Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

SEMUANYA TIDAK MENYUKAI TINDAK KEKERASAN TERMASUK JUGA HAM (HAK ASASI MANUSIA) TIDAK MENYUKAINYA


SEMUANYA TIDAK MENYUKAI TINDAK KEKERASAN TERMASUK JUGA HAM (HAK ASASI MANUSIA) TIDAK MENYUKAINYA

Pertanyaan:
Tertulis dalam tulisan "Guru yang Jahat" (hal. 2): "Demi Alloh ini sangat jelas sebagai suatu kejahatan dan kekerasaan, maka kami sampaikan kepada pemerintah Indonesia terkhusus mereka yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan hak asasi manusia untuk menindaklanjutinya dan kami menghimbau mereka untuk memperhatikan pendidikan anak-anak kaum muslimin, dan kami nasehatkan kepada anak-anak kaum muslimin supaya mereka memilih guru yang sholih yang mencintai kebaikan".
MOHON DIJELASKAN mengapa disebutkan "HAK ASASI MANUSIA", sementara HAK ASASI MANUSIA (HAM) justru menyelesihi kaidah dalam ISLAM yakni berhukum selain hukum ALLOH dan SUNNAH ROSULLULLOH (صلى الله عليه وسلم).

Muhammad bin Salim menjawab:
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Apa yang penanya minta tidak cukup, seyogyanya penanya juga permasalahkan sindiran kami tentang "yang bertanggung jawab terhadap pendidikan (Nasional)", dan permasalahan ini juga masuk pada perkataan penanya: "…justru menyelesihi kaidah dalam ISLAM yakni berhukum selain hukum ALLOH dan SUNNAH ROSULLULLOH (صلى الله عليه وسلم)".
Kami menyinggung tentang permasalahan HAM karena hampir semua pihak memahami dan menentang tindak kekerasan, kita ketahui bersama  bahwa negara Indonesia adalah negara yang tidak menyukai tindak kekerasan, dan kami sengaja menunjukan demikian supaya mereka menyadari bahwa ternyata bukan hanya hukum kenegaraan yang menolak tindak kriminal dan kekerasan akan tetapi hukum Islam lebih dari itu, Alloh (تعالى) berkata:
{وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ} [الأنبياء: 107]
"Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rohmat untuk semesta alam". (Al-Anbiya': 107).
Adapun apa yang kami katakan maka sungguh telah jelas dan kami memiliki alasan tentang itu, Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) berkata kepada dua orang yahudi yang berzina:
«مَا تَجِدُونَ فِي التَّوْرَاةِ فِي شَأْنِ الرَّجْمِ».
"Apa yang kalian dapati di dalam Taurot tentang masalah rojam?!". Kemudian orang-orang yahudi berdusta tentang hukum mereka, dan menutupi ayat rojam maka Abdulloh bin Salam berkata:  
"ارْفَعْ يَدَكَ".
"Angkat tanganmu". Pada kelanjutan hadits dengan lafadz:
"فَرَفَعَ يَدَهُ فَإِذَا فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ، فَقَالُوا: صَدَقَ يَا مُحَمَّدُ، فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ، فَأَمَرَ بِهِمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُجِمَا".
"Lalu dia mengangkat tangannya ternyata ada padanya ayat rojam, maka mereka berkata: "Benar wahai Muhammad (صلى الله عليه وسلم), ada padanya ayat rojam", maka Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan untuk keduanya dirojam".
Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan mereka untuk membukakan Taurot karena ada kesesuaian hukum tentang permasalahan tersebut, kalau tidak ada kesesuaian maka belum tentu Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) akan memerintahkannya karena orang-orang yahudi telah merubah-rubah kitab mereka (Taurot). Maka begitu pula kami mengajak pemerintah Indonesia untuk menindak lanjutinya karena mereka (pemerintah Indonesia) membenci tindak kekerasaan seperti itu, lagi pula mereka lebih berhak untuk menindak lanjutinya maka kami serahkan kepada mereka.
Wallohu A'lam wa Ahkam.
وصَلَّى اللَّهُ على مُحَمَّد وَآلِهِ وَصَحْبِه وَسَلِّم.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar