Pertanyaan:
بسم
الله الرحمن الرحيم
Para
hizbiyyun menyatakan bahwa kamu tidak pantas membicarakan para ulama, yang dianggap
sebagai para hizbiyyin, karena mereka itu mendapat rekomendasi dan tazkiyah
langsung dari para aimmah seperti Al-Imam Al-Wadi'iy dan yang selainnya dan
juga rekomendasi dan tazkiyah dari ulama kibar seperti Asy-Syaikh Robi' dan
yang selainnya, sedangkan kamu tidak ada rekomendasi dan tazkiyah dari
mereka?!.
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy berkata:
بسم
الله الرحمن الرحيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه،
وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ
لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Mereka
hanya direkomendasi oleh beberapa ulama atau seorang imam, orang yang
mendapatkan rekomendasi dari Amirul Mu'minin Umar Ibnul Khoththob saja
kita sudah bicarakan dan kita menjarh-nya apalagi hanya mereka itu?!!!, apa
mereka?, dan siapa mereka?!!!.
Jangankan
yang direkomendasi dan yang ditazkiyyah, orang yang merekomendasi dan yang mentazkiyyah
sendiri kalau di atas kebatilan maka wajib untuk dijelaskan kalau mereka salah
dan ngawur:
«لَا يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ
هَيْبَةُ النَّاسِ، أَنْ يَتَكَلَّمَ بِحَقٍّ إِذَا رَآهُ أَوْ شَهِدَهُ أَوْ
سَمِعَهُ».
"Janganlah salah
seorang di antara kalian tercegah kedudukannya manusia untuk mengatakan al-haq
(kebenaran) jika melihatnya atau menyaksikannya atau mendengarnya". Diriwayatkan oleh Ahmad bin Muhammad bin Hambal, dengan
sanad shohih, dari hadits Yahya bin Qothon, dari Sulaiman bin Thorhan At-Taimiy,
dari Abu Nadhroh Al-Mundzir bin Malik Al-'Abdiy, dari Abu Sa'id Al-Khudriy.
Tidakkah
mereka para hizbiyyin itu mengenal dengan adanya seorang ulama yang termasuk
penghafal Al-Qur'an dan pengajar fiqih yang telah masyhur bahwa Umar Ibnul
Khoththob Rodhiyallahu 'anhu telah memberikan
rekomendasi kepadanya?!!!.
وَكَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُلْجَمٍ قَدْ قَرَأَ
الْقُرْآنَ عَلَى مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - وَكَانَ مِنَ
الْعُبَّادِ، حَتَّى يُقَالُ إِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَتَبَ إِلَى بَعْضِ
عُمَّالِهِ أَنْ يُوَسِّعَ دَارَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُلْجَمٍ لِيُعَلِّمَ
النَّاسَ الْفِقْهَ وَالْقُرْآنَ.
"Dahulu Abdurrohman
bin Muljam telah membacakan Al-Qur'an kepada Mu'adz bin Jabal semoga
Alloh meridhoinya, dan dahulu dia termasuk ahli ibadah, sampai
dikatakan bahwasanya Umar Ibnul Khoththob menulis kepada sebagian para
pekerjanya untuk meluaskan rumah Abdurrohman bin Muljam, supaya dia mengajari
manusia tentang fiqih dan Al-Qur'an".
Betapa
terpandang dan terhormatnya Abdurrohman bin Muljam di zaman itu, akan tetapi
karena dosanya dalam menghalalkan darah Ali bin Abi Tholib semoga
Alloh meridhoinya maka dia pun layak dan pantas untuk di jarh,
dicerca dan didoakan kejelekan.
Al-Imam
Abdulloh bin Ahmad meriwayatkan di dalam "Fadhoilush Shohabah"
dari Ahmad bin Mansur, dari Yahya bin Bukair Al-Mishriy, dari Al-Laits bin
Sa'ad Al-Mishriy:
"إنَّ عَبْدَ
الرَّحْمَنِ بْنَ مُلْجَمٍ ضَرَبَ عَلِيًّا فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ عَلَى دَهْسٍ
بِسَيْفٍ كَانَ سَمَّهُ بِالسُّمِّ، وَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ وَدُفِنَ بِالْكُوفَةِ".
"Sesungguhnya Abdurrohman bin Muljam telah memukul Ali
pada sholat shubuh dengan sebuah pedang yang dilumuri racun, dan beliau (Ali)
meninggal pada hari tersebut dan dimakamkan di Kufah".
Maka
pantas dan layak kalau Muhammad bin Abdillah Ar-Rimiy (pengasuh ma'had di
Ma'bar), Muhammad bin Abdil Wahhab Al-Washobiy, Al-Buro'iy, dan yang
bersekongkol dengan mereka untuk dijarh dan dicela karena dosa mereka dalam
fitnah hizbiyyah, lebih-lebih pada fitnah Rofidhoh ini.
Tidak
ada gunanya walaupun Muhammad bin Abdillah Ar-Rimiy digelari atau menggelari
dirinya sendiri dengan "al-imam", karena rasa rakusnya dengan gelar
tidak luput dari namanya melainkan dia tulis pada akhirnya dengan "al-imam":
{فَلَا
تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى} [النجم: 32]
"Maka janganlah kalian mentazkiyyah diri-diri kalian,
Dialah yang lebih tahu siapa yang bertaqwa (di antara kalian". (An-Najm:
32).
Tidak
merasa puas ketika menganggap dirinya hanya sebagai imam di kalangan hizbiyyin
dan mumayyi'in, dia pun berambisi untuk menjadikan Rofidhoh sebagai saudaranya
seagama:
{وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ
مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ}
[المائدة: 51]
"Dan barang siapa di antara kalian yang berloyalitas dengan
mereka maka sesungguhnya dia termasuk dari mereka, sesungguhnya Alloh tidak
memberi petunjuk kepada suatu kaum yang zholim". (Al-Midah: 51).
Al-Imam
Abul Hasan Muhammad An-Najdiy Rohimahulloh berkata di dalam "Nawaqidul
Islam":
"من لم يكفّر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم كفر".
"Orang
yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu tentang kekafiran
mereka, atau juga membenarkan pendapat mereka maka dia telah kafir".
Tidak
hanya itu, bahkan mereka lebih keras permusuhan mereka terhadap Ahlussunnah
yang ada di Dammaj dari pada Rofidhoh, karena sebab hizbiyyah kemudian disusul
dengan sebab Rofidhoh mereka mempraporandakan da'wah Ahlissunnah, mereka mengacaukan
da'wah Ahlissunnah karena sebab mempertahankan aqidah sesat mereka dalam
membela Rofidhoh, bahkan mereka mengangan-angankan kehancuran kepada Ahlussunnah
yang ada di Dammaj sebagaimana yang dikatakan oleh Ali Ar-Rozihiy pengajar di
Ma'bar.
Tidak
ada gunanya dan tidak ada manfaatnya tazkiyyah dan rekomendasi, walaupun mereka
menjadikan fatwa dan tazkiyyah ulama sebagai alasan atau mereka bersembunyi di
belakang ulama tetap mereka tidak akan bisa lari dari pantauan Al-Bashir
yang berada di atas 'Arsy-Nya:
{وَاللَّهُ يَقْضِي
بِالْحَقِّ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَقْضُونَ بِشَيْءٍ إِنَّ
اللَّهَ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ} [غافر: 20]
"Dan Alloh memutuskan perkara dengan benar, dan orang-orang
yang menyeru kepada selain Dia maka tidaklah mereka memutuskan suatu perkara
pun, sesungguhnya Alloh dalah As-Samii' (Maha Mendengar) dan Al-Bashiir (Maha
Melihat)". (Ghofir: 20).
Tidak
ada gunanya walaupun Abdurrohman Al-Adniy digelari dengan "asy-syaikh
al-faqih", atau gelar-gelar "al-allamah, asy-syaikh" untuk
orang-orang yang bersekongkol dengan mereka, akan tetapi kalau mereka di atas
kesesatan maka semua itu hanyalah gelar, tazkiyyah dan rekomendasi yang menipu
mereka di kehidupan dunia ini:
{وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا
إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ} [آل
عمران: 185]
"Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan hanyalah
perhiasan yang menipu'. (Ali Imron: 185).
Maka
berhati-hatilah wahai orang yang memiliki hati!, tidaklah membuat para
hizbiyyin congkak dari menerima al-haq melainkan karena mereka merasa besar dan
karena mereka merasa sudah mendapatkan rekomendasi atau tazkiyyah dari ulama.
Dan
tidaklah kita mendapati para hizbiyyin di zaman ini melainkan memiliki
kerakusan terhadap "rekomendasi" dan "tazkiyyah", mereka
bersusah payah datang duduk di majelis para ulama tidak lain supaya dikatakan:
"murid asy-syaikh…", atau supaya mendapatkan rekomendasi dan
tazkiyyah, atau mereka berbendong-bondong belajar di Univeristas-universitas Islam
supaya mendapatkan rekomendasi berupa ijazah dan tazkiyyah:
{فَلَا
تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى} [النجم: 32]
"Maka janganlah kalian mentazkiyyah diri-diri kalian,
Dialah yang lebih tahu siapa yang bertaqwa (di antara kalian". (An-Najm:
32).
Apa
yang membuat Luqman Ba'abduh, Dzul Qornain, Usamah Mahri, Qomar Su'aidi, Dzul
Akmal, Ja'far Sholih, Afifuddin, Askariy, As-Sarbiniy dan komplotan mereka
terus menerus memperjuangkan kebatilan mereka? Tidak lain karena mereka merasa
bahwa di belakang mereka ada ulama yang mereka kibarkan, sampai ada seorang
dari mereka dengan tanpa rasa malu, merasa bangga karena mereka paling dekat
dengan ulama dan telah mendapat izin, ijazah dan rekomendasi untuk berda'wah.
Kami
katakan: "Jangan kalian congkak! Ketahuilah Abdurrohman bin Muljam paling
dekat dengan ulama shohabat dan bahkan dia teranggap sebagai murid para
shohabat akan tetapi ternyata dia yang paling biadab terhadap para shohabat,
dia yang membunuh Ali bin Abi Tholib" maka dengan itu dia pantas
untuk dijarh, dicela, dan didoakan kejelekan.
Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة
الله وبركاته
Akhi, saya mau bertanya, umurku 19 tahun,
saya masih tinggal bersama orang tua dan juga dinafkahi. Saya sekarang kuliah
karena disuruh oleh orang tua, tapi keinginan saya untuk menuntut ilmu agama di
salah satu markiz di Indonesia. Apakah saya lebih baik menuruti orang tua, atau
memaksakan keinginan saya untuk belajar tapi membuat orang tua bersedih?.
Barokallohu fiik.
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy berkata:
وعليكم السلام ورحمة
الله وبركاته
Permasalahanmu
sudah terjawab dalam beberapa tulisan kami, diantaranya tulisan "Ingin
Kuliah karena Mengikuti Ibu dan Ayah".
Adapun
perkataanmu: "…tapi
membuat orang tua bersedih" maka cukup untuk orang tuamu tulisan kami yang berjudul "Jangan
Bersedih, Jadikan Penderitaan Sebagai Pembersih".
Ketahuilah
bahwa tidak ada kebaikan bagi orang yang mentaati orang tuanya dalam memaksiati
Alloh (تعالى). Dan Alloh (تعالى) memerintahkan kita untuk mentaati kedua orang tua kita hanya
dalam perkara kebaikan:
{وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا
وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا}
[العنكبوت: 8]
"Dan kami wasiatkan kepada manusia untuk berbuat baik
kepada kedua orang tuanya, dan jika keduanya memerintahkanmu untuk
menyekutukan-Ku yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya maka janganlah
mentaati keduanya". (Al-'Ankabut: 8).
Dan
Dia (تعالى) berkata:
{وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا
لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا
مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ} [لقمان: 15]
"Dan jika keduanya memerintahkanmu untuk menyekutukan-Ku
yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya maka janganlah mentaati keduanya, dan
pergaulilah keduanya dengan cara yang baik pada (urusan) dunia, dan ikutilah
jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku". (Luqman: 15).
Pada
ayat ini kita diperintah untuk mengikuti jalan Alloh (تعالى) yang telah ditempuh oleh orang-orang sholih yang terdahulu,
dan kita dilarang dari mengikuti keinginan setiap orang yang akan menyesatkan
kita:
{ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا
وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ} [الجاثية: 18].
"Kemudian
Kami jadikan kepadamu di atas syari'at dari suatu perkara maka ikutilah
syari'at tersebut, dan janganlah kamu mengikuti hawa-hawa nafsu orang-orang
yang tidak berilmu". (Al-Jatsiyah:
18).
Kita
memiliki kewajiban untuk mentaati orang tua kita dalam perkara kebaikan namun
pada perkara maksiat kita tidak diperkenankan untuk mentaatinya:
«لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي
مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ»
"Tidak ada ketaatan dalam memaksiati Al-Kholiq
(Alloh)".
Kewajiban
kita adalah menjelaskan dengan hikmah dan lemah lembut kepada kedua orang tua dan
masyarakat kita, bahwa yang namanya sekolah atau kuliah itu penuh dengan
kemaksiatan, bahkan ada dari para pengajarnya yang musyrik, mubtadi' dan pelaku
maksiat dan kita dilarang untuk duduk dan menjadikan mereka sebagai kawan:
«مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ
وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا
أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ
رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا
أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً»
"Permisalan teman duduk yang baik dan yang jelek seperti
orang penjual minyak wangi dan tukang las; Orang yang menjual minyak wangi
mungkin dia akan menghadiahkanmu dan mungkin kamu akan membeli darinya, dan
mungkin kamu akan medapati wangi yang harum darinya. Dan yang tukang las,
mungkin kamu akan dibakar pakaianmu dan mungkin kamu akan mendapati bau yang
busuk". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dari Abu Musa Al-Asy'ariy dari
Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ).
Dan
Abdulloh bin 'Abbas Rodhiyallahu 'anhu berkata:
"وَلَا تُجَالِسْ أَهْلَ
الْأَهْوَاءِ فَإِنَّ مُجَالَسَتَهُمْ مُمْرِضَةُ الْقُلُوبِ".
"Dan janganlah kamu duduk dengan pengikut
hawa nafsu, karena sesungguhnya duduk dengan mereka itu membuat hati
sakit". Diriwayatkan oleh Al-Ajurriy di dalam "Asy-Syari'ah"
dan Al-Firyabiy di dalam "Al-Qodar".
Pertanyaan:
بسم
الله الرحمن الرحيم
Si A pinjam uang kepada si B untuk membeli kedelai sebanyak 2 ton. Si B
mengatakan: "Akan saya pinjami, dengan
ketentuan tiap keuntungan perkilonya diberi Rp 1000, Apakah seperti ini
termasuk riba?.
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy berkata:
Iya,
dia termasuk dari riba, karena bentuknya si A ingin meminjam namun si B memberi
dengan berupaya mengambil manfaat darinya, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ
مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا»
"Setiap pinjaman yang mengalirkan manfaat maka dia adalah
riba'". Hadits ini walaupun sangat dhoif akan tetapi dia memiliki pendukung dan
penguat, diantaranya yang diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari hadits Abdulloh
bin Salam ketika beliau berkata kepada Abu Burdah untuk tidak
mengambil hadiah atas pinjamannya:
«...فَلاَ تَأْخُذْهُ
فَإِنَّهُ رِبًا»
"Maka janganlah kamu mengambilnya karena sesungguhnya dia
adalah riba'".
Berbeda halnya kalau si A dan si B bersepakat misalnya
si B mengatakan kepada si A: "Saya memiliki uang, bagaimana kalau kamu
yang kelolah uang tersebut, nanti kita bagi keuntungannya", maka ini tidak
termasuk dari riba, dalilnya adalah perkataan Alloh tentang kisah orang sholih
yang berkata kepada Musa (عليه
السلام):
{إِنِّي أُرِيدُ أَنْ
أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ
فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ} [القصص: 27]
"Sesungguhnya aku menginginkan untuk menikahkanmu dengan
salah satu dari dua putriku ini dengan (ketentuan) kamu bekerja untukku selama
8 (delapan) tahun, jika kamu ingin menyempurnakan 10 (sepuluh) tahun maka itu
untukmu, dan aku tidak menginginkan untuk memberatkanmu". (Al-Qoshshosh:
27).
وصَلَّى
اللَّهُ على مُحَمَّد وَآلِهِ وَصَحْبِه وَسَلِّم
سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب
إليك
Tidak ada komentar:
Posting Komentar