Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Antara Aqidah dan Niat

antara aqidah dan niatPertanyaan dari Malaysia. Penanya berkata:
Afwan saya ada pertanyaan: Seseorang itu kalau dibunuh, terus adakah kita lihat aqidahnya atau kita bilang niatnya?
Afiduna Jazakallahukhaira..
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم
Dilihat kedua-duanya, ketika seseorang beraqidah semisal aqidah khowarij ya’ni menghalalkan darah kaum muslimin dan dia berniat untuk membunuh seorang muslim dan orang yang akan dia bunuh beraqidah pula semisal aqidahnya ya’ni menghalalkan pula darah orang yang mau membunuhnya, hingga keduanya berniat untuk saling membunuh, maka keadaan kedua orang ini seperti yang dikatakan oleh Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam:
إذا التقى المسلمان بسيفيهما، فالقاتل والمقتول في النار
“Jika bertemu (bertikai) dua orang muslim dengan pedang keduanya, maka yang membunuh dan yang dibunuh di dalam neraka”.
Maka Abu Bakroh Nafi’ Ibnul Al-Harits Ats-Tsaqofiy bertanya:

يا رسول الله هذا القاتل فما بال المقتول
“Wahai Rosululloh ini yang membunuh, maka bagaimana dengan yang dibunuh?”.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
إنه كان حريصا على قتل صاحبه
“Sesungguhnya dia bersemangat untuk membunuh saudaranya”.
Adapun kalau dia tidak beraqidah dengan aqidah khowarij ya’ni dia tidak menghalalkan darah saudaranya seorang muslim, lalu dia dibunuh karena mempertahankan kehormatan dirinya atau membela hartanya maka dia mati di atas kebaikan, ketika seseorang bertanya kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam tentang orang yang berniat membunuhnya karena dia membela hartanya maka beliau berkata:
أنت في الجنة
“Kamu di dalam Jannah (surga)”.
Orang tersebut mencari kejelasan lagi, ketika dia mempertahankan hartanya dengan melawan serangan orang yang mau merampas hartanya, ternyata orang yang merampas hartanya itu yang terbunuh, maka Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam katakan:
فهو في النار
“Dia di dalam neraka”.
Orang dinyatakan ke dalam neraka ini karena menghalalkan harta seorang muslim dan sekaligus darahnya karena dia berkeinginan untuk membunuhnya, Wallohu A’lam.
Dijawab oleh: Abu Ahmad Muhammad Al-Limboriy ‘Afallohu ‘anhu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar