Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

PEMERINTAH INDONESIA ADALAH PEMERINTAH YANG BERAGAMA ISLAM


PEMERINTAH INDONESIA ADALAH PEMERINTAH YANG BERAGAMA ISLAM

Pertanyaan:
Ada satu kelompok sempalan yang ciri-cirinya sama dengan Ahlussunnah, mereka memakai celana di atas mata kaki…, mereka mengatakan bahwa presiden Indonesia dari sejak kemerdekaan sampai saat ini adalah presiden yang kafir.
Apa tanggapan ustadz tentang perkataan mereka itu?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Merupakan salah satu prinsip dari prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama'ah adalah tidak mengkafirkan kaum muslimin, sama saja mereka (kaum muslimin) itu dari kalangan pemerintah ataupun rakyat biasa.
Adapun yang berkaitan dengan presiden Indonesia seperti Ir. Sukarno (yang dikenal di dunia Islam dengan nama Ahmad Sukarno), Suharto, Prof. DR. Habibi, Mega Wati Sukarno Putri dan Susilo Bambang Yudiyono maka mereka semuanya adalah muslimun (beragama Islam), manusia menyaksikan mereka sholat lima waktu, puasa, zakat dan haji, lebih-lebih presiden yang sekarang ini yaitu Susilo Bambang Yudiono, maka beliau adalah pemimpin yang muslim (jelas keislamannya) dan beliau adalah presiden yang bijak, semoga Alloh memberinya hidayah dan membantunya dalam melaksanakan kebaikan.
Berbeda halnya dengan Abdurrohman Wahid alias Gusdur karena sesungguhnya dia adalah presiden yang zindiq, kafir dan musyrik, diantara buktinya:
Pertama: Menyatakan bahwa Al-Qur'an ada pornonya tidak seperti kitab Injil…, maka dengan terang-terangan kami katakan bahwa dia adalah kafir, jika ada yang berkata: "Dia hanya canda-canda" maka jawabannya Alloh (تعالى) berkata:
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ} [التوبة: 65، 66]
"Dan jika kalian bertanya kepada mereka, maka sungguh mereka akan mengatakan: Kami hanya bersenda gurau dan bermain-main (saja), katakan: Apakah kepada Alloh, Ayat-ayat-Nya, dan Rosul-Nya kalian memperolok-olok, jangan membuat-buat udzur (alasan) sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman". (At-Taubah: 65-66).
Kedua: Tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasroni bahkan dia ikut campur baur dengan para biarawati dalam menyembah salib, Alloh (تعالى) berkata:
{لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} [المائدة: 73]
"Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan: Sesungguhnya Alloh adalah dari yang tiga (tuhan), dan tidaklah ada sesembahan melainkan sesembahan yang Satu, dan kalau mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan maka sungguh akan ditimpakan kepada mereka orang-orang yang kafir itu azab yang pedih". (Al-Maidah: 73). Maka tidak heran kalau kemudian Abdurrohman Wahid alias Gusdur disegerakan dengan bala' yang mematikan.
Ketiga: Menyajikan sesajian dan ikut menyembah penghuni pantai selatan atau dikatakan dengan ratu pantai selatan, serta berdoa kepadanya, Alloh (تعالى) berkata:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا} [النساء: 48].
"Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dan Dia mengampuni apa-apa yang selain demikian itu bagi orang yang Dia kehendaki, dan barang siapa yang menyekutukan Alloh maka sungguh dia telah membuat kedustaan dan dosa yang besar". (An-Nisa': 48).
Dalam ayat lain:
{فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا} [النساء: 116]
"Maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang jauh". (An-Nisa': 116).

Pertanyaan:
Tapi ustadz! saya mendengar pak Kholiful Hadi di masjid pondok pesatrennya Banyu Tengah Gresik setelah sholat Isya, dia berkata bahwa Abdurrohman Wahid (Gusdur) tidak bisa dikafirkan walapun Asy-Syaikh Muqbil telah mengkafirkannya, dengan alasan karena Gusdur tidak waras atau agak gila-gila?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Bukannya Gusdur yang tidak waras akan tetapi Kholiful Hadilah yang tidak waras, kalaulah dia waras tentu dia akan mempelajari kitab "Nawaqidul Islam", dan dia tidak akan memilih untuk menjadi kholafal hadi serta dia tidak akan meninggalkan saudara-saudaranya Ahlussunnah, akan tetapi karena dia terlena dengan Jam'iyyah dan ketenaran, dia pun akhirnya memilih berkawan dengan hizbiyyin:
«الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
"Seseorang itu (berada) di atas agama kawannya, maka hendaknya salah seorang diantara kalian melihat kepada siapa dia berkawan".


NASEHAT TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DI TANAH AIRKU INDONESIA

Pertanyaan:
Kami sudah membaca tulisan utadz yang berjudul "Irsyadul Insan fii Ma'rifati Huquqis Sulthon", diantara hak pemerintah adalah diberi nasehat, kalau ustadz mempunyai waktu bisa tidak memberi nasehat terbuka untuk seluruh pemerintah kita di Tanah Air!.

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، أَحْمَدُهُ، وَأَسْتَعِينُهُ، وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد:
Al-Imam Al-Bukhory semoga Alloh merahmatinya berkata: Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
إِذَا اسْتَنْصَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ، فَلْيَنْصَحْ لَهُ
"Jika salah seorang diantara kalian dimintai nasehat oleh saudaranya maka hendaknya dia memberinya nasehat".
Hadits ini adalah shohih, walaupun Al-Imam Al-Bukhory tidak menyebutkan sanad (jalur periwayatan)nya namun beliau menyebutkan dengan bentuk pemastian "telah berkata", dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dengan menyebutkan sanadnya yaitu diriwayatkan dari hadits 'Atho Ibnis Saib, dari Hakim bin Abi Yazid, dari bapaknya, beliau berkata: Telah menceritakan kepadaku bapakku: Rosululloh (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
فَإِذَا اسْتَنْصَحَ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فَلْيَنْصَحْ لَهُ
"Jika seseorang meminta nasehat kepada seseorang (yang lain) maka hendaknya dia memberinya nasehat". Dan diriwayatkan pula oleh Al-Baihaqy dari hadits Jabir sebagaimana  yang telah dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Hajar di dalam "Fathul Bariy".
Beranjak dari hadits tersebut maka kami sampaikan satu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhory dan Muslim di dalam "Ash-Shohihain" dari hadits Abdulloh bin Umar semoga Alloh meridhoinya, bahwasanya Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
"Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian adalah dimintai pertanggung jawaban dari kepemimpinannya".
Seseorang yang memegang suatu kepemimpinan atau menjabat sebagai aparat negara tentu memiliki harapan untuk bisa melangkah ke depan dengan yang lebih baik, dia berharap untuk bisa membawa bangsa dan negara ke masa depan yang lebih baik, namun bila seseorang menyalahi prosedur maka tentu apa yang dia harapkan tidak akan tercapai.
Pada kesempatan ini kami akan mengingatkan mereka yang memiliki harapan yang demikian bagus itu untuk meninjau kembali kejadian yang pernah berlalu, di zaman Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) terdapat dua kerajaan besar yaitu Romawi dan Persia, apa yang menyebabkan dua negara besar tersebut runtuh?.
Kalaulah mereka mengikuti agama yang dibawa oleh Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) atau minimalnya mereka mendukung dan membantu dakwahnya maka tentu kerajaan mereka tidak akan runtuh, Hiraqlius berkata kepada para mentri dan pembesar-pembesar di istana kerajaanya:
يَا مَعْشَرَ الرُّومِ، هَلْ لَكُمْ فِي الفَلاَحِ وَالرُّشْدِ، وَأَنْ يَثْبُتَ مُلْكُكُمْ، فَتُبَايِعُوا هَذَا النَّبِيَّ
"Wahai seluruh penduduk Romawi, adakah pada kalian pada keberuntungan dan petunjuk, dan jika kerajaan kalian ingin kokoh (tetap jaya) maka ikutilah Nabi tersebut".
Hiraqlius tahu bahwa kejayaan itu hanya bisa diperoleh dengan mengikuti kebaikan yang dibawa oleh Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) namun karena dia takut bawahannya akan meninggalkannya, maka dia pun akhirnya tidak beriman kepada Nabi, tidak menerima dakwahnya dan tidak pula mendukungnya, yang pada akhirnya dia pun lengser dari jabatannya dan negaranya pun hancur lebur.
Maka kami sampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak seperti pemerintah Romawi dan Persia, akan tetapi jadilah pemerintah yang memiliki perhatian tinggi terhadap Islam.
Sungguh kami telah menyaksikan banyak rakyat kecil telah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa pendanaan dan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan jasmani dan kami sangat berterima kasih atas yang demikian itu dan kami berdoa agar Alloh memberi hidayah kepada pemerintah Indonesia dan membantu mereka dalam menjalankan kebaikan, namun bantuan dalam perkara yang berkaitan dengan rohani masih sangat minim, sekadar contoh ketika kami sempat ke salah satu kampung dekat sumber mata air di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur kami mendapati warga dalam kampung tersebut tidak mengenal agama Islam (padahal mereka mengaku sebagai pemeluk agama Islam), dan kami mendapati sebuah masjid kecil tidak ada yang sholat di dalamnya melainkan seorang, yang dia adalah imam masjid, dia azan lalu iqomah lalu sholat sendirian, ini masih di ruang lingkup di pulau Jawa yang dikenal banyak pondok pesantren dan sekolah-sekolah Islamnya lalu bagaimana kiranya dengan di luar Jawa? Dan kami dapati pula banyak perkampungan di pulau Seram-Maluku, kaum musliminnya bernasib sama dengan kampung yang kami sebutkan.
Kami menyingggung permasalahan ini karena negara kita Indonesia telah harum namanya di mata dunia, terkhusus di dunia Islam bahwa dia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, oleh karena itu, maka kami sampaikan kepada yang masih memiliki rasa peduli terhadap nasib umat Islam untuk memperbaiki dan menjaga nama baik tersebut, serta berupaya untuk membenahi segala kecacatan dan kekurangan pada umat, Alloh (تعالى) berkata:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ} [الرعد: 11]
"Sesungguhnya Alloh tidak akan berubah apa-apa yang ada pada suatu kaum sampai mereka (kaum tersebut) merubah apa-apa yang ada pada diri-diri mereka'. (Ar-Ro'd: 11).
Jika kita melihat kembali kepada sejarah nasional Indonesia maka kita akan mengetahui secara jelas bahwa para pejuang kemerdekaan mayoritasnya dari tokoh-tokoh Islam, bahkan para TNI di zaman itu mendominasi dari kalangan pesantren, maka sebagai rasa bentuk penghargaan atas jasa-jasa tersebut kami sampaikan dengan penuh hormat kepada pemerintah Indonesia untuk memperhatikan nasib kaum muslimin.
Bukan suatu kerugian kalau pemerintah terkhusus bagi mereka yang beragama Islam untuk membantu memperhatikan pendidikan Islamnya rakyat yang ada di pedalaman seperti yang kami sebutkan atau bekerja sama dengan pemerintah Saudi Arobia dalam menyebarkan buku-buku agama yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, bahkan upaya semua itu terhitung sebagai amal jariyah (yang terus menerus mengalir) bila dilakukan karena kesadaran dan penuh keikhlasan, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ "
"Jika seseorang mati maka terputuslah semua amalannya melainkan dari tiga (perkara), yaitu: Sedekah jariyah (sedekah yang terus mengalir pahalanya), atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang sholih yang mendoakannya". 
Hendaknya bagi mereka yang memiliki kesadaran tentang permasalahan ini, ketika membantu menyebarkan buku-buku agama atau memulai mendidik masyarakat Islam maka hendaknya memulai dengan yang paling terprinsip yang berkaitan dengan aqidah dan keyakinan sehingga dengan itu akan menghasilkan kebaikan untuk semua, Alloh (تعالى) berkata:
{وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ} [النور: 55]

Kemudian setelah itu kami nasehatkan pula kepada pemerintah untuk tidak menjadi seperti seorang zindiq lagi kafir, ketika dia menjadi pemimpin dia berupaya untuk melegalkan paham nasionalisme agama komunis di Tanah Air, dia menghinakan Islam, mengatakan Al-Qur'an adalah ada pornonya, ikut duduk bersama para biarawati dalam menyembah salib, ikut menyembah thoghut/ratu pantai selatan, menaungi agama baru Al-Bahamiyyah Al-Babiyyah, menyembah kubur, memberi kebebasan sholat dengan bahasa daerah masing-masing, dan mencela kaum muslimin Ambon serta mempersiapkan pasukan berani matinya untuk menumpas kaum muslimin di Ambon.
Jika seorang pemimpin mengikuti jejak seperti si zindiq yang kafir tersebut maka tentu tidak akan lama kepemimpinannya akan lenyap dan sekaligus dia akan binasa, Alloh (تعالى) berkata:
{قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} [آل عمران: 26].
Demikian nasehat singkat dari kami, semoga bermanfaat untuk kita semua, dan semoga Alloh memberi hidayah kepada kita dan pemerintah kita dan membantu mereka dalam melaksanakan kebaikan.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.



MENJUAL DENGAN MENAMBAH BARANG DAN HARGA

Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Seorang penjual menetapkan harga, kalau membeli barangnya seharga delapan Rp 8.000,- (delapan ribu rupiah) diberi sepuluh biji, dan kalau membeli Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) diberi dua belas biji? Apa hukumnya? Apakah dia termasuk an-najsy?
جزاكم الله خيرا.

Abu Ahmad Al-Limbory menjawab:

وَعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Jual beli seperti yang disebutkan adalah boleh, karena tambahan dengan dua biji tersebut memiliki harga tersendiri yaitu Rp. 2.000,-, Al-Imam Ibnu Qudamah semoga Alloh merahmatinya berkata di dalam "Al-Mughniy":
فَإِنْ جَاءَهُ بِزِيَادَةِ فِي الْقَدْرِ، فَقَالَ: خُذْهُ، وَزِدْنِي دِرْهَمًا. فَفَعَلَا، صَحَّ؛ لِأَنَّ الزِّيَادَةَ هَاهُنَا يَجُوزُ إفْرَادُهَا بِالْعَقْدِ.
"Kalau dia datang padanya dengan tambahan pada ukurannya, lalu dia berkata: Ambillah, dan tambahkan padaku dengan sedirham, lalu keduanya (pembeli dan penjual) melakukannya, maka ini sah, karena sesungguhnya tambahan di sini boleh menyendirikannya terhadap suatu transaksi".
Dan jual beli seperti ini bukan termasuk dari an-najsy, adapun an-najsy maka dia adalah:
الزِّيَادَةُ فِي ثَمَنِ السِّلْعَةِ مِمَّنْ لَا يُرِيدُ شِرَاءَهَا لِيَقَعَ غَيْرُهُ فِيهَا.
"Tambahan pada harga barang yang dijual dari orang yang tidak menginginkan untuk membelinya supaya jatuh kepada selainnya".
Al-Imam Al-Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari hadits Malik bin Anas, dari Nafi' dari Abdulloh bin Umar semoga Alloh meridhoi keduanya, beliau berkata:
«نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّجْشِ»
"Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) melarang dari an-najsy".
والله أعلم.

HUKUM-HUKUM SEPUTAR MENUNTUT ILMU


HUKUM-HUKUM SEPUTAR MENUNTUT ILMU

Penanya:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz saya ini sudah beberapa kali belajar di pondok pesantren, pernah saya belajar di Jawa dan di Sulawesi, namun saya merasa tidak memiliki hasil, apakah karena saya salah dalam menempuh belajar ataukah memang saya belajar kepada orang tidak bisa mengajar? Terus apa yang ustadz nasehatkan kepadaku?
جزاكم الله خيرا
Semoga Allah memberkahi ustadz!.

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Apa yang kamu alami itu sama dengan yang pernah dialami oleh kebanyakan para penuntut ilmu, jika kamu sudah mengetahui bahwa apa yang kamu alami itu, juga pernah dialami oleh orang lain maka kamu bersabar, dan terus menerus dalam belajar, Alloh (تَعَالَى) berkata dalam surat Al-Kahfi:
{وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاه} [الكهف: 28]
"Dan bersabarlah kamu bersama orang-orang yang mereka berdoa kepada Robb mereka di pagi dan sore hari, yang mereka menginginkan Wajah-Nya, dan janganlah kamu memalingkan matamu dari mereka, karena kamu menginginkan perhiasan dunia, dan janganlah kamu mentaati orang yang telah Kami tutup hatinya dari mengingat Kami dan dia mengikuti hawa nafsunya'. (Al-Kahfi: 28).

Penanya:
Lalu bagaimana dengan pertanyaanku tadi "Apakah karena saya salah menempuh dalam belajar ataukah memang saya belajar kepada orang tidak bisa mengajar?".

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Sebelum kamu menyimpulkan seperti itu terlebih dahulu kamu mengoreksi diri, dan kamu ber-husnudzdzon (baik sangka) kepada pengajarmu, kamu banyak berdoa, Al-Imam Al-Bukhory semoga Alloh meridhoinya membuat bab khusus di dalam "Ash-Shohih":
بَابُ مَا جَاءَ فِي العِلْمِ. وَقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا} [طه: 114].
"Bab apa-apa yang datang tentang ilmu, dan perkataan-Nya (تَعَالَى): "Dan berdoalah: Ya Robbku tambahkanlah kepada ilmu". (Thoha: 114).
Memang telah kita ketahui bahwa ada dari para pengajar terkadang tidak mampu memahamkan para murid, hal tersebut mungkin karena mereka baru terjun ke medan dakwah atau mungkin mereka keliru dalam bermetode والله أعلم .

Penanya:
Terus apa yang ustadz nasehatkan kepada para pengajar seperti itu?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Al-Imam Al-Bukhory semoga Alloh meridhoinya setelah membuat bab khusus di dalam "Ash-Shohih":
بَابُ العِلْمِ قَبْلَ القَوْلِ وَالعَمَلِ
"Bab berilmu sebelum berkata dan beramal", beliau membawakan beberapa dalil dan perkataan-perkataan yang bagus diantaranya: Perkataan Alloh (تَعَالَى):
{كُونُوا رَبَّانِيِّينَ} [آل عمران: 79]
"Jadilah kalian Robbaniyyin!" (Ali Imron: 79).
وَيُقَالُ: "الرَّبَّانِيُّ الَّذِي يُرَبِّي النَّاسَ بِصِغَارِ العِلْمِ قَبْلَ كِبَارِهِ"
Dan dikatakan: "Arrobany adalah orang yang membimbing manusia dengan yang kecilnya ilmu sebelum yang besarnya".
Dan kami pernah dapati ada yang mengajar ilmu nahwu kepada para pemula dengan menyebutkan banyak perbedaan-perbedaan pendapat di kalangan para ulama nahwu, dia mengajar "Matn Al-Ajrumiyyah" seakan-akan mengajar "Syarh Ibni 'Aqil", ada pula yang mengajarkan fiqih kepada para pemula dengan menyebutkan banyak perbedaan-perbedaan pendapat di kalangan para ulama, para Robbaniyyun tidak demikian keadaan mereka, namun mereka memulai dari yang terpenting lalu yang penting lalu yang setelahnya.
Hendaknya seseorang bila mengajar melihat keadaan yang diajari, berbeda halnya kalau mengajari orang-orang yang mengkhususkan bidang-bidang tertentu atau memiliki daya pemahaman yang kuat maka tidak mengapa menerapkan seperti itu.  

Penanya:
Ustadz apa pendapatmu tentang sebagian pondok pesantren terkadang membuka takhosus (pelajaran khusus) seperti tahfidz Al-Qur'an, Ilmu Nahwu dan Ilmu Qiro'a? Apakah boleh hal demikian itu?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Tidak ada larangan tentang yang demikian itu, akan tetapi hendaknya para pengajar bila membuka program khusus seperti itu tidak melupakan pelajaran yang terpenting, misalnya dia membuka program khusus tahfidz Al-Qur'an maka dia sisipkan di dalamnya pelajaran Aqidah, Fiqih dan Ilmu Bahasa Arob, sehingga para murid tersebut bisa memiliki bekal, karena kebanyakan kami melihat banyak para murid dari pesantren ketika di perjalanan pulang kampung (ketika liburan) mereka cengengas cengenges to! Bila mereka mengendarai kapal laut atau sampai ke suatu tempat dan banyak bertanya kepada mereka tentang perkara agama atau mereka diminta untuk berkhutbah mereka tidak memiliki kesanggupan sama sekali.
Tidak hanya itu bahkan ketika kami di Indonesia mendapati beberapa orang dari Yaman kami bertanya tentangnya maka dikatakan kepada kami: "Dia dari markaz Ulama di Yaman, dia sudah hafal Al-Qur'an, sudah hafal 'Umdatul Ahkam, dan beberapa mutun Aqidah" namun tidak bisa memberi faedah kepada umat, alasannya karena dia ketika di Yaman hanya memfokuskan menghafal. Ini jelas metode yang salah, hendaknya dia memfokuskan hafalan sekalian menyisihkan sebagian kecil waktunya untuk mengambil pelajaran ilmu-ilmu dasar dan penunjang.
Terkadang mereka mengambil pengkhususan seperti itu dengan beranggapan bahwa mereka akan lama di markaz ulama namun ternyata tidak demikian, maka hendaknya mereka mengambil bagian dari ilmu-ilmu dasar dan penunjang yang dibutuhkan umat.
Dan terkadang ada pula yang sibuk merangkul semua bidang, mengambil aqidah, ilmu bahasa, fiqih, mushtholah dan ushul namun dia meninggalkan dari menghafal Al-Qur'an dan Al-Hadits maka ini juga keliru, karena nantinya dia ketika terjun dakwah, dia dibutuhkan umat, dan orang yang sudah mengenal ilmu tentu tidak akan menerimanya melainkan dia berpijak di atas dalil, ketika dia berkhutbah membutuhkan dalil, ketika berpidato membutuhkan dalil, dan dalil hendaknya dihafal. Belum kami dapati para ulama terdahulu ketika berkhutbah dengan membaca konsep namun mereka berkhutbah dengan menggunakan hafalan, maka keliru kalau kemudian ada yang meremehkan hafalan.
Sungguh sangat banyak dari kalangan para shohabat mereka ketika berdakwah mereka menyebutkan dari hafalan, diantaranya Al-Imam Al-Bukhory semoga Alloh merahmatinya berkata di dalam "Ash-Shohih": "Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Ayyub, dari Nafi, dari Ibnu 'Umar semoga Alloh meridhoinya beliau berkata:
«حَفِظْتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ»
"Aku telah menghafal dari Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) 10 (sepuluh) roka'at, dua roka'at sebelum zhuhur, dua roka'at setelahnya, dan dua roka'at setelah maghrib di rumahnya, dan dua roka'at setelah isya dia rumahnya dan dua roka'at sebelum sholat shubuh".

Penanya:
Ustadz apa pendapatmu tentang orang yang sangat bersemangat dalam menuntut ilmu namun dia sangat egois, tidak memperdulikan nasib orang tuanya, dan bahkan ada orang yang sudah menikah memiliki sifaf tersebut, dia tidak peduli dengan istri dan anaknya, suka menampakan akhlak yang tidak bagus di hadapan anak dan istrinya, selalu membentak-bentak istrinya, dan tidak bisa bertatakrama dengan istrinya, keluarganya dan kerabat-kerabatnya, namun kalau dengan kawannya sangat terlihat ramah, beradab dan ceria?
Dan ada pula yang sibuk belajar sampai tidak mau tahu tentang isi perutnya, dan suka utang dan sering sekali tidak dibayar utangnya, diajak kerja tidak mau dengan alasan sibuk menuntut ilmu?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Itu sebagai alamat kalau orang tersebut tidak akan bermanfaat ilmunya, dan dia akan dihujat oleh ilmunya, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ»
"Al-Qur'an adalah hujjah bagimu atau menghujat atasmu". Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah dari hadits Abu Malik Al-Asyja'y.

Penanya:
Ada seseorang sangat bersemangat dalam menuntut ilmu dan memiliki kecerdasaan, dia dikagumi orang dan dia mengagumi dirinya sendiri, suka meremehkan orang, dia ingin sekali untuk belajar ke pangkuan ulama, namun karena tidak memiliki biaya, kemudian dia mencari akhwat yang orang tuanya memiliki modal (harta) dengan maksud supaya dia bisa diberangkatkan ke tempat ulama, padahal dia tidak memiliki keinginan untuk menikah maka apa pendapatmu tentang orang ini?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Aku berlindung kepada Alloh (تعالى) dari orang yang seperti kamu sebutkan, kalau pun dia bisa menikah dan kemudian bisa berangkat ke markaz ulama dengan biaya dari pihak istrinya maka nanti akan terlihat keadaan yang sebenarnya, kasihan istrinya, istrinya tidak akan mendapatkan ketenangan hidup dan perlakuan yang baik darinya, karena tujuan nikah orang tersebut bukan pada tujuan yang sesungguhnya, akan tetapi tujuannya karena yang lain, dan orang seperti ini tidak akan diharapkan kebaikannya, karena niatnya yang rusak dan upaya memanfaatkan orang, yang kemudian kata pepatah "habis manis sepak dibuang", maka otomatis orang tersebut telah mengundang azab Alloh (تعالى):
{لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ} [إبراهيم: 7]
"Jika kalian bersyukur maka sungguh Kami akan tambahkan rezki-Ku kepada kalian dan jika kalian mengingkari (kebaikan) maka sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih" (Ibrohim: 7).
Dan kalau dia merasa kagum terhadap dirinya maka tungguhlah kebinasaannya, karena termasuk salah satu sebab ketergelinciran seseorang dari jalan yang lurus adalah meremehkan orang lain yang berada di atas al-haq, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«إِنَّ مِنَ الْكِبْرِ مَنْ بَطَرَ الْحَقَّ وَغَمَصَ النَّاسَ».
"Sesungguhnya termasuk dari kesombongan adalah menolak al-haq dan meremehkan manusia". Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah dari beberapa orang shohabat diantaranya Abdulloh bin Mas'ud, Abdulloh bin 'Amr bin 'Ash, dan 'Uqbah bin 'Amr.
Dan Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«قَوْمًا يَتَعَبَّدُونَ، يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصَوْمَهُ مَعَ صَوْمِهِمْ»
"Suatu kaum mereka beribadah, salah seorang diantara kalian menganggap remeh sholatnya dengan sholatnya mereka, puasanya dengan puasa mereka". Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Jama'ah dari beberapa orang shohabat diantaranya Abu Said Al-Khudry, Ali bin Abi Tholib dan Abu Dzarr.

Penanya:
Ustadz ada orang ketika menuntut ilmu terjatuh ke dalam dosa kekejian seperti homoseks, zina atau merayu-rayu anak-anak kecil dan yang semisalnya lalu kemudian dia bertaubat, maka apakah boleh baginya untuk berdakwah?

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Kalau dia sudah benar-benar bertaubat maka tidak ada larangan baginya untuk berdakwah:
وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ
"Siapa yang menghambat antaranya dan antara taubat?!".
Namun kalau dia hanya bermain-main dalam bertaubat misalnya meninggalkan perbuatan dosa tersebut akan tetapi dia mengalihkan keperbuatan dosa besar yang lainnya maka orang seperti ini tidak layak untuk berdakwah, namun kalau dia tetap memaksa dirinya berdakwah maka resikonya pada dirinya dan dakwah berlepas diri darinya:
{وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى} [فاطر: 18].

Penanya:
Ustadz apa ada perbedaan antara menjawab pertanyaan lewat tulisan dengan lewat lisan secara langsung? Karena saya mendengar beberapa orang ustadz menyatakan bahwa menjawab pertanyaan seperti yang ustadz lakukan (dengan cara menulis) adalah tidak boleh, karena ini khusus kerjanya mufti atau lajnah! Tidak hanya itu namun mereka juga mencercamu dan mencelamu, apa tanggapanmu.
Adapun kalau seperti mereka –katanya-, yang menjawab pertanyaan lewat tabligh akbar atau menjawab lewat telpon atau jumpa langsung boleh-boleh saja, apa tanggapanmu.

Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory menjawab:
Orang yang bila sudah diperkenankan dalil-dali baik dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah tentu sudah mengetahui jawaban atas apa yang kamu tanyakan.
Adapun bagi siapa saja yang mencela dan mencaci maki kami karena kami di atas pendirian kami, yang kami landasi dengan hujjah dari Al-Qur'an dan As-Sunnah maka hanya kepada Alloh (تعالى) kami serahkan urusannya:
{وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ} [فاطر: 43]
Kami katakan: Cepat atau lambat mereka akan merasakan akibat perbuatan mereka:
{مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلَا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا} [النساء: 123].

Kami menjawab lewat tulisan karena penanya jauh dari kami, adapun kalau dekat kepada kami seperti beberapa kawan kami orang Yaman bertanya langsung maka kami langsung menjawab dengan tanpa tulisan.
Jika kami mengetaui permasalahan lalu kami diamkan maka kami akan terkena ancaman:
«مَنْ كَتَمَ عِلْمًا يَعْلَمُهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ»
"Barang siapa yang menyembunyikan ilmu yang dia ketahui maka dia dipakaikan pada hari kiamat dengan pakaian dari api".
Bahkan di dalam "Sunan Ibni Majah" dari hadits Anas bin Malik dengan lafadz:
«مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ...»
"Barang siapa yang ditanya tentang ilmu…".
Maka saya katakan kepada orang-orang yang tidak sependapat dengan kami: "Ini urusannya antara kami dengan Alloh (تعالى), adapun bagi kalian maka urusan kalian:
{أَتُحَاجُّونَنَا فِي اللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ} [البقرة: 139]
"Apakah kalian akan menghujat kami tentang Alloh, sedangkan Dia adalah Robb kami dan Robb kalian? Bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian". (Al-Baqaroh: 139).
Demikian jawaban singkat dari kami.
{إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ يَهْدِيهِمْ رَبُّهُمْ بِإِيمَانِهِمْ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (9) دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (10)} [يونس: 9، 10]

DIALOG SINGKAT


DIALOG SINGKAT

Tomi Gerson:
Selamat pagi pak alim ulama, perkenalkan nama saya Tomi Gerson, saya sudah baca tulisan tangan pak alim yang temanya "SERUAN UNTUK SELURUH PEMELUK AGAMA KRISTEN", dan saya akui bahwa agama yang saya anut memang sudah rusak, namun kerusakan itu kami juga dapati pada diri orang-orang muslim, maka itu membuatku tidak tertarik dengan agama kalian!

Muhammad bin Salim:
Kalau kalian memang sudah mengakui tentang kerusakan yang ada pada agama yang kalian anut itu maka ketahuilah bahwasanya Nabi kami Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ افْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَإِنَّ أُمَّتِي سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ، إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ: الْجَمَاعَةُ "
"Sesungguhnya anak keturunan Isroil telah berpecah belah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, dan bahwasanya umatku akan berpecah belah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, semuanya di dalam neraka kecuali satu (golongan), yang dia adalah "Al-Jama'ah". Dan beliau ditanya tentang Al-Jama'ah maka beliau menjawab:
«مَا أنَا عَلَيه اليَومَ وَأَصحَابِي»
"Apa yang saya dan para shahabatku berada di atasnya".
Jadi, bila kamu atau teman-temanmu mendapati ada dari sekelompok yang mengaku beragama Islam kemudian melakukan penyelisihan terhadap apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) atau mereka mengada-adakan prilaku atau amalan yang tidak pernah ada di zaman Nabi Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) dan para shahabatnya maka janganlah kalian tertipu dengan kelompok tersebut, sekadar contoh: Bila kalian mendapati ada seorang wanita atau pria muslim melakukan perzinaan maka ketahuilah bawa keduanya tersebut telah melanggar dan menyimpang dari ajaran Islam, karena Alloh (تعالى) berkata:
{وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا}
"Dan janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya dia adalah kekejian dan paling jeleknya jalan".
Atau kalau kalian mendapati sekelompok yang mengaku sebagai kaum muslimin namun mereka membunuh orang-orang yang selain beragama Islam padahal orang-orang tersebut telah dilindungi oleh pemerintah kaum muslimin seperti kalian yang berada di Indonesia, maka ketauilah bahwa mereka (yang melakukan pembunuhan) itu telah menyelisihi ajaran Islam, Alloh (تعالى) berkata:
{وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ}
"Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang telah Alloh haromkan melainkan dengan cara yang benar". Dan Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ»
"Barang siapa yang membunuh orang kafir yang telah mengadakan perjanjian (damai atau dilindungi oleh pemerintah muslim) maka dia (si pembunuh) tidak akan mencium harum wanginya Jannah (Surga)".

Tomi Gerson:
Pak alim yang saya hormati, memang sudah pernah dapati siraman rohani seperti yang pak alim sampaikan, namun saya melihat ajaran Islam yang kalian anut itu menurutku amat berat, harus betul-betul terikat, bisa tidak pak alim beritahu saya tentang ajaran Islam yang paling ringan, yang membuatkan bisa tertarik dengan Islam?

Muhammad bin Salim:
Amalan yang teranggap ringan seperti yang ditanyakan oleh seseorang kepada Nabi Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ):
دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ.
"Tunjukan kepadaku tentang suatu amalan jika aku mengamalkannya maka aku akan masuk Jannah (Surga)!". Maka Nabi Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
"تَعْبُدُ اللهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ ".
"Kamu beribadah kepada Alloh dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kamu menegakan sholat yang wajib, kamu mengeluarkan zakat yang wajib, dan kamu berpuasa Romadhon". Maka orang yang bertanya tersebut berkata:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا شَيْئًا أَبَدًا، وَلَا أَنْقُصُ مِنْهُ.
"Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya (Alloh), saya tidak akan menambah atas semua ini selama-lamanya, dan aku tidak akan mengurangi darinya". Maka tatkala orang tersebut berpaling (pergi), Nabi Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
"مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا".
"Barang siapa yang senang untuk melihat seseorang dari penduduk Jannah (Surga) maka hendaknya dia melihat kepada orang tersebut".

Tomi Gerson:
Tapi pak alim yang saya hormati, semua itu tidak akan bisa terlaksana dengan mulus kecuali dengan mempelajari tata tertib dan pasal-pasalnya, dengan inilah diantara yang membikinku terasa amat berat!

Muhammad bin Salim:
Nabi kami Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
"حُجِبتِ النَّارُ بِالشَّهَواتِ، وحُجِبتْ الْجَنَّةُ بَالمكَارِهِ"
"Neraka ditutupi (diliputi) dengan rayuan-rayuan hawa nafsu dan Jannah (Surga) diliputi dengan ketidaksukaan".
Yang makna dari perkataan Nabi Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) adalah:
وَالشَّيْء لَا يُوصل إِلَيْهِ إِلَّا بعد كشف ستره
"Dan sesuatu itu tidak akan dicapai melainkan setelah membuka apa yang menutupinya".
Bila kamu menuruti hawa nafsumu atau mengikuti kemauan syahwatmu maka kamu telah membuka penutup neraka, dengan sebab itu nantinya kamu akan dimasukan ke dalamnya.
Akan tetapi kalau kamu membuka penutup Jannah tersebut dengan melepaskan rasa ketidaksukaan pada dirimu maka -dengan izin Alloh- kamu akan dimasukan ke dalamnya, Alloh (تعالى) berkata:
{وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ}
"Dan barang siapa melakukan amalan-amalan kebaikan, baik dia dari seorang laki-laki atau dia dari prempuan dan dia adalah beriman maka mereka itu akan masuk ke dalam Jannah".

Tomi Gerson:
Kalau begitu saya coba ikuti seruan pak alim, mohon doanya dari pak alim karena kami pernah lihat film kebudayaan Islam, kalau setiap orang alim yang berpakaian putih-putih itu mesti sakti dan setiap baca-bacaannya langsung tersingkap segala sesuatu.

KAMI TIDAK MENGETAHUI ADA ORANG YANG SEHAT AKALNYA MENGHAROMKAN KURSI


KAMI TIDAK MENGETAHUI ADA ORANG YANG SEHAT AKALNYA MENGHAROMKAN KURSI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
يا أبا أحمد سددك الله!
Ada pertanyaan hukum memiliki kursi untuk ruangan, kareda ada seseorang yang melarangnya sampai ketingkatan berdosa kalau kita membelinya, dikarenakan katanya Rosululloh duduk di bawah, dan apakah ini termasuk perkara agama atau perkara dunia.
جزاكم الله خيراً
الله يبارك فيكَ.

Abu Ahmad Muhammad Al-Limbory berkata:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Hukum asal atas segala sesuatu yang ada di muka bumi ini adalah halal dan boleh, kecuali ada dalil yang mengharomkannya, adapun permasalah seperti kursi atau yang semisalnya maka telah jelas kebolehannya untuk memanfaatkannya, menjualnya, atau duduk di atasnya.
Dan kami tidak mengetahui ada orang yang sehat akalnya mengharomkannya, dan bahkan di zaman para shohabat mereka telah menggunakan kursi, Al-Imam Al-Bukhory semoga Alloh merahmatinya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Sufyan, dari Washil, dari Abu Wa'il, beliau berkata:
جَلَسْتُ مَعَ شَيْبَةَ عَلَى الكُرْسِيِّ فِي الكَعْبَةِ، فَقَالَ: لَقَدْ جَلَسَ هَذَا المَجْلِسَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
"Aku duduk bersama Syaibah di atas kursi di Ka'bah, maka beliau berkata: "Sungguh telah duduk di tempat duduk ini Umar semoga Alloh meridhoinya".
Dan kami perjelas lagi:
اعلم أن الأصل في مثل هذا الإباحة إلا ما حرمه الشرع المطهر
"Ketahuilah bahwasanya asal yang semisal ini adalah boleh, kecuali apa-apa yang telah diharomkan oleh syari'at yang suci".

PERBEDAAN THOLAQ SATU, DUA DAN TIGA


PERBEDAAN THOLAQ SATU, DUA DAN TIGA

Orang yang bertanya berkata:
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
يا أبا أحمد سددك الله!
Tolong diberi penjelasan ilmu tentang tholaq satu, tholaq dua, dan tholaq tiga.
جزاكم الله خيراً

Abu Ahmad Muhammad Al-Limbory semoga Alloh mengampuninya berkata:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Tholaq satu yaitu seseorang mentholaq istrinya dengan sekali tholaq dalam satu majelis, pada beberapa waktu kemudian (diselain majelis tersebut) dia mentholaqnya lagi maka ini dikatakan sebagai tholaq yang kedua kalinya, dan ini adalah batasan penentuan terakhir, sebagaimana Alloh (تعالى) berkata:
{الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ} [البقرة: 229]
"Tholaq (yang bisa kembali lagi) adalah dua kali, (setelah itu) boleh menahan (kembali) dengan cara yang baik atau menceraikannya (mentholaq ba'innya) dengan cara yang baik". (Al-Baqaroh: 229).
Adapun seseorang mentholaq istrinya dalam satu majelis dengan mengucapkan dua kali atau tiga kali seperti dia katakan: "Saya mentholaqmu, saya mentholaqmu, saya mentholaqmu" maka ini tetap teranggap sekali tholaq".
Al-Imam Muslim semoga Alloh merahmatinya meriwayatkan dari hadits Thowus, bahwasanya Abush Shohba' berkata kepada Ibnu 'Abbas:
أَتَعْلَمُ أَنَّمَا كَانَتِ الثَّلَاثُ تُجْعَلُ وَاحِدَةً عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَبِي بَكْرٍ، وَثَلَاثًا مِنْ إِمَارَةِ عُمَرَ؟ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: "نَعَمْ".
"Apakah kamu mengetahui bahwasanya dahulu tholaq tiga kali dijadikan satu kali pada zaman Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ), Abu Bakr dan tiga pada kepemimpinan Umar? Maka Ibnu 'Abbas berkata: "Iya".
Al-Imam Abul Abbas Ahmad Al-Harrony semoga Alloh merahmatinya berkata sebagaimana di dalam "Al-Fatawa' Al-Kaubro'":
وَلَا نَعْرِفُ أَنَّ أَحَدًا طَلَّقَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَتَهُ ثَلَاثًا بِكَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَلْزَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالثَّلَاثِ، وَلَا رُوِيَ فِي ذَلِكَ حَدِيثٌ صَحِيحٌ وَلَا حَسَنٌ، وَلَا نَقَلَ أَهْلُ الْكُتُبِ الْمُعْتَمَدِ عَلَيْهَا فِي ذَلِكَ شَيْئًا، بَلْ رُوِيَتْ فِي ذَلِكَ أَحَادِيثُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بِاتِّفَاقِ عُلَمَاءِ الْحَدِيثِ، بَلْ مَوْضُوعَةٌ، بَلْ الَّذِي فِي "صَحِيحِ مُسْلِمٍ" وَغَيْرِهِ مِنْ السُّنَنِ وَالْمَسَانِيدِ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ: «كَانَ الطَّلَاقُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ، وَسَنَتَيْنِ مِنْ خِلَافَةِ عُمَرَ: طَلَاقُ الثَّلَاثِ وَاحِدَةٌ.
"Dan kami tidak mengetahui bahwasanya ada seseorang mentholaq istrinya di zaman Nabi (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) dengan tiga kali tholaq, dengan satu kalimat, lalu Nabi (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) menjadikannya dengan tiga kali tholaq, dan tidak diriwayatkan pada yang demikian itu satu hadits yang shohih, dan tidak pula hadits yang hasan, dan tidak pula para pemilik kitab-kitab rujukan menukilkannya pada yang demikian itu sedikitpun, bahkan diriwayatkan yang demikian itu semuanya adalah hadits-hadits dhoif, dengan kesepakatan ulama hadits, bahkan hadits-haditsnya adalah palsu, bahkan yang ada di dalam "Shohih Muslim" dan yang selainnya dari kitab-kitab "As-Sunan" dan "Al-Masanid" dari Thowus, dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau berkata: "Dahulu tholaq di zaman Nabi (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ), Abu Bakr dan dua tahun dari kepemimpinan Umar: Tholaq tiga kali adalah (teranggap) sekali".
Beliau semoga Alloh merahmatinya juga berkata:
فَهَذِهِ الطَّلْقَةُ الثَّالِثَةُ لَمْ يَشْرَعْهَا اللَّهُ إلَّا بَعْدَ الطَّلَاقِ الرَّجْعِيِّ مَرَّتَيْنِ.
"Tholaq yang tiga (seperti) ini Alloh tidak mensyari'atkannya melainkan setelah tholaq roj'iy (kembali lagi) yang kedua kalinya".

INGIN MENCERAIKAN ISTRI

Orang yang bertanya berkata:
Ada seseorang minta supaya permasalahannya segera diselesaikan, dia mempunyai istri yang sudah sekitar sepuluh tahun diajak untuk ta'at kepada Alloh, namun selalu membantah, seperti pakai cadar, memakai kaos kaki, dan tidak bisa mengurus anak dan rumah tangga, dengan hal diatas dia berkeinginan untuk mencerainya, tolong diberi jawabannya. 
جزاكم الله خيراً

Abu Ahmad Muhammad Al-Limbory semoga Alloh mengampuninya berkata:
Permasalahan ucapan "saya menceraikanmu", "saya mentholaqmu" atau "carilah laki-laki lain" adalah sesuatu yang mudah untuk diucapkan namun kesudahannya adalah sangat kecut dan pahit rasanya, oleh karena itu ada sebuah kaedah menerangkan:
الْأَصْلَ فِي الطَّلَاقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ
"Asal pada tholaq (perceraian) adalah petaka dan hanya saja dibolehkan darinya sebatas keperluan (mendesak)".
Yang paling bersemangat dalam upaya untuk merusak orang-orang yang beriman adalah syaithon, dia memanfaatkan peluang "tholaq" atau "perceraian" sebagai senjata untuk memproprandakan rumah tangga orang-orang yang beriman, Alloh (تعالى) berkata:
{فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ} [البقرة: 102].
"Maka mereka mempelajari(nya) dari keduanya tentang apa-apa yang memisahkan dengannya antara seseorang dengan istrinya". (Al-baqaroh: 102).
Dan di dalam "Ash-Shohih" dari Jabir, dari Nabi (صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) bahwasanya beliau berkata:
«أَنَّ إبْلِيسَ يَنْصِبُ عَرْشَهُ عَلَى الْبَحْرِ، وَيَبْعَثُ سَرَايَاهُ: فَأَقْرَبُهُمْ إلَيْهِ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، فَيَأْتِيهِ الشَّيْطَانُ فَيَقُولُ: مَا زِلْت بِهِ حَتَّى فَعَلَ كَذَا؛ حَتَّى يَأْتِيَهُ الشَّيْطَانُ فَيَقُولَ: مَا زِلْت بِهِ حَتَّى فَرَّقْت بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ؛ فَيُدْنِيَهُ مِنْهُ؛ وَيَقُولُ: أَنْتَ، أَنْتَ، وَيَلْتَزِمُهُ».
"Sesungguhnya iblis memajangkan singasananya di atas lautan, dan dia mengutus bala tentaranya, maka yang paling dekatnya mereka kedudukannya yaitu paling besat fitnahnya, maka syaithon mendatanginya lalu berkata: Aku senantiasa dengannya sampai melakukan demikian,  kemudian datang syaithon lalu berkata: Aku senantiasa dengannya kemudian aku memisahkan antaranya dengan istrinya, lalu dia menyanjung-nyanjungnya dan mengatakan: Kamu, kamu dan dia melazimkannya". 
Kami nasehatkan kepada si ibu tersebut untuk mentaati suaminya, karena suaminya memerintahkannya kepada kebaikan, berbeda halnya kalau suaminya memerintahkan kepada kejelekan maka baginya untuk tidak boleh mentaati suaminya, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ»
"Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan, hanyalah ketaatan itu kepada kebaikan". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhan di dalam "Ash-Shohihain" dari hadits Ali bin Abi Tholib.
Kami sampaikan kepada si ibu tersebut bahwa apa yang diperintahkan oleh suaminya adalah suatu kebaikan baginya, sekadar contoh dia memerintahkannya untuk memakai cadar itu adalah suatu kebaikan, kalaupun si ibu tersebut memilih pendapat Asy-Syaikh Al-Albani bahwa cadar itu adalah sunnah maka perlu dia ketahui: "Bagaimana bisa dia mengikuti pendapat Asy-Syaikh Al-Albani sementara Asy-Syaikh Al-Albani memerintahkan istri dan putri-putrinya untuk memakai cadar!", sekali lagi kami sampaikan kepada si ibu tersebut, bahwasanya ciri wanita Ahlussunnah dari zaman dahulu sampai sekarang mereka mengenakan cadar, dan pakaian tersebut sudah merupakan pakaian adat kebiasaan yang terwariskan turun temurun; dari generasi para shahabat hingga generasi kita ini, kalau pun si ibu tersebut semoga Alloh memperbaiki keadaannya menganggap itu adalah sunnah, maka ketahuilah pula bahwa salah satu ciri Ahlussunnah adalah senang menjalankan sunnah-sunnah Nabi, hendaknya si ibu tersebut untuk benar-benar takut kepada Alloh, tidakkah dia takut akan terjerumus ke dalam neraka?, Al-Imam Al-Bukhory –semoga Alloh merahmatinya- berkata di dalam “Ash-Shohih”: “Telah menceritakan kepada kami Abdulloh bin Maslamah, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari ‘Atho bin Yasar, dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ» قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: «يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ»
“Aku diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penduduknya adalah para wanita, yang mereka mengkufuri (mengingkari)”, beliau berkata: “Mereka mengkufuri suami, mereka mengkufuri kebaikan, walaupun kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu kemudian dia melihat padamu ada sesuatu (yang dia benci) maka dia berkata: Aku tidak melihat padamu kebaikan sedikit pun”.
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim di dalam “Shohih”nya.
Dari hadits tersebut dapat diambil faedah bahwasanya seorang suami memiliki hak terhadap istrinya, dan istrinya berkewajiban untuk memenuhi hak-hak tersebut, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا»
"Kalaulah (boleh) aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka sungguh aku akan memerintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya". Hadits dengan lafadz ini adalah hasan, diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dan Ahlussunan, At-Tirmidzy berkata: Dalam bab ini (diriwayatkan pula) dari Mu'adz bin Jabal, Suroqah bin Malik bin Ju'syum, Aisyah, Ibnu 'Abbas, Abdulloh bin Abi Aufah, Tholq bin Ali, Ummu Salamh, Anas dan Ibnu 'Umar dan hadits Abu Huroiroh ini adalah hadits hasan ghorib.
Dan kami sampaikan kepada suami dari si ibu tersebut untuk bersabar dan sebelum menjatuhkan keputusan tholaq agar memberikan pengarahan dan nasehat kepada si istrinya tersebut, semoga dengan nasehat tersebut dia bisa menerima dan bertaubat, dahulu Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) telah memberikan pilihan kepada dua istrinya sebagaimana Alloh (تعالى) terangkan:
  {إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلَائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ (4) عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا (5)} [التحريم: 4، 5]
"Jika kalian berdua bertaubat kepada Alloh maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan), dan jika kamu bantu membantu untuk merepotkannya, maka sesungguhnya Alloh adalah pelindungnya, dan begitu pula Jibril, dan orang-orang yang sholih dan selain mereka para malaikat adalah penolongnya (pula), jika dia menceraikan kalian barangkali Alloh akan memberikan ganti dengan istri-istri yang lebih baik dari pada kalian, yang istri-istri tersebut adalah patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat yang tekun beribadah, yang berpuasa, yang janda atau yang gadis". (At-Tahrim: 4-5).   
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.