar, dan yang banyak dari mereka menyebrangi samudra Hindia, ketika mereka sampai di pesisir pantai di pulau Sumatra maka mereka singgah dan beradaptasi dengan kaum muslimin yang ada di sana, mereka mempelajari bahasa Melayu ketika di sana.

Sebagian yang lain terus melakukan perjalanan menelusuri samudra Nusantara, hingga sampai ke Kepulauan Seribu, dan ketika itu tidak ada penghuni dari manusia kecuali manusia dari bangsa Alifuru, mereka pun tertarik dengan daerah tersebut hingga mereka menetapkan untuk tinggal padanya, dan terus menda'wahi manusia dari bangsa Alifuru untuk memeluk Islam, hingga sebagian dari mereka masuk Islam, dan yang tidak memenuhi seruan Islam maka mereka berpindah ke pedalaman hutan Masohi-Maluku Tengah, dan yang lainnya lagi ke pedalaman pulau Buru.

Sebagian yang lain dari para pendatang itu kembali ke pesisir pantai Sumatra untuk mengabarkan keadaan di Kepulauan Seribu, sehingga dengan sebab itu berlayarlah kapal-kapal membawa rombongan besar mereka, dan ini bertahap-tahap, setiap rombongan memilih di pulau mana yang cocok bagi mereka untuk tempati.

DENGAN HUJJAH KITA AKAN MEMBANTAH

Dengan hujah
DENGAN HUJJAH re
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده
 :أما بعد
Sudah merupakan suatu ketentuan yang Alloh Ta’ala tetapkan bahwa manusia akan selalu berselisih, dan dari perselisihan yang ada mesti ada yang benar karena Alloh Ta’ala telah berkata:
(فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَال)
“Tidaklah setelah kebenaran melainkan kesesatan”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahulloh berkata:
إن هذه الشريعة المحفوظة المحروسة مع هذه الأمة المعصومة التي لا تجتمع على ضلالة
“Sesungguhnya syari’at yang terlindungi lagi terjaga ini bersama umat yang terpelihara ini tidak akan berkumpul di atas kesesatan”.
Dan diantara perkara yang menjadi perselisihan adalah masalah TN atau yang dikenal dengan Ma’had Tarbiyatin Niswah, supaya perkara ini tampak seakan-akan besar maka para penggagas dan pendirinya menampilkan berbagai macam bentuk dan ragam padanya, bila dikritik karena para wanita tanpa mahrom tinggal padanya maka wanita tanpa mahrom segera dipindahkan ke cabangnya di tempat lain atau diadakan sandiwara si fulanah mengaku sebagai orang yang berhijroh, berhijroh dari mana? ternyata berhijroh dari rumahnya, kenapa di rumahnya? karena ada TV, karena bapaknya awamm, keras, suka beri ancaman, karena di lingkungannya ada Syi’ah dan karena… hukumnya pun diqiyaskan dengan hukum wanita yang hijroh dari negri kafir, sehingga pengamalan mereka pun menyelisihi Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dan para shohabatnya:

Dammaj! Dammaj! Dammaj! Semoga Alloh Mewariskannya kepada orang-orang Shaleh

dammaj !TANYA:  Bagaimana keadaan Darulhadits Dammaj sekarang, apakah sudah dihancurkan sama hutsiy ? Pertanyaan dari Solo
JAWAB: Alhamdulillah Dammaj keadaannya seperti pada hari ditinggalkan oleh para penuntut ilmu, beberapa ikhwah dari Dammaj juga ikhwah dari ‘Abdain mengabarkan kepada kami bahwa rumah-rumah para penuntut ilmu dijaga oleh tentara Yaman, juga ikhwah Ahlissunnah penduduk asli Dammaj menjaganya, walaupun pernah terjadi ada orang awamm datang ingin mencuri kayu-kayu rumah para penuntut ilmu, bila diketahui oleh tentara atau diketahui oleh warga Ahlissunnah maka mereka melarangnya dan mencegahnya, dengan alasan bahwa para penuntut ilmu Insya Alloh nanti akan kembali ke Dammaj.
Demikian keadaan ikhwah Ahlissunnah di Dammaj, mereka menanti-nanti kapan rombongan para penuntut ilmu bersama masyayikhnya akan kembali ke Dammaj?!.
Bangunan masjid dan markiz serta rumah-rumah dan pemukiman para penuntut ilmu dibiarkan seperti semula, walaupun masih bolong-bolong dan jebol sebagian temboknya.

Hukum Memberi Salam Atau Menjawab Salam Orang Ahmadiyyah

cooltext1890289854
page-section-divider
Pertanyaan: Bismillah… Bagaimana hukumnya memberi/menjawab salam orang ahmadiyah? Apakah mereka muslim?.Jazakallahukhoir. Pertanyaan dari Jambi.
Jawab: Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
«أفشوا السلام بينكم»
“Sebarkanlah salam di antara kalian”.
Yaitu diantara kaum muslimin, adapun Ahmadiyyah maka mereka tidak masuk di dalamnya, karena mereka adalah orang-orang kafir, tidak boleh diucapkan salam kepada mereka dan tidak boleh pula menjawab salam mereka,  karena mereka tidak beraqidah dengan aqidah Islam, diantara aqidah mereka adalah:
* Mereka meyakini bahwa Rosululloh Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bukan penutup nabi, bahkan Alloh akan terus mengutus para nabi sesuai kebutuhan yang dhorurot, dan bahwasanya Ghulam Ahmad paling utamanya para nabi. 
* Mereka meyakini bahwasanya Jibril ‘Alaihissalam turun kepada Ghulam Ahmad, bahwasanya dia mewahyukan kepadanya, bahwa ilhamnya seperti Al-Qur’an.

Berwasiatlah Kepada Para Istri

Berwasiatlah Kepada Para Istri
Tanya : Bismillah….Dan bagaimana menurut ustadz kalau isteri tidak mau diajak menuntut ilmu sedangkan sudah lebih 4 (empat) tahun ikut salaf tapi dia belum mau ikut salaf. 
Jawab : Kalau keadaannya seperti itu maka itu adalah ujian bagi suami, bila wanita keberadaannya masih di atas keawamannya, dia mengikuti salaf secara bertahap, sedikit demi sedikit maka wanita seperti ini terus dikuat-kuatkan, dimotivasi, terus didoakan hidayah dan terus diberi wasiat kebaikan, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
واستوصوا بالنساء، فإن المرأة خلقت من ضلع، وإن أعوج شيئ في الضلع أعلاه، فإن ذهبت تقيمه كسرته، وإن تركته لم يزل أعوج، فاستوصوا بالنساء
“Dan berwasiatlah kepada para wanita, karena sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya yang bengkoknya sesuatu pada tulang rusuk adalah yang di atasnya, jika kamu berusaha untuk meluruskannya maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya maka dia akan senantiasa bengkok, maka berwasiatlah kepada para wanita”. 

Khutbah AL-MULK: Edisi 3 – Jum’at/2/Robiul Tsaniy/1436 – Membina Rumah Tangga Dengan Bimbingan Agama

Khutbah Al-Mulk 3 Download

Buletin Jum’at : Al-Qur’an Merupakan Dasar Pertama Dalam Menetapkan Aqidah Tauhid

13d
Buletin Jum’at : Edisi 13/Jum’at 1/Rabiul Tsani/1436H
AL-QUR’AN MERUPAKAN DASAR PERTAMA DALAM MENETAPKAN AQIDAH TAUHID

Hukum Menjual Mushhaf Al-Qur’an Dan Kitab-kitab


hukum jual kitabTanya: Bismillah…  Ana ada pertanyaan, tolong disampaikan ke Abu Ahmad, “Bagaimana hukum menjual kitab-kitab para ulama atau Al-Quran?. Apakah bertentangan dengan firman ALLAH tentang menjual ayat ALLAH dengan murah? Jazakallahukhoir.
Jawab:
بسم الله الرحمن الرحيم
:الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده  ,أما بعد
Kalau diinginkan oleh penanya tentang kitab-kitab para ulama dan mushhaf Al-Qur’an maka ini tidak bertentangan dengan ayat tersebut.
Dan perlu dibedakan antara mushhaf Al-Qur’an dengan Al-Qur’an itu sendiri, karena Al-Qur’an tidak boleh diperjual belikan. Dan perkataan Alloh Ta’ala:  

BAHAYA BID’AH

BAHAYA BID'AH
TANYAApakah orang yang membuat bid’ah di dalam agama dianggap menyimpang dari tauhid?.
JAWABIya, dia teranggap menyimpang dari tauhid, karena konsekwensi dari tauhid sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ustadzuna Abul Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh wa Rodhiya ‘Anhu adalah:
امتثال أوامر الله واجتناب نواهيه
“Melaksanakan perintah-perintah Alloh dan menjauhi larangan-larangan-Nya”.

HUKUM BEKERJA

HUKUM BEKERJA
Tanya: Mempunyai pekerjaan itu hukumnya bagaimana sih ustadz? wajib, atau mubah saja?.
Jawab:
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده أما بعد
Hukum asal berja pada perkara yang halal adalah mubah, Alloh Ta’ala berkata:
(ِوَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعََ)
“Dan Alloh telah menghalalkan jual beli”.
Jual beli termasuk dari pekerjaan.
Dan bekerja akan berubah hukumnya tergantung pada prakteknya di lapangan, dan di sini memiliki rincian-rincian:
* Seseorang memiliki kekurangan atau dia membutuhkan suatu kebutuhan bila dia tidak bekerja maka akan mendatangkan kemudhorotan pada dirinya atau kemudhoratan pada orang-orang yang dibawah tanggungannya maka wajib bagi orang tersebut untuk bekerja, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

Tanya jawab Jum’at, 25 Rabiul awal 1436-Uang Sogok Haramkah ?

UANG SOGOK HAROMKAH?

8a31140a421930509afd4ccca5f7b7cdd580f1af0ffd5ce2832fbd8160fc6fde2592ab66f37890afda39a3ee5e6b4b0d3255bfef95601890afd80709c921fa88aeab5e00096095b323a0149ePertanyaan: Apa hukum orang mengambil duit raswah (uang sogok/uang suap), adakah duit itu haram atau perbuatan itu haram atau kedua-duanya haram?. (Pertanyaan dari Malaysia).
Jawaban: Kedua-duanya harom, dan pendapat ini yang dipilih oleh Syaikhuna Yahya Al-Hajuriy Hafizhohulloh, beliau berkata:
وأما إذا كانت رشوة فلا يجوز أن يأخذها، ولا أن يأكلها، فهي حرام
“Dan adapun jika keberadaannya adalah uang sogok (uang pelicin) maka tidak boleh mengambilnya, dan tidak boleh pula memakannya, karena dia adalah harom”.
Apa yang dikatakan oleh beliau di sini adalah benar, karena yang memberi dan yang menerima kedua-duanya mendapatkan la’nat: 
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي في الحكم
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mela’nat orang yang menyogok dan yang disogok dalam hukum”. Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy dari Abdillah bin ‘Amr Rodhiyallohu ‘Anhu dan dishohihkan oleh Ad-Darimiy.

Khutbah: Edisi 2 – Jum’at/25/Rabiul Awwal/1436 –Meraih Keselamatan Dengan Mengikuti Da’wah Tauhid

Khutbah Jum'at
MERAIH KESELAMATAN DENGAN MENGIKUTI DA’WAH TAUHID
السّلَامُ عَلَيكُم وَرَحمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتهُ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، نَحمَدُهُ وَنَستَعِينُهُ وَنَستَغفِرهُ، وَأَشهَدُ أَن لَا إِلَهَ إِلّا اللّهُ وَحدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشهدُ أَن مُحَمدًا عَبدُ اللهِ وَرَسُولُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً أَمّا بَعدُ
2Kaum muslimin -Rohimakumulloh-.
Sesungguhnya Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah mengatakan kepada Rosul-Nya Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam:
(قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ)
“Katakanlah: Wahai Ahlul Kitab, marilah kalian (berpegang teguh) kepada satu kalimat yang sama di antara kami dan kalian untuk kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Alloh, dan supaya kita tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan supaya sebagian kita tidak menjadikan atas sebagian yang lain sebagai tandingan-tandingan dari selain Alloh, jika mereka berpaling maka katakanlah: Saksikanlah oleh kalian bahwa kami adalah orang-orang muslim”.
Ketika Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam menyeru Ahlul Kitab yang mereka adalah Yahudi dan Nashoro untuk memeluk agama Islam maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada beliau untuk mengatakan kalimat yang dikatakan di dalam ayat tersebut.

KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PENGHUKUMAN

kt
Pertanyaan: Adakah betul mengatakan tentang seseorang jika dia berubah-rubah dalam berpendapat sebagai ahlul bida’?.
Jawaban: Tidak demikian, para ulama banyak kita dapati mazhab (pendapat) mereka berubah-berubah, terkadang berpendapat dengan suatu pendapat, atau berkata dengan suatu perkataan kemudian berubah perkataannya menyelisihi perkataan sebelumnya, para ulama sering mengutipkan riwayat-riwayat dari Al-Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal Rohimahulloh, terkadang dikatakan pada riwayatnya: Ini riwayat pertama beliau dan ini riwayat terakhir beliau…., permasalahan seperti ini biasa didapati di kalangan para ulama. Oleh karena itu Al-Imam Abu Hanifah Rahimahulloh mengatakan:
فإننا بشر، نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا
“Maka sesungguhnya kita adalah manusia, kita berkata dengan suatu perkataan pada hari ini dan kita menariknya besok”.

Buletin Jum’at : Edisi 12/Jum’at 4/Rabiul Awal/1436H –Berlepas Diri Dari Syirik, Bid’ah dan Maksiyat Termasuk Dari Konsekwensi Tauhid

buletin 12
BERLEPAS DIRI DARI SYIRIK, BID’AH DAN MA’SIAT TERMASUK DARI KONSEKWENSI TAUHID

Keyakinan yang menyesatkan

cooltext1878177743
kacakacakaca
Tanya: Apa hukumnya orang menulis huruf abc-z, 1 2 3-10, a,ba,ta-ya, ditulis di piring putih lalu diminum.(Pertanyaan dari Limboro).
Jawab: Tidak boleh melakukan perbuatan tersebut, karena dua alasan:
Pertama: Termasuk dari kesyirikan.
Apa yang dilakukan ini bahkan lebih besar kesyirikannya dari pada tamimah, karena tamimah hanya digantung pada badan atau kendaraan atau rumah dengan keyakinan menyembuhkan atau menguatkan atau menolak bala’, sedangan perbuatan ini diminum dengan keyakinan seperti itu pula, dan tamimah adalah:
خرزات كانت العرب تعلقها على أولادهم يتقون بها العين في زعمهم
“Manik-manik (permata-permata yang berlubang) yang dahulu orang-orang Arob menggantungkannya pada anak-anak mereka, mereka menjadikannya sebagai penjaga dari ‘ain menurut sangkaan mereka”.

Berbuat Baiklah Sebagaimana Nabi Shollallohu’Alaihi wa Sallam Berbuat Baik

Berbuat baiklah !Pertanyaan : Ustadz berikan pengarahan atau nasehat kepada kami bagaimana mensikapi:  Warga atau tetangga kita yang suka mengolok-olok cadar yang kita kenakan juga manhaj kita?. Sementara suami jauh diluar kota. Apa yang harus kita lakukan?. Tetap berdiam diri di dalam rumah, tidak menanggapi atau berusaha ta’amul dengan warga tersebut dengan harapan dia tidak lagi berbuat buruk pada kita?. Jazakumullahukhoiran. [Pertanyaan dari Medan].
Jawaban: Alloh Ta’ala berkata:
(وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا)
“Dan para hamba Ar-Rohman yang mereka berjalan di muka bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang bodoh menyapa (mengajak bicara) maka mereka mengatakan dengan perkataan yang selamat”.

Tanya-Jawab Sabtu 19 Rabiul awal 1436 H

HUKUM SHOLAT BERJAMA’AH DI MASJID YANG BELUM MASUK WAKTUNYA

400_F_37967903_WgMvSiWT5Xmiib3DEr4unCIqGPYpfF21Bismillah. Kelaziman hari-hari ini, masjid-masjid menggunakan jam otomatis untuk menentukan masuknya waktu sholat. Abu Fulan  kabari ana bahwa yang demikian tidak tepat. Jadi sholat subuh dan dhuhur keduluan. Fajr belum terbit dan matahari belum tergelincir. Mana yang sebaiknya di ikuti, jam otomatis ( lazimnya waktu sholat yang di tentukan pemerintah) atau sesuaikan dengan waktu yang di tunjukkan alam ( secara tidak langsung kita ketinggalan jama’ah mesjid di kampung kita).  Barokallohu fiik. (Pertanyaan dari Depok)
Jawab: Itu bukan hanya di Indonesia, di Yaman juga ada masjid berpatokan kepada jam, sesuai yang ditetapkan sebagian lembaga-lembaga Islam, bila belum masuk waktu seperti itu maka tidak boleh sholat, hingga masuk waktunya baru boleh sholat, Alloh Ta’ala berkata:
(فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا)
“Dan tegakanlah oleh kalian sholat, sesungguhnya sholat keberadaannya bagi orang-orang yang beriman adalah telah ditentukan waktunya”.

Khutbah: Edisi 1 – Jum’at/18/Rabiul Awwal/1436 – Keutamaan Ilmu dan Orang Yang Berilmu

Khutbah Jum'at
Keutamaan Ilmu dan Orang Yang Berilmu
السّلَامُ عَلَيكُم وَرَحمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتهُ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ  لِلَّهِ، نَحمَدُهُ وَنَستَعِينُهُ وَنَستَغفِرهُ، وَأَشهَدُ أَن لَا إِلَهَ إِلّا اللّهُ وَحدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشهدُ أَن مُحَمدًا عَبدُ اللهِ وَرَسُولُهُ.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾.﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً﴾.
 ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً﴾.  أَمّا بَعدُ:
Khutbah jum'at 1Kaum muslimin -Rohimakumulloh-.Ketahuilah bahwasanya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah berkata sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhoriy dan Muslim di dalam “Shohih” keduanya dari hadits Mu’awiyah Rodhiyallohu ‘Anhu:
«مَن يُردِ اللهُ بِهِ خَيرًا يُفَقّهُ فِي الدّينِ»
Barang siapa yang Alloh kehendaki dengannya suatu kebaikan maka Dia memahamkannya tentang agama“.Pada hadits yang mulia ini, memberikan penjelasan kepada kita bahwasanya kalau Alloh Subhanahu wa Ta’ala menginginkan kebaikan kepada seseorang maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan memudahkan baginya untuk memahami ilmu agama, Syaikhul Islam Abul Abbas Ahmad Al-Harroniy Rohimahulloh berkata:
وَلَازِمُ ذَلِكَ أَنّ مَن لَم يُفَقّههُ اللّهُ فِي الدّينِ لَم يُرِد بِهِ خَيرًا
Dan mengharuskan demikian itu bahwasanya orang yang tidak difahamkan kepadanya oleh Alloh tentang agama maka tidaklah diinginkan dengannya kebaikan“. Dengan keterangan tersebut bertambah jelaslah kepada kita, bahwa kebaikan tidak akan diketahui dan tidak akan diperoleh kecuali dengan ilmu, dengan ilmu seseorang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, Ibnul Wazir Rohimahullohu mengatakan tentang ilmu ini:

Buletin Jum’at : Edisi 11/Jum’at 3/Rabiul Awal/1436H – Keutamaan Mengikuti Ar-Rasul Shallallahu’alaihi wasalam Dan Bahaya Berpaling Darinya

buletin 11b
KEUTAMAAN MENGIKUTI AR-ROSUL SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM DAN BAHAYA BERPALING DARINYA
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده أما بع
Alloh Ta’ala telah mengangkat Abul Qosim Muhammad ‘Alaihishsholatu Wassalam sebagai nabi-Nya dan mengutusnya sebagai Rosul-Nya, barang siapa mentaati beliau maka sungguh dia telah meraih kemuliaan dan keutamaan, dan barang siapa mema’siati beliau maka sungguh dia telah mendapatkan kesengsaraan dan penderitaan, Alloh Ta’ala berkata:
(إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ رَسُولًا * فَعَصَىٰ فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا).
“Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian seorang Rosul sebagai saksi bagi kalian, sebagaimana Kami telah mengutus kepada Fir’aun seorang Rosul lalu Fir’aun berma’siat kepada Rosul tersebut maka Kami menyiksanya dengan siksaan yang berat”.