Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

BULAN SYAWWAL

BULAN SYAWWAL
ANTARA
PEMULIAAN DAN PENGHINAAN

بِسمِ الله الرَّحمنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَنْصِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أما بعد:
Ketika masuk bulan Syawwal yaitu pada tanggal 1 Syawwal atau dikenal dengan hari raya idul fitri maka umat Islam di berbagai penjuru dunia bergembira, sungguh benar apa yang dikatakan oleh Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam:
«لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ».
 "Bagi yang berpuasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka (ya'ni 'Idul Fitri) dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Robbnya". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dari hadits Al-'Amasy, dari Abu Sholih, dari Abu Huroiroh.
Di tengah-tengah kebahagiaan dengan merayakan hari raya fitri itu, seringkali umat Islam mendapatkan gangguan dari orang-orang kafir, diantara gangguan itu adalah terjadinya pembantaian terhadap umat Islam, pada tanggal 1 Syawwal bertepatan dengan tahun 1999 Masehi kaum muslimin Ambon di tengah-tengah sholat 'Ied, datanglah gerombolan kaum Salibis melakukan pembantaian di masjid-masjid, di kampung-kampung hingga berjatuhan banyak korban dari kaum muslimin, harta mereka dirampas, kehormatan mereka dinodai, jiwa-jiwa mereka dibantai. Yang peduli dengan nasib saudaranya kaum muslimin di Ambon mereka datang menolong, yang ikhlas menolong meraih keistiqomahan, yang menolong karena menginginkan dunia dan ketenaran maka menggapai kesesatan hidup.
Belum terlupakan dengan sejarah itu, kini datang lagi gangguan dari kaum yang paling najis daripada kaum salibis, mereka adalah Rofidhoh, kaum muslimin yang mencintai da'wah Islamiyyah setelah mereka melakukan sholat 'Ied di kampung-kampung mereka di wilayah propinsi Sho'dah mereka beramai-ramai datang menziarohi markaz ilmu dan markaz da'wah Islamiyyah di Dammaj, dengan berhari raya 'Ied dan bisa berjumpa dengan saudara-saudara mereka Ahlussunnah di Darul Hadits Dammaj mereka bergembira dengan kegembiraan yang luar biasa, Syaikhuna Abu Abdirrohman Yahya Al-Hajuriy dan saudara-saudaranya Ahlussunnah yang ada di Dammaj menyambut mereka dengan penuh pemuliaan, sehingga dengan itu, ketika mereka kembali ke kampung-kampung halaman mereka, mereka benar-benar kagum dengan perlakuan baik dari saudara-saudara mereka yang berada di Dammaj, namun tidak sampai terbetik di benak-benak mereka, ketika mereka sudah kembali tiba-tiba mereka mendengar bahwa saudara-saudara mereka yang berada di dalam sebuah mobil mendapatkan gangguan dari kaum kafir Rofidhoh, mereka yang berada di dalam mobil dihujani tembakan oleh kaum najis Rofidhoh yang mengakibatkan jatuhnya para korban.
Tidak hanya itu, namun sehari sebelumnya yaitu pada malam 'Ied fitri 1434 ternyata kaum kafir Rofidhoh telah menduduki bukit-bukit yang mengelilingi kampung Munabbih yang masih dalam wilayah propinsi Sho'dah, mereka menghujani penduduk kampung tersebut dengan tembakan-tembakan, mulai dari tembakan dengan menggunakan senjata AK hingga mereka menghujani dengan mortir dan senjata-senjata berat lainnya, mereka lakukan tindakan jahat ini setelah mereka menghishor (memboikot dan mengepung) kampong tersebut. Kaum muslimin yang masih memiliki perasaan dan kasih sayang terhadap saudaranya sesama kaum muslimin merasa bersedih dengan penderitaan itu, namun bagi yang hatinya condong kepada kesesatan menganggap bahwa itu adalah azab yang Alloh timpakan kepada kaum muslimin, tidak hanya mereka melontarkan anggapan hina yang penuh dengan suuzhon itu namun mereka juga ikut membantu menyerang dengan serangan-serangan lewat pemikiran, Luqman bin Muhammad Ba'abduh ikut terus menyerang dengan penuh tipu daya, berikut pula jaringannya semisal Abdul Ghofur asal Malang, dan para gelandangan hizbiy mereka tidak ketinggalan melakukan opini dan tipu daya, apa yang mereka inginkan dari semua itu?:
{يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ} [التوبة: 32]
"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Alloh dengan mulut-mulut (perkataan-perkataan) mereka, dan Alloh tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai". (At-Taubah: 32).
Tidak hanya mereka yang sekelas pengangguran namun pembesar-pembesar mereka yang berjubah keilmuan lebih membinasakan dan lebih merusak, Muhammad bin Abdillah Ar-Rimiy yang memasyhurkan dirinya dengan gelar "Al-Imam" dengan fatwa ngawurnya mampu menyeret Muhammad Afifudin As-Sidawiy dan para pengangguran untuk mengakui bahwa Rofidhoh adalah saudara-saudara mereka seagama, mereka berkasih sayang dan saling menguatkan dalam membantah Ahlussunnah, Rofidhoh menyerang Ahlussunnah lewat persenjataan, para pengangguran itu menyerang Ahlussunnah lewat pemikiran dan tipu daya, apakah mereka mengira dengan persekutuan itu akan mampu memberi mudhorot kepada Ahlussunnah?, kukatakan kepada diriku dan kepada saudara-saudaraku Ahlussunnah:
«وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ».
"Dan kalaupun mereka bersekutu untuk memberikan kemudhorotan kepadamu dengan sesuatu maka dia tidak akan memudhoratkanmu melainkan dengan sesuatu yang sungguh Alloh telah menulis (menetapkan)nya atasmu, telah diangkat pena dan telah ditutup lembaran-lembaran". Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy, dari hadits Ibnu 'Abbas, dari Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, dan At-Tirmidziy berkata: "Ini adalah hadits hasan shohih".

MEMULIAKAN BULAN SYAWWAL DENGAN BERPUASA ENAM HARI

Salah seorang saudara kami dari kaum muslimin Ambon semoga Alloh menjaganya telah mengajukan suatu permasalahan kepada kami, yang berkaitan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, bagi seorang wanita apakah boleh mendahulukan puasa Syawwal daripada mengqodho puasa Romadhan, karena ia khowatir tidak akan mendapatkan puasa Syawwal.
Asy-Syaikhon Rohimahumalloh meriwayatkan di dalam "Shohih" keduanya dengan sanad yang sama, keduanya berkata:
"حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، تَقُولُ: "كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ"، قَالَ يَحْيَى: الشُّغْلُ مِنَ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ".
"Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Zuhair, beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami yahya, dari Abu Salamah, beliau berkata: Aku mendengar 'Aisyah Rodhiyallohu 'Anha berkata: "Dahulu aku masih memiliki kewajiban puasa Romadhon, aku tidak mampu untuk megqodho (menunaikannya) melainkan pada bulan Sya'ban". Yahya (seorang periwayat) berkata: "(Karena) kesibukan dari Nabi atau karena (melayani) Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam.
Dan di dalam riwayat Muslim tanpa menyebutkan "Yahya (seorang periwayat) berkata", namun langsung menyebutkan secara langsung, seakan-akan semuanya adalah perkataan Aisyah:
"كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِي شَعْبَانَ، الشُّغْلُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَوْ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ".
"Dahulu aku masih memiliki kewajiban puasa Romadhon, aku tidak mampu untuk mengqodho (menunaikannya) melainkan pada bulan Sya'ban, (karena) kesibukan dari Nabi atau sibuk (melayani) Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam".
Dengan hadits ini semakin jelaslah tentang bolehnya bagi seseorang mengakhirkan qodho puasa Romadhonnya, sama saja pengakhirannya itu di pertengahan tahun tersebut atau di penghujung pada bulan Sy'aban.
Sebagian orang beranggapan tentang tidak boleh mengakhirkannya, namun yang berpendapat seperti ini tidak memiliki dalil yang menunjukan tentang larangannya, hanya saja afdhol (lebih utama)nya adalah mendahulukan qodho puasa Romadhon, karena dia adalah wajib, sementara puasa Syawwal adalah sunnah, dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy:
"وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ".
"Dan tidaklah seseorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku sukai daripada apa-apa yang telah Aku wajibkan atasnya, dan senantiasa seorang hamba-ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan an-nawafil (ibadah-ibadah sunnah) sampai Aku mencintainya, maka jika Aku telah mencintainya: Aku menjadikan pendengaran yang dia mendengarkan dengannya dan menjadikan penglihatan yang dia melihat dengannya". Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, dari Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, dari Alloh Subhanahu wa Ta'ala.

MEMULIAKAN BULAN SYAWWAL DENGAN SHOLAT EMPAT ROKA'AT SEBELUM ASHAR

Sebagian ulama berpendapat tentang disunnahkannya sholat sunnah empat roka'at sebelum Ashar, mereka berdalil dengan hadits:
«رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ العَصْرِ أَرْبَعًا»؟
"Semoga Alloh merohmati seseorang yang sholat empat roka'at sebelum Ashr". Atau mereka berdalil dengan hadits yang sema'na dengan ini, namun hadits ini adalah dho'if (lemah), tidak bisa dijadikan hujjah.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad, dan yang selain beliau, di dalam sanad-sanad mereka terdapat seseorang periwayat yang bernama Muhammad bin Mihron, dan dia ini diperbincangkan keadaannya, Ibnu Hibban Rohimahulloh berkata:
"كان يخطىء".
"Dahulu dia adalah keliru (dalam meriwayatkan)".
Abul 'Abbas Ahmad Al-Harroniy Rohimahulloh di dalam "Majmu'l Fatawa'" berkata:
"وَهُوَ ضَعِيفٌ".
"Dan dia (hadits ini) adalah dho'if (lemah)".
Ibnu Qudamah Rohimahulloh berkata:
وَقَوْلُهُ: "«رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا» تَرْغِيبٌ فِيهَا وَلَمْ يَجْعَلْهَا مِنْ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ".
"Dan perkataannya: "Semoga Alloh merohmati seseorang yang sholat empat roka'at sebelum Ashr" adalah dorongan tentangnya, dan tidak dijadikannya termasuk sunnah-sunnah rowatib".
Hal tersebut karena as-sunan ar-rowatib sudah ditentukan jumlahnya, dan tidak masuk empat roka'at sebelum Ashar, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً، بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ»
"Barangsiapa yang sholat pada setiap hari dan setiap malam 12 (dua belas) roka'at maka dibangunkan baginya istana di Dalam jannah". Diriwayatkan oleh An-Nasa'iy dan Ibnu Majah dari hadits Ummu Habibah.
Dan rincian roka'at-roka'at tersebut telah dijelaskan di dalam hadits 'Aisyah, dia berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
"مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ: أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ "
"Barangsiapa yang menjaga 12 (dua belas) roka'at dari sunnah-sunnah maka Alloh bangunkan untuknya istana di dalam Jannah; 4 (empat) roka'at sebelum zhuhur, 2 (dua) roka'at setelahnya, 2 (dua) roka'at setelah magrib, dan 2 (dua) roka'at setelah Isya' dan 2 (dua) roka'at sebelum shubuh". Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy dan dia adalah hadits shohih karena ada penguat dari hadits yang selainnya.
Abul 'Abbas Ahmad Al-Harroniy Rohimahulloh berkata:
"وَقَدْ جَاءَ فِي السُّنَنِ تَفْسِيرُهَا: «أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ» فَهَذَا الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ فِيهِ أَنَّهُ رَغَّبَ بِقَوْلِهِ فِي ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً".
"Dan sungguh telah datang di dalam "As-Sunan" tafsirannya (dua belas roka'at tersebut): "4 (empat) roka'at sebelum zhuhur, 2 (dua) roka'at setelahnya, 2 (dua) roka'at setelah magrib, dan 2 (dua) roka'at setelah Isya' dan 2 (dua) roka'at sebelum shubuh", hadits ini adalah shohih, padanya pengarahan (atau penjelasan) terhadap perkataannya pada 12 (dua belas) roka'at".
Adapun sholat sunnah sebelum Ashar maka masuk dalam keumuman hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari hadits Abdulloh bin Mughoffal Al-Muzaniy, beliau berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ»، قَالَهَا ثَلَاثًا، قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: «لِمَنْ شَاءَ».
"Diantara setiap dua azan ada sholat", beliau mengatakannya tiga (kali), beliau berkata pada yang ketiga kali: "Bagi yang menginginkan".
Dan sholat diantara dua azan ini adalah 2 (dua) roka'at saja, sebagaimana disebutkan dalam hadits 'Aisyah:
"وَرَكْعَتَيْنِ بَيْنَ الْأَذَانَيْنِ".
"Dan dua roka'at diantara dua azan".
Dan masuk di dalam dua roka'at ini adalah sholat sebelum Maghrib, Asy-Syaikhon meriwayatkan dari hadits Anas bin Malik, beliau berkata:
"كَانَ المُؤَذِّنُ إِذَا أَذَّنَ قَامَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْتَدِرُونَ السَّوَارِيَ، حَتَّى يَخْرُجَ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلم وَهُمْ كَذَلِكَ، يُصَلُّونَ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ المَغْرِبِ، وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ شَيْءٌ".
"Dahulu muadzin jika sudah azan maka manusia dari kalangan para Shohabat Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berdiri bergegas menuju tiang-tiang (untuk mereka sholat), sampai Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam keluar dan mereka dalam keadaan seperti itu, mereka sholat dua roka'at sebelum maghrib, dan tidak ada diantara azan dan iqomah sesuatupun".
Dan di dalam riwayat Abu Dawud dari hadits Al-Mukhtar bin Fulful, dari Anas bin Malik, beliau berkata:
"صَلَّيْتُ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْمَغْرِبِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ"، قَالَ: قُلْتُ لِأَنَسٍ: أَرَآكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: «نَعَمْ، رَآنَا فَلَمْ يَأْمُرْنَا، وَلَمْ يَنْهَنَا".
"Aku sholat dua roka'at sebelum maghrib di zaman Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam". Beliau (Al-Mukhtar) berkata: "Aku berkata kepada Anas: Apakah Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam melihat kalian?, beliau menjawab: "Iya, beliau melihat kami, beliau tidak memerintahkan kami dan tidak pula melarang kami".
Perlu diketahui bahwa dua roka'at ini tidak masuk dalam 12 (dua belas) roka'at yang telah disebutkan di dalam hadits tersebut, dan diantara sholat yang tidak masuk dalam 12 (dua belas) roka'at tersebut adalah 4 (empat) roka'at setelah zhuhur, diriwayatkan oleh Ashhabus Sunan dari hadits Ummu Habibah dengan sanad yang shohih, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ»".
"Barangsiapa yang menjaga 4 (empat) roka'at sebelum Zhuhur dan 4 (empat) roka'at setelahnya maka Alloh mengharomkan atasnya neraka".
Demikian sholat-sholat sunnah yang telah ditentukan dengan dalil-dalil yang shohih, yang selayaknya untuk dilakukan oleh setiap muslim.

MERAYAKAN BULAN SYAWWAL DENGAN PERAYAAN BID'AH

 Diantara perayaan bid'ah yang dilakukan oleh masyarakat kaum muslimin Indonesia adalah acara "halal bihalal".
Istilah ini tidak dikenal di dalam Islam, bahkan di dunia Islam dan di dalam bahasa Arob tidak dikenal, melainkan istilah ini muncul di Indonesia, yang mereka kemas dari bahasa Arob yaitu diambil dari kata "halal" yang dimaksudkan dari kata "halal" yaitu bolehnya melakukan sesuatu setelah tidak dibolehkan di bulan Romadhon, seperti makan, minum dan jima' serta yang selainnya. Kemudian mereka sandarkan kata tersebut kepada suatu perayaan, yang kemudian perayaan itu mereka namai dengan "halal bihalal".
Dari keterangan singkat tersebut bertambah jelaslah bahwa perayaan "halal bihalal" adalah harom, karena dia adalah bid'ah yang diada-adakan, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«وَإِيَّاكُمْ وَالْأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»
"Dan hati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat". Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang selainnya dari hadits Al-Irbadh bin Sariyyah.
Dan di dalam riwayat lain dari hadits Abdulloh bin Mas'ud dengan lafazh:
"أَلَا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدِثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ شَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ".
"Ketahuilah, dan berhati-hatilah kalian terhadap pengada-adaan dalam perkara-perkara, karena sesungguhnya yang paling jeleknya perkara-perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan setiap kebid'ahan adalah sesat".
Dan di dalam riwayat An-Nasa'iy dengan lafazh:
«وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ».
"Dan setiap kesesatan di dalam neraka".
Demikian yang bisa kami jelaskan, semoga Alloh menjadikan apa yang kami jelaskan ini bermanfaat untuk kami, kedua orang tua kami, saudara-saudara kami dan siapa saja yang menginginkan kebaikan.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ


Tidak ada komentar:

Posting Komentar