SALAFIY PALSU
BILA MENGAMALKAN AS-SUNNAH SELALU MALU
Seorang pulang dari Dammaj dia malu pakai sorban, karena di Indonesia tidak ada seperti itu, jadi dia cuma memakai topi atau peci, bagaimana hukumnya?.
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم، وبه نستعين، وبعد:
Tidak sepantasnya bagi seorang muslim malu dalam melaksanakan kebaikan atau melaksanakan sunnah-sunnah Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam.
Seseorang teranggap kokoh keimanannya bila dia benar-benar mengamalkan sunnah-sunnah Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam:
"قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله".
"Katakanlah: Jika kalian mencintai Alloh maka ikutilah aku (Rosululloh), niscaya Alloh akan mencintai kalian".
Lebih mengherankan kalau ada yang dari Dammaj malu mengamalkan sunnah itu, hendaklah orang yang pemalu itu bertaqwa kepada Alloh, bagaimana bisa dia malu? para wanita Salafiyyah saja mayoritas mereka belum pernah ke Dammaj atau ke majelis ulama' namun mereka sudah berani memakai jubah wanita muslimah yang berwarna hitam, bahkan plus cadar, maka tidakkah malu para pemalu itu kepada para wanita yang pada asalnya mereka adalah lemah?.
Sebagian orang yang mengaku sebagai salafiyyun terkadang menganggap sorban hanyalah sebagai pakaian khusus ulama atau mereka menganggap itu adalah pakaian laskar jihad, mereka lebih senang hanya dengan memakai peci.
Memakai peci jika tujuannya untuk menutupi kepala sebagai bentuk pengamalan terhadap sunnah maka dia ternilai sebagai pengamalan sunnah, adapun kalau dia memakai peci dengan tujuan untuk menjauhi imamah (sorban) atau bertujuan untuk menyelisihi atau melenyapkan sunnahnya memakai imamah dengan alasan karena di negrinya tidak ada yang memakainya maka sungguh dia telah membuat penentangan yang nyata:
"فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم".
"Maka hendaknya orang-orang yang menyelisihi terhadap perkaranya takut ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih".
Wallohu A'lam wa Ahkam.
Di Jawab Oleh Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory
Tidak ada komentar:
Posting Komentar