Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Perkara Perkara Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Setiap Muslim



PENDAHULUAN

بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Termasuk dari perkara penting yang manusia telah lalai darinya adalah pelaksanaan rukun-rukun Islam yang telah disebutkan oleh Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam yaitu:
«الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا».
"Islam adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, kamu menegakan sholat, kamu nenunaikan zakat, kamu berpuasa Romadhon dan kamu haji ke Ka'bah jika kamu mampu melakukan perjalanan ke sana". Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari Abu Huroiroh dan Muslim dari Umar Ibnul Khoththob.



RUKUN YANG PERTAMA:
PERSAKSIAN BAHWASANYA TIDAK ADA SESEMBAHAN YANG BERHAK DISEMBAH MELAINKAN ALLOH
Pada rukun ini manusia dalam melaksanakannya berbeda-beda, sebagian mereka menyatakan bahwa cukup bagi seseorang hanya mengucapkannya walaupun tidak memahami ma'na dan kandungannya serta tidak melakukan konsekswensinya, anggapan ini adalah tidak benar, Abul 'Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh berkata: "Kalimat tauhid memuat aturan-aturan yang mengikat perorangan atau masyarakat, juga diketahui termasuk hal yang harus dijunjung tinggi, diyakini, dibenarkan dan diamalkan kandungan ma'nanya".
Jadi dari perkataan beliau tersebut diketahui bahwa tidak cukup hanya sekedar diucapkan, akan tetapi membutuhkan perealisasian, 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Bazz Rohimahulloh berkata:
"ومتى صدق فيهما العبد وأدى حقهما فإنه يؤدي ما أوجب الله من الأقوال والأعمال وينتهي
 عما حرم الله من القول والعمل ويقف عند حدود الله ومتى فرط في شيء من ذلك صار نقصا في إيمانه وتوحيده وضعفا في إيمانه وتوحيده".
"Kapan seorang hamba jujur dalam mengucapkan kedua (syahadat itu) dan menunaikan hak-haknya maka sesungguhnya dia harus menunaikan apa-apa yang telah Alloh wajibkan dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan dan dia harus berhenti dari apa-apa yang telah diharomkan oleh Alloh baik dari perkataan dan perbuatan, dan dia harus berhenti pada batasan-batasannya Alloh. Kapan seorang hamba terluputkan pada sesuatu dari demikian itu maka menjadilah kurang pada keimanan dan tauhidnya dan menjadilah lemah pada keimanan dan tauhidnya".
Realita telah berbicara dan membuktikan bahwa walaupun seseorang mengucapkan kalimat tauhid (dua kalimat syahadat) namun kalau dia melalaikan rukun-rukun Islam lainnya maka tidaklah memberi manfaat pengucapannya tersebut, diantara realita itu adalah:
1.         Ketika terjadi kerusuhan di Maluku pada tahun 1999 Masehi, banyak dari orang-orang yang berislam KTP (kartu tanda penduduk) mengucapkan dua kalimat syahadat dan bahkan ada dari mereka menulis kalimat tauhid di kain putih lalu diikatkan ke kepala mereka, ketika mereka berencana melakukan penyerangan ke suatu kampung Sarani (Kristen) mereka menggunakan jimat-jimat dan bahkan dimandikan oleh pbitsa (paranormal/dukun) sebelum mereka akan melakukan penyerangan, ada dari mereka terbunuh, dan jenazah-jenazah mereka tertinggal di kampung Sarani, kemudian kaum Sarani menimbun jenazah-jenazah itu, ketika sudah ada perdamaian damai, jenazah-jenazah itu diambil, tidaklah didapati pada tubuh mereka melainkan hanya tengkorak, padahal kalau seandainya mereka mentauhidkan Alloh dengan melaksanakan konsekwensi dua kalimat syahadat maka tentu badan-badan mereka akan utuh, karena termasuk dari ciri orang yang melaksanakan konsekwensi dua kalimat syahadat adalah bila dia mati di medan jihad maka anggota tubuhnya akan utuh sebagaimana hal demikian pernah terjadi di zaman para shohabat Nabi, dan juga telah terjadi di Dammaj pada zaman ini, mereka yang mentauhidkan Alloh ketika meninggal dalam perang melawan kaum kafir Rofidhoh merekapun mati sebagaimana manusia mati, namun ketika kuburan mereka digali didapatilah badan-badan mereka masih utuh sebagaimana halnya ketika baru dikubur[1].
2.         Ketika Fir'aun sudah berada di dalam laut dan akan tenggelam, diapun mengucapkan kalimat tauhid:
{آمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ} [يونس: 90]
"Saya beriman bahwasanya tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Sesembahan yang diimani oleh Bani Israil, dan saya adalah termasuk orang-orang yang berislam". (Yunus: 90), namun tidaklah kalimat itu bermanfaat bagi Fir'aun, bahkan Alloh Ta'ala katakan kepadanya:
{آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ} [يونس: 91]
"Apakah sekarang (baru kamu beriman), padahal sesungguhnya kamu telah berbuat kema'siatan sejak dahulu, dan kamu adalah termasuk dari orang-orang yang berbuat kerusakan". (Yunus: 91).
Abul 'Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh berkata: "Kesyirikan dan kema'siatan adalah perbuatan yang sangat bertentangan dan menyimpang dari kandungan dan hakekat serta konsekwensi kalimat tauhid Laa Ilaha Illalloh".
Sebagian para hizbiyyin dan orang-orang menyimpang lainnya berkata: "Tidak apa-apa biar melakukan kema'siatan yang penting tetap bertauhid".
Dengan anggapan ini merekapun leluasa berbuat kema'siatan, anggapan ini persis dengan anggapan sebagian orang-orang yang mukim di Hual Mual Belakang (Seram Barat), mereka mengatakan bahwa ada "ngaji" (doa) khusus untuk bisa masuk surga, bagaimanapun keadaannya dan bagaimanapun dosanya kalau dia ucapkan "ngaji" itu, maka dia akan masuk surga.
Ketika mereka ditanya bagaimana lafazh "ngaji" itu? Merekapun menjawab: "Tidak sembarang orang boleh mengetahui "ngaji" itu, kecuali hanya siapa yang menjadi pewaris ilmunya".
Tidak diragukan lagi bahwa "ngaji" itu adalah batil dan termasuk "ngaji" yang menjerumuskan ke dalam kejelekan, Abul 'Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh berkata: "Termasuk dari ciri-ciri "ilmu kaakaadtai" (ilmu kejelekan) adalah disembunyikan dari diketahui oleh manusia".
Beliau Rohimahulloh mengatakan demikian karena beliau mengetahui bahwa ilmu kebaikan diperintahkan untuk disampaikan, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً».
"Sampaikanlah oleh kalian dariku walaupun satu ayat". Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari hadits Abdullah bin 'Amr.
Alloh Ta'ala memerintahkan Nabi kita Muhammad Shollallohu 'Alaihi wa Sallam untuk menyampaikan ilmu-ilmu yang telah Alloh wahyukan kepadanya:
{يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ} [المائدة: 67]
"Wahai rosul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Robbmu, dan jika kamu tidak kerjakan (apa yang diperintahkan itu) maka kamu tidak menyampaikan amanat-Nya". (Al-Maidah: 67).

RUKUN YANG KEDUA:
MENEGAKAN SHOLAT
Melaksanakan sholat adalah suatu kewajiban bagi setiap orang, baik yang laki-laki ataupun yang wanita, Alloh Ta'ala berkata:
{وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ} [البقرة: 43]
"Dan tegakanlah oleh kalian sholat, tunaikanlah oleh kalian zakat dan ruku'lah kalian bersama orang-orang yang ruku'". (Al-Baqoroh: 43).
Orang yang meninggalkan sholat maka Alloh Ta'ala akan menghukum mereka, di dunia Alloh Ta'ala jadikan dirinya di atas kegundahan dan kegelisahan, dan Alloh Ta'ala terkadang mencabut nyawa orang-orang yang tidak sholat dengan cara tiba-tiba dan sangat mendadak, terkadang ketika dia sedang tidur (bukan karena sakit) lalu dia tidak bisa lagi bangun dari tempat tidurnya karena nyawanya telah dicabut, adapula yang Alloh Ta'ala cabut nyawanya ketika sakit, dan dalam beberapa jam kemudian langsung jenazahnya membesar (bengkak) bahkan sampai kulit-kulitnya berjatuhan, jika tidak disegerakan untuk dikebumikan maka badannya akan hancur lebur, semua itu dikarenakan mereka tidak melakukan sholat, Alloh Ta'ala berkata:
{فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا} [مريم: 59]
"Maka dijadikan setelah (generasi) mereka para pengganti yang mereka menyia-nyiakan sholat dan mereka mengikuti hawa-hawa nafsu, maka mereka itu akan mendapatkan azab yang bertumpuk-tumpuk". (Maryam: 59).
Kalaupun orang yang meninggalkan sholat itu ada yang mati dianggap mudah matinya (tanpa ada rasa sakit) misalnya mati ketika dia tidur, maka ini bukan suatu tanda kebaikan baginya, karena di akhirat dia akan menghadapi azab yang bertumpuk-tumpuk sebagaimana keumunan ayat tersebut, juga Alloh Ta'ala berkata:
{مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43)} [المدثر: 42-43]
"Apakah yang memasukkan kalian ke dalam Saqar (neraka)?", mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat". (Al-Muddatsir: 42-43).

RUKUN YANG KETIGA:
BERPUASA DI BULAN ROMADHON
Alloh Ta'ala telah mewajibkan puasa Romadhon sebagaimana perkataan-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ} [البقرة: 183]
"Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan bagi kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, supaya kalian bertaqwa". (Al-Baqoroh: 183).
Sungguh telah kami dapati kebanyakan dari umat manusia melakukan puasa namun mereka tidak menyadari telah terjatuh ke dalam dosa yang paling terbesar yaitu melakukan kesyirikan, banyak dari mereka di bulan Romadhon mendatangi kuburan lalu berdoa dan meminta hajat mereka kepada penghuni kubur, padahal penghuni kubur tidak bisa membantu mereka dan tidak pula mengabulkan permohonan mereka, tidak diragukan lagi bahwa perbuatan mereka ini jelas termasuk kesyirikan yang paling terbesar, Alloh Ta'ala berkata:
{إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ} [فاطر: 14]
"Jika kalian menyeru mereka maka mereka tidak mendengar seruan kalian; dan kalau mereka mendengar maka mereka tidak dapat mengabulkan doa kalian. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kesyirikan kalian dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh yang Al-Khobir (Alloh Yang Maha Mengetahui)". (Fathir: 14).
Dengan perbuatan mereka meminta kepada penghuni kubur, maka mengakibatkan amalan mereka terhapus, dan ibadah-ibadah mereka yang lain seperti sholat, puasa Romadhon dan haji serta ibadah yang lainnya ikut terhapus pula, Alloh Ta'ala berkata tentang orang yang melakukan kesyirikan seperti ini:
{وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا} [الفرقان: 23]
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan". (Al-Furqon: 23), yaitu Alloh Ta'ala jadikan amalan mereka sia-sia dan tidak bermanfaat sedangkan mereka menyangka amalan itu termasuk kebaikan, Alloh Ta'ala berkata tentang sangkaan orang-orang semisal mereka:
{قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا} [الكهف: 103، 104]
"Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatan mereka?", yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatan mereka pada kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya". (Al-Kahfi: 103-104).
Ini yang berkaitan dengan kesyirikan, namun banyak pula dari manusia yang mengaku sebagai pemeluk agama Islam, bila masuk bulan Romadhon mereka bersemangat berpuasa Romadhon, pada bulan Sya'ban mereka mengumpulkan segala macam kebutuhan hidup untuk menyambut Romadhon, ketika masuk bulan Romadhon mereka beramai-ramai puasa namun sangat disayangkan kebanyakan mereka tidak menegakan sholat wajib lima waktu, ada dari mereka menganggap kalau sudah tingkatan ma'rifat sudah tidak ada kewajiban sholat lima waktu, ada pula dari tokoh-tokoh masyarakat teranggap sebagai wali, pendekar, sakti atau keturunan "pa'apbela" (Kesulthonan Buton) yang mereka mengaku melakukan sholat di Makkah atau langsung sholat jama'ah di keraton Buton, bila seperti ini keadaan mereka maka puasa mereka tidak bermanfaat karena telah batal amalan mereka, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ»
"Perjanjian antara kami (orang-orang yang memeluk agama Islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah sholat, maka barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir". Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, An-Nasa'iy dan At-Tirmidziy dari hadits Abdulloh bin Buroidah dari bapaknya, dan At-Tirmidziy berkata: Pada bab ini (diriwayatkan pula) dari Anas dan Ibnu Abbas, dan ini adalah hadits hasan shohih ghorib.
Jika dia sudah kafir karena meninggalkan kewajiban sholat lima waktu maka puasanya sia-sia pula sebagaimana halnya dengan orang-orang yang menyekutukan Alloh Ta'ala dan orang-orang kafir lainnya, lihat surat "Al-Furqon" ayat 23.

RUKUN YANG KEEMPAT:
MENUNAIKAN ZAKAT
Siapa yang enggan untuk menunaikan zakat maka dia telah kafir, Abu Bakr Ash-Shiddiq Rodhiyallohu 'anhu berkata:
"وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ، فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ المَالِ".
"Demi Alloh, sungguh aku akan memerangi siapa saja yang membedakan antara (kewajiban) sholat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon.
Dari perkataan beliau ini merupakan hujjah, bahwasanya menunaikan zakat adalah termasuk salah satu bentuk perealisasian dari dua kalimat syahadat. Dan barangsiapa yang tidak menunaikan zakat maka tidaklah bermanfaat pengucapan dua kalimat syahadatnya.
Bagi yang menunaikan zakat hendaknya mereka mengeluarkan zakatnya kepada siapa yang berhak menerimanya, tidak dibenarkan bagi setiap muslim menyerahkannya kepada pengurus masjid (pak modim, khotib atau imam masjid) karena mereka bukanlah amil zakat, karena orang-orang yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang telah Alloh Ta'ala sebutkan di dalam Al-Qur'an:
{إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ} [التوبة: 60]
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang faqir, orang-orang miskin, amil (pengurus-pengurus) zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya (supaya tetap di dalam agama Islam), untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Alloh dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan (yang kehabisan bekal), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Alloh, dan Alloh adalah Al-'Alim (Maha mengetahui) lagi Al-Hakim (Maha Bijaksana)". (At-Taubah: 60).
Mereka para pengurus masjid baik imam, para khotib, dan para "modim" tidak masuk pada ayat tersebut, mereka terkadang menganggap diri bahwa mereka adalah amil zakat, maka ini juga keliru, karena amil zakat adalah orang yang ditunjuk oleh pemerintah kaum muslimin untuk mengumpulkan zakat lalu mereka bagi-bagikan kepada faqir miskin, dan mereka mendapat pula bagian sebagai upah atau balas jasa atas usaha mereka dalam mengumpulkan zakat-zakat sekaligus membagikannya kepada para faqir miskin, Asy-Syaikhon meriwayatkan dari hadits Ibnu 'Abbas semoga Alloh meridhoinya, bahwa Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata kepada Mu'adz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman:
«إنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ».
"Sesungguhnya Alloh telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat), kamu mengambilnya dari orang-orang kaya mereka dan kamu berikan kepada orang-orang faqir mereka".
Pada hadits ini menjelaskan bahwa Mu'adz bin Jabal semoga Alloh meridhoinya kedudukannya sebagai amil zakat, dan beliau diperintahkan supaya zakat tersebut diserahkan kepada para faqir miskin, bukan untuk disimpan untuknya atau dibagikan kepada para shohabatnya yang bukan faqir miskin.
Orang yang tidak berhak menerima zakat kemudian menerimanya dan memakan zakat itu padahal dia tidak termasuk dalam kategori pada surat At-Taubah ayat 60 maka akan terlihat pada dirinya kehinaaan dan kerendahan, dari wajahnya akan terlihat kusut dan terlihat tua padahal umurnya belum terlalu tua, kalau dia tidak bertaubat maka diakhirat dia akan mendapatkan azab yang pedih, Alloh Ta'ala berkata:
{إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا} [النساء: 10]
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dalam keadaan zholim, sebenarnya mereka itu memasukan api di dalam perut-perut mereka dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (An-Nisa': 10).  

RUKUN YANG KEEMPAT:
HAJI KE MAKKAH
Alloh Ta'ala telah mewajibkan haji bagi manusia yang mampu, dan Dia telah menentukan tempat haji yaitu di masjid Harom di Makkah bukan di Keraton Buton, bukan pula di Tumboro (markiz Jama'ah Tabligh), bukan pula di Banglades, bukan pula di Kediri (markaz LDII) dan bukan pula di Iran (negri kafir Rofidhoh), Alloh Ta'ala berkata:
{وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا} [آل عمران: 97]
"Dan Alloh telah mewajibkan atas manusia haji di Al-Bait (Ka'bah) bagi siapa yang mampu melakukan perjalanan ke sana". (Ali Imron: 97).
Dan Alloh Ta'ala juga berkata:
{جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ} [المائدة: 97]
"Alloh telah menjadikan Ka'bah masjid harom sebagai tempat pelaksanaan (ibadah) untuk manusia". (Al-Maidah: 97).
وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
والحمد لله





[1]  Diantara mereka yang masih utuh jenazahnya adalah Sholih Al-Andunisiy asal Sumatra, beliau semoga Alloh merohmatinya meninggal karena terkena percikan mortir pada kepalanya, dan mortir susulan mengenai geranatnya sehingga mengakibatkan badannya hancur hanya tersisa setengah, namun masya Alloh ketika kuburannya digali badan itu didapati masih seperti keadaan semula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar