Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Siap Untuk Bersikap

siap untuk bersikap 1Soal: Apakah betul kalau orang tidak ikut hadir pertemuan dengan ulama dikatakan hizby?
   بسم الله الرحمن الرحيم
Jawab: Ini yang dahulu didengung-dengungkan oleh para Hizbiyyin para jaringan Luqman Ba’abduh, ketika para da’i dari Sugihan Lamongan tidak datang ke Jogjakarta, juga ada yang datang namun tidak selesai langsung pulang maka mereka mengatakan: “Mereka itu dipertanyakan kesalafiyyahannya“, yang lain lagi menyatakan: “Mereka itu memang Sururiyyun”, yang lain lagi menyatakan:“Mereka itu hizbiyyun masih sering pakai celana pantalon”.
Inilah keadaan mereka, mereka bisa menghukumi orang yang melakukan perbuatan itu sebagai hizbiyyun atau sururiyyun sementara mereka memiliki perkara ke-muhdatsaat-an namun mereka meyakini diri mereka sebagai salafiyyun, kenapa mereka tidak menghizbiykan diri-diri mereka sendiri:
وإذا قلتم فاعدلوا
“Dan jika kalian berkata maka bersikap adil lah”.
Orang yang tidak hadir pada pertemuan itu maka mereka tidak bisa disalahkan mungkin karena adanya perkara ke-muhdatsaat-an pada orang-orang yang mengadakan acara itu atau mungkin karena banyaknya kedustaan yang ditebarkan, maka bila seperti ini tidak bisa kemudian dihukumi dengan hukum itu, bahkan sikap mereka yang tidak hadir itu sebagai bentuk sikap yang benar, sebagai bentuk perwujudan rasa benci kepada perkara ke-muhdatsaat-an dan para pendusta.

Seharusnya mereka tidak mempertanyakan masalah itu namun yang pantas mereka pertanyakan adalah “Mana yang lebih besar hukumnya: Memakai bantalon ataukah memiliki perkara muhdats?”:
وما يعقلها إلا العالمون
“Dan tidaklah memahaminya melainkan orang yang berilmu”.
Dijawab oleh: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy -semoga Alloh merahmatinya-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar