Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

SYARAT YANG TEPAT



Ditulis oleh:
Abu Ahmad Muhammad Al-Limboriy 'Afallohu 'anhu.


بسم الله الرحمن الرحيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Telah sampai kepada kami keluhan bahwa ada orang-orang mengatakan bahwa boleh bagi wanita untuk menetap di rumah ustadz atau di asramanya, dia berkata bahwa di "Ash-Shohihul Musnad" ada haditsnya dan ada seorang syaikh menyatakan tidak apa-apa.
Demikianlah cara ahlul bathil dalam menda'wahkan kebatilan mereka, dengan mudah mengatakan ada di kitab itu, lebih hina dan rendah lagi berhujjah dengan "syaikh fulan membolehkan".
Kami tidak mengira kalau ada orang yang menisbatkan diri kepada "sunnah" atau kepada "ilmu" namun ternyata bersikap seperti orang-orang shufi, yang mereka hanya berdalil syaikh fulan atau ulama membolehkan, Laa Ilaha Illalloh.
Sudah lama permasalahan santriwati tinggal di asrama diperbincangkan dan diperselisihkan ternyata ada seseorang yang mengambil andil besar, karena latar belakangnya bisa belajar dan menuntut ilmu dengan cara memanfaatkan santriwati, menikahinya kemudian dia didanai olehnya, setelah itu "habis manis sepak dibuang", disakiti lalu dicerai karena dianggap mengganggunya dalam belajar dan menuntut ilmu, kini dia tampil dengan sekuat tenaga bahkan berani membuat "fatwa tandingan", mungkin supaya dia mendapatkan santriwati baru yang bertempat tinggal di asrama, sehingga dia memanfaatkannya kembali sebagaimana dahulu dia dengan penuh kelicikan memanfaatkan anak wanita orang (santriwati), Na'udzubillahi min syarrihi.


Karena mereka hanya dengan lisan gampang dan mudah mengatakan: "Di "Ash-Shohihul Musnad" haditsnya, dan juga ada seorang syaikh menyatakan tidak apa-apa". Maka kami kutipkan perkataan penulis "Ash-Shohihul Musnad" Muqbil bin Hadiy Al-Wadi'iy Rohimahulloh:
"باب طلب المرأة الرجل أن يعلمها إذا أمنت الفتنة بدون خلوة".
"Bab tuntutan seorang wanita kepada seorang lelaki untuk mengajarinya, jika aman dari fitnah dan tanpa berdua-duaan".
Pada pembaban ini terdapat dua syarat:
Pertama: Aman dari fitnah.
Kedua: Bebas dari berdua-duaan.
Dan kalau kita melihat kepada hadits yang dibawakan setelah bab ini maka tidak menunjukan bolehnya bagi wanita untuk tinggal di rumah ustadznya atau di asramanya.
Kemudian syarat tersebut apakah mampu mereka realisasikan ataukah malah mereka menyelisihinya?.
Kalaupun dalil mereka "syaikh fulan" membolehkan atau menyatakan "tidak apa-apa", maka itu bukan hujjah, kalaupun dia menyebutkan dalil-dalil berupa adanya seorang wanita tinggal di masjid maka hal itu tidak terus menerus dan tidak berkesinambungan, ketika di zaman Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam ada wanita berkulit hitam tinggal di masjid karena tidak memiliki rumah, setelah dia meninggal maka tidak ada cerita dan tidak ada sejarahnya bahwa ada dari para wanita sholihah mencontohnya untuk tinggal di masjid.
Ketika terjadi perbaikan masjid Nabawiy di zaman Utsman Rodhiyallohu 'anhu, beliau tidak menyediakan asrama khusus di masjid untuk para wanita tinggal di sana, begitu seterusnya dari pergantian zaman ke zaman tidak didapati hal demikian itu, namun kemudian muncul para penuntut ilmu mengadakan perkara baru atas nama "da'wah", Allohul musta'an.
Karena mereka keras kepala dan mengahalkan segala cara baik dengan memprovokasi atau menipu maka berikut ini kami akan sebutkan tentang fitnah yang muncul di balik slogan "pondok pesantren putri" ini, diantaranya:
Pertama: Adanya "anggapan yang diyakini" bahwa seorang lelaki boleh untuk mengutarakan isi hatinya kepada wanita, atau mengatakan: "Aku ingin menikahimu sebagaimana Rosululloh mengatakan kepada wanita shohabiyyah secara langsung dengan tanpa perantara"[1].  
"Anggapan yang diyakini" ini muncul dan bersumber dari para santriwati di TN Ngawi, TN Degolan, TN Pangkep dan TN lainnya.
Dengan "anggapan yang diyakini" ini, tidak heran kalau kemudian para santri dan santriwati yang berada di pondok pesantren Pangkep-Sulawesi beramai-ramai melakukan pacaran lewat HP, surat-suratan dan telpon-telponan, bila ada laki-laki dari luar pondok datang melawar santriwati dan kemudian berhasil dinikahi dan dibawa pergi maka santri yang sering berhubungan dengannya sedih bahkan menangis sampai stress (hampir gila) karena pacarnya telah dibawah orang lain, bahkan santri ini sendiri menceritakannya kepada teman-temannya: "Istrinya si fulan itu dulunya pinanganku ketika kami masih mondok di Pengkep".
Tidak hanya sekedar dengan menyebut si fulan, bahkan mereka menyatakan sendiri dengan lafazh: "Si ustadz itu meminang santriwati yang sudah kupinang lalu dia bawa pergi dari TN Pangkep".
Tidak hanya di Pangkep namun di tempat lain juga terdapat praktek jelek seperti ini[2], masing-masing santri yang merasa pacarnya atau bahasa tipuan mereka "pinangan" telah diambil orang, mereka berkata kepada kawan-kawannya ketika masih di pondok pesantren: "Ustadz itu menikahi pinanganku, iniloh buktinya kalau istrinya itu sudah kupinang, surat-surat cintanya dan hasil cetting serta data-data booksnya masih kusimpan, bahkan kata-kata cintanya telah kuukir mati di dalam hatiku ini", dia mengutarakan kata-kata jorok dan rusak itu sambil menangis-nangis.
Maka lebih memalukan lagi kalau kemudian ustadz yang dijadikan pembicaraan itu kini berani menyuarakan kebebasan bagi para wanita untuk tinggal di tempat ustadznya atau tinggal di asramanya.
Bahkan para santri dan santriwati itu, sudah berjauhanpun masih terus berhubungan, dengan rayuan: "Tunggu saya pulang baru kita menikah".
Apa yang membuat mereka berbuat seperti itu?[3], Tidak lain fitnah itu muncul disebabkan bukti nyata bahwa itulah buah dari penyelisihan terhadap syari'at yang suci.
Kedua: Melepas cadar di luar TN.
Ketika mereka liburan meninggalkan TN, sesampainya di Terminal mereka melepas cadar-cadar mereka, ini kami menjumpainya di salah satu terminal ketika kami menuju ke Jakarta untuk ke Yaman, dan mereka adalah santriwati dari suatu pondok, kami mengetahui karena kami mengenal mahrom mereka yang melakukan penjemputan.
Bila seperti ini keadaan mereka maka tidak ada bedanya dengan para mahasiswi hizbiyyah yang mereka mengaku sebagai "mahasiswi salafiyyah" ketika pergi menghadiri ta'lim maka mereka memakai cadar, atau ketika jalan menuju kampus maka mereka memakai cadar, sampai di pintu gerbang kampus langsung mereka melepas cadar-cadar mereka. Atau ketika mereka sedang jalan-jalan, bila berpapasan dengan orang-orang awam; baik yang preman atau orang biasa-biasa, mereka santai dengan tanpa cadar, namun ketika melihat para mahasiswa yang mengaku sebagai "mahasiswa salafiyiyyin" bergegas mereka menutupi wajah-wajah mereka. Jadi hukum cadar di sisi mereka hanya berlaku untuk sesama "salafiyyah mereka".
Bila orang awam mengatakan kepada mereka: "Kenapa mbak tidak sekalian saja memakai cadarnya biar tidak capek-capek angkat tangan untuk tutup wajah?". Jawaban mereka: "Beginilah dulu Bu' yang dipraktekan oleh Aisyah istri Nabi".
Demikianlah cara-cara mereka dalam melakukan penipuan terhadap manusia, padahal Aisyah Rodhiyallohu 'anha melakukan perbuatan seperti itu ketika dia sedang haji atau umroh, karena ketika sedang ihrom disyari'atkan bagi wanita untuk membuka wajahnya, akan tetapi jika bercambur baur dengan para lelaki (yang bukan mahrom mereka) maka mereka menutupinya, Aisyah Rodhiyallohu 'anha berkata:
"كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمَاتٌ، فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ".
"Ada para pengendara lewat dekat kami dan kami bersama Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dalam keadaan berihrom, jika para pengendara tersebut sejajar dengan kami maka salah satu dari kami menarik jilbabnya dari kepalanya ke wajahnya, jika mereka sudah melewati kami maka kami membukanya kembali". Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al-Baihaqiy, dengan sanad dhoif (lemah), akan tetapi memiliki penguat, diantaranya dari hadits Asma' bintu Abi Bakr Ash-Shiddiq Rodhiyallohu 'anha, dia berkata:
"كُنَّا نُغَطِّي وُجُوهَنَا مِنَ الرِّجَالِ".
"Dahulu kami menutupi wajah-wajah kami dari para lelaki". Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam "Shohih"nya dan Al-Hakim di dalam "Al-Mustadzrok", dan beliau berkata: "Hadits ini adalah shohih sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim dan keduanya tidak meriwayatkannya".
Ketiga: Fitnah-fitnah TN telah banyak kami jelaskan dalam bentuk tulisan silahkan meruju' pada tulisan-tulisan kami yang berkaitan dengan itu.
Demikian yang bisa kami sampaikan.
سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك




[1]  Bahkan anggapan yang diyakini ini ketika muncul berupa pertanyaan di kajian setelah sholat Ashar di Musholla Graha IPTEKDOK UNAIR Surabaya yang dipandu oleh pentolan hizbiy Muhammad Afifudin bin Husnunnuri As-Sidawiy pada tahun 2006 Masehi, maka si hizbiy ini menjawab: "Wah wah, ini Rosululloh beda dengan kita! Kita siapa?!".  
Masuk pula pertanyaan pada pertemuan yang lain di tempat yang sama, tentang hadits larangan bagi wanita melepas pakaiannya di selain rumahnya atau di selain rumah suaminya maka si hizbiy ini berkata: "Hadits ini menghujat mereka para wanita yang tinggal di kos-kosan".
Miskin (kasihan) si hizbiy ini, bisanya hanya menyebutkan tentang yang di kos-kosan, kenapa tidak sekalian menyebutkan yang di TN?, apa karena ketika itu dia sedang merancang untuk mendirikan TN?.
[2] Pernah ada seseorang mengingkari praktek jelek ini, maka para pemuja TN mengatakan kepadanya: "Kamu juga dulu pernah berbuat begitu".
Demikianlah syubhat mereka, jadi menurut mereka "kalau orang yang pernah berbuat kemungkaran maka menurut kaedah mereka tidak boleh bagi orang itu untuk mengingkari kemungkaran", ini persis dengan bualan dan tipu daya Abdul Ghofur Malang beserta pembesar-pembesarnya, ketika kami membantah masalah sekolah diapun menyatakan bahwa kami juga pernah sekolah. Ternyata mereka telah bersepakat dalam menerapkan kaedah sesat ini.
[3] Lebih herannya lagi, ternyata bukan hanya santri dan santriwati yang terkena penyakit  "anggapan yang diyakini" ini, namun ternyata para ustadz pengajar TN-pun ada yang mempraktekan "anggapan yang diyakini" ini, ketika sudah ada yang pisah ranjang dengan istrinya ternyata pak ustadz TN meluapkan isi hatinya, ngiler dan jatuh cinta". A'udzubillahi minal fitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar