PEMERINTAH
INDONESIA ADALAH PEMERINTAH YANG BERAGAMA ISLAM
Pertanyaan:
Ada satu kelompok
sempalan yang ciri-cirinya sama dengan Ahlussunnah, mereka memakai celana di
atas mata kaki…, mereka mengatakan bahwa presiden Indonesia dari sejak
kemerdekaan sampai saat ini adalah presiden yang kafir.
Apa tanggapan ustadz
tentang perkataan mereka itu?
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Merupakan
salah satu prinsip dari prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama'ah adalah tidak mengkafirkan kaum muslimin, sama saja mereka
(kaum muslimin) itu dari kalangan pemerintah ataupun rakyat biasa.
Adapun
yang berkaitan dengan presiden Indonesia seperti Ir.
Sukarno (yang dikenal di dunia Islam
dengan nama Ahmad Sukarno), Suharto, Prof. DR.
Habibi, Mega Wati Sukarno Putri
dan Susilo Bambang Yudiyono maka mereka
semuanya adalah muslimun (beragama Islam), manusia menyaksikan mereka sholat
lima waktu, puasa, zakat dan haji, lebih-lebih presiden yang sekarang ini yaitu
Susilo Bambang Yudiono, maka beliau
adalah pemimpin yang muslim (jelas keislamannya) dan beliau adalah presiden
yang bijak, semoga Alloh memberinya hidayah dan membantunya dalam
melaksanakan kebaikan.
Berbeda
halnya dengan Abdurrohman Wahid alias Gusdur karena sesungguhnya dia adalah
presiden yang zindiq, kafir dan musyrik, diantara buktinya:
Pertama: Menyatakan bahwa Al-Qur'an
ada pornonya tidak seperti kitab Injil…, maka dengan terang-terangan kami
katakan bahwa dia adalah kafir, jika ada yang berkata: "Dia hanya
canda-canda" maka jawabannya Alloh (تعالى)
berkata:
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ
وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
(65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ} [التوبة: 65، 66]
"Dan jika kalian bertanya kepada mereka, maka sungguh
mereka akan mengatakan: Kami hanya bersenda gurau dan bermain-main (saja),
katakan: Apakah kepada Alloh, Ayat-ayat-Nya, dan Rosul-Nya kalian
memperolok-olok, jangan membuat-buat udzur (alasan) sungguh kalian telah kafir
setelah kalian beriman".
(At-Taubah: 65-66).
Kedua: Tidak mengkafirkan Yahudi
dan Nasroni bahkan dia ikut campur baur dengan para biarawati dalam menyembah
salib, Alloh (تعالى) berkata:
{لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ
وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا
يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
[المائدة: 73]
"Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan:
Sesungguhnya Alloh adalah dari yang tiga (tuhan), dan tidaklah ada sesembahan
melainkan sesembahan yang Satu, dan kalau mereka tidak berhenti dari apa yang
mereka katakan maka sungguh akan ditimpakan kepada mereka orang-orang yang
kafir itu azab yang pedih". (Al-Maidah: 73). Maka tidak heran kalau kemudian
Abdurrohman Wahid alias Gusdur disegerakan dengan bala' yang mematikan.
Ketiga: Menyajikan sesajian dan
ikut menyembah penghuni pantai selatan atau dikatakan dengan ratu pantai
selatan, serta berdoa kepadanya, Alloh (تعالى)
berkata:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا
دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا
عَظِيمًا}
[النساء: 48].
"Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni orang yang
menyekutukan-Nya dan Dia mengampuni apa-apa yang selain demikian itu bagi orang
yang Dia kehendaki, dan barang siapa yang menyekutukan Alloh maka sungguh dia
telah membuat kedustaan dan dosa yang besar". (An-Nisa': 48).
Dalam ayat lain:
{فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا} [النساء: 116]
"Maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang
jauh".
(An-Nisa': 116).
Pertanyaan:
Tapi
ustadz! saya mendengar pak Kholiful Hadi di masjid pondok pesatrennya Banyu
Tengah Gresik setelah sholat Isya, dia berkata bahwa Abdurrohman Wahid (Gusdur)
tidak bisa dikafirkan walapun Asy-Syaikh Muqbil telah mengkafirkannya, dengan
alasan karena Gusdur tidak waras atau agak gila-gila?
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Bukannya
Gusdur yang tidak waras akan tetapi Kholiful Hadilah yang tidak waras, kalaulah
dia waras tentu dia akan mempelajari kitab "Nawaqidul Islam",
dan dia tidak akan memilih untuk menjadi kholafal hadi serta dia tidak
akan meninggalkan saudara-saudaranya Ahlussunnah, akan tetapi karena dia
terlena dengan Jam'iyyah dan ketenaran, dia pun akhirnya memilih berkawan
dengan hizbiyyin:
«الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ
يُخَالِلُ»
"Seseorang itu (berada) di atas agama kawannya, maka
hendaknya salah seorang diantara kalian melihat kepada siapa dia
berkawan".
NASEHAT
TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DI TANAH AIRKU INDONESIA
Pertanyaan:
Kami sudah membaca tulisan utadz yang
berjudul "Irsyadul Insan fii Ma'rifati Huquqis Sulthon",
diantara hak pemerintah adalah diberi nasehat, kalau ustadz mempunyai waktu
bisa tidak memberi nasehat terbuka untuk seluruh pemerintah kita di Tanah Air!.
Abu
Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Al-Imam
Al-Bukhory semoga Alloh merahmatinya berkata: Nabi (صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
إِذَا اسْتَنْصَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ،
فَلْيَنْصَحْ لَهُ
"Jika salah seorang diantara kalian dimintai nasehat
oleh saudaranya maka hendaknya dia memberinya nasehat".
Hadits
ini adalah shohih, walaupun Al-Imam Al-Bukhory tidak menyebutkan sanad (jalur
periwayatan)nya namun beliau menyebutkan dengan bentuk pemastian "telah
berkata", dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dengan
menyebutkan sanadnya yaitu diriwayatkan dari hadits 'Atho Ibnis Saib, dari Hakim
bin Abi Yazid, dari bapaknya, beliau berkata: Telah menceritakan kepadaku
bapakku: Rosululloh (صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
فَإِذَا اسْتَنْصَحَ
الرَّجُلُ الرَّجُلَ فَلْيَنْصَحْ لَهُ
"Jika seseorang meminta nasehat kepada seseorang (yang
lain) maka hendaknya dia memberinya nasehat". Dan diriwayatkan pula oleh
Al-Baihaqy dari hadits Jabir sebagaimana
yang telah dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Hajar di dalam "Fathul
Bariy".
Beranjak dari hadits tersebut maka kami
sampaikan satu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhory dan Muslim di
dalam "Ash-Shohihain" dari hadits Abdulloh bin Umar semoga
Alloh meridhoinya, bahwasanya Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ».
"Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap
kalian adalah dimintai pertanggung jawaban dari kepemimpinannya".
Seseorang
yang memegang suatu kepemimpinan atau menjabat sebagai aparat negara tentu
memiliki harapan untuk bisa melangkah ke depan dengan yang lebih baik, dia
berharap untuk bisa membawa bangsa dan negara ke masa depan yang lebih baik,
namun bila seseorang menyalahi prosedur maka tentu apa yang dia harapkan tidak
akan tercapai.
Pada
kesempatan ini kami akan mengingatkan mereka yang memiliki harapan yang
demikian bagus itu untuk meninjau kembali kejadian yang pernah berlalu, di
zaman Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)
terdapat dua kerajaan besar yaitu Romawi dan Persia, apa yang menyebabkan dua negara
besar tersebut runtuh?.
Kalaulah
mereka mengikuti agama yang dibawa oleh Rosululloh (صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) atau minimalnya mereka
mendukung dan membantu dakwahnya maka tentu kerajaan mereka tidak
akan runtuh, Hiraqlius berkata kepada para mentri dan pembesar-pembesar di
istana kerajaanya:
يَا
مَعْشَرَ الرُّومِ، هَلْ لَكُمْ فِي الفَلاَحِ وَالرُّشْدِ، وَأَنْ يَثْبُتَ
مُلْكُكُمْ، فَتُبَايِعُوا هَذَا النَّبِيَّ
"Wahai seluruh penduduk Romawi,
adakah pada kalian pada keberuntungan dan petunjuk, dan jika kerajaan kalian
ingin kokoh (tetap jaya) maka ikutilah Nabi tersebut".
Hiraqlius tahu bahwa kejayaan itu
hanya bisa diperoleh dengan mengikuti kebaikan yang dibawa oleh Rosululloh (صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) namun karena dia takut bawahannya akan meninggalkannya,
maka dia pun akhirnya tidak beriman kepada Nabi, tidak menerima dakwahnya dan tidak pula mendukungnya, yang pada akhirnya
dia pun lengser dari jabatannya dan negaranya pun hancur lebur.
Maka kami sampaikan kepada
pemerintah Indonesia untuk tidak seperti pemerintah
Romawi dan Persia, akan tetapi jadilah pemerintah yang memiliki
perhatian tinggi terhadap Islam.
Sungguh
kami telah menyaksikan banyak rakyat kecil telah mendapatkan bantuan dari
pemerintah berupa pendanaan dan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan
jasmani dan kami sangat berterima kasih atas yang demikian itu dan kami
berdoa agar Alloh memberi hidayah kepada pemerintah Indonesia dan membantu
mereka dalam menjalankan kebaikan, namun bantuan dalam perkara yang
berkaitan dengan rohani masih sangat minim, sekadar contoh ketika kami sempat
ke salah satu kampung dekat sumber mata air di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur
kami mendapati warga dalam kampung tersebut tidak mengenal agama Islam (padahal
mereka mengaku sebagai pemeluk agama Islam), dan kami mendapati sebuah masjid
kecil tidak ada yang sholat di dalamnya melainkan seorang, yang dia adalah imam
masjid, dia azan lalu iqomah lalu sholat sendirian, ini masih di ruang lingkup
di pulau Jawa yang dikenal banyak pondok pesantren dan sekolah-sekolah Islamnya
lalu bagaimana kiranya dengan di luar Jawa? Dan kami dapati pula banyak
perkampungan di pulau Seram-Maluku, kaum musliminnya bernasib sama dengan
kampung yang kami sebutkan.
Kami menyingggung permasalahan ini karena negara kita Indonesia
telah harum namanya di mata dunia, terkhusus di dunia Islam bahwa dia adalah
negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, oleh karena itu, maka kami sampaikan kepada
yang masih memiliki rasa peduli terhadap nasib umat Islam untuk memperbaiki dan
menjaga nama baik tersebut, serta berupaya untuk membenahi segala kecacatan dan
kekurangan pada umat, Alloh (تعالى)
berkata:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا
بِأَنْفُسِهِمْ} [الرعد: 11]
"Sesungguhnya Alloh tidak akan berubah apa-apa yang ada
pada suatu kaum sampai mereka (kaum tersebut) merubah apa-apa yang ada pada
diri-diri mereka'. (Ar-Ro'd:
11).
Jika
kita melihat kembali kepada sejarah nasional Indonesia maka kita akan
mengetahui secara jelas bahwa para pejuang kemerdekaan mayoritasnya dari
tokoh-tokoh Islam, bahkan para TNI di zaman itu mendominasi dari kalangan
pesantren, maka sebagai rasa bentuk penghargaan atas jasa-jasa tersebut kami
sampaikan dengan penuh hormat kepada pemerintah Indonesia untuk memperhatikan
nasib kaum muslimin.
Bukan
suatu kerugian kalau pemerintah terkhusus bagi mereka yang beragama Islam untuk
membantu memperhatikan pendidikan Islamnya rakyat yang ada di pedalaman seperti
yang kami sebutkan atau bekerja sama dengan pemerintah Saudi Arobia dalam
menyebarkan buku-buku agama yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,
bahkan upaya semua itu terhitung sebagai amal jariyah (yang terus menerus mengalir)
bila dilakukan karena kesadaran dan penuh keikhlasan, Rosululloh (صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
إِذَا
مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ
صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو
لَهُ "
"Jika
seseorang mati maka terputuslah semua amalannya melainkan dari tiga (perkara),
yaitu: Sedekah jariyah (sedekah yang terus mengalir pahalanya), atau ilmu yang
bermanfaat atau anak yang sholih yang mendoakannya".
Hendaknya bagi mereka yang memiliki
kesadaran tentang permasalahan ini, ketika membantu menyebarkan buku-buku agama
atau memulai mendidik masyarakat Islam maka hendaknya memulai dengan yang
paling terprinsip yang berkaitan dengan aqidah dan keyakinan sehingga dengan
itu akan menghasilkan kebaikan untuk semua, Alloh (تعالى) berkata:
{وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ
مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ
وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا
يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْفَاسِقُونَ} [النور: 55]
Kemudian setelah itu kami nasehatkan
pula kepada pemerintah untuk tidak menjadi seperti
seorang zindiq lagi kafir, ketika dia menjadi pemimpin dia berupaya
untuk melegalkan paham nasionalisme agama komunis di Tanah Air, dia menghinakan
Islam, mengatakan Al-Qur'an adalah ada pornonya, ikut duduk bersama para
biarawati dalam menyembah salib, ikut menyembah thoghut/ratu pantai selatan,
menaungi agama baru Al-Bahamiyyah Al-Babiyyah, menyembah kubur, memberi
kebebasan sholat dengan bahasa daerah masing-masing, dan mencela kaum muslimin
Ambon serta mempersiapkan pasukan berani matinya untuk menumpas kaum muslimin
di Ambon.
Jika seorang pemimpin mengikuti
jejak seperti si zindiq yang kafir tersebut maka tentu tidak akan lama
kepemimpinannya akan lenyap dan sekaligus dia akan binasa, Alloh (تعالى) berkata:
{قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ
تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ
مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} [آل عمران:
26].
Demikian nasehat singkat dari kami,
semoga bermanfaat untuk kita semua, dan semoga Alloh memberi hidayah kepada kita
dan pemerintah kita dan membantu mereka dalam melaksanakan kebaikan.
وبالله التوفيق، وصلى الله
على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
MENJUAL DENGAN MENAMBAH BARANG DAN HARGA
Pertanyaan:
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
Seorang penjual menetapkan harga, kalau
membeli barangnya seharga delapan Rp 8.000,- (delapan ribu rupiah) diberi
sepuluh biji, dan kalau membeli Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) diberi dua
belas biji? Apa hukumnya? Apakah dia termasuk an-najsy?
جزاكم
الله خيرا.
Abu
Ahmad Al-Limbory
menjawab:
وَعليكم
السلام ورحمة الله وبركاته
Jual
beli seperti yang disebutkan adalah boleh, karena tambahan dengan dua biji
tersebut memiliki harga tersendiri yaitu Rp. 2.000,-, Al-Imam Ibnu Qudamah semoga
Alloh merahmatinya berkata di dalam "Al-Mughniy":
فَإِنْ جَاءَهُ
بِزِيَادَةِ فِي الْقَدْرِ، فَقَالَ: خُذْهُ، وَزِدْنِي دِرْهَمًا. فَفَعَلَا،
صَحَّ؛ لِأَنَّ الزِّيَادَةَ هَاهُنَا يَجُوزُ إفْرَادُهَا بِالْعَقْدِ.
"Kalau dia datang padanya dengan tambahan pada ukurannya,
lalu dia berkata: Ambillah, dan tambahkan padaku dengan sedirham, lalu keduanya
(pembeli dan penjual) melakukannya, maka ini sah, karena sesungguhnya tambahan
di sini boleh menyendirikannya terhadap suatu transaksi".
Dan
jual beli seperti ini bukan termasuk dari an-najsy, adapun an-najsy
maka dia adalah:
الزِّيَادَةُ فِي ثَمَنِ السِّلْعَةِ
مِمَّنْ لَا يُرِيدُ شِرَاءَهَا لِيَقَعَ غَيْرُهُ فِيهَا.
"Tambahan pada harga barang yang dijual dari orang yang
tidak menginginkan untuk membelinya supaya jatuh kepada selainnya".
Al-Imam
Al-Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari hadits Malik bin Anas, dari Nafi' dari Abdulloh
bin Umar semoga Alloh meridhoi keduanya, beliau berkata:
«نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّجْشِ»
"Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) melarang dari an-najsy".
والله أعلم.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar