Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Beda WAHDAH ISLAMIYYAH Dengan Kaum ANSHAR Dan MUHAJIRIN

TANYA: Bismillaah….   Ada syubuhat dari orang-orang Wahdah Islamiyyah: 
Apa bedanya yayasan dengan kelompok?. Bukankah para sahabat dulu juga berkelompok?. Bukankah Alloh menamakan mereka dengan Muhajirin dan Anshor? Lantas apa bedanya Wahdah Islamiyyah dengan Lajnah Da’imah bukankah itu juga kelompok?. Bagaimana menjawabnya ustadz?. Baarokalloohu fiikum. (Pertanyaan dari Ambon).
h
JAWAB:
بسم الله الرحمن الرحيم
 :الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده أما بعد
Diantara perbedaan antara jam’iyyah (yayasan) dengan kelompok adalah:

* Jam’iyyah semuanya tercela, adapun kelompok maka tidak semuanya tercela akan tetapi ada satu kelompok yang diridhoi, yang mereka adalah kelompok Alloh, dan Alloh Ta’ala berkata: 
أَلا إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ المُفْلِحُونَ
“Ketahuilah bahwa kelompok Alloh merekalah yang beruntung”.
* Jam’iyyah berundang-undang dengan undang-undang yang menyelisihi syari’at Islam, begitu pula kelompok-kelompok yang berada di bawah naungannya, dengan itu mereka adalah tercela, Alloh Ta’ala berkata:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Alloh bagi orang-orang yang yakin”.
Dan Alloh Ta’ala juga berkata:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَهمْ ضَلالًا بَعِيدًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mereka mengakui diri mereka bahwa mereka telah beriman terhadap apa yang diturunkan kepadamu, dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, mereka menginginkan untuk berhukum kepada thoghut, padahal sungguh mereka telah diperintahkan untuk mengkufurinya dan syaithon berkeinginan untuk menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh”.
Berhukum dengan sesuatu yang menyelisihi syari’at Alloh dan membentuk kelompok-kelompok di dalam kesatuan kaum muslimin adalah merupakan prilaku kaum jahiliyyah yang kita diperintah untuk menjauhinya, Alloh Ta’ala berkata:
وَلا تَكُونُوا مِنَ المُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Dan janganlah keberadaan kalian termasuk dari orang-orang musyrik, yang mereka telah memecah belah agama mereka dan jadilah mereka berkelompok-kelompok, setiap kelompok merasa bangga terhadap apa yang ada pada mereka”.
Adapun kelompok yang satu, yang mereka ini menerima dan merealisasikan syari’at Alloh dan Rosul-Nya, dan mereka ini di atas keyakinan yang kokoh serta senantiasa berada di atasnya, yang kelompok ini terus senantiasa ada dari zaman terbaik umat ini hingga zaman kita ini, Alloh Ta’ala berkata:
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
“Sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu, dan Aku adalah Robb kalian maka beribadahlah kalian (kepada-Ku)”.
Kelompok yang satu ini adalah kelompok yang selamat, yang mereka adalah pengikut setia Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, mulai dari para shohabatnya (Muhajirin dan Anshar) hingga pengikutnya yang muncul belakangan, mereka semuanya berada dalam satu kelompok yaitu Al-Jama’ah, Alloh Ta’ala berkata:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى الله عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ الله وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah ini adalah jalanku, aku menyeru kepada Alloh di atas ilmu, aku dan orang yang mengikutiku, Maha Suci Alloh dan tidaklah aku termasuk dari orang-orang musyrik”.
Dan Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam perjelas dalam perkataannya:
«وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين، كلها في النار إلا واحدة»
“Dan akan terpecah umat ini kepada 73 (tujuh puluh tiga) kelompok, semuanya di dalam neraka kecuali satu”.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dahulu adalah pemimpin, beliau melarang dari adanya pembentukan kepemimpinan dan pembentukan kelompok-kelompok yang bukan di atas keridhoaan dan perintahnya, beliau mengangkat pemimpin perang dan yang semisalnya, semuanya ini berada di dalam satu kepemimpinannya dan di bawah kekuasaannya, ketika muncul seruan kepada fanatik golongan atau muncul prilaku yang menjurus kepada munculnya kelompok-kelompok maka beliau mengingkari, pada perang Tabuk salah seorang dari kalangan Muhajirin menampar salah seorang dari kalangan Anshor, maka seorang Anshor berkata:
يا للأنصار
“Wahai para Anshor!”. Dan berkata seorang Muhajirin:
يا للمهاجرين
“Wahai para Muhajirin”.
كل واحد يدعو قومه
“Setiap salah seorang menyeru kepada kaumnya”. Maka Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
«أبدعوى الجاهلية وأنا بين أظهركم، دعوها فإنها منتنة»
“Apakah dengan seruan jahiliyyah sedangkan aku di tengah-tengah kalian, tinggalkan oleh kalian seruan jahiliyyah karena sesungguhnya dia adalah kejelekan”.
Dengan adanya pemimpin yang sah dalam suatu pemerintahan maka tidak diperkenankan untuk membentuk kelompok-kelompok di dalamnya, karena pemerintah telah membentuk struktur pemerintahannya, dari kepimpinan tertingginya hingga bawahan-bawahannya, pemerintah berkehendak membentuk Lajnah atau Majelis Ulama’ itu adalah urusan mereka dan itu berada di bawah tanggung jawab mereka, adapun kalau setiap kelompok membentuk pemimpin mereka sendiri-sendiri dan membentuk amir atau yang semisalnya maka ini menyelisihi bimbingan syari’at, dan perbuatan seperti ini yang diingkari oleh Kholifah Rosulillah Abu Bakr Ash-Shiddiq Rodhiyallohu ‘Anhu, ketika kaum Anshar menetapkan untuk membentuk kepemimpinan dari pihak mereka maka Abu Bakr Ash-Shiddiq Rodhiyallohu ‘Anhu berkata:
هذا عمر وهذا أبو عبيدة فأيهما شئتم فبايعوا
“Ini adalah Umar dan ini adalah Abu Ubaidah, maka siapa diantara keduanya yang kalian kehendaki untuk kalian bai’at“.
Kemudian mereka bersepakat untuk membait Abu Bakr karena Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah mengisyaratkan berupa ditunjuknya beliau sebagai pengganti Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dalam mengimami manusia pada sholat lima waktu.
Adapun perbedaan antara Wahdah Islamiyyah dengan Lajnah Daimah maka sangatlah banyak, diantaranya:
* Wahdah Islamiyyah didirikan oleh seseorang di bawah perundang-undangan yang menyelisihi syari’at Islam, sedangkan Lajnah Daimah didirikan berdasarkan undang-undang Islam.
* Wahdah Islamiyyah dipegang dan diurusi oleh para da’i gadungan dan para thulaib serta para pengangguran yang tidak menuntut ilmu lagi, sedangkan Lajnah Daimah dipegang dan diurusi oleh para ulama.
* Wahdah Islamiyyah dari sejak berdirinya hingga hari kita ini bercampur dengan penyelisihan-penyelisihan terhadap syari’at Alloh dan sunnah Nabi-Nya Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam sedangkan Lajnah Daimah senantiasa berupaya di atas kecocokan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan terus mentahdzir dari penyelisihan terhadap keduanya.
* Wahdah Islamiyyah tidak dibutuhkan oleh pemerintah sehingga mereka meminta kedudukan dan lahan melalui Jam’iyyah, sementara Lajnah Daimah dibutuhkan oleh pemerintah KSA (Kerajaan Saudi Arobia) dan pemerintah KSA menyerahkan perkaranya kepada para ulama.
Wabillqhit Taufiq.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘Anhu (9 Jumadil Ula 1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar