MENTAATI
PEMERINTAH MUSLIM
Saudara berkata:
بِسمِ اللهِ...،
Saya pernah
mendengar seseorang bertanya kepada seorang ustadz Salafy tentang hukum
pemerintah Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 45, apakah hukum tersebut
termasuk hukum thoghut ataukah bisa dikatakan bagian dari hukum Islam?
Maka ustadz tersebut tidak menjawab sama sekali, malah berpaling darinya,
dengan sebab itu penanya tersebut jengkel dan menyimpulkan bahwa ustadz
tersebut begitu pula dakwah salafiyyah di Indonesia sebenarnya seperti dakwah
para pemberontak DI/TII karena mengingkari hukum Indonesia, dan mengkafirkan
para pemerintah yang berada di bawah naungan hukum tersebut! Maka apa tanggapan
ustadz tentang masalah tersebut? Apakah kesimpulan orang tersebut benar?
Abu Ahmad
Muhammad Al-Limbory semoga Alloh mengampuninya berkata:
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول
الله
أما بعد:
Apa yang telah
disimpulkan oleh saudara kita tersebut tidaklah benar, karena sudah merupakan
prinsip dan aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah As-Salafiyyah adalah mentaati
pemerintah muslim, sama saja pemerintah itu memenuhi syarat sebagai seorang
pemimpin atau pun tidak memenuhi syarat maka tetap ditaati selama dia muslim
dan memerintahkan kepada kebaikan, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)
berkata:
«السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ
عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ،
فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ»
"Mendengar dan taat (kepada
pemerintah) adalah kewajiban atas setiap muslim terhadap apa yang dia sukai
atau yang dia benci, selama dia (pemerintah) tidak memerintahkan kepada
kemaksiatan, dan apabila dia memerintahkan kepada kemaksitan maka tidak boleh
mendengar dan tidak boleh taat". Hadits ini diriwayatkan oleh
Al-Imam Al-Bukhory dan Muslim di dalam "Ash-Shohihain" dari
hadits Ubaidullah, dari Nafi', dari Ibnu 'Umar.
Dengan
terang-terangan saya katakan bahwa hukum pemerintah kita di Indonesia bukan
hukum Islam, namun perlu diketahui bahwa selama pemerintah kita TIDAK
MENGANGGAP bahwa hukum tersebut LEBIH BAIK DARI PADA HUKUM ISLAM (AL-QUR'AN DAN
AS-SUNNAH), dan selama pemerintah kita tersebut MASIH MUSLIM maka wajib bagi kita
untuk mentaatinya dalam perkara kebaikan, walaupun dia zholim, kejam dan jahat
tetap kita mentaatinya.
Kita bersyukur
kepada Alloh (تعالى)
karena pemerintah kita semoga Alloh memberikan hidayah kepada mereka dan
membantu mereka dalam menjalankan kebaikan adalah pemerintah yang baik,
mereka tidak memiliki sifat-sifat jelek seperti zholim, kejam dan jahat, mereka
adalah pemerintah yang baik, mereka memberikan kebebasan untuk menyuarakan
syi'ar-syi'ar Islam, sholat jama'ah diadakan, azan dikumandangkan,
pengajian-pengajian dan dakwah terbuka, bahkan ada mentri agamanya dan dibentuk
pula majelis ulamanya.
Kalaupun
seandainya ada dari pemerintah yang zholim, merampas harta rakyat, menyiksa dan
memerintahkan kepada kemungkaran, melegalkan kemaksiatan, tidak mengikuti
sunnah-sunnah dan petunjuk-petunjuk Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) maka
tidak boleh bagi setiap muslim untuk keluar dari ketaatan kepada mereka, tidak
boleh berontak, dan tidak boleh menjelek-jelekan mereka, dan tidak boleh pula menumpahkan
darah mereka, karena Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)
berkata:
«سَتَكُونُ
أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهَدْيِي، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَتَكُونُ
رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي أَجْسَادِ الْإِنْسِ».
"Akan ada nanti para pemimpin
yang mereka tidak berpetunjuk dengan petunjukku, dan tidak bersunnah dengan
sunnahku, dan akan ada para laki-laki yang hati-hati mereka adalah hati-hatinya
syaithon dalam bentuk jasadnya manusia".
Hudzaifah semoga
Alloh meridhoinya bertanya kepada beliau (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ):
كَيْفَ أَصْنَعُ إِنْ أَدْرَكَنِي
ذَلِكَ؟
"Apa yang saya perbuat jika
saya mendapati yang demikian itu?", maka Rosululloh (صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) menjawab:
«تَسْمَعُ
وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ الْأَعْظَمِ، وَإِنْ ضَرَبَ ظَهْرَكَ، وَأَخَذَ مَالَكَ،
فَاسْمَعْ وَأَطِعْ».
"Kamu mendengar dan mentaati
pemimpin yang tertinggi (presiden/sulthon), walaupun dia memukul punggungmu,
dan dia mengambil hartamu, maka kamu tetap mentaatinya".
Sekali lagi kita bersyukur kepada Alloh karena pemimpin
kita tidak memiliki watak seperti itu, pemerintah kita memberikan kebebasan
kepada kita dalam berdakwah, dan itu sudah merupakan kenikmatan tersendiri bagi
kita, lebih-lebih kalau mereka mendukung dakwah kita maka tentu itu adalah
kebaikan.
MENCARI
KEJELASAN TENTANG BERITA
Akh berkata:
Kalau ada orang membawakan perkataan atas namamu yang tidak kita dapatkan pada
tulisan-tulisanmu atau kita tidak mendengarkan darimu apakah boleh langsung kita
terima?
Abu Ahmad
Muhammad Al-Limbory menjawab: Tidak
boleh bagi kalian untuk langsung menerimanya, akan tetapi perlu mencari
kejelasannya, ikuti petunjuk yang Alloh terangkan di dalam Al-Qur'an:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ
فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ} [الحجرات: 6]
"Wahai
orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seseorang yang fasiq dengan
membawa suatu berita maka carilah oleh kalian kejelasan(nya), supaya kamu tidak
menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan mereka, yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". (Al-Hujarot: 6).
Sekali lagi jika
ada yang membuat-buat perkataan lalu mengatasnamakan perkataan tersebut dari
perkataan saya, yang saya tidak mengatakannya sama sekali maka saya katakan:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ، فَقَاتَلَهُ اللهُ.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar