TULISAN TENTANG CADAR
TELAH TERSEBAR
Pertanyaan:
Ada wanita memakai cadar karena meyakini bahwa cadar itu wajib baginya karena cenderung dengan pendapat Asy-Syaikh Bin Bazz dan ulama lainnya, sedangkan suaminya lebih cenderung dengan pendapat Asy-Syaikh Al-Albaniy yang menyatakan cadar itu adalah sunnah, ketika suaminya menyuruh istrinya tersebut untuk membuka cadar (si suami menimbang maslahat dan mafsadah karena mereka masih tinggal dengan mayoritas masyarakat awam yang agak anti dengan cadar), bila istri menolak apakah istri tersebut durhaka kepada suaminya, mengingat melaksanakan perintah suami itu adalah wajib?.