Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

HUKUM Acara TAHLILAN

hukum acara tahlilan
Pertanyaan: Kenapa  tahlilan tidak boleh?

Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم
 : الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد
Sebelum kami sebutkan dalil-dalil tentang tidak bolehnya tahlilan maka perlu diketahui terlebih dahulu sumber atau asal usul tahlilan.
Telah dijelaskan di dalam buku-buku SKI (sejarah kebudayaan Islam) bahwa Islam masuk di Indonesia dengan mudah diterima dan Islam cepat berkembang karena sebab utamanya “menyesuaikan dengan adat istiadat yang ada”.
Masuknya agama Islam di Indonesia merupakan salah satu sebab runtuhnya kerajaan Majapahit, yang masyarakatnya beragama hindu dan budha, yang keyakinan mereka diantaranya animisme, dinamisme dan yang semisalnya. Kebiasaan mereka bila ada yang meninggal maka mereka membuatkan hari; hari ketiga, ketujuh, keempat puluh atau yang semisalnya, dan mereka membuatkan “sosolongki” (kamar pusaka), bahkan di kamar tersebut diletakan lampu, daun kekiri campur tembakau (rokok zaman dulu), bila masuk acara “pialoa” (acara hari kematian) maka mereka meletakan sesajian yang dimaksudkan supaya “sumanga” (roh) orang yang meninggal datang meni’mati hidangannya dan sisanya kemudian diperintahkan untuk dimakan oleh anak kesayangan atau kerabat orang yang meninggal tersebut.
Ketika orang-orang sufi mendakwahkan Islam di Jawa maka mereka mulai melakukan adaptasi, mantra-mantra (bacaan-bacaan) ketika mengadakan acara “pialoa” (acara hari kematian), mereka rubah dengan tahlilan dan dzikir, orang hindu-budha mengumumkan waktu sembahyang dengan memukul beduk (gendang), kemudian orang sufi mengumunkan waktu shalat dengan mendahulukan memukul beduk lalu dikumandangkan adzan, dan masih sangat banyak model-model da’wah penyesuaian yang bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Setelah kita ketahui dari penjelasan singkat tersebut bahwa “Pialoa” (acara hari kematian) dan “Piha’oa” (tahlilan) bukan dari ajaran Islam akan tetapi dari warisan kaum musyrikin (para penyembah berhala, kuburan dan patung atau yang lebih dikenal bersumber dari ajaran hindu-budha) maka hukumnya adalah bid’ah (perkara yang diada-adakan) di dalam Islam, dan setiap perkara yang diada-adakan adalah tertolak, dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah semoga Alloh meridhoinya bahwa Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
«من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد»
“Barangsiapa melakukan perkara baru (bid’ah) dalam urusan (agama) kami ini yang dia bukan darinya maka tertolak”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim.
Dan di dalam “Shahih Muslim” Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
«من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد»
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang amalan tersebut bukan dari urusan (agama) kami maka dia tertolak”.
Setelah kita mengetahui seperti itu hukumnya maka betapa kasihan dan ruginya orang-orang yang mengadakan pialoa (acar hari kematian) dan piha’oa (tahlilan), sudah banyak membuang-buang harta namun tidak dapat pahala, bahkan mendapat dosa, Alloh Ta’ala berkata:
﴿قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا * الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا﴾
“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? (yaitu) orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat dengan sebaik-baik perbuatan”.
Banyak dari orang-orang tua terkhusus keturunan Lihoko (Lipacu, Holimombo dan Kondowa) dari Buton-Sulawesi bila disampaikan kepada mereka bahwa “pialoa” (acara hari kematian) adalah bid’ah (perbuatan sesat) maka mereka pun berwasiat kepada anak-cucunya: “Kalau kalian tidak mau melakukan “pialoa” (acara hari kematian) maka cukuplah kalian “polele sumanga” (mengabari roh-roh) dengan mencukupkan membakar “dupa” (kemenyan) supaya tidak mengeluarkan dana untuk “pialoa” (acara hari kematian)”.
Kebiasaan orang-orang kuno pada zaman kerajaan Majapahit atau zaman Walisongo didapati bahwa fungsi membakar kemenyan adalah untuk mendatangkan roh-roh atau makhluk-makhluk halus. Begitu pula di Jawa pada zaman ini, para dukun menggunakan kemenyan untuk mengundang para jin. Ketika orang-orang sufi dikritik masalah ini maka mereka melakukan “piha’oa” (tahlilan) dengan tidak diikutkan kemenyan, adapun orang-orang Lihoko yang bersuku Buton ketika melakukan tahlilan maka mereka sertakan dengan membakar “dupa” (kemenyan) dengan tujuan supaya roh orang yang meninggal atau roh nenek moyang mereka akan datang memenuhi undangan makan makanan “pialoa” (acara hari kematian) atau “piha’oa (tahlilan).
Bila ada orang tua sebelum dia meninggal mewasiatkan untuk dilakukan “pialoa” (acara hari kematian) atau “piha’oa” (tahlilan) dan “polele sumanga ompu” (pengkhabaran kepada roh-roh nenek moyang) maka tidak boleh ditaati dan tidak boleh mengikuti wasiatnya karena Alloh Ta’ala berkata:
﴿وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا﴾
“Dan jika kedua (orang tuamu) memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmu tentang itu, maka janganlah kamu mentaati (mengikuti) keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan cara yang baik”.
Orang yang memeluk agama Islam dan beriman tentu akan berkeyakinan bahwa seseorang yang sudah meninggal dunia tidak memiliki kemampuan lagi untuk kembali ke dunia, bila dia termasuk dari orang-orang yang sesat dan suka berbuat dosa maka ketika kematian menjemputnya dia pun merasakan sakit yang sangat, begitu pula ketika di kubur, jasad dan rohnya akan disiksa dan diazab sampai dia tidak kuasa menahan sangat pedihnya penderitaan, dia pun akhirnya meminta kepada Alloh Ta’ala untuk dikembalikan ke dunia supaya beramal sholih, Alloh Ta’ala berkata tentang orang seperti itu:
﴿حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ﴾
“(Demikianlah keadaan orang-orang sesat itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Robbku kembalikanlah aku (ke dunia), supaya aku melakukan amal kebaikan terhadap yang telah aku tinggalkan!, sekali-kali tidak, sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan”.
Dan masalah tahlilan ini telah kami jelaskan dalam beberapa jawaban kami tentang tidak bolehnya untuk dilakukan karena dia adalah bid’ah, karena bid’ah ancamannya adalah neraka, dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’iy:
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh Alloh maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabulloh dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (di dalam agama), dan yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka”.

Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘Anhu (21/5/1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar