Buletin AL-AMIN Edisi: 21/Jum’at/29/5/1436
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
:الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ
Sesungguhnya manusia adalah ciptaan Alloh Ta’ala yang mereka bersifat sosial, yaitu mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya, dengan itu Alloh Ta’ala membuatkan syari’at untuk mereka dan mengatur kehidupan mereka, tentang bagaimana mereka bermuamalah dengan selain mereka?, bagaimana berhubungan dengan keluarga dan para tetangga?.
Pada kesempatan ini kita akan memberikan nasehat kepada umat tentang masalah yang berkaitan dengan hidup bertetangga, karena tetangga merupakan anggota masyarakat yang paling pertama memberi pengaruh pada tetangganya yang lain, dan juga terkadang dibutuhkan paling pertama sebagaimana ketika terjadi bencana atau yang semisalnya.
Ketahuilah wahai manusia –semoga Alloh menunjukan kepada kami dan anda sekalian kepada kebenaran dan kebaikan-, ketauhilah bahwasanya Alloh Ta’ala telah mengatakan di dalam Al-Qur’an:
{وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا}
“Dan beribadahlah kalian kepada Alloh dan janganlah kalian menyekutukan dengan-Nya terhadap sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil (orang yang sedang melakukan perjalan) dan hamba sahaya kalian. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”.
Yang menjadi pokok pembicaraan kita pada ayat tersebut adalah perkataan-Nya “waljari dzilqurba’ waljaril junubi” (dan tetangga yang dekat serta tetangga yang jauh).
Kalau kita memperhatikan ayat ini maka kita akan mengetahui betapa besarnya kedudukan para tetangga di dunia Islam, Alloh Ta’ala sebutkan permasalahan tersebut setelah perintah mentauhidkan-Nya, ini menunjukan kalau mereka memiliki hak, barang siapa memuliakan tetangganya maka sungguh dia termasuk ke dalam tingkatan orang-orang yang keimanannya sempurna, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ كَرَّرَهَا ثَلَاثًا، قَالُوا: مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak sempurna keimanan” –beliau mengulangi tiga kali-, mereka para shohabat bertanya: Siapa dia wahai Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam?, beliau menjawab: “Orang yang tidak aman tetangganya dari kejelekannya”.
Di dalam “Shohih Muslim” dari hadits Abu Huroiroh Rodhiyallohu ‘Anhu bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Tidak akan masuk Jannah (Surga) orang yang tidak aman tetangganya dari kejelekannya”.
Adanya ancaman berat seperti ini menunjukan kalau perbuatan mengganggu para tetangga dengan menampakan akhlak jelek dan membuat keributan pada mereka ini termasuk dosa besar. Ketika kita mengetahui perkara ini maka hendaknya kita berhati-hati jangan sampai mengganggu para tetangga, kita berupaya untuk berhubungan baik dengan mereka, karena inilah yang diwasiatkan oleh Al-Amin (Jibril) kepada Al-Amin (Muhammad) ‘Alaihimashsholatu Wassalam, Asy-Syaikhon meriwayatkan di dalam “Shohih” keduanya dari hadits Ibnu Umar Rodhiyallohu ‘Anhuma, dan Al-Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Aisyah Rodhiyallohu ‘Anha bahwa Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Senantiasa Jibril mewasiatkan kepadaku tentang tetangga, sampai aku menyangka bahwasanya akan diwariskanya”.
Di dalam hadits Aisyah dengan tambahan lafazh tauqid (penguat)
….أَنَّهُ ليَيُوَرِّثُهُ
“Sungguh benar-benar akan diwariskannya”.
Ini menunjukan tentang besarnya hak para tetangga, maka tidak sepantasnya bagi setiap orang mengganggu tetangganya, barang siapa yang mengganggu tetangganya dan mencari-cari aib serta menginginkan kejelekan kepada tetangganya maka sungguh dia telah terjatuh ke dalam dosa besar, Al-Imam Al-Bukoriy meriwayatkan di dalam “Shohih”nya dari hadits Ibnu Mas’ud Rodhiyallohu ‘Anhu, beliau bertanya kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam:
أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ إِنَّ ذَلِكَ لَعَظِيمٌ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ تَخَافُ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ
“Dosa apakah yang paling besar di sisi Alloh?, beliau menjawab: “Kamu menjadikan bagi Alloh tandingan-tandingan padahal Dia telah menciptakanmu”, kemudian aku berkata: Sesungguhnya itu benar-benar adalah dosa besar, aku bertanya lagi: “Kemudian apa?”, beliau menjawab: “Kemudian kamu membunuh anakmu karena kamu takut dia akan makan bersamamu”, aku bertanya lagi: “Kemudian apa lagi?”, beliau menjawab: “Kemudian kamu menzinai istri tetanggamu”.
Perbuatan zina adalah termasuk dosa besar, dan dosanya akan bertambah lebih besar bila menzinai wanita dari para tetangga, semoga Alloh Ta’ala menjadikan kita termasuk dari orang-orang yang tidak mengganggu para tetangga.
Wahai umat!, ketahuilah oleh anda sekalian bahwa bila terjadi sesuatu berupa bencana, kebakaran atau adanya serangan musuh maka yang pertama kali membantu adalah para tetangga, maka berbuat baiklah kepada mereka, Al-Imam Muslim meriwayatkan di dalam “Shohih”nya bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada salah seorang shohabatnya:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً، فَأكثِرْ مَاءهَا، وَتَعَاهَدْ جيرَانَكَ
“Wahai Abu Dzarr, jika kamu telah memasak kuah daging, maka perbanyaklah airnya dan berilah para tetanggamu”.
Dalam suatu riwayat bahwa Abu Dzarr Rodhiyallohu ‘Anhu berkata:
إنّ خليلي صلى الله عليه وسلم أوْصَاني: إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَاً فَأكْثِرْ مَاءها، ثُمَّ انْظُرْ أهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ، فَأصِبْهُمْ مِنْهَا بِمعرُوفٍ.
“Sesungguhnya shohabat tercintaku Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mewasiatkan kepadaku: “Jika kamu memasak kuah daging maka perbanyaklah airnya, kemudian lihatlah kepada para penghuni rumah dari para tetanggamu, lalu berikanlah kepada mereka dengan baik dari kuah daging tersebut”.
Subhanalloh, kalau setiap orang melakukan perbuatan yang mulia ini, maka para tetangganya akan menghormati dan memuliakannya pula, lakukanlah perbuatan mulia tersebut karena Alloh Ta’ala maka niscaya Dia akan memperbaiki keadaanmu!.
TANYA: Mohon disampaikan, afwan ana mau tanya apabila rumah kita bersebelahan dengan orang yang tidak kita sukai karena tidak mau sholat dan maghrib selalu bising, bagaimana sebaiknya?. (Pertanyaan dari Banjarnegara).
JAWAB: Semoga Alloh Ta’ala menjaga kami dan menjaga penanya, yang terbaiknya adalah penanya bersabar dari kebisingan mereka, dan kalau memungkinkan bagi penanya, maka hendaklah penanya menyampaikan kepada mereka nasehat yang telah kami tuliskan di dalam lembaran ini –semoga Alloh memberikan hidayah kepada kita dan mereka serta memperbaiki keadaan kita dan mereka-.
Kemudian kami nasehatkan kepada mereka, juga siapa saja yang meninggalkan sholat lima waktu untuk bertaubat kepada Alloh Ta’ala dan hendaknya mereka meminta pertolongan kepada Alloh Ta’ala supaya menolong mereka dalam melaksanakan kewajiban ini, ketahuilah wahai umat! Sesungguhnya perbuatan meninggalkan sholat adalah termasuk perbuatan kekafiran, bila seseorang awalnya memeluk agama Islam kemudian meninggalkan sholat lima waktu maka sungguh dia telah membatalkan keislamannya, karena Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah berkata:
إنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya di antara seseorang dan di antara kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat”. Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari hadits Jabir Rodhiyallohu ‘Anhu.
Di dalam hadits Buroidah Rodhiyallohu ‘Anhu yang diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidziy bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian di antara kami (orang-orang muslim) dan di antara mereka (orang-orang kafir) adalah sholat, barang siapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir”.
Dan para shohabat telah ber-ijma’ (bersepakat) tentang kafirnya siapa saja yang meninggalkan sholat, kesepakatan mereka adalah hujjah (dalil setelah Al-Qur’an dan As-Sunnah).
Semoga Alloh Ta’ala memperbaiki keadaan umat yang mengaku sebagai pemeluk agama Islam dan membimbing mereka kepada kebenaran.
MUTIARA SALAF
Syaikhul Islam Abul Abbas Ahmad Al-Harroniy Rohimahulloh mengatakan:
وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ
“Dan sesungguhnya karomah (kemuliaan) adalah senantiasa pada keistiqomahan”.
Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawiy Rohimahulloh mengatakan:
وَالسَّلاَمَةُ لا يَعْدِلُهَا شَيْءٌ.
“Dan keselamatan tidaklah mengimbanginya sesuatu apapun”.
Ditulis oleh :
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy Aafaahullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar