Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

HUKUM LUPA DALAM BERWUDHU

Tanya:
Ana wudhu lalu lupa cuci wajah, ana langsung cuci kedua tangan sampai siku, setelah itu teringat kalau belum cuci wajah, terus apa yang ana lakukan? mengulangi wudhu dari awal atau cuci muka setelah itu usap kepala?.


Jawab:
Kamu tidak perlu mengulangi dari awal akan tetapi kamu memulai dengan mencuci wajahmu setelah itu kamu mencuci tanganmu dari siku sampai ujung jari-jari tanganmu lalu kamu lakukan sesuai urutan-urutan wudhu, hal ini karena kamu masih di dalam berwudhu.
Berbeda halnya kalau kamu lupa dalam waktu tenggang (sudah berjarak) misalnya kamu sudah pergi dari tempat wudhu atau kamu sudah masuk ke dalam sholat lalu teringat kalau wajahmu belum kamu cuci maka wajib bagimu untuk pergi berwudhu ulang dengan memulai dari yang pertama hingga terakhir sesuai dengan tata tertib (urutan-urutan)nya, dengan dalil bahwasanya Rosululloh Shollallahu 'Alaihi wa Sallam melihat seseorang sedang sholat sedangkan di kulit kakinya seukuran satu dirham belum terkena air:

فأمره أن يعيد الوضوء

"Maka beliau memerintahkannya untuk mengulangi berwudhu".

Beliau tidak memerintahkan orang tersebut untuk mencuci kakinya saja akan tetapi beliau memerintahkannya untuk mengulangi dari awal karena wudhunya sudah memiliki waktu tenggang. Wallohu A'lam.

Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar