Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Adakah Jihad Bagi Wanita?

cooltext1857142268qn
Pertanyaan: Afwan ana mau tanya jihadnya wanita agar mendapat syahid atau paling tidak khusnul khotimah itu bagaimana?. (Pertanyaan dari Purwokerto).
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، وأشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمدا عبد الله ورسوله أما بعد
Tidak ada jihad yang paling utama bagi wanita dari pada diamnya mereka di dalam rumah-rumah mereka untuk beribadah kepada Alloh, berbakti kepada kedua orang (bagi yang belum menikah) atau menta’ati suami (bagi yang sudah menikah), dalil tentang masalah ini adalah hadits Anas bin Malik Rodhiyallohu ‘Anhu, beliau berkata:
جئن النساء إلى رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم فقلن: ذهب الرجال بالفضل والجهاد في سبيل الله تعالى، فهل لنا عمل ندرك به فضل المجاهدين في سبيل الله تعالى؟
“Para wanita datang kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam lalu mereka berkata: Para pria membawa keutamaan dan jihad fii Sabilillah (berperang di jalan Alloh), apakah bagi kami suatu amalan yang kami mendapatkan dengannya (pahala semisal) keutamaan para mujahiddin (yang berperang) di jalan Alloh?.. Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

«من قعدت منكن في بيتها؛ فإنها تدرك عمل المجاهدين في سبيل الله تعالى».
“Barang siapa diantara kalian yang duduk di rumahnya maka sesungguhnya dia akan mendapatkan (pahala semisal) amalannya para mujahidin fii Sabilillah (mereka yang berperang) di jalan Alloh Ta’ala”.
Hadits ini adalah hasan dengan memiliki syawahid serta ushul, diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Abu Ya’la, Syaikhuna Yahya Al-Hajuriy menyebutkan perkataan Al-Haitsamiy bahwa di dalam sanadnya ada perowi bernama Rouh Ibnul Musaiyyib, dan dia diperselisihkan keadaannya, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa orang tersebut sudah terkenal, dengan pemaparan ini sudah cukup untuk berhujjah dengannya.
Jika seseorang menekuni amalan ini yaitu senantiasa berdiam diri di dalam rumahnya -dan dia tidak keluar dari rumah kecuali karena kebutuhan yang sangat mendesak atau karena darurot- maka ini sebagai tanda kalau dia Insya Alloh akan mendapatkan khusnul khotimah (baiknya dalam berkesudahan) sebagaimana teladan para wanita mu’minah Ummu ‘Isa Maryam Rodhiyallohu ‘Anha, ia tidak keluar dari rumahnya melainkan ketika kebutuhan yang sangat atau karena darurot seperti keluarnya ia dari rumahnya ketika hendak melahirkan putra tercintanya Nabiulloh ‘Isa Al-Masih ‘Alaihishshollatu Wassalam, dengan keadaannya ini Alloh Ta’ala menjadikannya sebagai wanita idola dan paling terbaik di zamannya:
(وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ)
“Dan ketika malaikat berkata: Wahai Maryam, sesungguhnya Alloh telah memilihmu dan menyucikanmu serta telah mengutamakanmu di atas para wanita alam semesta”.
Adapun kalau wanita tidak mengikuti teladan terbaik mereka tersebut, bermudah-mudahan keluar rumah, atau lebih senang tinggal di rumah gurunya, atau di asrama pondok pesanten gurunya maka ini bertanda kalau dia di atas jurang kebinasaan, karena Alloh telah memerintahkan:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan berdiamlah kalian di dalam rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian bertingkah laku dengan tingkah laku orang-orang Jahiliyyah terdahulu”.
Al-Alusiy Rohimahulloh berkata:
وقد يحرم عليهن الخروج، بل قد يكون كبيرة كخروجهن لزيارة القبور إذا عظمت مفسدته، وخروجهن ولو إلى المسجد إن استعطرت وتزينت إذا تحققت الفتنة، أما إذا ظُنت فهو حرام غير كبيرة.
“Dan terkadang diharomkan bagi mereka untuk keluar (dari rumah) bahkan terkadang keberadaan (keluar)nya itu sebagai dosa besar, sebagaimana keluarnya mereka untuk ziaroh kubur, jika besar kerusakannya, dan keluarnya mereka walaupun ke masjid jika ia berwangi-wangian dan berhias hingga menimbulkan fitnah. Adapun jika menyangka (tidak menimbulkan fitnah) maka dia adalah harom, bukan dosa besar”.
Ini yang berkaitan dengan keluarnya ke masjid yang hukum asalnya tidak ada larangannya, lalu bagaimana kalau keluar ke tempat yang tidak ada asalnya dari salaf, seperti ke pondok biarawati yang dida’wahkan oleh para Ahlulbid’ah wal Furqoh?, maka ini adalah tanda kejelekan:
(وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا)
“Dan barang siapa yang dia menyelisihi Ar-Rosul setelah jelas padanya petunjuk dan dia mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman (para shohabat) maka Kami biarkan dia leluasa dalam penyimpangan yang telah dikuasainya dan Kami memasukannya ke dalam Jahannam, dan Jahannam tersebut adalah seburuk-buruk tempat kembali”.
Dan Al-Alusiy Rohimahulloh menyebutkan:
وما يجوز من الخروج كالخروج للحج، وزيارة الوالدين، وعيادة المرضى، وتعزية الأموات من الأقارب، ونحو ذلك، فإنما يجوز بشروط مذكورة في محلها.
“Dan diantara apa yang diperolehkan (bagi wanita) untuk keluar seperti keluar untuk haji, menziarohi kedua orang tua, mengunjungi orang sakit, berta’ziyah kepada orang-orang yang mati dari para kerabat atau yang semisal itu, dan hanya saja dibolehkan di sini dengan syarat-syarat yang disebutkan pada tempatnya”.
Seorang wanita bila dia mentaati Alloh dan mentaati suaminya atau mentaati orang tuanya maka Alloh akan memberikan apa yang ia cita-citakan, bila ia ingin mati syahid maka Alloh mudahkan baginya, baik dalam bentuk diwafatkan ketika melahirkan anaknya atau karena kebakaran di rumahnya atau ketika safar bersama mahromnya ditenggelamkan kapalnya atau dirobohkan rumahnya hingga ia mati, atau bahkan ia akan dimatikan sebagaimana matinya para mujahidin yaitu mengalirkan darah karena dibunuh oleh orang kafir atau orang zholim, dan ini telah kita dapati ketika terjadi perang di Dammaj (pada bulan Muharrom 1433 H), seorang wanita hamil yang kebiasaannya adalah menetap di dalam rumah, pada suatu hari ingin merncuci pakaiannya dan pakaian suaminya, namun sudah kehabisan air di dalam rumahnya, dengan itu mengharuskannya untuk keluar ke musholla Nisa’, sesampainya di tengah jalan, terkena tembakan dari penyeneper kaum kafir Rofidhoh, dengan tembakan itu ia pun mati, dan dikuburlah ia, waktu sudah berlalu sekitar setahun setengah dari hari dimakamkannya, ketika dipindahkan kuburannya, didapatilah badannya masih utuh, bahkan darahnya masih segar, perutnya masih terlihat hamil, keadaannya sebagaimana baru dimakamkan, Allohu Akbar, inilah karomah baginya.
Dan telah banyak penjelasan kami seputar masalah ini maka kami cukupkan sampai di sini.
Walhamdulillah.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu (5/3/1436).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar