Tanya: Apakah para shohabat dalil?, apakah menyelisihi mereka berdosa?.
Jawab: Perkataan dan perbuatan setiap shohabat teranggap sebagai dalil manakalah tidak menyelisihi dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta tidak ada dari shohabat lain yang menyelisihinya, dan ijma’ (kesepakatan) mereka adalah dalil setelah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Para shohabat adalah pembawa agama ini, mereka lebih tahu tentang agama ini dan keberadaan mereka adalah ukuran untuk menilai seseorang termasuk dari Ahlussunnah wal Jama’ah ataukah termasuk dari Ahlulbid’ah wal Furqoh?, Alloh Ta’ala berkata:
(فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ)
“Dan jika mereka beriman seperti apa yang telah kalian beriman dengannya maka sungguh mereka telah mendapatkan hidayah. Dan jika mereka berpaling maka sesungguhnya mereka di dalam kedurhakaan”.
Barang siapa yang menyelisihi para shohabat baik dengan mengadakan perkara baru di dalam agama yang tidak pernah mereka lakukan atau menolak kebenaran yang mereka bawa maka dia termasuk dari Ahlulbid’ah wal Furqoh, dan dia akan mendapatkan hukuman sesuai dengan penyelisihannya, Alloh Ta’ala berkata: