Bismillaahirrohmaanirrohiim. Bagaimana hukumnya shalat di belakang Imam yang melakukan beberapa perbuatan syirik seperti; Bekerjasama dengan Jin, pasang susuk, asihan, dan sebagainya?
Dan bagaimana kita menghukumi orang tersebut padahal dia tidak tahu kalau ia telah terjebak kemusyrikan? Jazaakallohu khoiron wa Baarokallohu fiikum.
Dijawab oleh :
Abu Ahmad Muhammad Al-Limboriy (29/2/1436)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar