Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

HUKUM MENJADI TKW

HUKUM MENJADI
TKW
(TENAGA KERJA WANITA)

Ditulis oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy
Semoga Alloh mengampuninya, mengampuni kedua orang tuanya dan saudara-saudarinya

PENDAHULUAN
بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله، نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وآله وسلم.
أما بعد:
Termasuk dari sifat-sifat manusia adalah berkasih sayang dan saling merohmati, dua sifat ini banyak kita dapati pada para wanita, terkhusus wanita yang bertanah air Indonesia. Tidaklah para wanita memilih untuk bekerja di luar negri melainkan karena memiliki dua sifat tersebut. Ada dari mereka bila ditanya kenapa memilih untuk menjadi TKW?, maka diapun menjawab: "Saya memilih pekerjaan ini supaya membiayai adek-adekku", adapula yang menjawab: "Supaya saya membiayai kedua orang tuaku yang sudah sangat tua", bagi yang sudah menikah menjawab: "Untuk membiayai anak-anakku, karena suamiku hanya memiliki usaha kecil-kecilan yang kurang mencukupi kebutuhan". Semua jawaban dan alasan itu tidak lain karena merupakan bentuk kasih sayang dan rohmah mereka terhadap siapa yang mereka sebutkan dalam jawaban dan alasan mereka tersebut. Namun sangat disayangkan mereka tidak menyadari kalau mereka telah terjerumus ke dalam penyelisihan-penyelisihan terhadap aturan-aturan Islam.

PENYELISIHAN PERTAMA
MELAKUKAN SAFAR TANPA DITEMANI MAHROM
Di dalam "Shohihul Bukhoriy" dari hadits Abdullah bin 'Abbas bahwa Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«لاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ»
"Janganlah seorang wanita safar melainkan bersamanya mahrom".
Wanita yang melakukan ibadah seperti haji saja tidak diperbolehkan berangkat melainkan ditemani mahromnya, lalu bagaimana dengan melakukan pekerjaan di luar negri?.
Al-Bukhoriy meriwayatkan dari hadits Abu Sa'id Al-Khudriy dan hadits Abdulloh bin 'Abbas bahwa Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«لاَ تُسَافِرِ المَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ، وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ».
"Janganlah seorang wanita safar melainkan bersamanya mahrom, dan janganlah seseorang masuk kepadanya melainkan bersamanya mahrom". Maka seseorang berkata: "Wahai Rosululloh sesungguhnya saya ingin untuk keluar ke peperangan ini dan itu, dan istriku menginginkan untuk haji? Maka beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«اخْرُجْ مَعَهَا»
"Keluarlah kamu bersamanya (untuk menunaikan ibadah haji)!".
Kalaupun seandainya ada wanita yang pergi ke luar negri untuk bekerja dan dia diantar oleh mahromnya lalu mahromnya kembali maka ini tidak cukup, melainkan mahromnya harus tinggal bersamanya di negri tersebut atau kalau dia memiliki rumah sendiri di negri tersebut maka boleh baginya untuk tinggal sendirian di negri tersebut walaupun mahromnya meninggalkannya, hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabiulloh Ibrohim 'Alaihis salam, beliau membawa istrinya Hajar bersama putranya Isma'il lalu keduanya ditinggal di Makkah, ketika ditinggal pergi oleh Ibrohim 'Alaihis salam maka Ummu Isma'il Hajar Rodhiyallohu 'anha berkata:
"يَا إِبْرَاهيمُ إِلى منْ تَتْرُكُنَا؟ قَالَ: إِلى اللَّهِ، قَالَتْ: رضِيتُ بِاللَّهِ. فَرَجعتْ".
"Wahai Ibrohim kepada siapa kamu meninggalkan kami?" beliau berkata: "Kepada Alloh", maka ia berkata: "Aku ridho kepada Alloh", lalu dia kembali (ke tempat tinggalnya di sisi air Zamzam di Makkah). Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari Abdulloh bin 'Abbas.
Nabiulloh Ibrohim 'Alaihis salam tidak membiarkan istrinya pergi sendiri ke Makkah, beliau juga tidak meninggalkan istrinya tinggal bersama para wanita di asrama putri atau tinggal di teras-teras masjidil Harom, dan beliau tidak pula meninggalkan istrinya tinggal serumah bersama orang-orang yang ikut tinggal di Makkah, namun beliau membiarkannya tinggal di tempatnya sendiri, istrinya dibiarkannya tinggal sendirian bersama bayinya yang bernama Isma'il 'Alaihis Salam, dan beliau tidak mencarikan pembantu untuk tinggal bersama keduanya, maka tidakkah kalian wahai orang-orang yang berakal untuk mengambil pelajaran dan contoh?:
{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ} [الممتحنة: 4]
"Sungguh telah ada pada kalian suatu teladan yang bagus pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya". (Al-Mumtahanah: 4).

PENYELISIHAN KEDUA
MASUK BERTEMU MAJIKAN DENGAN TANPA MAHROM
Bila seorang wanita telah sampai di negri dan dia mulai bekerja di suatu rumah atau bekerja di suatu tempat kerja maka dia tidak lepas dari berdua-duaan atau bercampur baur dengan para lelaki yang bukan mahromnya. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari Abu Sa'id Al-Khudriy dan Abdulloh bin 'Abbas yang telah lewat penyebutannya menunjukan tentang tidak bolehnya seorang lelaki menemui wanita dalam keadaan wanita tersebut sedang bersendirian tanpa ditemani mahromnya, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ».
"Dan janganlah seseorang lelaki masuk kepadanya melainkan bersamanya mahrom".
Maka dengan hadits ini menunjukan tentang sangat jelasnya keharoman bagi pria dan wanita untuk berikhtilat (campur baur); baik itu di sekolahan, di kampus atau di tempat-tempat selain keduanya yang terdapat ikhtilat.
Sungguh merupakan suatu kemuliaan bagi para wanita jika dia tinggal di rumahnya, membantu kedua orang tuanya di rumah, baik bekerja di dalam rumah atau bekerja di perkebunan atau jualan di warungnya atau membantu mengembala kambing orang tuanya maka ini adalah pekerjaan yang lebih baik daripada menjadi TKW, Alloh Ta'ala di dalam Al-Qur'an telah mengisahkan tentang dua orang wanita sholihah yang bekerja di rumahnya dengan mengembala kambing sebagai bentuk ketaatan kepada bapaknya:
{وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)} [القصص: 23، 24]
"Dan tatkala dia (Musa) sampai di sumber air negeri Madyan dia menjumpai sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan dia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksud kalian berdua (dengan berbuat begitu)?" kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya". Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: "Ya Robbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". (Al-Qoshshosh: 23-24).
Pada ayat ini ada beberapa pelajaran dan faedah penting, diantaranya:
Pertama: Kedua wanita mulia tersebut berada di belakang orang banyak dan keduanya menghambat ternak milik mereka supaya tidak terjadi ikhtilat (campur baur) antara keduanya dengan para lelaki yang sedang meminumkan ternak mereka.
Kedua: Orang yang menjaga kehormatan dirinya, baik dengan menjaga diri supaya tidak berikhtilat dan tidak berbuat ma'siat maka dia akan mendapatkan balasan kebaikan, di dunia dia akan melihat balasannya sebagaimana dua wanita sholihah tersebut, dengan perbuatannya menjaga diri dari ikhtilat maka Nabiulloh Musa 'Alaihis Sallam bergegas menolong keduanya, ini merupakan balasan kebaikan keduanya ketika di dunia, dan diantara balasannya pula Alloh Ta'ala rezqikan pada salah seorang dari dua wanita tersebut dengan menikahi seorang nabi yaitu Musa 'Alaihis salam, sebagaimana Alloh Ta'ala terangkan dalam kelanjutan ayat:
{قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ} [القصص: 27]
"Dia (bapak dari dua wanita itu) berkata: "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkanmu dengan salah seorang dari kedua putriku ini, dengan mahar kamu bekerja padaku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) darimu, maka aku tidak hendak memberatkanmu. Kamu insya Alloh akan mendapatiku termasuk dari orang- orang yang baik". (Al-Qoshshosh: 27).
Itulah balasan di kehidupan dunia bagi orang-orang yang mentaati aturan-aturan yang telah Alloh buatkan, dan di akhirat Allohpun membalas mereka dengan dimasukan ke dalam Jannah-Nya yang penuh keni'matan dan kelezatan dikarenakan mereka menta'ati-Nya dan tidak mema'siati-Nya:
{وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا} [النساء: 124]
"Dan barangsiapa yang mengerjakan amal-amal sholih, baik dia seorang lelaki ataupun dia  seorang wanita sedangkan dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk Jannah (surga) dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun". (An-Nisa': 124).
Dengan bekerjanya seorang wanita di rumahnya baik dengan membantu kedua orang tuanya maka orang tuanya senang dan Robbnya (Alloh 'Azza wa Jalla)pun ridho.
Kebanyakan para TKW alasannya untuk membantu dan meringankan beban kedua orang tuanya namun ternyata malah menyusahkan kedua orang tuanya, datang dari negri jauh dalam keadaan sudah cacat setelah dinodai oleh majikannya, ada yang sampai harus di operasi di RS (rumah sakit) karena mendapatkan siksaan dari majikannya, adapula sampai tewas dan yang lainnya dari petaka dan bencana, hal tersebut karena penyelisihan mereka terhadap aturan-aturan Islam yang suci, Alloh berkata:
{فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} [النور: 63]
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". (An-Nur: 63).

PENYELISIHAN KETIGA
BERBUAT DAN MEMBANGUN SIKAP DI ATAS PERASAAN DAN SANGKAAN SEMATA
Kebanyakan para wanita menganggap bahwa bekerja di luar negri terkhusus di Timur Tengah itu bagus karena di Timur Tengah adalah tempat munculnya agama Islam yang suci, mereka menyangka bahwa orang-orang yang ada di Timur Tengah semuanya baik dan berpegang teguh kepada ajaran agama Islam.
Ketahuilah wahai saudariku semoga Alloh memperbaiki keadaan kita dan menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus, di Timur Tengah memang benar mayoritas mereka mengaku beragama Islam namun jangan menyamaratakan, karena ada dari mereka yang mengaku beragama Islam namun hakekatnya mereka adalah kaum musyrikin yang menyembah kuburan, menyembah jimat dan pusaka, adapula dari mereka mengaku beragama Islam namun hakekatnya beragama Syi'ah, mereka mengahalkan kehormatan para wanita; maka jangan heran bila banyak para saudari kita diperkosa oleh majikannya sendiri, terkadang mereka menganggap bahwa para pembantu itu adalah budak (hamba sahaya), ini jelas anggapan yang sangat keliru. Dan terkadang pula mereka menganggap para wanita boleh diperkosa dengan alasan nikah mut'ah (kawin kontrak), dan sangat banyak di Timur Tengah orang-orang awwam (Islam KTP), mereka mengaku berislam namun hanya di lisan, lebih-lebih para wanita Pertiwi dari Tanah Air Indonesia yang kurang memperhatikan pakaian mereka, terkadang ngeyel bila diperintahkan memakai cadar dan bahkan terkadang berani melepaskan jilbab di ruangan terbuka di dalam rumah majikannya, maka perbuatan seperti ini tentu membuat syaithon bereaksi dengan sangat cepat, Rosululluh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«المَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ»
"Wanita adalah aurat, maka jika dia keluar syaithon akan menghiasinya". Diriwayatkan oleh At-Tirmiziy dari hadits Abdullah bin Masud.
Jangankan mereka orang-orang awwam yang keadaannya seperti itu, para ustadz yang mengajar di pondok pesantren putri saja bila mereka melihat santriwati atau mendengarkan suara merdu dari santriwati maka ada dari mereka langsung muncul mabuk asmaranya, mulai berangan-angan, bahkan ada yang langsung ngiler. Na'udzubillah.
Jangankan pula mereka, para ahli ibadah Bani Isroil saja ada yang terpengaruh dan tergoda dengan fitnah wanita-wanita Bani Isroil, begitu pula kita dapati di zaman ini banyak dari aktivis da'wah terkhusus yang berada di kampus-kampus kalau sedang bercampur baur atau sedang berdua-duaan dengan wanita maka tentu akan timbul pikiran kotor dan buruk, inilah yang dikhowatirkan oleh Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, beliau Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ»
"Tidaklah  aku meninggalkan  suatu  fitnah  setelahku yang lebih membahayakan  bagi  para lelaki  daripada fitnah para wanita".  Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dari hadits Usamah bin Zaid.
Rosulullah Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
 «فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ»
"Maka takutlah kalian kepada (fitnah) dunia dan (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnahnya Bani Isroil adalah pada (finah) wanita". Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Sa'id Al-Khudriy.
Demikianlah yang bisa kami tuliskan pada pertemuan ini.
ونسأل الله عز وجل أن يوفقنا وجميع المسلمين للهداية والسداد، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه.
Selesai ditulis oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy
Di Darul Hadits Dammaj
Pada malam Rabu 20 Syawwal 1434







Tidak ada komentar:

Posting Komentar