Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

PEMERINTAH INDONESIA ADALAH PEMERINTAH YANG BERAGAMA ISLAM


PEMERINTAH INDONESIA ADALAH PEMERINTAH YANG BERAGAMA ISLAM

Pertanyaan:
Ada satu kelompok sempalan yang ciri-cirinya sama dengan Ahlussunnah, mereka memakai celana di atas mata kaki…, mereka mengatakan bahwa presiden Indonesia dari sejak kemerdekaan sampai saat ini adalah presiden yang kafir.
Apa tanggapan ustadz tentang perkataan mereka itu?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Merupakan salah satu prinsip dari prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama'ah adalah tidak mengkafirkan kaum muslimin, sama saja mereka (kaum muslimin) itu dari kalangan pemerintah ataupun rakyat biasa.
Adapun yang berkaitan dengan presiden Indonesia seperti Ir. Sukarno (yang dikenal di dunia Islam dengan nama Ahmad Sukarno), Suharto, Prof. DR. Habibi, Mega Wati Sukarno Putri dan Susilo Bambang Yudiyono maka mereka semuanya adalah muslimun (beragama Islam), manusia menyaksikan mereka sholat lima waktu, puasa, zakat dan haji, lebih-lebih presiden yang sekarang ini yaitu Susilo Bambang Yudiono, maka beliau adalah pemimpin yang muslim (jelas keislamannya) dan beliau adalah presiden yang bijak, semoga Alloh memberinya hidayah dan membantunya dalam melaksanakan kebaikan.
Berbeda halnya dengan Abdurrohman Wahid alias Gusdur karena sesungguhnya dia adalah presiden yang zindiq, kafir dan musyrik, diantara buktinya:
Pertama: Menyatakan bahwa Al-Qur'an ada pornonya tidak seperti kitab Injil…, maka dengan terang-terangan kami katakan bahwa dia adalah kafir, jika ada yang berkata: "Dia hanya canda-canda" maka jawabannya Alloh (تعالى) berkata:
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ} [التوبة: 65، 66]
"Dan jika kalian bertanya kepada mereka, maka sungguh mereka akan mengatakan: Kami hanya bersenda gurau dan bermain-main (saja), katakan: Apakah kepada Alloh, Ayat-ayat-Nya, dan Rosul-Nya kalian memperolok-olok, jangan membuat-buat udzur (alasan) sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman". (At-Taubah: 65-66).
Kedua: Tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasroni bahkan dia ikut campur baur dengan para biarawati dalam menyembah salib, Alloh (تعالى) berkata:
{لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} [المائدة: 73]
"Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan: Sesungguhnya Alloh adalah dari yang tiga (tuhan), dan tidaklah ada sesembahan melainkan sesembahan yang Satu, dan kalau mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan maka sungguh akan ditimpakan kepada mereka orang-orang yang kafir itu azab yang pedih". (Al-Maidah: 73). Maka tidak heran kalau kemudian Abdurrohman Wahid alias Gusdur disegerakan dengan bala' yang mematikan.
Ketiga: Menyajikan sesajian dan ikut menyembah penghuni pantai selatan atau dikatakan dengan ratu pantai selatan, serta berdoa kepadanya, Alloh (تعالى) berkata:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا} [النساء: 48].
"Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dan Dia mengampuni apa-apa yang selain demikian itu bagi orang yang Dia kehendaki, dan barang siapa yang menyekutukan Alloh maka sungguh dia telah membuat kedustaan dan dosa yang besar". (An-Nisa': 48).
Dalam ayat lain:
{فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا} [النساء: 116]
"Maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang jauh". (An-Nisa': 116).

Pertanyaan:
Tapi ustadz! saya mendengar pak Kholiful Hadi di masjid pondok pesatrennya Banyu Tengah Gresik setelah sholat Isya, dia berkata bahwa Abdurrohman Wahid (Gusdur) tidak bisa dikafirkan walapun Asy-Syaikh Muqbil telah mengkafirkannya, dengan alasan karena Gusdur tidak waras atau agak gila-gila?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Bukannya Gusdur yang tidak waras akan tetapi Kholiful Hadilah yang tidak waras, kalaulah dia waras tentu dia akan mempelajari kitab "Nawaqidul Islam", dan dia tidak akan memilih untuk menjadi kholafal hadi serta dia tidak akan meninggalkan saudara-saudaranya Ahlussunnah, akan tetapi karena dia terlena dengan Jam'iyyah dan ketenaran, dia pun akhirnya memilih berkawan dengan hizbiyyin:
«الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
"Seseorang itu (berada) di atas agama kawannya, maka hendaknya salah seorang diantara kalian melihat kepada siapa dia berkawan".


NASEHAT TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DI TANAH AIRKU INDONESIA

Pertanyaan:
Kami sudah membaca tulisan utadz yang berjudul "Irsyadul Insan fii Ma'rifati Huquqis Sulthon", diantara hak pemerintah adalah diberi nasehat, kalau ustadz mempunyai waktu bisa tidak memberi nasehat terbuka untuk seluruh pemerintah kita di Tanah Air!.

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Al-Imam Al-Bukhory semoga Alloh merahmatinya berkata: Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
إِذَا اسْتَنْصَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ، فَلْيَنْصَحْ لَهُ
"Jika salah seorang diantara kalian dimintai nasehat oleh saudaranya maka hendaknya dia memberinya nasehat".
Hadits ini adalah shohih, walaupun Al-Imam Al-Bukhory tidak menyebutkan sanad (jalur periwayatan)nya namun beliau menyebutkan dengan bentuk pemastian "telah berkata", dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dengan menyebutkan sanadnya yaitu diriwayatkan dari hadits 'Atho Ibnis Saib, dari Hakim bin Abi Yazid, dari bapaknya, beliau berkata: Telah menceritakan kepadaku bapakku: Rosululloh (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
فَإِذَا اسْتَنْصَحَ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فَلْيَنْصَحْ لَهُ
"Jika seseorang meminta nasehat kepada seseorang (yang lain) maka hendaknya dia memberinya nasehat". Dan diriwayatkan pula oleh Al-Baihaqy dari hadits Jabir sebagaimana  yang telah dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Hajar di dalam "Fathul Bariy".
Beranjak dari hadits tersebut maka kami sampaikan satu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhory dan Muslim di dalam "Ash-Shohihain" dari hadits Abdulloh bin Umar semoga Alloh meridhoinya, bahwasanya Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
"Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian adalah dimintai pertanggung jawaban dari kepemimpinannya".
Seseorang yang memegang suatu kepemimpinan atau menjabat sebagai aparat negara tentu memiliki harapan untuk bisa melangkah ke depan dengan yang lebih baik, dia berharap untuk bisa membawa bangsa dan negara ke masa depan yang lebih baik, namun bila seseorang menyalahi prosedur maka tentu apa yang dia harapkan tidak akan tercapai.
Pada kesempatan ini kami akan mengingatkan mereka yang memiliki harapan yang demikian bagus itu untuk meninjau kembali kejadian yang pernah berlalu, di zaman Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) terdapat dua kerajaan besar yaitu Romawi dan Persia, apa yang menyebabkan dua negara besar tersebut runtuh?.
Kalaulah mereka mengikuti agama yang dibawa oleh Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) atau minimalnya mereka mendukung dan membantu dakwahnya maka tentu kerajaan mereka tidak akan runtuh, Hiraqlius berkata kepada para mentri dan pembesar-pembesar di istana kerajaanya:
يَا مَعْشَرَ الرُّومِ، هَلْ لَكُمْ فِي الفَلاَحِ وَالرُّشْدِ، وَأَنْ يَثْبُتَ مُلْكُكُمْ، فَتُبَايِعُوا هَذَا النَّبِيَّ
"Wahai seluruh penduduk Romawi, adakah pada kalian pada keberuntungan dan petunjuk, dan jika kerajaan kalian ingin kokoh (tetap jaya) maka ikutilah Nabi tersebut".
Hiraqlius tahu bahwa kejayaan itu hanya bisa diperoleh dengan mengikuti kebaikan yang dibawa oleh Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) namun karena dia takut bawahannya akan meninggalkannya, maka dia pun akhirnya tidak beriman kepada Nabi, tidak menerima dakwahnya dan tidak pula mendukungnya, yang pada akhirnya dia pun lengser dari jabatannya dan negaranya pun hancur lebur.
Maka kami sampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak seperti pemerintah Romawi dan Persia, akan tetapi jadilah pemerintah yang memiliki perhatian tinggi terhadap Islam.
Sungguh kami telah menyaksikan banyak rakyat kecil telah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa pendanaan dan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan jasmani dan kami sangat berterima kasih atas yang demikian itu dan kami berdoa agar Alloh memberi hidayah kepada pemerintah Indonesia dan membantu mereka dalam menjalankan kebaikan, namun bantuan dalam perkara yang berkaitan dengan rohani masih sangat minim, sekadar contoh ketika kami sempat ke salah satu kampung dekat sumber mata air di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur kami mendapati warga dalam kampung tersebut tidak mengenal agama Islam (padahal mereka mengaku sebagai pemeluk agama Islam), dan kami mendapati sebuah masjid kecil tidak ada yang sholat di dalamnya melainkan seorang, yang dia adalah imam masjid, dia azan lalu iqomah lalu sholat sendirian, ini masih di ruang lingkup di pulau Jawa yang dikenal banyak pondok pesantren dan sekolah-sekolah Islamnya lalu bagaimana kiranya dengan di luar Jawa? Dan kami dapati pula banyak perkampungan di pulau Seram-Maluku, kaum musliminnya bernasib sama dengan kampung yang kami sebutkan.
Kami menyingggung permasalahan ini karena negara kita Indonesia telah harum namanya di mata dunia, terkhusus di dunia Islam bahwa dia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, oleh karena itu, maka kami sampaikan kepada yang masih memiliki rasa peduli terhadap nasib umat Islam untuk memperbaiki dan menjaga nama baik tersebut, serta berupaya untuk membenahi segala kecacatan dan kekurangan pada umat, Alloh (تعالى) berkata:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ} [الرعد: 11]
"Sesungguhnya Alloh tidak akan berubah apa-apa yang ada pada suatu kaum sampai mereka (kaum tersebut) merubah apa-apa yang ada pada diri-diri mereka'. (Ar-Ro'd: 11).
Jika kita melihat kembali kepada sejarah nasional Indonesia maka kita akan mengetahui secara jelas bahwa para pejuang kemerdekaan mayoritasnya dari tokoh-tokoh Islam, bahkan para TNI di zaman itu mendominasi dari kalangan pesantren, maka sebagai rasa bentuk penghargaan atas jasa-jasa tersebut kami sampaikan dengan penuh hormat kepada pemerintah Indonesia untuk memperhatikan nasib kaum muslimin.
Bukan suatu kerugian kalau pemerintah terkhusus bagi mereka yang beragama Islam untuk membantu memperhatikan pendidikan Islamnya rakyat yang ada di pedalaman seperti yang kami sebutkan atau bekerja sama dengan pemerintah Saudi Arobia dalam menyebarkan buku-buku agama yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, bahkan upaya semua itu terhitung sebagai amal jariyah (yang terus menerus mengalir) bila dilakukan karena kesadaran dan penuh keikhlasan, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ "
"Jika seseorang mati maka terputuslah semua amalannya melainkan dari tiga (perkara), yaitu: Sedekah jariyah (sedekah yang terus mengalir pahalanya), atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang sholih yang mendoakannya". 
Hendaknya bagi mereka yang memiliki kesadaran tentang permasalahan ini, ketika membantu menyebarkan buku-buku agama atau memulai mendidik masyarakat Islam maka hendaknya memulai dengan yang paling terprinsip yang berkaitan dengan aqidah dan keyakinan sehingga dengan itu akan menghasilkan kebaikan untuk semua, Alloh (تعالى) berkata:
{وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ} [النور: 55]

Kemudian setelah itu kami nasehatkan pula kepada pemerintah untuk tidak menjadi seperti seorang zindiq lagi kafir, ketika dia menjadi pemimpin dia berupaya untuk melegalkan paham nasionalisme agama komunis di Tanah Air, dia menghinakan Islam, mengatakan Al-Qur'an adalah ada pornonya, ikut duduk bersama para biarawati dalam menyembah salib, ikut menyembah thoghut/ratu pantai selatan, menaungi agama baru Al-Bahamiyyah Al-Babiyyah, menyembah kubur, memberi kebebasan sholat dengan bahasa daerah masing-masing, dan mencela kaum muslimin Ambon serta mempersiapkan pasukan berani matinya untuk menumpas kaum muslimin di Ambon.
Jika seorang pemimpin mengikuti jejak seperti si zindiq yang kafir tersebut maka tentu tidak akan lama kepemimpinannya akan lenyap dan sekaligus dia akan binasa, Alloh (تعالى) berkata:
{قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} [آل عمران: 26].
Demikian nasehat singkat dari kami, semoga bermanfaat untuk kita semua, dan semoga Alloh memberi hidayah kepada kita dan pemerintah kita dan membantu mereka dalam melaksanakan kebaikan.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.



MENJUAL DENGAN MENAMBAH BARANG DAN HARGA

Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Seorang penjual menetapkan harga, kalau membeli barangnya seharga delapan Rp 8.000,- (delapan ribu rupiah) diberi sepuluh biji, dan kalau membeli Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) diberi dua belas biji? Apa hukumnya? Apakah dia termasuk an-najsy?
جزاكم الله خيرا.

Abu Ahmad Al-Limbory menjawab:

وَعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Jual beli seperti yang disebutkan adalah boleh, karena tambahan dengan dua biji tersebut memiliki harga tersendiri yaitu Rp. 2.000,-, Al-Imam Ibnu Qudamah semoga Alloh merahmatinya berkata di dalam "Al-Mughniy":
فَإِنْ جَاءَهُ بِزِيَادَةِ فِي الْقَدْرِ، فَقَالَ: خُذْهُ، وَزِدْنِي دِرْهَمًا. فَفَعَلَا، صَحَّ؛ لِأَنَّ الزِّيَادَةَ هَاهُنَا يَجُوزُ إفْرَادُهَا بِالْعَقْدِ.
"Kalau dia datang padanya dengan tambahan pada ukurannya, lalu dia berkata: Ambillah, dan tambahkan padaku dengan sedirham, lalu keduanya (pembeli dan penjual) melakukannya, maka ini sah, karena sesungguhnya tambahan di sini boleh menyendirikannya terhadap suatu transaksi".
Dan jual beli seperti ini bukan termasuk dari an-najsy, adapun an-najsy maka dia adalah:
الزِّيَادَةُ فِي ثَمَنِ السِّلْعَةِ مِمَّنْ لَا يُرِيدُ شِرَاءَهَا لِيَقَعَ غَيْرُهُ فِيهَا.
"Tambahan pada harga barang yang dijual dari orang yang tidak menginginkan untuk membelinya supaya jatuh kepada selainnya".
Al-Imam Al-Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari hadits Malik bin Anas, dari Nafi' dari Abdulloh bin Umar semoga Alloh meridhoi keduanya, beliau berkata:
«نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّجْشِ»
"Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) melarang dari an-najsy".
والله أعلم.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar