PENDAHULUAN
بِسم الله
الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه،
وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ،
وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Termasuk dari perkara
penting yang manusia telah lalai darinya adalah pelaksanaan rukun-rukun Islam
yang telah disebutkan oleh Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
yaitu:
«الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ
الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا».
"Islam adalah kamu bersaksi bahwa
tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Alloh dan sesungguhnya
Muhammad adalah Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, kamu menegakan
sholat, kamu nenunaikan zakat, kamu berpuasa Romadhon dan kamu haji ke Ka'bah
jika kamu mampu melakukan perjalanan ke sana".
Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari Abu Huroiroh dan Muslim dari Umar Ibnul
Khoththob.
RUKUN YANG
PERTAMA:
PERSAKSIAN BAHWASANYA
TIDAK ADA SESEMBAHAN YANG BERHAK DISEMBAH MELAINKAN ALLOH
Pada rukun ini manusia dalam melaksanakannya berbeda-beda, sebagian
mereka menyatakan bahwa cukup bagi seseorang hanya mengucapkannya walaupun
tidak memahami ma'na dan kandungannya serta tidak melakukan konsekswensinya,
anggapan ini adalah tidak benar, Abul 'Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh
berkata: "Kalimat tauhid memuat aturan-aturan yang mengikat perorangan atau
masyarakat, juga diketahui termasuk hal yang harus dijunjung tinggi, diyakini,
dibenarkan dan diamalkan kandungan ma'nanya".
Jadi dari perkataan beliau tersebut diketahui bahwa tidak
cukup hanya sekedar diucapkan, akan tetapi membutuhkan perealisasian, 'Abdul
'Aziz bin 'Abdillah bin Bazz Rohimahulloh berkata:
"ومتى صدق فيهما العبد وأدى حقهما فإنه
يؤدي ما أوجب الله من الأقوال والأعمال وينتهي
عما
حرم الله من القول والعمل ويقف عند حدود الله ومتى فرط في شيء من ذلك صار نقصا في
إيمانه وتوحيده وضعفا في إيمانه وتوحيده".
"Kapan
seorang hamba jujur dalam mengucapkan kedua (syahadat itu) dan menunaikan
hak-haknya maka sesungguhnya dia harus menunaikan apa-apa yang telah Alloh
wajibkan dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan dan dia harus berhenti
dari apa-apa yang telah diharomkan oleh Alloh baik dari perkataan dan
perbuatan, dan dia harus berhenti pada batasan-batasannya Alloh. Kapan seorang
hamba terluputkan pada sesuatu dari demikian itu maka menjadilah kurang pada
keimanan dan tauhidnya dan menjadilah lemah pada keimanan dan tauhidnya".
Realita telah berbicara dan membuktikan bahwa walaupun seseorang
mengucapkan kalimat tauhid (dua kalimat syahadat) namun kalau dia melalaikan
rukun-rukun Islam lainnya maka tidaklah memberi manfaat pengucapannya tersebut,
diantara realita itu adalah:
1.
Ketika terjadi kerusuhan di Maluku pada tahun
1999 Masehi, banyak dari orang-orang yang berislam KTP (kartu tanda penduduk)
mengucapkan dua kalimat syahadat dan bahkan ada dari mereka menulis kalimat
tauhid di kain putih lalu diikatkan ke kepala mereka, ketika mereka berencana
melakukan penyerangan ke suatu kampung Sarani (Kristen) mereka menggunakan
jimat-jimat dan bahkan dimandikan oleh pbitsa (paranormal/dukun) sebelum
mereka akan melakukan penyerangan, ada dari mereka terbunuh, dan
jenazah-jenazah mereka tertinggal di kampung Sarani, kemudian kaum Sarani
menimbun jenazah-jenazah itu, ketika sudah ada perdamaian damai,
jenazah-jenazah itu diambil, tidaklah didapati pada tubuh mereka melainkan
hanya tengkorak, padahal kalau seandainya mereka mentauhidkan Alloh dengan
melaksanakan konsekwensi dua kalimat syahadat maka tentu badan-badan mereka
akan utuh, karena termasuk dari ciri orang yang melaksanakan konsekwensi dua
kalimat syahadat adalah bila dia mati di medan jihad maka anggota tubuhnya akan
utuh sebagaimana hal demikian pernah terjadi di zaman para shohabat Nabi, dan
juga telah terjadi di Dammaj pada zaman ini, mereka yang mentauhidkan Alloh
ketika meninggal dalam perang melawan kaum kafir Rofidhoh merekapun mati
sebagaimana manusia mati, namun ketika kuburan mereka digali didapatilah
badan-badan mereka masih utuh sebagaimana halnya ketika baru dikubur[1].
2.
Ketika Fir'aun sudah berada di dalam laut dan
akan tenggelam, diapun mengucapkan kalimat tauhid:
{آمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو
إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ} [يونس: 90]
"Saya beriman bahwasanya tidak ada sesembahan (yang berhak
disembah) melainkan Sesembahan yang diimani oleh Bani Israil, dan saya adalah
termasuk orang-orang yang berislam". (Yunus: 90), namun tidaklah kalimat itu bermanfaat bagi
Fir'aun, bahkan Alloh Ta'ala katakan kepadanya:
{آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ}
[يونس: 91]
"Apakah sekarang (baru kamu beriman), padahal sesungguhnya
kamu telah berbuat kema'siatan sejak dahulu, dan kamu adalah termasuk dari orang-orang
yang berbuat kerusakan". (Yunus: 91).
Abul
'Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh berkata: "Kesyirikan dan
kema'siatan adalah perbuatan yang sangat bertentangan dan menyimpang dari
kandungan dan hakekat serta konsekwensi kalimat tauhid Laa Ilaha Illalloh".
Sebagian para hizbiyyin dan orang-orang
menyimpang lainnya berkata: "Tidak apa-apa biar melakukan kema'siatan yang
penting tetap bertauhid".
Dengan anggapan ini merekapun leluasa berbuat
kema'siatan, anggapan ini persis dengan anggapan sebagian orang-orang yang
mukim di Hual Mual Belakang (Seram Barat), mereka mengatakan bahwa ada "ngaji"
(doa) khusus untuk bisa masuk surga, bagaimanapun keadaannya dan bagaimanapun
dosanya kalau dia ucapkan "ngaji" itu, maka dia akan masuk
surga.
Ketika mereka ditanya bagaimana lafazh "ngaji"
itu? Merekapun menjawab: "Tidak sembarang orang boleh mengetahui "ngaji"
itu, kecuali hanya siapa yang menjadi pewaris ilmunya".
Tidak diragukan lagi bahwa "ngaji"
itu adalah batil dan termasuk "ngaji" yang menjerumuskan ke
dalam kejelekan, Abul 'Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy Rohimahulloh berkata:
"Termasuk dari ciri-ciri "ilmu kaakaadtai" (ilmu
kejelekan) adalah disembunyikan dari diketahui oleh manusia".
Beliau Rohimahulloh mengatakan
demikian karena beliau mengetahui bahwa ilmu kebaikan diperintahkan untuk
disampaikan, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً».
"Sampaikanlah oleh kalian dariku walaupun satu ayat".
Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari hadits Abdullah bin 'Amr.
Alloh Ta'ala memerintahkan Nabi kita
Muhammad Shollallohu 'Alaihi wa Sallam untuk menyampaikan ilmu-ilmu yang
telah Alloh wahyukan kepadanya:
{يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ
رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ} [المائدة: 67]
"Wahai rosul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan
kepadamu dari Robbmu, dan jika kamu tidak kerjakan (apa yang diperintahkan itu)
maka kamu tidak menyampaikan amanat-Nya". (Al-Maidah: 67).
RUKUN YANG
KEDUA:
MENEGAKAN
SHOLAT
Melaksanakan sholat adalah suatu kewajiban bagi setiap
orang, baik yang laki-laki ataupun yang wanita, Alloh Ta'ala berkata:
{وَأَقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ} [البقرة: 43]
"Dan tegakanlah oleh kalian sholat, tunaikanlah oleh kalian
zakat dan ruku'lah kalian bersama orang-orang yang ruku'". (Al-Baqoroh:
43).
Orang yang meninggalkan sholat maka Alloh Ta'ala
akan menghukum mereka, di dunia Alloh Ta'ala jadikan dirinya di atas
kegundahan dan kegelisahan, dan Alloh Ta'ala terkadang mencabut nyawa
orang-orang yang tidak sholat dengan cara tiba-tiba dan sangat mendadak,
terkadang ketika dia sedang tidur (bukan karena sakit) lalu dia tidak bisa lagi
bangun dari tempat tidurnya karena nyawanya telah dicabut, adapula yang Alloh Ta'ala
cabut nyawanya ketika sakit, dan dalam beberapa jam kemudian langsung
jenazahnya membesar (bengkak) bahkan sampai kulit-kulitnya berjatuhan, jika
tidak disegerakan untuk dikebumikan maka badannya akan hancur lebur, semua itu
dikarenakan mereka tidak melakukan sholat, Alloh Ta'ala berkata:
{فَخَلَفَ
مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ
يَلْقَوْنَ غَيًّا} [مريم: 59]
"Maka dijadikan setelah (generasi)
mereka para pengganti yang mereka menyia-nyiakan sholat dan mereka mengikuti
hawa-hawa nafsu, maka mereka itu akan mendapatkan azab yang bertumpuk-tumpuk". (Maryam: 59).
Kalaupun orang yang
meninggalkan sholat itu ada yang mati dianggap mudah matinya (tanpa ada rasa
sakit) misalnya mati ketika dia tidur, maka ini bukan suatu tanda kebaikan
baginya, karena di akhirat dia akan menghadapi azab yang bertumpuk-tumpuk
sebagaimana keumunan ayat tersebut, juga Alloh Ta'ala berkata:
{مَا
سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43)} [المدثر:
42-43]
"Apakah yang memasukkan kalian ke
dalam Saqar (neraka)?", mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk
orang-orang yang mengerjakan sholat".
(Al-Muddatsir: 42-43).
RUKUN YANG KETIGA:
BERPUASA DI
BULAN ROMADHON
Alloh Ta'ala telah mewajibkan puasa Romadhon
sebagaimana perkataan-Nya:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ} [البقرة: 183]
"Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan bagi
kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian,
supaya kalian bertaqwa". (Al-Baqoroh: 183).
Sungguh telah kami dapati kebanyakan dari umat manusia
melakukan puasa namun mereka tidak menyadari telah terjatuh ke dalam dosa yang
paling terbesar yaitu melakukan kesyirikan, banyak dari mereka di bulan
Romadhon mendatangi kuburan lalu berdoa dan meminta hajat mereka kepada
penghuni kubur, padahal penghuni kubur tidak bisa membantu mereka dan tidak
pula mengabulkan permohonan mereka, tidak diragukan lagi bahwa perbuatan mereka
ini jelas termasuk kesyirikan yang paling terbesar, Alloh Ta'ala
berkata:
{إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا
دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ
يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ} [فاطر: 14]
"Jika kalian menyeru mereka maka mereka tidak mendengar
seruan kalian; dan kalau mereka mendengar maka mereka tidak dapat mengabulkan
doa kalian. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kesyirikan kalian dan
tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan
oleh yang Al-Khobir (Alloh Yang Maha Mengetahui)". (Fathir: 14).
Dengan perbuatan mereka meminta kepada penghuni kubur, maka mengakibatkan
amalan mereka terhapus, dan ibadah-ibadah mereka yang lain seperti sholat,
puasa Romadhon dan haji serta ibadah yang lainnya ikut terhapus pula, Alloh Ta'ala
berkata tentang orang yang melakukan kesyirikan seperti ini:
{وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ
فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا} [الفرقان: 23]
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu
Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan". (Al-Furqon: 23),
yaitu Alloh Ta'ala jadikan amalan mereka sia-sia dan tidak bermanfaat
sedangkan mereka menyangka amalan itu termasuk kebaikan, Alloh Ta'ala berkata
tentang sangkaan orang-orang semisal mereka:
{قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ
أَعْمَالًا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ
يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا} [الكهف: 103، 104]
"Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepada
kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatan mereka?", yaitu
orang-orang yang telah sia-sia perbuatan mereka pada kehidupan dunia ini,
sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya". (Al-Kahfi: 103-104).
Ini yang berkaitan dengan kesyirikan, namun banyak pula dari
manusia yang mengaku sebagai pemeluk agama Islam, bila masuk bulan Romadhon
mereka bersemangat berpuasa Romadhon, pada bulan Sya'ban mereka mengumpulkan
segala macam kebutuhan hidup untuk menyambut Romadhon, ketika masuk bulan
Romadhon mereka beramai-ramai puasa namun sangat disayangkan kebanyakan mereka
tidak menegakan sholat wajib lima waktu, ada dari mereka menganggap kalau sudah
tingkatan ma'rifat sudah tidak ada kewajiban sholat lima waktu, ada pula dari
tokoh-tokoh masyarakat teranggap sebagai wali, pendekar, sakti atau keturunan "pa'apbela"
(Kesulthonan Buton) yang mereka mengaku melakukan sholat di Makkah atau
langsung sholat jama'ah di keraton Buton, bila seperti ini keadaan mereka maka
puasa mereka tidak bermanfaat karena telah batal amalan mereka, Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam berkata:
«الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ
الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ»
"Perjanjian antara kami (orang-orang yang memeluk agama
Islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah sholat, maka barangsiapa
meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir". Diriwayatkan oleh Ibnu Majah,
An-Nasa'iy dan At-Tirmidziy dari hadits Abdulloh bin Buroidah dari bapaknya,
dan At-Tirmidziy berkata: Pada bab ini (diriwayatkan pula) dari Anas dan Ibnu
Abbas, dan ini adalah hadits hasan shohih ghorib.
Jika dia sudah kafir karena meninggalkan kewajiban sholat
lima waktu maka puasanya sia-sia pula sebagaimana halnya dengan orang-orang
yang menyekutukan Alloh Ta'ala dan orang-orang kafir lainnya, lihat
surat "Al-Furqon" ayat 23.
RUKUN YANG KEEMPAT:
MENUNAIKAN ZAKAT
Siapa yang enggan untuk menunaikan zakat maka dia telah
kafir, Abu Bakr Ash-Shiddiq Rodhiyallohu 'anhu berkata:
"وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ
بَيْنَ الصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ، فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ المَالِ".
"Demi Alloh, sungguh aku akan memerangi siapa saja yang
membedakan antara (kewajiban) sholat dan zakat, karena sesungguhnya zakat
adalah haknya harta". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon.
Dari perkataan beliau ini merupakan hujjah, bahwasanya
menunaikan zakat adalah termasuk salah satu bentuk perealisasian dari dua
kalimat syahadat. Dan barangsiapa yang tidak menunaikan zakat maka tidaklah
bermanfaat pengucapan dua kalimat syahadatnya.
Bagi yang menunaikan zakat hendaknya mereka mengeluarkan
zakatnya kepada siapa yang berhak menerimanya, tidak dibenarkan bagi setiap
muslim menyerahkannya kepada pengurus masjid (pak modim, khotib atau imam
masjid) karena mereka bukanlah amil zakat, karena orang-orang
yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang telah Alloh Ta'ala
sebutkan di dalam Al-Qur'an:
{إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
[التوبة: 60]
"Sesungguhnya zakat-zakat itu,
hanyalah untuk orang-orang faqir, orang-orang miskin, amil (pengurus-pengurus)
zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya (supaya tetap di dalam agama Islam),
untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Alloh dan
untuk mereka yang sedang dalam perjalanan (yang kehabisan bekal), sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan oleh Alloh, dan Alloh adalah Al-'Alim (Maha
mengetahui) lagi Al-Hakim (Maha Bijaksana)".
(At-Taubah: 60).
Mereka para pengurus masjid baik
imam, para khotib, dan para "modim" tidak masuk pada ayat
tersebut, mereka terkadang menganggap diri bahwa mereka adalah amil
zakat, maka ini juga keliru, karena amil zakat adalah orang yang ditunjuk
oleh pemerintah kaum muslimin untuk mengumpulkan zakat lalu mereka bagi-bagikan
kepada faqir miskin, dan mereka mendapat pula bagian sebagai upah atau balas
jasa atas usaha mereka dalam mengumpulkan zakat-zakat sekaligus membagikannya
kepada para faqir miskin, Asy-Syaikhon meriwayatkan dari hadits Ibnu 'Abbas semoga
Alloh meridhoinya, bahwa Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
berkata kepada Mu'adz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman:
«إنَّ اللَّهَ
قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى
فُقَرَائِهِمْ».
"Sesungguhnya Alloh telah mewajibkan
atas mereka sedekah (zakat), kamu mengambilnya dari orang-orang kaya mereka dan
kamu berikan kepada orang-orang faqir mereka".
Pada hadits ini menjelaskan bahwa
Mu'adz bin Jabal semoga Alloh meridhoinya kedudukannya sebagai amil
zakat, dan beliau diperintahkan supaya zakat tersebut diserahkan kepada para
faqir miskin, bukan untuk disimpan untuknya atau dibagikan kepada para
shohabatnya yang bukan faqir miskin.
Orang yang tidak berhak menerima zakat kemudian menerimanya
dan memakan zakat itu padahal dia tidak termasuk dalam kategori pada surat At-Taubah
ayat 60
maka akan terlihat pada dirinya kehinaaan dan kerendahan, dari wajahnya akan
terlihat kusut dan terlihat tua padahal umurnya belum terlalu tua, kalau dia
tidak bertaubat maka diakhirat dia akan mendapatkan azab yang pedih, Alloh
Ta'ala berkata:
{إِنَّ
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي
بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا} [النساء: 10]
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan
harta anak yatim dalam keadaan zholim, sebenarnya mereka itu memasukan api di
dalam perut-perut mereka dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala
(neraka)". (An-Nisa': 10).
RUKUN YANG KEEMPAT:
HAJI KE MAKKAH
Alloh Ta'ala telah mewajibkan haji bagi manusia yang
mampu, dan Dia telah menentukan tempat haji yaitu di masjid Harom di Makkah
bukan di Keraton Buton, bukan pula di Tumboro (markiz Jama'ah Tabligh), bukan
pula di Banglades, bukan pula di Kediri (markaz LDII) dan bukan pula di Iran
(negri kafir Rofidhoh), Alloh Ta'ala berkata:
{وَلِلَّهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا} [آل عمران:
97]
"Dan Alloh telah mewajibkan atas manusia haji di Al-Bait
(Ka'bah) bagi siapa yang mampu melakukan perjalanan ke sana". (Ali Imron: 97).
Dan Alloh Ta'ala juga berkata:
{جَعَلَ
اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ} [المائدة: 97]
"Alloh telah menjadikan Ka'bah masjid harom sebagai tempat
pelaksanaan (ibadah) untuk manusia". (Al-Maidah: 97).
وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
والحمد لله
[1] Diantara mereka yang masih utuh jenazahnya adalah
Sholih Al-Andunisiy asal Sumatra, beliau semoga Alloh merohmatinya meninggal
karena terkena percikan mortir pada kepalanya, dan mortir susulan mengenai geranatnya
sehingga mengakibatkan badannya hancur hanya tersisa setengah, namun masya
Alloh ketika kuburannya digali badan itu didapati masih seperti keadaan semula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar