Pertanyaan:
Hukum menyampaikan berita perang, apakah ada contohnya dari
salaf?, karena ada yang bilang pemberitaan tidak boleh, karena hanya cari tenar
dan riya.
Jawaban:
Orang yang pernah membaca Siroh Salaf (kisah perjalanan
hidup orang terdahulu) tidak akan mengingkari ini, betapa banyak hadits shohih
yang para perowi menyebutkan keadaan para shohabat baik dalam bertempur,
membuat khondaq atau ketika terluka dan terbunuh.
Ketika Musailamah Al-Kadzdzab terbunuh, maka seseorang
berkata:
'أناقتلته".
"Aku yang membunuhnya". Yang lainnya berkata
semisal itu, yang lainnya lagi menyatakan bahwa yang membunuhnya adalah bekas
budak hitam.
Dan bahkan para shohabat banyak mengisahkan kisah jihadnya
mereka, ada yang menyebutkan kisah manisnya dan adapula mengenang kisah
pahitnya, maka semua ini tidak bisa kemudian dikatakan riya atau biar dikenal,
masalah hati adalah urusannya kepada pemilik hati dan Robb yang menciptakan
hati, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang yang di dalam hati.
اللهم من أراد بي أو بدعوتي سوءا أو مكرا فاجعل صدره ضيقا، ولا تفتح له أبواب
الخير.
Oleh : Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al Limbory
Tidak ada komentar:
Posting Komentar