Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Meluruskan Pendapat Tentang Kebudayaan dan Adat Istiadat


PENDAHULUAN

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له إقرارا به وتوحيدا. وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وسلم تسليما مزيدا.
أما بعد:
Negara Indonesia adalah suatu negara yang memiliki kebudayaan dan adat istiadat yang beraneka macam, terkhusus bagi mereka yang bersuku Buton (Wolio), kita dapati berbagai macam kebudayaan dan adat istiadat ada di daerah tersebut. Namun dari kebudayaan dan adat istiadat itu sangat banyak kita dapati penyelisihan terhadap aturan-aturan Islam, terkadang ada darinya yang bersesuaian dengan ajaran Islam dan bahkan adapula yang dianjurkan oleh syari'at Islam, namun sangat disayangkan ternyata semua itu disisipkan dengan perkara-perkara yang bertentangan dengan aturan-aturan Islam diantaranya:

PENYEBUTAN DAN PENETAPAN GELAR BAGI YANG MENGAKU PERNAH HAJI DENGAN GELAR "H" BAGI LELAKI DAN "HJ" BAGI WANITA
Termasuk dari kebiasaan masyarakat Indonesia, bila ada yang sudah naik haji atau sudah mengaku telah haji maka mereka beramai-ramai menyebutnya dengan "pak haji" atau "mama haji", bahkan terkadang orang yang merasa pernah haji dengan bangga menulis gelar "H" atau "Hj" pada awal namanya, dan bahkan dia senang bila dipanggil dengan "pak haji" atau "mama haji".
Bila ada dari generasi terdahulu dari orang-orang Buton yang mereka hidup di zaman penjajahan Belanda mengaku sebagai "Haji" atau mengaku pernah "Haji" ke Makkah maka perlu dipertanyakan keberadaannya, karena beberapa alasan:
Pertama: Di masjid Keraton Buton terdapat sebuah lubang yang berbentuk seperti sumur, lubang ini berada dibalik mihrob, mereka percayai bahwa lubang ini sebagai jalan pintas yang menembus langsung ke kota Makkah di KSA (Kerajaan Saudi Arobia), banyak dari masyarakat Buton ketika sudah masuk ke masjid Keraton Buton dan mereka duduk di sana beberapa hari, setelah mereka kembali ke kampung halaman, merekapun mengaku telah naik haji dengan melewati lubang tersebut, ini jelas sebagai suatu kedustaan dan penipuan belaka, orang penipu dan pendusta ini telah Alloh Ta'ala janjikan hukuman baginya:
{لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} [آل عمران: 188]
"Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang tidak mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih". (Ali Imron: 188).
Kedua: Banyak dari masyarakat Buton di zaman itu, ketika mereka mengaku telah naik haji sesampainya di kampung halaman, merekapun membuat cerita bahwa di Makkah mereka berjumpa dengan orang tuanya, saudaranya atau kerabat-kerabatnya yang telah mati, mereka mendapatinya di Makkah hidup lagi, ini juga termasuk dari kedustaan dan penipuan, bisa jadi mereka hanya melihat orang-orang yang mukanya mirip dengan kerabat mereka lalu kemudian mereka anggap itulah kerabat mereka, karena orang yang sudah mati tidak bisa lagi kembali ke dunia, sebagaimana Alloh Ta'ala katakan tentang mereka yang sudah mati:
{حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (99) لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (100)} [المؤمنون: 99، 100].
"Apabila telah datang kematian kepada seseorang dari mereka, diapun berkata: "Wahai Robbku kembalikanlah aku (ke dunia), supaya aku beramal sholih terhadap apa yang telah aku tinggalkan, sekali-kali tidak, sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan". (Al-Mu'minun: 99-100).
Ketiga: Bila mereka telah sampai di kampung halaman, mereka mengisahkan pula bahwa masjid Harom di Makkah seperti masjid Keraton Buton, berapapun banyaknya jama'ah haji maka masjid Harom selalu menampung mereka semuanya. Ini juga jelas sebagai kedustaan dan penipuan kepada manusia, tidakkah mereka mengetahui bahwa pemerintah di kerajaan Saudi Arobia pada setiap tahunnya membatasi jumlah jama'ah haji?, pembatasan jama'ah itu dikarenakan masjid Harom tidak bisa menampung banyaknya jama'ah haji yang datang dari penjuru dunia.
Keempat:  Ada dari mereka mengaku naik haji dengan cerita "pergi terakhir ke Makkah dan pulang duluan ke Tanah Air Indonesia", dengan gambaran bahwa mereka ke Makkah dengan perantara para jin, mereka duduk bertapa di suatu kamar khusus, kemudian jin datang kepada mereka dengan menyanyakan apa yang mereka butuhkan?, lalu jin tersebut siap untuk mengantar mereka ke Makkah akan tetapi dengan beberapa syarat, diantaranya: Meletakan mushhaf Al-Qur'an di kamar bertapanya, terkadang mushhafnya diletakan di bawah telapak kaki mereka (diinjak-injak) dan terkadang pula mushhafnya dicampur aduk dengan air kencing mereka, ini jelas sebagai kekafiran yang nyata, Alloh Ta'ala berkata:
{وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا} [النساء: 140].
"Dan sungguh Alloh telah menurunkan (sesuatu) kepada kalian di dalam Al-Qur'an bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Alloh diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kalian duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena sesungguhnya (kalau kalian berbuat demikian), tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Alloh akan mengumpulkan semua orang-orang munafiq dan orang-orang kafir di dalam Jahannam". (An-Nisa': 140). Orang yang tetap berteman dengan orang-orang yang mengingkari dan perolok-olok perkataan Alloh (Al-Qur'an) jika dia tidak bertaubat dan tidak berlepas diri dari orang tersebut maka dia dikatakan termasuk dari golongan mereka ya'ni kafir, maka tentu lebih kafir lagi kalau dia sendiri yang mengingkari, memperolok-olok dan menghinakan Al-Qur'an. Dia juga berkata:
{مَا يُجَادِلُ فِي آيَاتِ اللَّهِ إِلَّا الَّذِينَ كَفَرُوا} [غافر: 4]
 "Tidaklah dipertentangkan terhadap ayat-ayat Alloh (Al-Qur'an) melainkan hanya orang-orang yang mereka telah kafir". (Ghofir: 4).
Mempertentangkan ayat-ayat di dalam Al-Qur'an saja sudah dikatakan kafir maka tentu lebih kafir lagi bila menghinakannya.
Ketika Jin dalam proses mengantar (orang yang akan haji), jin mampir di sebuah pulau, di pulau tersebut dia memerintahkan orang yang akan haji itu untuk menyembah atau sujud kepadanya atau sujud kepada syaithon atau sujud kepada para thoghut di pulau itu, diapun melakukan perintah jin karena takut diterlantarkan di pulau tersebut, dengan sebab perbuatannya ini maka dia bertambah kekafirannya, Alloh Ta'ala berkata:
{وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا (119) يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا (120) أُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَلَا يَجِدُونَ عَنْهَا مَحِيصًا (121)} [النساء: 119 - 121].
"Dan barangsiapa yang menjadikan syaithon sebagai pelindung selain Alloh, maka sesungguhnya dia menderita kerugian yang nyata. Syaithon itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaithon itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya". (An-Nisa': 119-121).
Setelah dia sujud dan menyembah jin atau menyembah syaithon atau menyembah thoghut-thoghut itu maka jin mengantarnya ke Makkah, setelah selesai melakukan tujuannya di Makkah, jin mengantarnya kembali pulang dengan mampir ke sebuah pulau tadi dan diperintahkannya untuk sujud sebagaimana yang dilakukan ketika berangkat[1].
Kelima: Kalaupun mereka di zaman penjajahan Belanda pernah sampai ke Makkah dengan mengendarai "Pbangka" (perahu berlayar dengan tanpa mesin), dan mereka sempat mengikuti haji, maka haji mereka perlu dipertanyakan, karena latar belakang mereka suka berbuat syirik, tatkala mereka sampai di Makkah merekapun melakukan kesyirikan, baik berupa sujud kepada kuburan Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan berdoa kepadanya maka ini jelas kesyirikan yang mengharuskan amalan haji mereka sirna dan sia-sia belaka, Alloh Ta'ala berkata:
{لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [الزمر: 65]
"Jikalau kamu menyekutukan Alloh maka sungguh batallah amalanmu, dan sungguh kamu akan termasuk dari orang-orang merugi". (Az-Zumar: 65).
Keenam: Kalau mereka benar-benar sempat haji pada zaman penjajahan Belanda maka tentu ada dari mereka yang berjumpa dengan da'wah tauhid di Makkah sebagaimana yang pernah didapati oleh guru-guru Imam Bonjol semoga Alloh merohmati mereka, mereka naik haji kemudian berjumpa dengan da'wah atau pengajian tentang tauhid di masjid Harom yang dibina oleh murid-murid Imam Najd Muhammad bin Abdil Wahhab An-Najdiy semoga Alloh merohmati mereka semuanya, merekapun kemudian mendengarkan dan mengambil ilmu yang diajarkan di sana. Ketika mereka kembali ke Tanah Air Indonesia, mereka langsung menda'wahkannya. Adapun mereka orang-orang Buton yang mengaku telah haji di zaman penjajahan Belanda tidak kita dapati cerita ketika pulang membawa kebaikan berupa ilmu tauhid namun yang mereka bawa adalah keanehan-keanehan dalam beragama, ada yang membawa tulang-tulang onta, ada yang bawa pasir kerikil tanah Harom, bahkan ditambah lagi dengan kebanggaan mereka dalam menetapkan diri-diri mereka sebagai para "haji" dan mereka suka disebut sebagai "pak haji".
Dengan keberadaan gelar ini, kemudian muncul generasi baru (setelah kemerdekaan Indonesia) mereka menganggap bahwa gelar "haji" adalah gelar untuk orang terhormat, siapa yang tidak menyebut gelar hajinya dianggap tidak beradab, hingga tidak jarang kita lihat banyak dari mereka mengagumkan gelar ini, di kota, di desa atau bahkan di perkampungan sering kita jumpai nama suatu jalan dengan nama "Jln. H.…" atau "Jln. KH…".
Mereka menganggap bahwa penyebutan atau penetapan gelar itu adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan, namun mereka tidak menyadari kalau itu adalah termasuk perkara baru yang diada-adakan, di zaman Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan para shohabatnya serta para generasi terbaik dari umat ini, tidaklah kita dapati disebut atau diberi gelar "H" atau "Hj". Jika seperti itu keadaan mereka maka penyebutan gelar ini adalah bid'ah, dan barang siapa melakukan suatu kebid'ahan dan dia tidak mau bertaubat darinya maka hukumannya adalah dimasukan ke dalam neraka, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ».
"Dan paling jeleknya perkara-perkara adalah yang diada-adakan, setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan adalah di dalam neraka". Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ashhabussunan, adapun lafazh tambahan ini "…dan setiap kesesatan adalah di dalam neraka" maka dia adalah lafazhnya An-Nasa'iy.
Bahkan dikhawatirkan orang yang menetapkan dirinya dengan gelar "H" atau "Hj" atau "KH" akan terjatuh ke dalam syirik kecil yaitu riya' (supaya dipuji) dan sum'a (supaya didengar) sehingga dengan itu dianggap terpandang di mata manusia, ini juga termasuk perbuatan yang membahayakan amalannya, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، فَمَنْ عَمِلَ لِي عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ غَيْرِي، فَأَنَا مِنْهُ بَرِيءٌ، وَهُوَ لِلَّذِي أَشْرَكَ»
"Aku adalah paling kayanya para penyekutu dari suatu kesyirikan, barangsiapa yang dia beramal dengan suatu amalan untuk-Ku lalu dia berbuat syirik padanya dengan selain-Ku maka Aku berlepas Diri darinya, dan dia untuk yang telah disekutukan". Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Huroiroh.
Orang yang ikhlas tentu terlihat dari prilaku kesehariannya, bila dia beramal maka dia tidak memamerkan amalanya, bila dia haji maka tidak mau menetapkan dirinya sebagai "pak haji" atau "mama haji", bila dia bersedekah maka dia tidak menyebut-nyebut kalau dia bersedekah, bila dia sholat tengah malam maka dia tidak menyebutkannya kepada manusia kalau dia sholat tengah malam. Hal itu karena dia takut akan lenyap kebaikan yang dia telah amalkan, sungguh bagus apa yang dikatakan oleh Hushoin bin 'Abdirrohman:
"كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، فَقَالَ: أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ؟ قُلْتُ: أَنَا، ثُمَّ قُلْتُ: أَمَا إِنِّي لَمْ أَكُنْ فِي صَلَاةٍ، وَلَكِنِّي لُدِغْتُ".
"Aku di sisi Sa'id bin Jubair, beliau berkata: Siapa diantara kalian melihat bintang-bintang yang jatuh tadi malam? Aku berkata: "Aku", kemudian aku berkata: "Adapun aku maka sesungguhnya aku tidak dalam keadaan sholat, akan tetapi aku digigit oleh kalajengking". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dan ini adalah lafazhnya Muslim.
Beliau menyebutkan "tidak dalam keadaan sholat" karena takut jangan sampai orang yang mendengarkan perkataannya menganggap kalau beliau sholat di tengah malam padahal beliau tidak sholat, maka beliau bergegas mengatakan bahwa beliau "tidak dalam keadaan sholat". Ini kekhowatiran beliau sebagai pendahulu kita yang sholih, adapun manusia di saat ini mereka tidak berbuat kebaikan namun mengaku berbuat, ada pula yang bermudah-mudahan mengungkit pemberian, mereka memberi dengan tanpa diminta setelah itu mereka mengungkitnya, terkadang memberi jutaan rupiah bahkan puluhan juta atau bahkan miliyaran rupiah namun tidak lepas dari menyebutkannya, terkadang belum memberi sudah mengatakan niatnya dan menceritakan kepada yang lain bahwa dia akan memberi sekian, dan lebih para lagi terkadang sampai menyakiti orang yang diberi, secuil pemberian diungkit bahkan sampai mengambil kembali pemberian itu sebagai bentuk menyakiti orang yang diberi:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ} [البقرة: 264]
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya' kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir". (Al-Baqoroh: 264).
Abdulloh bin 'Abbas semoga Alloh meridhoinya berkata:
"{صَلْدًا} لَيْسَ عَلَيْهِ شَيْءٌ".
"Dalam keadaan bersih" yaitu tidak ada di atasnya sesuatupun". Ya'ni amalanya terhapus dan tidak tersisa sedikitpun.

PARA WANITA BERDIAM DIRI DI RUMAHNYA
Termasuk dari kebudayaan masyarakat Indonesia di zaman dahulu adalah mereka sangat memperhatikan putri-putri mereka, para anak wanita tidak dibiarkan berkeliaran, jika sudah malam maka mereka semuanya berada di rumah mereka masing-masing.
Kebudayaan ini benar-benar ada, terkhusus di Sulawesi yang bersuku Bugis, mereka benar-benar menjaga putri-putri mereka, karena putri mereka benar-benar terjaga dan selalu dipingit di dalam rumah maka ketika ada yang melamarnya merekapun menentukan mahar yang sangat tinggi dengan jaminan karena "masih perawan", namun sangat disayangkan kebudayaan "putri-putri pingitan" itu kini telah lenyap, yang tersisa sekarang hanyalah maharnya yang begitu mahal.
Begitu pula di kebudayaan Buton, para wanita selalu dipingit dan benar-benar dijaga namun kebudayaan yang penuh pemuliaan terhadap kaum Hawa itu kini telah lenyap, kebudayaan itu lenyap dikarenakan dua penyebab yaitu:
Penyebab Pertama: Masuknya Kaum Kafir Barat ke Nusantara.
Pada penyebab pertama ini dengan terang-terangan mereka menyuarakan kebebasan bagi para wanita, mereka datang melakukan penjajahan, bersamaan dengan itu mereka berda'wah kepada faham mereka, mereka masuk ke Nusantara kemudian merombak kebudayaan itu dengan dimunculkannya sekolah, dengan sebab itu kaum Hawa terhinakan dan dihinakan. Mereka duduk di bangku-bangku sekolah, yang tadinya mereka pemalu dan takut dengan pandangan kaum pria, setelah adanya sekolah ini merekapun berani memandang dan bahkan siap untuk dipandang, bahkan melakukan apa yang dikhowatirkan oleh ibu-bapak mereka.
Penyebab Kedua: Kembalinya Para Penuntut Ilmu dari Timur Tengah.
Penyebab kedua ini tampak sekan-akan bagus namun di balik itu terhadap pengrusakan dari dalam dengan atas nama "da'wah". Mereka alumni Timur Tengah dengan melihat semakin rusaknya para wanita di sekolahan maka membuat mereka untuk memunculkan ide baru yaitu dengan membentuk atau mendirikan pondok pesantren khusus untuk para wanita.
Mereka menyangka bahwa dengan adanya pondok ini akan mampu menggembleng para wanita menjadi sholihah namun mereka tidak menyadari kalau ternyata justru menjerumuskan mereka ke dalam perbuatan yang dida'wahkan oleh ahli ibadah dari kaum kafir Barat yaitu penggemblengan para wanita di sekitar Gereja atau yang mereka namakan dengan "Biarawati".
Apa yang mereka lakukan ini adalah penyelisihan yang sangat jelas terhadap apa yang dida'wahkan oleh salafush sholih (para pendahulu yang sholih), para Biarawati menganggap bahwa perbuatan mereka adalah sebagai bentuk pencontohan kepada Ibu Nabi Isa' yang bernama Maryam atau yang mereka kenal dengan "Mariya", ini jelas bukan penyontohan akan tetapi penyelisihan kepadanya, karena dia tinggal di rumahnya bersama mahrohmnya atau dia tinggal sendirian di rumahnya, Alloh Ta'ala berkata tentangnya:
{وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ} [آل عمران: 37]
"Dan Dia (Alloh) menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemuinya di mihrab, dia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: "Wahai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Alloh". Sesungguhnya Alloah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab". (Ali Imron: 37).
Pada ayat ini sangat jelas bahwasanya Maryam bersendirian tinggal di mihrobnya, adapun para Biarawati maka mereka tinggal bersama-sama dengan para Biarawati lainnya di asrama, hingga terjadi perbuatan keji diantara sesama mereka.
Para pendiri pondok pesantren wanita mereka juga berasalan sebagaimana alasannya para Biarawati yaitu supaya mencontoh para wanita sholihah, pada alasan inipun tidak bisa diterima, karena para wanita dari para shohabiyyah mereka datang ke rumah Aisyah bertanya tentang suatu ilmu atau mereka meminta pengajian khusus dengan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam setelah itu mereka kembali ke rumah mereka masing-masing, adapun para santriwati maka mereka tidak balik ke rumah mereka namun mereka tinggal di asrama putri sebagaimana tinggalnya para Biarawati di asrama mereka. Dengan perbuatan mereka ini maka mereka dihujat dengan banyak dalil baik dari Al-Qur'an maupun dari As-Sunnah.
Diantara dalil dari Al-Qur'an adalah:
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ} [الأحزاب: 33]
"Dan hendaklah kalian menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Alloh dan Rosul-Nya". (Al-Ahzab: 33). Pada ayat ini terdapat larangan mengikuti orang-orang Jahiliyyah, bahkan diperjelas lagi dengan perkataan-Nya yang menjelaskan larangan untuk mengikuti orang musyrik:
{وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ} [الروم: 31]
"Dan janganlah kalian termasuk dari orang-orang musyrik". (Ar-Rum: 31). Tidak ada keraguan lagi tentang kaum Nasroni bahwasanya mereka adalah termasuk kaum musyrikin, yang mereka menyembah salib dan menjadikan Alloh adalah dari sesembahan yang tiga sebagaimana Alloh Ta'ala terangkan dalam surat "Al-Maidah" ayat (73) dan Dia telah membantah mereka sebagaimana di dalam surat "Al-Ikhlash" ayat (1-4).
Dan diantara dalil dari As-Sunnah adalah:
«أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، هَتَكَتْ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ».
"Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya maka dia telah terkoyak diantaranya dan diantara Alloh”. Dalam riwayat lain dengan lafazh:
«مَا مِنَ امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِهَا إِلَّا هَتَكَتْ سِتْرًا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ».
"Tidaklah dari wanita yang menanggalkan pakaiannya di selain rumahnya melainkan dia telah terkoyak tirai diantaranya dan diantara Alloh 'Azza wa Jalla”. Diriwayatkan oleh Ahmad dari hadits 'Aisyah.
Para wanita yang berdiam di rumahnya atau di rumah suaminya atau di rumah bapaknya itu lebih baik dan lebih terjaga kesucian dirinya dari pada dia tinggal di asrama atau dikos-kosan. Dia tinggal dengan mahromnya walaupun harus bekerja sebagai tukang pembuat roti, atau bekerja di kebun atau mengurus peternakan dan pengembalaan maka itu lebih baik baginya, sebagaimana yang Alloh Ta'ala kisahkan tentang dua wanita sholihah yang taat kepada Alloh dan taat kepada orang tuanya:
{وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)} [القصص: 23، 24]
"Dan tatkala dia (Musa) sampai di sumber air negri Madyan dia menjumpai sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan dia menjumpai di belakang orang banyak itu; dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksud kalian berdua (dengan berbuat begitu)?" kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya". Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: "Ya Robbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". (Al-Qoshshosh: 23-24).

PENCAT SILAT
Pencat silat atau yang disebut di kalangan warga Holimombo-Buton dengan "sila'a" merupakan suatu kebudayaan yang perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya, namun harus dibersihkan terlebih dahulu dari noda-noda kesyirikan dan kebid'ahan, karena merupakan tradisi diperguruan "sila'a" apabila seseorang yang ingin mendaftar untuk menjadi murid diperguruan ini maka dia harus datang malam Jum'at lalu dimandikan oleh gurunya, air yang digunakan untuk mandi ini dibacakan terlebih dahulu oleh guru "sila'a" dengan bacaan mantra-mantranya atau yang dikenal di kalangan orang Buton "ngaji-ngaji" atau "pbatata", setelah itu guru "sila'a" menyiramkannya ke atas rambut calon muridnya hingga membasahi seluruh tubuhnya.
Bacaan-bacaan guru "sila'a" ini kita tidak mengetahui bagaimana bentuk lafazhnya[2], dan kalaupun seandainya diketahui bentuk lafazhnya maka tidak lepas dari kesyirikan atau kebid'ahan, karena dari mana mereka wariskan ilmu seperti itu?, tidak ada penjelasan kalau itu dari para Nabi atau dari orang-orang sholih, namun bisa jadi itu datangnya dari syaithon yang pernah diajarkan kepada bala tentaranya di zaman kerajaan Nabi Sulaiman 'Alaihis salam, Alloh Ta'ala berkata:
{وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ} [البقرة: 102]
"Akan tetapi para syaithonlah yang telah kafir, mereka mengajarkan manusia dengan sihir". (Al-Baqoroh: 102).
Seseorang bisa mempelajari silat dan bahkan dia bisa meraih kekuatan jasmani dan kecepatan dalam melakukan gerakan tubuh dengan tanpa adanya bacaan-bacaan (mantra) seperti itu.
Seseorang yang melatih murid-muridnya dengan ilmu bela diri tidak membutuhkan bacaan-bacaan (mantra) seperti itu, cukup baginya melatih dan mengajari mereka dengan penuh kesungguhan dan kedisiplinan maka dia akan melihat hasilnya.
Dan diantara pula yang termasuk salah satu kebiasaan dalam perguruan silat ini adalah ketika para murid telah selesai dari mempelajari jurus-jurus, maka akan diadakan penetesan ke dalam mata, penetesan ini dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahannya terlebih dahulu, yaitu para murid yang sudah selesai belajar jurus-jurus itu, mereka mencari bahan-bahan untuk penetes mata-mata mereka, diantaranya bahan-bahan yang perlu mereka kumpulkan adalah: jeruk nipis, semut hitam, dan yang selain itu yang dianggap pedas-pedas, bahan-bahan ini kemudian digiling lalu airnya diambil kemudian dibacakan lagi mantra-mantra oleh guru silat, setelah itu baru ditetesakan ke dalam mata para lulusan perguruan silat. Bila seseorang pernah merasakan tetesan matanya dengan menggunakan madu maka itu masih ringan, adapun bila seseorang mencoba dengan menggunakan tetesan ini maka dia akan merasakan pedasnya beribu kali lipat bila dibandingkan dengan tetasan dengan menggunakan madu.
Manfaat dari penetesan ini menurut mereka adalah:
1.      Membuat mata sehat dan bebas dari penyakit.
2.   Bila berkelahi, dan lawan melakukan pemukulan maka pukulannya akan dilihat seakan-akan lambat hingga bisa ditangkis atau bisa menghindar darinya. Manfaat yang disebutkan pada poin kedua ini jelas batil bahkan dingikari sendiri oleh sebagian mereka, mereka menyatakan bahwa yang dikatakan bisa melihat pukulan seseorang seakana-akan lambat maka ini diperoleh setelah "belajar ilmu tenaga dalam".
Bila ada yang ingin lanjut pada tingkat tinggi yang disebut dengan "ilmu tenaga dalam" maka dia dipersyaratkan oleh gurunya untuk membawa "kain putih" dan "emas", adapun kadar dan ukurannya ditentukan oleh guru silat, bila syarat ini terpenuhi maka mulailah diajarkan ilmu tersebut.
Mereka mengatakan bahwa dengan "ilmu tenaga dalam" ini seseorang akan memiliki kekuatan atau kesaktian yang luar biasa, bila masuk di dalam karung lalu diikat masing-masing ujungnya, sehingga orang yang di dalamnya tidak bisa bergerak, lalu dipotong pada tengah-tengah karung itu maka orang yang ada di dalamnya tadi tidak terkena tebasan pedang sedikitpun, dia hanya menjerit atau hanya sekali gerakan namun hanyalah karungnya yang terbelah dua.
Dan juga dengan mempelajari tenaga dalam ini serta memperdalam ilmu kesaktian maka dia akan memiliki kekuatan yang luar biasa, dia bisa melangkahi gunung-gunung, dia bisa menempuh suatu perjalanan jauh dengan hanya sekali langkah atau sekali loncatan, kalau ini benar terbukti maka tidak diragukan lagi, bahwa ini termasuk dari ilmu yang diwariskan dari para jin, Alloh Ta'ala berkata tentang kisah jin Ifrit yang berkata kepada Nabi Sulaiman 'Alaihis Salam:
{قَالَ عِفْرِيتٌ مِنَ الْجِنِّ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ تَقُومَ مِنْ مَقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ} [النمل: 39]
"'Ifrit dari golongan jin berkata: "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singasana itu kepadamu, sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; Sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya".  (An-Naml: 39).
Bila sudah selesai dari pembelajaran ilmu silat maka guru silat mulai mengadakan acara pesta silat yaitu berupa pertarungan dalam rangka mempraktekan ilmu pencat silatnya, kebiasaan dahulu adalah para peserta mengenakan peci nasional yang berwarna hitam.
Pada acara ini, para peserta tidak akan tampil melainkan setelah dimainkannya alat-alat musik berupa pemukulan bedug dan pemukulan bel dan selainnya, sebagai irama dalam menampakan jurus-jurus, dengan dipukulnya alat-alat tersebut maka majulah para peserta satu lawan satu, mereka menggunakan jurus-jurus mereka atau yang dikenal dengan "bunga-bunga sila'a" berjalan dan bergerak sesuai dengan iringan irama yang diperdengarkan.
Menggunakan alat musik atau mendengarkan musiknya adalah terlarang di dalam Islam, Alloh Ta'ala berkata:
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ} [لقمان: 6]
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Alloh dengan tanpa ilmu dan dia menjadikan jalan Alloh itu sebagai olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan". (Luqman: 6).
Para Ahli tafsir diantaranya seorang shahabat Nabi yang bernama Abdulloh bin Mas'ud mengatakan tentang perkataan Alloh Ta'ala: "…perkataan yang tidak berguna" yaitu nyanyian dan musik. Dengan ayat ini mereka mengatakan pula bahwa mendengarkan musik adalah harom.
Pada acara pertunjukan "sila'a" ini, bila seseorang terjatuh karena dibanting oleh lawannya atau karena peci yang dia pakai terjatuh dari atas kepalanya maka dia dinyatakan kalah.
Pernah dahulu ada seseorang dari Ambon dia termasuk dari keturunan yang bersuku Buton, karena dia merasa bisa pencat sila maka dia datang ke Hual Mual Belakang (ya'ni Seram Barat), dia turun di suatu kampung yang bernama Batu Lubang[3], di kampung ini pada saat itu ada pesta pertunjukan silat, maka orang tersebut tampil menampakan "bunga-bunga sila'a"nya, dia berhadapan dengan seseorang yang juga bisa silat bahkan dianggap hebat, namun ketika sudah di dalam pertunjukan ternyata orang hebat tersebut dikalahkan oleh orang yang dari Ambon tadi, diapun marah dan mulailah dia mengunakan ilmu tenaga dalamnya sehingga orang yang dari Ambon tadi terkalahkan, dengan sebab itu orang yang dari Ambon tadi mengatakan bahwa dia tidak akan lagi ke Seram Barat untuk mengikuti pertunjukan silat karena takut terkena semprotan "ilmu tenaga dalam".
Kalau di zaman dahulu para peserta pencat silat adalah khusus para pria; "One to one" (satu lawan satu) ya'ni "Man to man" (pria lawan pria) namun pada zaman ini wanita ikut andil, bahkan sampai "Man to Women" (pria lawan wanita). Para pria dengan mudahnya menyentuh para wanita bahkan saling pukul memukul hingga terjadi apa yang terjadi.
Tidak ada keraguan lagi bahwa ini adalah salah satu bentuk kema'siatan dan penyelisihan nyata terhadap ajaran yang dibawa oleh Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, di zaman beliau ketika para wanita ingin membai'at beliau maka beliau tidak menyentuh tangan mereka dan mereka tidak pula meletakan tangan mereka di atas tangan beliau, Aisyah semoga Alloh meridhoinya berkata:
"وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي المُبَايَعَةِ، مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: «قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ»".
"Demi Alloh tidaklah beliau menyentuhkan tangannya dengan tangan seorang wanitapun dalam proses ba'iat (berjanji setia), tidaklah diba'iat mereka melainkan hanya dengan perkataan: "Sungguh aku telah (menerima) pembai'atanmu atas demikian itu". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dari hadits Urwah Ibnuz Zubair dari bibinya Aisyah.
Pertunjukan silat atau ilmu bela diri pada asalnya adalah boleh selama dia tidak tercampuri dengan penyelisihan terhadap ajaran Islam, Aisyah semoga Alloh meridhoinya berkata:
"رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الحَبَشَةِ، وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي المَسْجِدِ، فَزَجَرَهُمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعْهُمْ».
"Aku melihat Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam menghijabiku, dan aku melihat kepada Al-Habasyah, mereka sedang bermain-main[4] di dalam masjid, lalu Umar melarang mereka, maka Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata: "Biarkan mereka (bermain)". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon.
Dengan hadits ini para ulama berdalil tentang bolehnya bermain gulat atau melakukan pertunjukan ilmu bela diri, lebih-lebih ketika hari raya Fithri dan hari raya Adha' maka sangat ramai kita dapati permainan seperti ini dilakukan.
Adapun hukum dari mempelajari pencat silat (sila'a) atau karate dan yang semisalnya dari ilmu bela diri, maka semua itu hukumnya boleh-boleh saja selama tidak ada penyelisihan terhadap aturan-aturan Islam, bahkan pada suatu keadaan tertentu dituntut untuk mempelajarinya, lebih-lebih ketika terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan kaum kafir maka dituntut hal demikian itu, karena bagaimana menggunakan pedang, panah, senjata dan peralatan tempur lainnya serta bagaimana pula dalam melakukan gerakan anggota tubuh ketika di medan tempur?, semau itu tidak akan bisa dengan sendirinya melainkan setelah mempelajarinya, dan ini adalah dituntut sebagaimana yang Alloh Ta'ala katakan:
{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ} [الأنفال: 60]
"Dan siapkanlah oleh kalian apa saja yang kalian sanggupi dari kekuatan dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Alloh dan musuh kalian". (Al-Anfal: 60).
Para penjajah Jepang dan penjajah Belanda ketika mereka masih di Tanah Air Indonesia mereka merasa khowatir bila kebudayaan ilmu bela diri itu tersebar luas di tengah-tengah masyarakat Indonesia, mereka takut kalau mereka dilawan dengan ilmu bela diri, dengan kekhowatiran itu membuat mereka bergegas untuk menyerukan kebudayaan mereka berupa "dansa" dan "joget" sebagai ganti dari acara pertunjukan pencat silat.
Kebudayaan "joget" inipun semakin tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat Indonesia, bahkan acara "joget" ini dijadikan sebagai penghibur bagi mereka yang ikut dalam gotong royong dalam pembangunan masjid, ini terjadi di Limboro, jika ada kegiatan gotong royong maka para pemuda dan pemudi tidak akan ikut kegiatan gotong royong melainkan harus diadakan "joget", acara "joget" ini bagi mereka seakan-akan pesta atau hari raya besar-besaran.
Demikian yang bisa kami tuliskan pada pertemuan kali ini.
وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك



[1]  Ketika kami masih di Surabaya, kejadian seperti kami dapatkan pula ceritanya dari dua orang, salah orang menceritakan bahwa ada dari kenalannya berasal dari Jawa pernah melakukan perbuatan ini, dan dia setelah diantar pulang oleh jin, dan dia sampai di rumahnya dengan selamat diapun bertaubat. Salah seorang lagi berasal dari Surabaya yang dia mukim di Ampel dekat masjid raya Ali Irsyad menceritakan kepada kami kisahnya persis seperti yang kami kisahkan ini.
[2]  Kita tidak mengetahui lafazhnya karena mereka bakhil dengan "ngaji-ngaji" itu, mereka tidak akan memberitahukan orang lain kecuali hanya siapa yang akan menjadi pewaris ilmu mereka, oleh karena itu Abul 'Abbas Harmin bin Salim Al-Limboriy semoga Alloh merohmatinya dan mengampuninya berkata: "Ini menunjukan kalau ilmu mereka itu adalah ilmu yang batil (bukan ilmu kebaikan), karena ilmu yang baik lagi benar adalah ilmu yang diperintahkan untuk disampaikan dan diajarkan kepada yang lain".
[3]  Kampung ini dinamai dengan Batu Lubang karena di sampingnya ada tanjung yang batunya berlubang besar, dengan keberadaan batunya berlubang maka ada dari para penduduknya membuat pula khurofat tentangnya, ada dari mereka mengatakan bahwa lubang itu adalah bukti kalau dulu ada salah seorang dari nenek moyang mereka bertarung lomba lari dengan musuhnya, karena batu di tanjung itu menghalanginya maka diapun lari menembusi batu itu. Cerita ini jelas sebagai kedustaan dan penipuan, kalaupun itu benar maka dia adalah sebagai bentuk penampakan terhadap ilmu jin yang dia peroleh dari kalangan jin, sebagaimana yang Alloh Ta'ala terangkan kisahnya di dalam Al-Qur'an pada surat "An-Naml" ayat (39).
[4] Dalam suatu riwayat "mereka main pedang-pedangan".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar