TEGUR SAPA
TENTUNYA
KETIKA BERJUMPA
Pertanyaan:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
Ustadz,
bagaimana sikap kita terhadap orang yang tidak sependapat dengan kita, mereka
mengatakan salafi, tapi berbeda. Boleh tidak kita bertegur
sapa jika bertemu.
Atas
jawaban ustadz saya ucapkan Jazaakumullahu
khairon.
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Sikap kita adalah menampakan kepribadian
sebagai muslim, bila kita mendapati saudara kita kaum muslimin berbeda dengan
kita maka kita lihat letak perbedaannya, jika perbedaan tersebut berkaitan
dengan prinsip dalam beragama seperti aqidah dan kita melihat kepada mereka ada
penyimpangan dalam permasalahan ini seperti misalnya mendakwahkan bid'ah atau
melakukan kebid'ahan dan penyelewengan seperti kesyirikan dan kemaksiatan, nasehat
dan hujjah sudah sampai kepada mereka namun mereka tidak menerimanya maka kita
berlepas diri dari mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu kita
yang sholeh, Alloh (تعالى) berkata:
{قَدْ
كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ
قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ
اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ
وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ} [الممتحنة: 4]
"Sungguh telah ada bagi kalian
teladan yang baik pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka
berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian, dan
(berlepas diri) dari apa-apa yang kalian sembah dari selain Alloh, kami
mengkafirkan kalian dan memulai di antara kami dan di antara kalian permusuhan
dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Alloh
satu-satu-Nya". (Al-Mumtahanah:
4).
Jika
kita tahu dengan nyata atau mengenal dengan jelas tentang orang yang melakukan
perbuatan tersebut maka dia di-hajr (tidak diajak bicara, tidak
disapa dan tidak diberi salam), sebagaimana yang pernah Rosululloh (صَلّى اللهُ عَلَيْهِ
وسَلَّم) dan para shohabatnya
lakukan kepada shohabatnya Ka'ab bin Malik semoga Alloh meridhoinya
hingga beliau bertaubat.
Dan kita menyikapi ahlu
bid'ah sebagaimana yang Rosululloh (صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم) katakan terhadap aliran bid'ah Al-Qodariyyah:
«الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ، إِنْ مَرِضُوا فَلَا
تَعُودُوهُمْ، وَإِنْ مَاتُوا فَلَا تَشْهَدُوهُمْ»
"Al-Qodariyyah
adalah majusinya umat ini, jika mereka sakit maka janganlah kalian menjenguk
mereka dan jika mereka mati maka janganlah kalian menyaksikan (jenazah)
mereka". Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Abi 'Ashim di dalam "As-Sunnah"
dan Al-Hakim di dalam "Al-Mustadzrok" dan beliau berkata: Ini
adalah hadits shohih sesuai yang dipersyaratkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim.
Adapun kalau perbedaan tersebut karena permasalahan sebagian fiqih
islam seperti permasalahan dalam sholat; ketika turun ke sujud dengan
mendahulukan tangan atau lutut, menggerakan telunjuk ketika tasyahud atau
tidak, atau yang semisal keduanya maka perbedaan ini diberi toleransi, bila
berjumpa maka disapa, diberi salam, senyum manis dan menampakan akhlak yang
terpuji.
Begitu
pula ketika kita mendapati kaum muslimin dan kita tidak mengetahui latar
belakang mereka, apakah dia ahlussunnah ataukah ahlu bid'ah? Bila keadaannya
seperti ini maka kita kembalikan kepada hukum asalnya yaitu kita memberikan
haknya sebagai seorang muslim, Rosululloh (صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم) berkata:
«حَقُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ» قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟،
قَالَ: «إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا
اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ،
وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ»
"Haknya muslim atas muslim
(yang lainnya) ada 6 (enam)".
Dikatakan: Wahai Rosululloh: Apa saja (hak-hak tersebut)?, beliau berkata: "Jika
kamu menjumpainya maka salamilah, jika dia mengundangmu maka penuhilah
undangannya, jika dia meminta nasehat darimu maka berilah dia nasehat, jika dia
bersin lalu mengucapkan "Alhamdulillah", maka jawablah
"Yarhamukallah", jika dia sakit maka jenguklah dan jika dia mati maka
ikutilah (jenazahnya)". Diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim dari
hadits Abu Huroiroh, dan ini adalah lafadznya Muslim.
Pertanyaan:
Ustadz Jazaakumullahu khairon atas ilmunya, tapi
afwan saya mendapati video tentang Asy-Syaikh Fauzan hadir di studio TV, bagaimana
cara menjawab orang yang berhujjah dengan ini?. Baarokallahu fiikum.
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Kita
jawab: Perbuatan Asy-Syaikh Sholih Fauzan Al-Fauzan bukan hujjah, karena hujjah
adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shohihah.
Begitu
pula bila didapati fatwa-fatwanya bertentangan dengan dalil baik dari Al-Qur'an
dan As-Sunnah Ash-Shohihah maka kita tidak menerimanya, Al-Imam Al-Wadi'iy semoga
Alloh merahmatinya berkata:
"لا نقبل الفتوى إلا
بدليلٍ من كتاب الله أو سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم الثابة".
"Kita tidak akan menerima fatwa melainkan dengan dalil dari
Kitabulloh (Al-Qur'an) atau dari Sunnahnya Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) yang shohih".
وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَلَّا
إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar