SEMUANYA TIDAK MENYUKAI TINDAK KEKERASAN TERMASUK
JUGA HAM (HAK ASASI MANUSIA) TIDAK MENYUKAINYA
Pertanyaan:
Tertulis dalam tulisan "Guru yang Jahat"
(hal. 2): "Demi Alloh ini sangat jelas sebagai suatu kejahatan dan
kekerasaan, maka kami sampaikan kepada pemerintah
Indonesia terkhusus mereka yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan hak
asasi manusia untuk menindaklanjutinya dan kami menghimbau mereka
untuk memperhatikan pendidikan anak-anak kaum muslimin, dan kami nasehatkan
kepada anak-anak kaum muslimin supaya mereka memilih guru yang sholih yang
mencintai kebaikan".
MOHON DIJELASKAN mengapa disebutkan "HAK
ASASI MANUSIA", sementara HAK ASASI MANUSIA (HAM) justru menyelesihi
kaidah dalam ISLAM yakni berhukum selain hukum ALLOH dan SUNNAH ROSULLULLOH (صلى الله عليه وسلم).
Muhammad bin Salim menjawab:
بِسم
الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ
لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ
لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Apa yang penanya minta tidak cukup,
seyogyanya penanya juga permasalahkan sindiran kami tentang "yang
bertanggung jawab terhadap pendidikan (Nasional)", dan permasalahan ini
juga masuk pada perkataan penanya: "…justru menyelesihi kaidah dalam
ISLAM yakni berhukum selain hukum ALLOH dan SUNNAH ROSULLULLOH (صلى الله عليه وسلم)".
Kami menyinggung tentang permasalahan HAM
karena hampir semua pihak memahami dan menentang tindak kekerasan, kita ketahui
bersama bahwa negara Indonesia adalah
negara yang tidak menyukai tindak kekerasan, dan kami sengaja menunjukan demikian
supaya mereka menyadari bahwa ternyata bukan hanya hukum kenegaraan yang menolak
tindak kriminal dan kekerasan akan tetapi hukum Islam lebih dari itu, Alloh (تعالى) berkata:
{وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ} [الأنبياء:
107]
"Dan tidaklah Kami
mengutusmu melainkan sebagai rohmat untuk semesta alam". (Al-Anbiya':
107).
Adapun apa yang kami katakan maka sungguh
telah jelas dan kami memiliki alasan tentang itu, Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) berkata kepada dua orang yahudi yang berzina:
«مَا تَجِدُونَ فِي التَّوْرَاةِ فِي شَأْنِ الرَّجْمِ».
"Apa yang kalian
dapati di dalam Taurot tentang masalah rojam?!". Kemudian orang-orang
yahudi berdusta tentang hukum mereka, dan menutupi ayat rojam maka Abdulloh
bin Salam berkata:
"ارْفَعْ يَدَكَ".
"Angkat tanganmu". Pada kelanjutan hadits dengan
lafadz:
"فَرَفَعَ يَدَهُ فَإِذَا فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ، فَقَالُوا:
صَدَقَ يَا مُحَمَّدُ، فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ، فَأَمَرَ بِهِمَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُجِمَا".
"Lalu dia mengangkat tangannya ternyata ada padanya ayat
rojam, maka mereka berkata: "Benar wahai Muhammad (صلى الله عليه وسلم),
ada padanya ayat rojam", maka Rosululloh (صلى الله عليه وسلم)
memerintahkan untuk keduanya dirojam".
Rosululloh
(صلى
الله عليه وسلم) memerintahkan mereka untuk
membukakan Taurot karena ada kesesuaian hukum tentang permasalahan tersebut,
kalau tidak ada kesesuaian maka belum tentu Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) akan
memerintahkannya karena orang-orang yahudi telah merubah-rubah kitab mereka
(Taurot). Maka begitu pula kami mengajak pemerintah Indonesia untuk
menindak lanjutinya karena mereka (pemerintah Indonesia) membenci tindak
kekerasaan seperti itu, lagi pula mereka lebih berhak untuk menindak lanjutinya
maka kami serahkan kepada mereka.
Wallohu A'lam wa Ahkam.
وصَلَّى
اللَّهُ على مُحَمَّد وَآلِهِ وَصَحْبِه وَسَلِّم.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar