PENDAHULUAN
بسم الله الرحمن
الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه.
أما بعد:
Telah disampaikan kepada kami bahwa di
beberapa daerah di Tanah Air Indonesia seperti di Lombok dan yang lainnya
terdapat orang-orang shufiy yang mereka menamakan diri-diri mereka bermazhab
Asy-Syafi'iy, mereka menyebutkan bahwa Wahhabiy memiliki ciri-ciri.
Kejadian seperti itu ada pula di Malaysia,
sampai beberapa Ahlussunnah mengabarkan kepada kami bahwa ada salah satu masjid
di tuliskan di mading masjid tentang ciri-ciri atau sifat-sifat Wahhabiy,
diantara cirri-cirinya adalah:
Pertama: Berjenggot.
Kedua: Celana di atas mata kaki.
Ketiga: Bersurban.
Mereka menuliskan itu dengan maksud supaya
manusia berhati-hati dari mereka, Allohul Musta'an.
Pada kesempatan ini Insya Alloh kami akan
menuliskan beberapa perkara dengan menyebutkan ciri-ciri tersebut, bahwasanya
ciri-ciri tersebut adalah ciri-ciri pengikut Nabi Shollallohu 'Alaihi wa
Sallam secara zhohirnya, dan ciri-ciri tersebut ada pula pada diri Nabi Shollallohu
'Alaihi wa Sallam yang kita diperintah untuk mengikutinya sebagaimana pada
surat "Ali Imron":
{قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ، قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ
وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ}
"Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Alloh
maka ikutilah aku, niscaya Alloh mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa
kalian", dan Alloh adalah Al-Ghofur (Yang Maha Pengampun) lagi Ar-Rohim
(Yang Maha Penyayang)".
Pada
kelanjutan ayat tersebut ada perintah untuk mentaatinya:
{قُلْ
أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ
الْكَافِرِينَ}
"Katakanlah: "Taatilah Alloh dan Rosul-Nya; jika kalian
berpaling maka sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang kafir".
Dan Alloh Ta'ala berkata di dalam
surat "Al-Hasyr":
{وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ}.
"Dan
apa yang didatangkan oleh Ar-Rosul kepada kalian maka terimalah, dan apa saja yang
dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kalian kepada Alloh,
sesungguhnya Alloh sangat keras hukumannya".
CIRI PERTAMA: JENGGOT
Termasuk diantara sunnah dari sunnah-sunnah
para Nabi dan Rosul adalah jenggot, Alloh Ta'ala sebutkan perkataan nabi-Nya
Harun kepada kakaknya (Musa) dalam Al-Qur’an surat "Thoha":
{قَالَ
يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي}.
"Dia (Harun) berkata:
"Wahai putra ibuku, janganlah kamu memegang jenggotku dan jangan (pula)
memegang kepalaku".
Di dalam "Shohih Muslim"
dari hadits Abdullah bin 'Umar semoga Alloh meridhoi keduanya
dari Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau memerintahkan untuk
memangkas kumis dan membiarkan jenggot".
Dan di dalam sifat sholat Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam para shohabat mengetahui
bahwasanya Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam membaca suatu bacaan
ketika berdiri sholat dengan melihat kepada gerakan jenggotnya.
Maka
barang siapa menghina pengikut Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
dikarenakan mereka berjenggot maka dia telah menghina Nabi Shollallohu
'Alaihi wa Sallam.
CIRI KEDUA: CELANA
DI ATAS MATA KAKI
Rosululloh صلى الله عليه وسلم)) berkata:
«مَا أسْفَل مِنَ
الكَعْبَيْنِ مِنَ الإزْارِ فَفِي النار».
“Apa yang melebihi dari
kedua mata kaki dari sarung maka tempatnya di neraka”. Diriwayatkan
Al-Bukhoriy dari Abu Huroairoh.
Hadits ini terdapat pula di dalam kitab
"Riyadhus Sholihin" karya Al-Imam An-Nawawiy Rohimahulloh,
yang beliau bermazhab Asy-Syafi'iy.
CIRI KETIGA: MEMAKAI SURBAN
Adapun tentang memakai sorban (imamah) maka
itu termasuk dari sunnah para Nabi dan Rosul, bahkan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
memerintahkan orang-orang
yang memakai sorban ketika wudhu untuk mengusap di atas sorbannya, sebagaimana datang
suatu hadits dari Tsauban Rodhiyallohu 'anhu, beliau berkata:
"بَعَثَ
رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَرِيَّةً، فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَمْسَحُوا عَلَى
اَلْعَصَائِبِ -يَعْنِي: اَلْعَمَائِمَ-وَالتَّسَاخِينِ- يَعْنِي: اَلْخِفَافَ".
"Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
mengutus pasukan (perang), beliau memerintahkan mereka untuk
mengusap al-'ashaaib….". Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud, dan
dishohihkan oleh Al-Hakim.
Hadits ini terdapat pula di dalam kitab "Bulughul
Marom" karya Al-Hafidz Ibnu Hajar, yang beliau juga bermazhab Asy-Syafi'iy,
dan beliau mengartikan al-'ashaaib dengan sorban (imamah).
Bila sunnah para Nabi dan Rosul tersebut
dikatakan sebagai simbol dari simbol-simbol Islam maka itu sangatlah benar,
yang tujuan dan hikmah dari mengamalkannya adalah supaya terbedakannya antara
muslim dan kafir, tidak hanya itu, bahkan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan
umatnya untuk mengamalkan sunnah-sunnah tersebut beserta sunnah-sunnah lainnya.
Perintah tersebut tujuannya banyak,
diantaranya sebagai bentuk dari penyelisihan terhadap kaum musyrikin dan
orang-orang kafir seluruhnya.
Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan
untuk memelihara jenggot sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang kafir.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rohimahulloh,
yang beliau bermazhab Asy-Syafi'iy mengatakan di dalam "Fathul Bariy":
Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
menyebutkan orang-orang Majusiy: “Bahwasanya mereka membiarkan kumis-kumis dan
memotong jenggot-jenggot mereka maka selisihilah”.
Di dalam "Shohih Muslim"
dari hadits Abdullah bin 'Umar Rodhiyallohu 'Anhuma dari Rosululloh
Shollallohu 'Alaihi
wa Sallam bahwasanya beliau memerintahkann untuk memangkas
kumis dan membiarkan jenggot".
Al-Imam An-Nawawiy, yang beliau bermazhab Asy-Syafi'iy
membuat bab khusus dalam kitabnya “Riyadhus Sholihin” yaitu “Bab
An-Nahyi ‘Anittasyabbuhi Bisy-Syaithoni Walkuffar” kemudian beliau
membawakan hadits dari Abu Huroiroh Rodhiyallohu 'anhu bahwasanya
Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam berkata:
«إنَّ
اليَهُودَ وَالنَّصَارى لاَ يَصْبغُونَ، فَخَالِفُوهُمْ».
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan
Nasroni tidaklah mereka menyemer (rambut yang sudah putih), maka selisihilah”.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim.
Al-Imam An-Nawawiy berkata dalam "Riyadhus
Sholihin": “Yang diinginkan dengannya adalah menyemer rambut jenggot
dan rambut kepala yang sudah putih dengan warna kuning dan merah mudah, adapun
menyemer dengan warna hitam maka dilarang”.
Dan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
melarang dari menjadikan kuburan sebagai masjid dan sebaliknya (menjadikan
masjid sebagai kuburan), sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang-orang
kafir.
Di dalam “Ash-Shohihain”
dari hadits Aisyah dan Abdullah
bin ‘Abbas Rodhiyallohu 'anhum, keduanya berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
berkata:
«لَعْنَةُ
اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».
“La'nat
Alloh atas orang-orang Yahudi dan Nasroni, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi
mereka sebagai masjid”.
Oleh karena itu, bila seseorang
menginginkan untuk menjadi muslim yang baik dan taat maka hendaklah dia tidak
menjadikan kuburan sebagai masjid atau sebaliknya (tidak menjadikan masjid
sebagai kuburan), karena perbuatan tersebut termasuk dari perbuatan orang-orang
kafir terdahulu, mereka menginginkan untuk membangun masjid di atas gua,
sebagai bentuk pengagungan terhadap ashhabul kahfi (penghuni gua)
sepeninggal mereka, Alloh Ta'ala kisahkan tentang rencana mereka di
dalam surat "Al-Kahfi":
{قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ
مَسْجِدًا}.
“Orang-orang
yang berkuasa atas urusan mereka berkata: "Sesungguhnya Kami akan
mendirikan sebuah masjid di atasnya".
Di dalam "Shohih
Al-Bukhariy" dan "Shohih Muslim" dari Aisyah Rodhiyallohu 'anha:
bahwasanya Ummu Salamah menyebutkan kepada Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
tentang gereja yang dia lihat di negri Habasyah dan di dalam gereja tersebut
terdapat gambar-gambar, maka Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ
بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ
الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».
"Sesungguhnya
mereka itu, jika ada pada mereka laki-laki yang sholih kemudian wafat maka
mereka membangun di atas kuburnya sebuah masjid dan mereka membuat
gambar-gambarnya di dalam masjid tersebut. Mereka itu adalah sejelek-jeleknya
makhluk di sisi Alloh pada hari kiamat".
Dengan keadaan mereka
seperti itu maka Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam memperingatkan umatnya supaya tidak mengikuti
perbuatan mereka. Tidak hanya itu, namun Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam mendoakan la'nat
dan kebinasaan kepada orang-orang Yahudi dan Nasroni yang mereka menjadikan
kuburan sebagai masjid, Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam berkata:
«لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ
مَسَاجِدَ».
“Semoga
Alloh mela'nat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mereka menjadikan kuburan
nabi-nabi mereka sebagai masjid”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim.
Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».
“Semoga
Alloh membinasakan orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang mereka menjadikan
kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dan
Muslim dari hadits Abu Huroiroh Rodhiyallohu 'anhu.
Tidak hanya Yahudi dan Nasroni
yang beliau doakan la'nat dan kebinasaan, namun semua umat (termasuk di
dalamnya ada umatnya) bila mereka menjadikan kuburan para Nabi sebagai masjid,
Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam berdoa:
«اللَّهُمَّ لا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ، اشْتَدَّ
غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».
“Ya
Allah! Janganlah Engkau menjadikan kuburanku berhala yang disembah!, bertambah
kemurkaan Alloh atas suatu kaum yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka
sebagai masjid”.
Hadits tersebut adalah shohih
dengan adanya penguat-penguat, diriwayatkan oleh Ad-Dailamiy dari Abu
Huroiroh, Ibnu Sa’d dari Atho’ bin Yasar dan Abdurrazzaq dari Zaid bin
Aslam secara mursal.
Dengan melihat dalil-dalil
yang ada semuanya adalah shohih maka kita simpulkan bahwa larangan untuk
menjadikan kuburan sebagai masjid itu termasuk dari mazhab Asy-Syafi’iy Rohimahulloh
karena beliau berkata:
"إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي".
“Jika
telah shohih suatu hadits maka itulah mazhabku”. Lihat "Al-Majmu’
Syarhul Muhazzab".
Bila ada yang mengatakan
bahwa menjadikan kuburan sebagai masjid atau sebaliknya (menjadikan masjid
sebagai kuburan itu ada ulama yang membolehkannya, maka tidak diperkenankan
untuk mentaati mereka, karena Al-Imam Asy-Syafi’iy Rohimahulloh berkata:
"فَأمَرُوْا أَنْ أَطِيْعُوْا أُوْلِي الْأَمْرِ الَّذِيْنَ أَمَرَهُمْ
رَسُوْلُ اللهِ لَا طَاعَة مُطْلَقَة".
“Telah
diperintahkan kepada mereka untuk mentaati ulil amri (penguasa atau ulama)
yang Rosululloh telah memerintahkan mereka, bukanlah ketaatan (kepada ulil
amri) itu secara mutlaq”. Lihat "Ar-Risalah" karya Al-Imam
Asy-Syafi'iy.
Artinya kalau ulil amri
(penguasa atau ulama) memerintahkan kepada sesuatu yang menyelisihi syariat
maka tidak boleh ditaati, siapa saja yang tetap bersikeras mengikuti ulil
amri dan enggan dari mengikuti dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah
maka dia telah memposisikan ulil amri lebih tinggi kedudukannya daripada
Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam, jika seperti itu perlakuannya maka sudah sangat
jelas kalau dia benar-benar menghinakan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam.
Hukum Menghina Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan Menghina Ajaran yang
Beliau Bawa
Alloh Ta'ala berkata tentang perbuatan
orang-orang munafiq dalam surat "At-Taubah":
{وَلَئِنْ
سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ
وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ
إِيمَانِكُمْ}.
"Dan jika kamu
tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka katakan itu), tentulah mereka
akan manjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main
saja". Katakanlah: "Apakah terhadap Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya
kalian akan memperolok-olok?, tidak perlu kalian meminta maaf, karena kalian telah
kafir sesudah kalian beriman".
Karena mereka menghina Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam
maka Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam tidak memberikan ma'af, toleransi dan alasan bagi mereka,
sebagaimana kisahnya dalam "Tafsir Ibni Katsir": Dari Abdulloh
bin Umar, beliau berkata: Berkata seseorang pada perang Tabuk di suatu
masjid: "Tidaklah aku melihat seperti juru baca kita itu, yang paling
besar perutnya, paling pendusta lisannya, dan paling penakut ketika berjumpa
musuh!. Maka berkata seseorang dalam dalam masjid tersebut: Kamu telah
berdusta, kamu ini adalah munafiq, sungguh aku akan mengabarkan kepada
Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam, lalu orang tersebut menyampaikan kepada
Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam, maka turunlah Al-Qur'an. Berkata Abdulloh bin
Umar: Aku melihat orang yang menghina Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam tersebut
bergantung di kendaraan Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam hingga tertabrak ke batu-batu, sambil berkata:
Wahai Rosululloh! Hanyasaja kami tadi bersenda gurau dan bermain-main saja!
Rosululloh Shollallohu
'Alaihi wa Sallam berkata:
{وَلَئِنْ
سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ
وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ
إِيمَانِكُمْ}.
"Apakah dengan Alloh,
ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian akan memperolok-olok?, tidak perlu kalian meminta
maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman".
Betapa malang nasib
orang munafiq tersebut, mengejar Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam untuk meminta ma'aaf kepadanya, sampai
badannya berbenturan dengan batu-batu, namun tidak diberi ma'af.
Al-Imam An-Nawawiy Rohimahulloh
menukil perkataan Qadhi 'Iyadh: "Hukum syar’iy bagi siapa yang mencela Nabi
Shollallohu 'Alaihi
wa Sallam adalah kafir dan dibunuh. Lihat “Syarhu Shohih Muslim”
karya Al-Imam An-Nawawiy.
Demikian tulisan singkat ini semoga
bermanfaat.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
سبحانك اللهم وبحمدك لا اله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك
Ditulis oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim
Al-Limboriy
Di Darul Hadits Dammaj-Yaman
Pada Ahad-Dhuhah/21 Rojab/1434.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar