SYARI'AT BERHIJAB
UNTUK
SEMUA
WANITA MUSLIMAH BUKAN HANYA WANITA AROB
Pertanyaan:
بِسم
الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
Masyarakat kaum muslimin di
negri kita kebanyakan dari mereka menganggap bahwa jilbab atau cadar itu adalah
pakaian adat orang Arob?. Dan ada sebagian da'i-da'i mereka menegaskan bahwa
cadar itu khusus untuk para istri Nabi, apakah benar demikian?.
Muhammad Salim Al-Limboriy
menjawab:
بِسم
الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ
لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ
لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Apa
yang mereka katakan itu tidak benar, memakai jilbab bagi wanita adalah suatu
kewajiban yang tidak bisa dipungkiri, adapun penegasan mereka bahwa cadar
khusus untuk istri Nabi (صلى الله عليه وسلم) maka ini juga
tidak benar, walaupun memang sebab turunnya perintah berhijab ditujukan kepada
istri-istri Nabi (صلى
الله عليه وسلم) akan tetapi hukumnya adalah umum,
mencakup seluruh para wanita muslimah:
"الْعِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ".
"Pelajaran adalah dengan keumuman lafadz, bukan kekhususan
sebab".
Lebih-lebih
adanya ayat yang memperjelas tentang masalah tersebut, Alloh (تعالى) berkata:
{يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ} [الأحزاب: 59].
"Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu dan
putri-putrimu dan wanita-wanita orang-orang yang beriman untuk menjulurkan
jilbab mereka ke seluruh tubuh-tubuh mereka". (Al-Ahzab: 59).
Pertanyaan:
Apakah boleh bagi orang yang
kesurupan jin melakukan dakwah; baik dia berceramah, berfatwa atau menulis?.
Muhammad Salim Al-Limboriy
berkata:
Sebelum
menanggapi pertanyaan tersebut terlebih dahulu mengetahui apa orang tersebut
benar adanya; kesurupan jin atau kah hanya permainan orang-orang tertentu yang
berupaya mencegahnya dari melakukan kebaikan?!.
Sungguh
telah kami dapatkan banyak orang yang hasad atau benci setengah mati kepada
seseorang, pada akhirya mereka melemparkan berbagai tuduhan kepada orang
tersebut, mereka menginginkan orang tersebut diam dan tidak berbuat apa-apa,
dan ini pernah kami alami, ketika kami disihir oleh tukang sihir Qotalahulloh
(semoga Alloh membunuhnya) dengan sebab itu membuat kami tidak bisa
beraktivitas karena kami merasakan sakit yang sangat parah, tiba-tiba ada
orang-orang yang sok merasa ahli ruqyah atau sok merasa sering menghadapi orang
kesurupan jin mengatakan bahwa kami "kesurupan jin" dan lebih
joroknya lagi ada yang menyatakan bahwa kami "diperkosa jin", maka
kami tantang orang-orang tersebut dan Alhamdulillah mereka tidak sanggup
mendatangkan argumen dan alasan.
Barang
siapa yang menuduhkan kepada kami dengan tuduhan "kesurupan jin" atau
tuduhan lainnya yang tidak benar ada pada kami maka:
"أسأل الله أن يقطع لسانه".
"Aku memohon kepada Alloh untuk memotong lisannya".
Dan
ini persis pula dengan tuduhan sebagian hizbiyyin ketika mereka merasa benci
dan jengkel kepada Al-Ustadz Al-Karim Abu Mas'ud Lamongan semoga Alloh
menjaganya maka berkatalah salah seorang kepada sebagian yang lain bahwa
"Abu Mas'ud itu perlu diruqyah karena mantan preman mungkin ada tato di
badanya".
Begitu
pula ada dari sebagian hizbiyyin karena merasa jengkel kepada Al-Ustadz Abu
Ubaidah yang ikut bergabung dengan Al-Ustadz Asnur di pondok pesantren Pak Hasyim
di Suroboyo maka mereka mulai mempertanyakan tentang keberadaan beliau, maka
kami katakan: "Dakwah ini adalah dakwahnya Alloh bukan dakwahnya mbah-mbah
hizbiyyin dan bukan pula dakwah nenek moyang para mumayyi'in, ketika orang yang
mereka tuduhkan kesurupan jin duduk bersama mereka mereka sanjung-sanjung namun
ketika orang tersebut menyelisihi mereka maka mereka pun berupaya membuntuti
jalannya, orang yang pernah kesurupan jin kalau sudah sembuh, atau orang yang
pernah berbuat dosa kalau sudah bertaubat maka terbuka bagi mereka pintu
kebaikan:
"وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟".
"Dan siapa yang menghalau antaranya dan antara
taubat?".
Dan
yang dikhawatirkan adalah mereka yang bersengaja, sudah tahu tentang kebaikan
seseorang, dan sudah tahu pula kebenaran namun masih bersengaja untuk
menyelisihinya, sungguh benar perkataan Nabi (صلى الله عليه وسلم):
«وَمَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْخَطَأَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ
الْعَمْدَ».
"Dan tidaklah aku takutkan atas kalian suatu kesalahan,
akan tetapi yang aku takutkan atas kalian adalah suatu kesengajaan".
Adapun
kalau memang orangnya tersebut benar-benar kesurupan jin maka dia lebih tahu
tentang dirinya, kapan dia akan melakukan aktivitas dakwah?!, dia bisa melihat
waktunya sendiri, adapun untuk melarangnya dari melakukan ibadah seperti dakwah
dan melakukan kebaikan maka tidak ada larangan, dia berdakwah ketika sehatnya
dan beristrahat ketika sakitnya, dengan keumuman dalil:
«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى
يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبَرَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى
يَعْقِلَ، أَوْ يُفِيقَ».
"Diangkat pena dari tiga (orang); dari seseorang yang tidur
sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia baligh, dari orang gila sampai
dia berakal atau dia sadar". Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari hadits Ali semoga
Alloh meridhoinya dan diriwayatkan pula oleh Ahlussunan dari hadits Aisyah,
dan ini adalah lafadz Ibnu Majah dari hadits Aisyah semoga Alloh
meridhoinya, dalam suatu riwayat dengan tambahan:
«وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ».
"Dan dari yang dipaksa sampai dia bebas (dari
paksaan)".
Dan
orang yang kesurupan jin masuk dalam keumuman hadits ini, dia tidak terbebani
syari'at manakalah masih belum sadar, adapun kalau sudah sadar dan akalnya
telah sehat maka dia terkena beban syari'at.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar