Tanya: Bismillah… Abang, apa kamong shalat taraweh di Darul Hadits yang baru sama deng di Darul Hadits Dammaj dulu kah?.
Jawab:
بسم الله الرحمن الرحيم
Termasuk dari karunia Alloh Ta’ala dan hikmah-Nya yang besar buat Ahlussunnah adalah keluar dan hijrohnya mereka dari bumi Dammaj.
Apa yang pernah dilakukan di Darul Hadits Dammaj berupa sunnah-sunnah Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam maka di Darul Hadits Baihan juga tetap dilakukan, dengan dilakukannya sunnah-sunnah tersebut membuahkan hikmah yang banyak, bahkan memiliki kelebihan yang luar biasa, yang banyak kami tidak didapati ketika di Dammaj dulu, diantaranya:
1. Syaikh kami Yahya Al-Hajuriy diberikan kemudahan untuk menziarohi saudara-saudaranya para ulama’ di negri Tauhid dan beliau mudah menunaikan ibadah berupa umroh dan sholat di masjid Harom dan Nabawiy.
Pada pertengahan Romadhon ini beliau ke negri Tauhid lagi, dalam rangka berobat dan melakukan umroh, sebagaimana kebiasaan beliau menjadi imam pada sholat taraweh di masjid Fath Darul Hadits Baihan, ketika beliau mau berangkat ke negri Tauhid, sesampainya di Bandara Sana’a beliau melakukan sholat isya’, setelah itu beliau mengimami sholat taraweh sesuai dengan sunnah Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Aisyah yaitu sholat 8 roka’at ditambah satu rokaat witir dengan sekali salam kemudian dua roka’at dengan duduk. Setelah mendirikan sholat tersebut beliau berangkat dengan pesawat terbang ke Riyad Saudi Arobia, setiap malam di Riyad beliau menjadi imam sholat taraweh, dan hari-harinya beliau banyak menyampaikan nasehat.
Pada pertengahan Romadhon ini beliau ke negri Tauhid lagi, dalam rangka berobat dan melakukan umroh, sebagaimana kebiasaan beliau menjadi imam pada sholat taraweh di masjid Fath Darul Hadits Baihan, ketika beliau mau berangkat ke negri Tauhid, sesampainya di Bandara Sana’a beliau melakukan sholat isya’, setelah itu beliau mengimami sholat taraweh sesuai dengan sunnah Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Aisyah yaitu sholat 8 roka’at ditambah satu rokaat witir dengan sekali salam kemudian dua roka’at dengan duduk. Setelah mendirikan sholat tersebut beliau berangkat dengan pesawat terbang ke Riyad Saudi Arobia, setiap malam di Riyad beliau menjadi imam sholat taraweh, dan hari-harinya beliau banyak menyampaikan nasehat.
2. Banyak orang-orang awam simpati dan senang dengan da’wah Ahlissunnah, ketika Syaikh kami ke negri Tauhid maka yang gantian menjadi imam sholat taraweh bersama Asy-Syaikh Abu Ishaq Muhammad adalah Syaikh As-Sudaniy, keduanya sholat sebagaimana sholat taraweh di Darul Hadits Dammaj dulu, orang-orang awwam berdatangan ikut melaksanakan sholat taraweh berjama’ah. Pada malam ke 27 dari 10 malam terakhir, setelah sholat Isya’, Asy-Syaikh Abu ‘Amr Al-Hajuriy mengajar Shohih Muslim sekitar setengah jam, setelah itu langsung Syaikh As-Sudaniy mengimami sholat taraweh hingga sekitar jam 12 malam, setelah itu dilanjutkan oleh Asy-Syaikh Abu Ishaq hingga waktu sahur. Pada sholat tersebut banyak dari orang awwam ikut sholat berjama’ah, setelah 6 roka’at datang dua orang awwam ke kami, keduanya tidak berjenggot (ya’ni cukur jenggot), yang satunya berbaju kaos loreng dan bercelana gaul, panjangnya setengah betis, yang satunya lagi bercela levis ketat, panjangnya melebihi mata kaki, seseorang bertanya ke kami:
“Sampai kapan ini selesai tarawehnya?”, kami menjawab: “Lima roka’at lagi, 2 roka’at taraweh, tambah 3 roka’at witir”.
Terus dia berkata: “Kira-kira jam 3 selesai kan?”, kami menjawab: “Lebih dari jam 3 selesainya, tapi sholat witirnya pendek”. Merekapun mengikuti sholat taraweh hingga selesai Alhamdulillah, mereka kagum dan senang.
Pada pertengahan bulan Romadhon ini, datang seorang awwam, dia bertanya-tanya ke kami tentang proses belajar mengajar di Darul Hadits Baihan, diapun tertarik dan berniat untuk mengikuti pelajaran-pelajaran di Darul Hadits, namun kendalanya dia berkeluarga (ya’ni memiliki istri), diapun bertanya:
“Apakah boleh saya tinggal (tidur) di masjid bersama para thullab dan istri saya tinggal (tidur) di musholla Nisa’ (tempat sholat para wanita)?, maka kami jawab:
“Boleh bagimu tinggal (tidur) di masjid atau di asrama, adapun istrimu tidak boleh tinggal (tidur) di musholla Nisa’ atau di tempat belajar para wanita, karena di zaman salafush sholih para wanita tinggal (tidur) di rumah-rumah mereka masing-masing, para shohabiyyah (shohabat Nabi dari kalangan wanita) mereka menghadiri ceramah yang disampaikan oleh Rosullulloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dan juga sering berkumpul ke rumah Aisyah Ash-Shiddiqoh, namun waktu tidur dan waktu melepas pakaian maka mereka ke rumah mereka masing-masing. Dan ini sesuai dengan adat orang-orang terdahulu. Semasa kecil, kami mendapati para orang tua sangat ketat dalam pengawasan terhadap putri-putri mereka, bahkan mereka benci terhadap para wanita yang keluar malam, dan mereka anggap tidurnya wanita di selain rumahnya itu adalah aib yang sangat memalukan, namun adab yang mulia ini kemudian lenyap disebabkan munculnya para penjajah dari para penyembah salib yang membuka sekolah-sekolah di atas manhaj mereka dan mereka mendirikan pondok putri yang para santriwatinya mereka namai dengan para “biarawati”, kemudian manhaj itu diikuti oleh para da’i yang mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dengan mendirikan “ma’had” atau “tarbiyatun nisa” yang para santriwatinya tidur di dalamnya.
Dengan ini maka jelaslah bahwa ini adalah muhdats (perkara baru dalam agama) dan ini adalah tertolak dan tidak diterima:
“Apakah boleh saya tinggal (tidur) di masjid bersama para thullab dan istri saya tinggal (tidur) di musholla Nisa’ (tempat sholat para wanita)?, maka kami jawab:
“Boleh bagimu tinggal (tidur) di masjid atau di asrama, adapun istrimu tidak boleh tinggal (tidur) di musholla Nisa’ atau di tempat belajar para wanita, karena di zaman salafush sholih para wanita tinggal (tidur) di rumah-rumah mereka masing-masing, para shohabiyyah (shohabat Nabi dari kalangan wanita) mereka menghadiri ceramah yang disampaikan oleh Rosullulloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dan juga sering berkumpul ke rumah Aisyah Ash-Shiddiqoh, namun waktu tidur dan waktu melepas pakaian maka mereka ke rumah mereka masing-masing. Dan ini sesuai dengan adat orang-orang terdahulu. Semasa kecil, kami mendapati para orang tua sangat ketat dalam pengawasan terhadap putri-putri mereka, bahkan mereka benci terhadap para wanita yang keluar malam, dan mereka anggap tidurnya wanita di selain rumahnya itu adalah aib yang sangat memalukan, namun adab yang mulia ini kemudian lenyap disebabkan munculnya para penjajah dari para penyembah salib yang membuka sekolah-sekolah di atas manhaj mereka dan mereka mendirikan pondok putri yang para santriwatinya mereka namai dengan para “biarawati”, kemudian manhaj itu diikuti oleh para da’i yang mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dengan mendirikan “ma’had” atau “tarbiyatun nisa” yang para santriwatinya tidur di dalamnya.
Dengan ini maka jelaslah bahwa ini adalah muhdats (perkara baru dalam agama) dan ini adalah tertolak dan tidak diterima:
من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد
“Barang siapa mengadakan perkara baru dalam urusan (agama) kami, yang dia bukan darinya (ya’ni bukan dari agama) maka dia adalah tertolak”.
Demikian perkataan Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, selain dari mengikuti manhaj para penyembah salib dia juga termasuk menyerupai mereka:
Demikian perkataan Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, selain dari mengikuti manhaj para penyembah salib dia juga termasuk menyerupai mereka:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barang siapa menyerupai terhadap suatu kaum maka dia termasuk dari mereka”.
Dengan keterangan tersebut maka orang awwam yang bertanya tadi berkata:
“Kalau begitu saya cari tempat sewah rumah sehingga saya tinggal dengan istriku”.
“Kalau begitu saya cari tempat sewah rumah sehingga saya tinggal dengan istriku”.
Dan Alhamdulillah sholat taraweh berjama’ah di masjid Fath Darul Hadits Baihan penuh, lebih-lebih pada 10 malam terakhir ini, masjid Fath yang sudah diperluas dipenuhi jama’ah.
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy.
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar