Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Permusuhan mereka bukan kepada wahhabiy


PENDAHULUAN
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه.
أما بعد:
Telah disampaikan kepada kami bahwa di beberapa daerah di Tanah Air Indonesia seperti di Lombok dan yang lainnya terdapat orang-orang shufiy yang mereka menamakan diri-diri mereka bermazhab Asy-Syafi'iy, mereka menyebutkan bahwa Wahhabiy memiliki ciri-ciri.
Kejadian seperti itu ada pula di Malaysia, sampai beberapa Ahlussunnah mengabarkan kepada kami bahwa ada salah satu masjid di tuliskan di mading masjid tentang ciri-ciri atau sifat-sifat Wahhabiy, diantara cirri-cirinya adalah:
Pertama: Berjenggot.
Kedua: Celana di atas mata kaki.
Ketiga: Bersurban.
Mereka menuliskan itu dengan maksud supaya manusia berhati-hati dari mereka, Allohul Musta'an.
Pada kesempatan ini Insya Alloh kami akan menuliskan beberapa perkara dengan menyebutkan ciri-ciri tersebut, bahwasanya ciri-ciri tersebut adalah ciri-ciri pengikut Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam secara zhohirnya, dan ciri-ciri tersebut ada pula pada diri Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam yang kita diperintah untuk mengikutinya sebagaimana pada surat "Ali Imron":
{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ، قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ}
"Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Alloh maka ikutilah aku, niscaya Alloh mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian", dan Alloh adalah Al-Ghofur (Yang Maha Pengampun) lagi Ar-Rohim (Yang Maha Penyayang)".
Pada kelanjutan ayat tersebut ada perintah untuk mentaatinya:
{قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ}
"Katakanlah: "Taatilah Alloh dan Rosul-Nya; jika kalian berpaling maka sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang kafir".
Dan Alloh Ta'ala berkata di dalam surat "Al-Hasyr":
{وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ}.
"Dan apa yang didatangkan oleh Ar-Rosul kepada kalian maka terimalah, dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kalian kepada Alloh, sesungguhnya Alloh sangat keras hukumannya".

CIRI PERTAMA: JENGGOT

Termasuk diantara sunnah dari sunnah-sunnah para Nabi dan Rosul adalah jenggot, Alloh Ta'ala sebutkan perkataan nabi-Nya Harun kepada kakaknya (Musa) dalam Al-Qur’an surat "Thoha":
{قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي}.
"Dia (Harun) berkata: "Wahai putra ibuku, janganlah kamu memegang jenggotku dan jangan (pula) memegang kepalaku".
Di dalam "Shohih Muslim" dari hadits Abdullah bin 'Umar semoga Alloh meridhoi keduanya dari Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau memerintahkan untuk memangkas kumis dan membiarkan jenggot".
Dan di dalam sifat sholat Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam para shohabat mengetahui bahwasanya Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam membaca suatu bacaan ketika berdiri sholat dengan melihat kepada gerakan jenggotnya.
Maka barang siapa menghina pengikut Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dikarenakan mereka berjenggot maka dia telah menghina Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam.

CIRI KEDUA: CELANA DI ATAS MATA KAKI
Rosululloh صلى الله عليه وسلم)) berkata:
«مَا أسْفَل مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإزْارِ فَفِي النار».
Apa yang melebihi dari kedua mata kaki dari sarung maka tempatnya di neraka”. Diriwayatkan Al-Bukhoriy dari Abu Huroairoh.
Hadits ini terdapat pula di dalam kitab "Riyadhus Sholihin" karya Al-Imam An-Nawawiy Rohimahulloh, yang beliau bermazhab Asy-Syafi'iy.

CIRI KETIGA: MEMAKAI SURBAN

Adapun tentang memakai sorban (imamah) maka itu termasuk dari sunnah para Nabi dan Rosul, bahkan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam  memerintahkan orang-orang yang memakai sorban ketika wudhu untuk mengusap di atas sorbannya, sebagaimana datang suatu hadits dari Tsauban Rodhiyallohu 'anhu, beliau berkata:
"بَعَثَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَرِيَّةً، فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَمْسَحُوا عَلَى اَلْعَصَائِبِ -يَعْنِي: اَلْعَمَائِمَ-وَالتَّسَاخِينِ- يَعْنِي: اَلْخِفَافَ".
"Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam mengutus pasukan (perang), beliau memerintahkan mereka untuk mengusap al-'ashaaib….". Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud, dan dishohihkan oleh Al-Hakim.
Hadits ini terdapat pula di dalam kitab "Bulughul Marom" karya Al-Hafidz Ibnu Hajar, yang beliau juga bermazhab Asy-Syafi'iy, dan beliau mengartikan al-'ashaaib dengan sorban (imamah).
Bila sunnah para Nabi dan Rosul tersebut dikatakan sebagai simbol dari simbol-simbol Islam maka itu sangatlah benar, yang tujuan dan hikmah dari mengamalkannya adalah supaya terbedakannya antara muslim dan kafir, tidak hanya itu, bahkan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk mengamalkan sunnah-sunnah tersebut beserta sunnah-sunnah lainnya.
Perintah tersebut tujuannya banyak, diantaranya sebagai bentuk dari penyelisihan terhadap kaum musyrikin dan orang-orang kafir seluruhnya.
Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk memelihara jenggot sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang kafir.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rohimahulloh, yang beliau bermazhab Asy-Syafi'iy mengatakan di dalam "Fathul Bariy": Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam menyebutkan orang-orang Majusiy: “Bahwasanya mereka membiarkan kumis-kumis dan memotong jenggot-jenggot mereka maka selisihilah”. 
Di dalam "Shohih Muslim" dari hadits Abdullah bin 'Umar Rodhiyallohu 'Anhuma dari Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau memerintahkann untuk memangkas kumis dan membiarkan jenggot".
Al-Imam An-Nawawiy, yang beliau bermazhab Asy-Syafi'iy membuat bab khusus dalam kitabnya “Riyadhus Sholihin” yaitu “Bab An-Nahyi ‘Anittasyabbuhi Bisy-Syaithoni Walkuffar” kemudian beliau membawakan hadits dari Abu Huroiroh Rodhiyallohu 'anhu bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«إنَّ اليَهُودَ وَالنَّصَارى لاَ يَصْبغُونَ، فَخَالِفُوهُمْ».
 “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasroni tidaklah mereka menyemer (rambut yang sudah putih), maka selisihilah”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim.
Al-Imam An-Nawawiy berkata dalam "Riyadhus Sholihin": “Yang diinginkan dengannya adalah menyemer rambut jenggot dan rambut kepala yang sudah putih dengan warna kuning dan merah mudah, adapun menyemer dengan warna hitam maka dilarang”.
Dan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam melarang dari menjadikan kuburan sebagai masjid dan sebaliknya (menjadikan masjid sebagai kuburan), sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang-orang kafir.
Di dalam “Ash-Shohihain” dari hadits Aisyah  dan Abdullah bin ‘Abbas Rodhiyallohu 'anhum, keduanya berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».
“La'nat Alloh atas orang-orang Yahudi dan Nasroni, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”.
Oleh karena itu, bila seseorang menginginkan untuk menjadi muslim yang baik dan taat maka hendaklah dia tidak menjadikan kuburan sebagai masjid atau sebaliknya (tidak menjadikan masjid sebagai kuburan), karena perbuatan tersebut termasuk dari perbuatan orang-orang kafir terdahulu, mereka menginginkan untuk membangun masjid di atas gua, sebagai bentuk pengagungan terhadap ashhabul kahfi (penghuni gua) sepeninggal mereka, Alloh Ta'ala kisahkan tentang rencana mereka di dalam surat "Al-Kahfi":
{قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا}.
“Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: "Sesungguhnya Kami akan mendirikan sebuah masjid di atasnya".
Di dalam "Shohih Al-Bukhariy" dan "Shohih Muslim"  dari Aisyah Rodhiyallohu 'anha: bahwasanya Ummu Salamah menyebutkan kepada Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam tentang gereja yang dia lihat di negri Habasyah dan di dalam gereja tersebut terdapat gambar-gambar, maka Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».
"Sesungguhnya mereka itu, jika ada pada mereka laki-laki yang sholih kemudian wafat maka mereka membangun di atas kuburnya sebuah masjid dan mereka membuat gambar-gambarnya di dalam masjid tersebut. Mereka itu adalah sejelek-jeleknya makhluk di sisi Alloh pada hari kiamat".
Dengan keadaan mereka seperti itu maka Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam memperingatkan umatnya supaya tidak mengikuti perbuatan mereka. Tidak hanya itu, namun Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam mendoakan la'nat dan kebinasaan kepada orang-orang Yahudi dan Nasroni yang mereka menjadikan kuburan sebagai masjid, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata: 
«لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».
“Semoga Alloh mela'nat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim.
Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».
“Semoga Alloh membinasakan orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim dari hadits Abu Huroiroh Rodhiyallohu 'anhu.
Tidak hanya Yahudi dan Nasroni yang beliau doakan la'nat dan kebinasaan, namun semua umat (termasuk di dalamnya ada umatnya) bila mereka menjadikan kuburan para Nabi sebagai masjid, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berdoa:
«اللَّهُمَّ لا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ، اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».
“Ya Allah! Janganlah Engkau menjadikan kuburanku berhala yang disembah!, bertambah kemurkaan Alloh atas suatu kaum yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”.
Hadits tersebut adalah shohih dengan adanya penguat-penguat, diriwayatkan oleh Ad-Dailamiy dari Abu Huroiroh, Ibnu Sa’d dari Atho’ bin Yasar dan Abdurrazzaq dari Zaid bin Aslam secara mursal.
Dengan melihat dalil-dalil yang ada semuanya adalah shohih maka kita simpulkan bahwa larangan untuk menjadikan kuburan sebagai masjid itu termasuk dari mazhab Asy-Syafi’iy Rohimahulloh karena beliau berkata:
"إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي".
“Jika telah shohih suatu hadits maka itulah mazhabku”. Lihat "Al-Majmu’ Syarhul Muhazzab".
Bila ada yang mengatakan bahwa menjadikan kuburan sebagai masjid atau sebaliknya (menjadikan masjid sebagai kuburan itu ada ulama yang membolehkannya, maka tidak diperkenankan untuk mentaati mereka, karena Al-Imam Asy-Syafi’iy Rohimahulloh berkata:
"فَأمَرُوْا أَنْ أَطِيْعُوْا أُوْلِي الْأَمْرِ الَّذِيْنَ أَمَرَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ لَا طَاعَة مُطْلَقَة".
“Telah diperintahkan kepada mereka untuk mentaati ulil amri (penguasa atau ulama) yang Rosululloh telah memerintahkan mereka, bukanlah ketaatan (kepada ulil amri) itu secara mutlaq”. Lihat "Ar-Risalah" karya Al-Imam Asy-Syafi'iy.
Artinya kalau ulil amri (penguasa atau ulama) memerintahkan kepada sesuatu yang menyelisihi syariat maka tidak boleh ditaati, siapa saja yang tetap bersikeras mengikuti ulil amri dan enggan dari mengikuti dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah maka dia telah memposisikan ulil amri lebih tinggi kedudukannya daripada Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, jika seperti itu perlakuannya maka sudah sangat jelas kalau dia benar-benar menghinakan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam.   

Hukum Menghina Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam dan Menghina Ajaran yang Beliau Bawa

Alloh Ta'ala berkata tentang perbuatan orang-orang munafiq dalam surat "At-Taubah":
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ}.
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka katakan itu), tentulah mereka akan manjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah terhadap Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian akan memperolok-olok?, tidak perlu kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman".
Karena mereka menghina Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam maka Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam tidak memberikan ma'af, toleransi dan alasan bagi mereka, sebagaimana kisahnya dalam "Tafsir Ibni Katsir": Dari Abdulloh bin Umar, beliau berkata: Berkata seseorang pada perang Tabuk di suatu masjid: "Tidaklah aku melihat seperti juru baca kita itu, yang paling besar perutnya, paling pendusta lisannya, dan paling penakut ketika berjumpa musuh!. Maka berkata seseorang dalam dalam masjid tersebut: Kamu telah berdusta, kamu ini adalah munafiq, sungguh aku akan mengabarkan kepada Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, lalu orang tersebut menyampaikan kepada Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam, maka turunlah Al-Qur'an. Berkata Abdulloh bin Umar: Aku melihat orang yang menghina Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam tersebut bergantung di kendaraan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam hingga tertabrak ke batu-batu, sambil berkata: Wahai Rosululloh! Hanyasaja kami tadi bersenda gurau dan bermain-main saja! Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ}.
"Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian akan memperolok-olok?, tidak perlu kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman".
            Betapa malang nasib orang munafiq tersebut, mengejar Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam untuk meminta ma'aaf kepadanya, sampai badannya berbenturan dengan batu-batu, namun tidak diberi ma'af.
Al-Imam An-Nawawiy Rohimahulloh menukil perkataan Qadhi 'Iyadh: "Hukum syar’iy bagi siapa yang mencela Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam adalah kafir dan dibunuh. Lihat “Syarhu Shohih Muslim” karya Al-Imam An-Nawawiy.
Demikian tulisan singkat ini semoga bermanfaat.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
سبحانك اللهم وبحمدك لا اله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك
Ditulis oleh:
Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy
Di Darul Hadits Dammaj-Yaman

Pada Ahad-Dhuhah/21 Rojab/1434.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar