Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).
Tampilkan postingan dengan label perkara pembatal sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perkara pembatal sholat. Tampilkan semua postingan

Pertanyaan -Pertanyaan Seputar Sholat

PERTANYAAN - PETANYAAN SEPUTAR SHOLAT

Pertanyaan :
Seseorang sholat, dan dia Masbuq (terlambat), ketika imam sholat mengucapkan salam pada raka'at terakhir, apakah kita berdiri untuk menyempurnakan sholat pada saat imam mengucapkan awal salam, atau setelah imam mengakhiri salamnya?.

Jawaban :
Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam telah menetapkan bahwa awal sholat adalah takbirotul ihrom dan akhirnya adalah salam.
Para ulama berbeda pendapat tentang salam, apakah kedua salam ya'ni salam ke kanan dan ke kiri termasuk wajib ataukah sunnah?.
Bila seseorang mengambil pendapat bahwa yang wajib adalah salam ke kanan saja dan yang ke kiri adalah mustahab, maka tidak mengapa baginya langsung berdiri menyempurnakan sholatnya ketika imam sudah salam pertama.