Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

TEGUR SAPA TENTUNYA KETIKA BERJUMPA



TEGUR SAPA
TENTUNYA KETIKA BERJUMPA

Pertanyaan:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
Ustadz, bagaimana sikap kita terhadap orang yang tidak sependapat dengan kita, mereka mengatakan salafi, tapi berbeda. Boleh tidak kita bertegur sapa jika bertemu.
Atas jawaban ustadz saya ucapkan Jazaakumullahu khairon.

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Sikap kita adalah menampakan kepribadian sebagai muslim, bila kita mendapati saudara kita kaum muslimin berbeda dengan kita maka kita lihat letak perbedaannya, jika perbedaan tersebut berkaitan dengan prinsip dalam beragama seperti aqidah dan kita melihat kepada mereka ada penyimpangan dalam permasalahan ini seperti misalnya mendakwahkan bid'ah atau melakukan kebid'ahan dan penyelewengan seperti kesyirikan dan kemaksiatan, nasehat dan hujjah sudah sampai kepada mereka namun mereka tidak menerimanya maka kita berlepas diri dari mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu kita yang sholeh, Alloh (تعالى) berkata:
{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ} [الممتحنة: 4] 
"Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian, dan (berlepas diri) dari apa-apa yang kalian sembah dari selain Alloh, kami mengkafirkan kalian dan memulai di antara kami dan di antara kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Alloh satu-satu-Nya". (Al-Mumtahanah: 4).
Jika kita tahu dengan nyata atau mengenal dengan jelas tentang orang yang melakukan perbuatan tersebut maka dia di-hajr (tidak diajak bicara, tidak disapa dan tidak diberi salam), sebagaimana yang pernah Rosululloh (صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم) dan para shohabatnya lakukan kepada shohabatnya Ka'ab bin Malik semoga Alloh meridhoinya hingga beliau bertaubat.
Dan kita menyikapi ahlu bid'ah sebagaimana yang Rosululloh (صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم) katakan terhadap aliran bid'ah Al-Qodariyyah:
«الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ، إِنْ مَرِضُوا فَلَا تَعُودُوهُمْ، وَإِنْ مَاتُوا فَلَا تَشْهَدُوهُمْ»
"Al-Qodariyyah adalah majusinya umat ini, jika mereka sakit maka janganlah kalian menjenguk mereka dan jika mereka mati maka janganlah kalian menyaksikan (jenazah) mereka". Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Abi 'Ashim di dalam "As-Sunnah" dan Al-Hakim di dalam "Al-Mustadzrok" dan beliau berkata: Ini adalah hadits shohih sesuai yang dipersyaratkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim.
Adapun kalau perbedaan tersebut karena permasalahan sebagian fiqih islam seperti permasalahan dalam sholat; ketika turun ke sujud dengan mendahulukan tangan atau lutut, menggerakan telunjuk ketika tasyahud atau tidak, atau yang semisal keduanya maka perbedaan ini diberi toleransi, bila berjumpa maka disapa, diberi salam, senyum manis dan menampakan akhlak yang terpuji.
Begitu pula ketika kita mendapati kaum muslimin dan kita tidak mengetahui latar belakang mereka, apakah dia ahlussunnah ataukah ahlu bid'ah? Bila keadaannya seperti ini maka kita kembalikan kepada hukum asalnya yaitu kita memberikan haknya sebagai seorang muslim, Rosululloh (صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم) berkata:
«حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ» قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟، قَالَ: «إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ»
"Haknya muslim atas muslim (yang lainnya) ada 6 (enam)". Dikatakan: Wahai Rosululloh: Apa saja (hak-hak tersebut)?, beliau berkata: "Jika kamu menjumpainya maka salamilah, jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika dia meminta nasehat darimu maka berilah dia nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan "Alhamdulillah", maka jawablah "Yarhamukallah", jika dia sakit maka jenguklah dan jika dia mati maka ikutilah (jenazahnya)". Diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim dari hadits Abu Huroiroh, dan ini adalah lafadznya Muslim.

Pertanyaan:
Ustadz Jazaakumullahu khairon atas ilmunya, tapi afwan saya mendapati video tentang Asy-Syaikh Fauzan hadir di studio TV, bagaimana cara menjawab orang yang berhujjah dengan ini?. Baarokallahu fiikum.

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Kita jawab: Perbuatan Asy-Syaikh Sholih Fauzan Al-Fauzan bukan hujjah, karena hujjah adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shohihah.
Begitu pula bila didapati fatwa-fatwanya bertentangan dengan dalil baik dari Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shohihah maka kita tidak menerimanya, Al-Imam Al-Wadi'iy semoga Alloh merahmatinya berkata:
"لا نقبل الفتوى إلا بدليلٍ من كتاب الله أو سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم الثابة".
"Kita tidak akan menerima fatwa melainkan dengan dalil dari Kitabulloh (Al-Qur'an) atau dari Sunnahnya Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) yang shohih".
وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar