Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Maka sesungguhnya hamba itu jika memurnikan niatnya untuk Alloh ta’ala, dan maksud dia, keinginan dia dan amalan dia itu adalah untuk wajah Alloh Yang Mahasuci, maka Alloh itu bersama dia, karena sesungguhnya Yang Mahasuci itu beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan kepala taqwa dan kebaikan adalah murninya niat untuk Alloh dalam penegakan kebenaran. Dan Alloh Yang Mahasuci itu tiada yang bisa mengalahkan-Nya. Maka barangsiapa Allo bersamanya, maka siapakah yang bisa mengalahkannya atau menimpakan kejelekan padanya? Jika Alloh bersama sang hamba, maka kepada siapakah dia takut? Jika Alloh tidak bersamanya, maka siapakah yang diharapkannya? Dan kepada siapa dia percaya? Dan siapakah yang menolongnya setelah Alloh meninggalkannya? Maka jika sang hamba menegakkan kebenaran terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri lebih dulu, dan dia menegakkannya itu adalah dengan menyandarkan pertolongan pada Alloh dan karena Alloh, maka tiada sesuatupun yang bisa menghadapinya. Seandainya langit dan bumi serta gunung-gunung itu membikin tipu daya untuknya, pastilah Alloh akan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan untuknya jalan keluar dari masalahnya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/ hal. 412/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy).

Perkara Yang Penting untuk Para Da'i Yang Bermazhab Asy-Syafi'i dan Masyarakat Mereka






بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
Dengan menyebut Alloh yang Ar-Rohman (Maha Pengasih) lagi Ar-Rohim (Maha Penyayang)
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Segala puji bagi Alloh, aku memuji-Nya, aku meminta tolong kepada-Nya dan aku meminta ampun kepada-Nya, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak kecuali Alloh satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.
Kemudian setelah itu:
فقد أخبرنِي أحد من طلابِي، أن دعوة أهل السنة والجماعة في بلاده ماليزيا قد انتشرت، والمسلمون في بعض الأماكن يحبون دعوة أهل السنة والجماعة، وهم يحتاجون الدعاةَ السلفية، ثُمَّ سألَنِي أن أكتبَ النصيحة للمسلمين هناك، لأنهم يقولون: أن الله تعالى في كل مكان، وهم يسمون أنفسهم بالشافعيين، فأجبته إلى سؤاله رجاء المنفعة به.
Sungguh telah mengabarkan kepadaku salah seorang dari muridku, bahwa da'wah Ahlissunnah wal Jama`ah di negaranya Malaysia sungguh telah tersebar, dan kaum muslimin di sebagian tempat (di negaranya) senang dengan da'wah Ahlissunnah wal Jama`ah, mereka membutuhkan para da'i yang bermanhaj salafiy, kemudian dia memintaku supaya aku tuliskan suatu nasehat untuk kaum muslimin di sana, karena mereka berkata: "Bahwasanya Alloh Ta'ala berada di setiap tempat (berada di mana-mana). Dan mereka menjuluki diri-diri mereka dengan pengikut-pengikut As-Syafi'iy, lalu aku memenuhi permintaannya dengan harapan bisa memberikan manfaat dengannya.
فأقول مستعينا بالله:
Maka aku berkata dengan meminta pertolongan kepada Alloh:
قال الإمام الشافعي رحِمه الله: "القول في السنة التي أنا عليها، ورأيت عليها الذين رأيتهم، مثل سفيان ومالك وغيرهما، الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمداً رسول الله، وأن الله على عرشه في سمائه، يقرب من خلقه كيف شاء، وينْزل إلى السماء الدنيا كيف شاء ... وذكر سائر الاعتقاد". اهـ، من "مختصر العلو للعلي العظيم" (ص: 176). 
Al-Imam Syafi'iy -Rohimahulloh- berkata: "Perkataan di dalam As-Sunnah yang saya berada di atasnya, dan saya melihat tentangnya juga orang-orang yang berada di atasnya melihat, seperti Sufyan, Malik dan yang selain keduanya. Mereka  menetepkan dengan persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak melainkan Alloh, dan Muhammad adalah utusan Alloh, dan sesungguhnya Alloh di atas 'Arsy-Nya di langit-Nya, dan Alloh mendekat kepada makhluk-Nya dengan kehendak-Nya, dan Dia turun ke langit dunia dengan kehendak-Nya….. kemudian beliau menyebutkan seluruh keyakinan". [Selesai penukilan dari kitab "Mukhtashor Al-U`lu Lil 'Aliyil 'Azim" (hal. 176)].
وفي "صحيح مسلم" عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ، قَالَ: وَكَانَتْ لِي جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِي قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَّةِ، فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا الذِّيبُ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا، وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي آدَمَ، آسَفُ كَمَا يَأْسَفُونَ، لَكِنِّي صَكَكْتُهَا صَكَّةً، فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا؟ قَالَ: «ائْتِنِي بِهَا» فَأَتَيْتُهُ بِهَا، فَقَالَ لَهَا: «أَيْنَ اللهُ؟» قَالَتْ: فِي السَّمَاءِ، قَالَ: «مَنْ أَنَا؟» قَالَتْ: أَنْتَ رَسُولُ اللهِ، قَالَ: «أَعْتِقْهَا، فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ».
Dalam di dalam "Shohih Muslim" dari hadits Mu`awiyah bin Al-Hakam As-Sulamiy, beliau berkata: "Dahulu aku mempunyai seorang hamba wanita yang mengembela kambingku di belakang gunung Uhud dan gunung Al-Jawwaniyyah, maka pada suatu hari aku naik (ke gunung tersebut) untuk melihatnya, lalu aku melihat seekor serigala telah pergi membawa seekor kambing dari kambing-kambingnya, dan aku adalah seorang lelaki dari anak Adam, aku merasa sedih sebagaimana mereka sedih, akan tetapi aku memukulnya dengan benar-benar pemukulan, lalu aku mendatangi Rosululloh –Shollallohu 'Alaihi wa Sallam-, beliau menganggap berat perkara tersebut atasku. Aku berkata: Wahai Rosululloh! Tidakkah aku memerdekakannya?, Beliau berkata: "Datangkan dia kepadaku!". Maka aku datangkan hamba sahayaku kepadanya. Beliau bertanya kepadanya: "Dimanakah Alloh?", dia menjawab: "Alloh di langit". Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?", dia menjawab: "Engkau adalah utusan Alloh?" Beliau berkata: "Merdekakanlah dia, karena sesungguhnya dia adalah wanita yang beriman".
وقد استدل الإمام الشافعِي رحِمه الله على علو الله تعالى بهذا الحديث.
Dan sungguh Al-Imam Asy-Syafi`iy -Rohimahulloh- telah berdalil dengan hadits ini, atas ketinggiannya Alloh Ta`ala.
وقال الإمام الحاكم رحِمه الله: سمعت الأصم يقول: سمعت الربيع يقول: سمعت الشافعي وقد روى حديثاً فقال له رجل: تأخذ بهذا يا أبا عبد الله؟ فقال: "إذا رويت حديثاً صحيحا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم فلم آخذ به فأشهدكم أن عقلي قد ذهب". انظر "مختصر العلو للعلي العظيم" (ص: 176).
Dan Al-Imam Al-Hakim -Rohimahulloh- telah berkata: "Aku mendengar Al-Ashom, beliau berkata: Aku mendengar Ar-Robi`, beliau berkata: Aku mendengar Asy-Syafi`iy, sungguh beliau telah meriwayatkan satu hadits, maka seseorang bertanya kepadanya: "Engkau mengambil hadits ini, wahai Abu Abdillah?" Beliau (Al-Imam Asy-Syafi'iy) menjawab: "Jika aku meriwayatkan hadits yang Shohih dari Rosululloh –Shollallohu 'Alaihi wa Sallam- lalu aku tidak mengamalkannya, maka saksikanlah oleh kalian bahwa akalku telah pergi. [Lihat kitab "Mukhtashor Al-U`lu Lil Aliyil 'Azim".(hal. 176)].
وقال الإمام البيهقي رحِمه الله في "الأسماء والصفات" (2/ 308): أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، قَالَ: هَذِهِ نُسْخَةُ الْكِتَابِ الَّذِي أَمْلَاهُ الشَّيْخُ أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ أَيُّوبَ فِي مَذْهَبِ أَهْلِ السُّنَّةِ فِيمَا جَرَى بَيْنَ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ خُزَيْمَةَ وَبَيْنَ أَصْحَابِهِ، فَذَكَرَهَا وَذَكَرَ فِيهَا: {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى} [طه: 5] بِلَا كَيْفٍ، وَالْآثَارُ عَنِ السَّلَفِ فِي مِثْلِ هَذَا كَثِيرَةٌ" وَعَلَى هَذِهِ الطَّرِيقِ يَدُلُّ مذْهب الشَّافِعِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه. 
Dan Al-Imam Al-Baihaqiy –Rohimahulloh- berkata di dalam kitabnya "Al-Asma` wash Shifat" [Juz: 2/hal. 308]: "Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdillah Al-Hafizh, beliau berkata: Ini adalah salinan dari kitab yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Abu Bakr Ahmad bin Ishaq bin Ayyub tentang Mazhab Ahlissunnah terhadap apa yang telah lalu antara Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah dan shohabatnya, beliau menyebutkannya dan menyebutkan di dalamnya ayat: "Ar-Rohman (yang Maha Penyayang) di atas 'Arsy ber-istiwa'". [Thoha: 5], dengan tanpa membagaimanakan (bersitiwa'nya Alloh), astar (perkataan shohabat, para tabi'in dan setelah mereka) dari Salaf (para pendahulu) yang semisal dengan ini adalah banyak, dan di atas thoriq (jalan) ini menunjukkan mazhab Asy-Syafi`iy –Rodiallohu 'anhu-.
وقال صاحب "الفتوى الحموية الكبرى" (ص: 343): وقال الشافعي رحِمه الله: "خلافة أبي بكر رضي الله عنه حق قضاها الله في سمائه، وجمع عليه قلوب عباده".
Berkata penulis "Al-Fatawa' Al-Hamawiyah Al-Kubro" (hal. 343): "Al-Imam Syafi`iy -Rohimahulloh- berkata: Khilafah (kepemimpinan) Abu Bakr adalah benar, Alloh telah menetapkannya di langit-Nya, dan Dia telah menyatukan hati hamba-hamba-Nya (terhadap khilafah Abu Bakr -Rodiallahua`nhu-) tersebut.
وفي "الصحيح" عن أنس بن مالك، قال: كانت زينب تفتخر على أزواج النبي صلى الله عليه وسلم تقول: "زوجكنَّ أهاليكُن وزوجني الله من فوق سبع سماوات"، وهذا مثل قول الشافعي. اهـ.
Dan di dalam "Shohih Al-Bukhoriy" dari Anas bin Malik, beliau berkata: Dahulu Zainab berbangga diri atas istri-istri Nabi –Shollallohu 'Alaihi wa Sallam- dia berkata: "Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian dan saya dinikahkan oleh Alloh dari atas tujuh langit, dan ini seperti perkataan Asy-Syafi`iy.
وقال صاحب "الدرر السنية" (3/ 101): ونثبت هذه الصفات، وننفي عنها التشبيه، كما نفى سبحانه التشبيه عن نفسه، فقال: {لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ} [الشورى: 11].
Berkata Penulis kitab "Duror Ats-Tsaniyyah" (Juz: 3/hal. 101): "Kami menetapkan sifat-sifat ini, dan kita meniadakan dari (sifat-sifat ini) penyerupaan (bagi Alloh), sebagaimana Alloh -Subhanahu wa Ta'ala- telah meniadakan penyerupaan terhadap diri-Nya sendiri, Alloh berkata: "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Alloh), dan Dia adalah As-Sami' (Yang Maha Mendengar) lagi Al-Bashir (Yang Maha Melihat" [Asy-Syu'aro: 11].
وصح عن الشافعي أنه قال: خلافة أبي بكر الصديق رضي الله عنه حق، قضاها الله في سمائه، وجمع عليها قلوب عباده. اهـ.
Dan telah shohih dari Asy-Syafi'iy, bahwasanya beliau berkata: "Khilafah (kepemimpian) Abu Bakr Ash-Shiddiq -Rodhiyallohu 'anhu- adalah hak (benar adanya), Alloh menetapkannya di langit-Nya, dan Dia telah menyatukan hati hamba-hamba-Nya (terhadap khilafah Abu Bakr -Rodiallahua`nhu-).
وقال الإمام أبو العباس الحراني رحِمه الله كما في "فتاواه" (5/ 139): "وَلَوْ يُجْمَعُ مَا قَالَهُ الشَّافِعِيُّ فِي هَذَا الْبَابِ لَكَانَ فِيهِ كِفَايَةٌ، وَمِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ يَحْيَى الْكِنَانِيُّ الْمَكِّيُّ لَهُ كِتَابُ "الرَّدِّ عَلَى الْجَهْمِيَّة" وَقَرَّرَ فِيهِ "مَسْأَلَةَ الْعُلُوِّ "، وَأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى فَوْقَ عَرْشِهِ. اهـ.
Al-Imam Abul 'Abbas Al-Harroniy –Rohimahulloh- berkata di dalam "Fatawa"nya (Juz: 5/hal. 139): "Kalau dikumpulkan apa yang telah dikatakan oleh Asy-Syafi'iy pada bab ini, maka tentu sudah cukup, dan dari pengikut mazhab Asy-Syafi'iy adalah Abdul Aziz bin Yahya Al-Kinaniy Al-Makkiy beliau mempunyai kitab "Ar-Rod 'alal Jahmiyah", dan beliau menetapkan tentang masalah ketinggian Alloh Ta'ala, dan bahwasanya Alloh di atas 'Arsy-Nya.
والأدلة مِن القرآن في إثبات علو الله تعالى كثيرة جدا، منها:
قول الله تعالى في سورة "الأنعام" (61): {وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ}، الآية.
Dalil-dalil dari Al-Qur'an tentang penetapam ketinggian Alloh Ta'ala adalah sangat banyak, diantaranya adalah perkataan Alloh Ta'ala di dalam surat "Al-An'am" (ayat: 61): "Dan Dia-lah yang berkuasa di atas seluruh hamba-hamba-Nya".
وقوله تعالى في سورة "الأنعام" (18): {وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ}. الآية.
Dan perkataan-Nya di dalam surat "Al-An'am" (ayat: 18): "Dan Dia-lah yang berkuasa di atas seluruh hamba-hamba-Nya, dan Dia adalah Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) lagi Al-Khobir (Yang Maha Mengetahui)".
وقوله تعالى في سورة "الأعلى" (1): {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى}، الآية.
Dan perkataan-Nya di dalam surat "Al-A`la' (ayat 1)": "Sucikanlah nama Robbmu Al-A'la (Yang Paling Tinggi)".

وقوله تعالى في سورة "البقرة" (29): {هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ}. الآية.
Dan perkataan-Nya di dalam surat "Al-Baqoroh" (ayat: 29): "Dan Dia (Alloh) menciptakan untuk kalian apa-apa yang ada di bumi semuanya, kemudian Dia beristiwa' di atas langit, lalu dijadikanlah tujuh langit".
وقوله تعالى في سورة "الأعراف" (54): {إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ }، الآية.
Dan perkataan-Nya di dalam surat "Al-'Arof" (ayat: 54): "Sesungguhnya Robb kalian adalah Alloh yang Dia telah menciptakan langit-langit dan bumi pada enam hari, kemudian Dia beristiwa di atas 'Arsy".
وقوله تعالى في سورة "الليل" (20): {إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْأَعْلَى}، الآية.
Dan perkataan-Nya di dalam surat "Al-Lail" (ayat 20): "Melainkan orang yang (semata-mata) ingin mencari Wajah Robbnya yang Al-A'la' (Maha Tertinggi)".
وقوله تعالى في سورة "طه" (1–5): {طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَى (4) الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (5)}، الآية.
Dan perkataan-Nya di dalam Surat "Thoha" (ayat 1-5): "Thoha, Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepadamu supaya kamu jadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Alloh), diturunkan dari Alloh yang menciptakan bumi dan langit-langit yang tinggi, Ar-Rohman (Yang Maha Pemurah) beristiwa' di atas 'Arsy".
فهذه الأدلة ونظائرها كثير في القرآن والسنة، تضمنت إثبات علو الله تعالى، والإمام الشافعي رحِمه الله يؤمن بهذه الصفة، ويصف الله تعالى بها من غير تكييف، ولا تشبيه، ولا تَحريف، ولا تعطيل.
Dalil-dalil ini dan dalil-dalil yang semisalnya adalah banyak di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang dia mengandung itsbat (penetapan) sifat ketinggiannya Alloh Ta'ala. Dan Al-Imam Asy-Syafi'iy –Rohimahulloh- telah beriman dengan sifat ini. Dan beliau mensifati Alloh Ta'ala dengan tanpa membagaimanakan, menyerupakan, menyimpangkan, dan merusakkan.
وقال الإمام الشافعي رحِمه الله كما في "إجْماع الجيوش" (94): وإن الله تعالى على عرشه في سَمائه، يقرب من خلقه كيف شاء، وإن الله ينْزل إلى سماء الدنيا كيف شاء. اهـ.
Dan Al-Imam Asy-Syafi'iy Rohimahulloh berkata sebagaimana di dalam kitab "Ijma`ul Juyusy" (hal. 94): "Sesungguhnya Alloh Ta'ala di atas 'Arsy-Nya di langit-Nya, Dia mendekati dari makhluk-Nya dengan kehendak-Nya, dan sesungguhnya Alloh Ta'ala turun ke langit dunia dengan kehendak-Nya.
وهذا الذي ذكره الإمام الشافعي رحِمه الله دليله في "الصَّحِيحَين" مِنْ حدِيثِ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ الأَغَرِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ".
Dan yang disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syafi'iy Rohimahulloh dalilnya di dalam "Shohihul Bukhoriy dan Shohih Muslim" dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah dan Abu Abdillah Al-Aghor, dari Abu Huroiroh Rodiallohu'anhu, Rosululloh Shollallohu 'Alihi wa Sallam berkata: "Alloh Robb kami Tabaroka wa Ta'ala turun setiap malam ke langit dunia, ketika sisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berkata: "Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka pasti Aku akan kabulkan untuknya, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka pasti Aku akan memberinya, dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku maka pasti Aku akan memberikan ampun untuknya".
والأحاديث الثابتة في هذا المعنى كثيرة.
Dan hadits-hadits yang tsabit (shohih) sema'na dengan hadits ini adalah banyak.
وقال الإمام الشافعي رحِمه الله كما في "صفة صلاة النبي صلى الله عليه وسلم" (50): "إذا صح الحديث فهو مذهبي". وقال رحِمه الله: كل مسألة صح فيها الخبر عن رسول الله صلى الله عليه وسلم عند أهل النقل بخلاف ما قلت فأنا راجع عنها في حياتي وبعد موتي". اهـ.
Al-Imam Asy-Syafi'iy Rohimahulloh berkata sebagaimana di di dalan kitab "Sifat Solatin Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam" (hal. 50): "Jika telah shohih suatu hadits maka itulah mazhabku". Dan beliau Rohimahulloh juga berkata: "Setiap masalah yang dia itu shohih ada padanya khobar dari Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam di sisi Ahli Naql (para ulama), dan dia menyelisihi apa yang aku katakan, maka aku menarik perkataanku itu ketika aku hidup dan sesudah kematianku".
وأما الأدلة مِن القرآن في إثبات عِلم الله تعالى فكثيرة، منها:
قوله تعالى في سورة "البقرة" (29): {وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ}، الآية.
Dan adapun dalil-dalil dari Al-Qur'an tentang itsbat (penetapan) sifat ilmu bagi Alloh Ta'ala maka dia adalah banyak, diantaranya adalah perkataan-Nya Ta'ala di dalam surat "Al-Baqoroh" (ayat: 29): "Dan Dia-lah (Alloh) mengetahui terhadap segala sesuatu".
فاعلم رحِمك الله أن الله تعالى على عرشه، وهوَ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ، وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ، قال تعالى في سورة "الأنعام" (59): {وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ}، الآية.
Ketahuilah semoga Alloh merohmatimu, sesungguhnya Alloh Ta'ala di atas 'Arsy-Nya, Dia mengetahui apa yang kalian rahasiakan dan apa yang kalian nyatakan, dan Alloh mengetahui juga apa yang kalian kerjakan, Dia Ta'ala berkata di dalam surat "Al-An'am" (ayat: 59): "Dan di sisi Alloh-lah kunci-kunci semua yang ghoib; tidak ada yang mengetahuinya melainkan Dia, Dia mengetahui apa yang ada di darat dan yang di laut, tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya, tidaklah jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak lah pula sesuatu yang basah dan kering melainkan telah tertulis di dalam kitab yang terang  (Lauh Mahfuzh)".
وَقَوْلُهُ: {وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ} أَيْ: يُحِيطُ عِلْمُهُ الْكَرِيمُ بِجَمِيعِ الْمَوْجُودَاتِ، بَريها وَبَحْرِيِّهَا لَا يَخْفَى عَلَيْهِ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ، وَلَا مِثْقَالُ ذَرَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ.
Dan perkataan-Nya: "Dan Dia (Alloh) mengetahui apa yang ada di darat dan yang di laut", yaitu: Ilmu-Nya Al-Karim (Alloh Yang Maha Mulia) mencakup seluruh apa yang ada, sama saja yang di daratnya ataupun yang di lautnya, tidak tersembunyi atas-Nya dari yang demikian itu sedikit pun, dan tidak juga tersembunyi darinya sebutir zarroh (biji yang paling kecil)pun di bumi dan di di langit.
وَقَوْلُهُ: {وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا} أَيْ: وَيَعْلَمُ الْحَرَكَاتِ حَتَّى مِنَ الْجَمَادَاتِ، فَمَا ظَنُّكَ بِالْحَيَوَانَاتِ، وَلَا سِيَّمَا الْمُكَلَّفُونَ مِنْهُمْ مِنْ جِنِّهِمْ وَإِنْسِهِمْ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: {يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ} [غَافِرٍ: 19]. انظر "تفسير القرآن العظيم" (3/ 265).
Dan perkataan-Nya: "Dan tidak ada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya", yaitu: Alloh mengetahui gerakan-gerakan sampai yang beku-beku (benda mati), maka apa sangkaanmu dengan hewan-hewan, lebih-lebih makhluk yang dibebani syari'at di antara mereka baik mereka dari jin ataupun mereka dari manusia, sebagaimana Alloh Ta'ala berkata: "Dia (Alloh) mengetahui pandangan mata yang khianat, dan apa yang tersembunyi di dalam dada". [Ghofir: 19]. Lihat kitab "Tafsir Al-Qur`in 'Azim" (Jilid:3/hal. 265).
وقال تعالى في سورة "يونس" (61): {وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِنْ قُرْآنٍ وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَبِّكَ مِنْ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَلَا أَصْغَرَ مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْبَرَ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ}. الآية.
Alloh Ta'ala berkata di dalam surat "Yunus" (ayat: 61): "Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al-Qur'an dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan melainkan Kami menjadi saksi atas kalian di waktu kalian melakukannya. Dan tidak luput dari (pengetahuan) Robbmu walaupun sebesar zarroh (biji yang paling kecil) di bumi atau di langit. Dan tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)".
يُخْبِرُ تَعَالَى نَبِيَّهُ صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَامُهُ أَنَّهُ يَعْلَمُ جَمِيعَ أَحْوَالِهِ وَأَحْوَالِ أُمَّتِهِ، وَجَمِيعَ الْخَلَائِقِ فِي كُلِّ سَاعَةٍ وَآنٍ وَلَحْظَةٍ، وَأَنَّهُ لَا يعزُب عَنْ عِلْمِهِ وَبَصَرِهِ مثقالُ ذَرَّةٍ في حقارتها وصغرها في السموات وَلَا فِي الْأَرْضِ، وَلَا أَصْغَرَ مِنْهَا وَلَا أَكْبَرَ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ. انظر "تفسير القرآن العظيم" (4/ 277).
Dia (Alloh) Ta'ala mengabarkan nabi-Nya semoga sholawat dan salam untuknya bahwasanya Dia (Alloh) mengetahui seluruh keadaan-keadaannya, keadaan-keadaan umatnya, dan seluruh makhluk-makhluk di setiap jam, menit dan detik, dan bahwasanya Dia tidak luput dari ilmu-Nya dan pandangan-Nya walaupun sebutir zarroh pada yang teremehnya dan yang kecilnya baik yang di langit ataupun yang di bumi, dan tidaklah yang paling kecil darinya dan tidak pula yang paling besar melainkan telah tertulis di kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). Lihat kitab "Tafsir Al-Qur`anil 'Al-Azim" (jilid: 4/hal. 277).
وَقال الإمام أبو العباس الحرانِي رحِمه الله كما في "فتاواه" (5/ 140): وَسُئِلَ عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ عَنْ قَوْلِهِ: {مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ} الْآيَةَ؟ قَالَ: اقْرَأْ مَا قَبْلَهُ {أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ} الْآيَةَ. وَرُوِيَ عَنْ أَبِي عِيسَى التِّرْمِذِيِّ قَالَ: هُوَ عَلَى الْعَرْشِ كَمَا وَصَفَ فِي كِتَابِهِ وَعِلْمُهُ وَقُدْرَتُهُ وَسُلْطَانُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ. اهـ.
Al-Imam Abul 'Abbas Al-Harroniy Rohimahulloh berkata sebagaimana di dalam "Fatawa"nya (jilid: 5/hal. 140): "Dan Ali Al-Madiniy ditanya tentang perkataan-Nya: "Tidaklah pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya"?. Beliau (Ali Al-Madiniy) menjawab: "Bacalah ayat yang sebelumnya: "Tidakkah kamu perhatikan bahwa Alloh mengetahui apa yang ada di langit-langit dan apa yang ada di bumi". Dan telah diriwayatkan dari Abu 'Isa At-Tirmiziy, beliau berkata: Dia (Alloh) di atas 'Arsy sebagaimana Dia telah mensifati di dalam kitab-Nya, ilmu-Nya dan kemampuan-Nya serta kekuasaan-Nya ada di setiap tempat.
وَقال تَعالَى في سورة "البقرة" (255): {وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ}، الآية.
Dan Dia Ta'ala berkata di dalam surat "Al-Baqoroh" (ayat: 255): "Dan mereka tidak mengetahui terhadap sesuatu dari ilmu-Nya melainkan siapa saja yang dikehendaki, Kursi-Nya meliputi langit-langit dan bumi, tidaklah Dia merasa berat menjaga keduanya, dan Dia adalah Al-'Aliy (Yang Maha Tinggi) lagi Al-'Azhim (Yang Maha Besar)".
وَقال شيخُ الإمامِ الشافعِيِّ مالكُ بنُ أنسٍ رحِمه الله: "الله في السماء، وعلمه في كل مكان لا يخلو من علمه مكان". أخرجه الإمام عبد الله بن أحْمد في "كتاب السنة" (1/107)، والآجري في "كتاب الشريعة" (289)، واللالكائي في "شرح أصول اعتقاد أهل السنة" (2/401).
Guru Al-Imam Asy-Syafi'iy yang dia adalah Malik bin Anas Rohimahumalloh berkata: "Alloh di langitnya, dan pengetahuan-Nya di setiap tempat, tidak luput dari pengetahuan-Nya terhadap suatu tempat. Diriwayatkan  oleh Al-Imam Abdullah bin Ahmad di dalam "Kitab As-Sunnah" (jilid: 1/hal. 107), Al-Ajurriy di dalam "Kitab Asy-Syari'ah" (hal. 289), dan Al-Lalakaiy di dalam "Syarhu Ushuli I'tiqadi Ahlissunnah" (jilid: 2/hal. 301).
وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.

HUKUM-HUKUM SEPUTAR PERNIKAHAN




Pertanyaan:
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
Apakah memulangkan istri ke rumah orang tuanya, tidak lagi memberi nafkah bisa dikatakan tholaq satu?.

Jawaban:
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أما بعد:
Tidak bisa dikatakan sebagai tholaq, karena yang namanya tholaq hendaknya diniatkan dan diucapkan, bila seseorang berniat mentholaq istrinya dengan cara memulangkannya ke rumah orang tuanya dengan tanpa dia ucapkan "saya mentholaqmu" maka ini tidak dianggap sebagai tholaq, dan ini adalah perdapat kebanyakan ahlul 'ilmu dari kalangan tabi'in dan selain mereka.
Dan dalil tentang tidak teranggapnya sebagai tholaq adalah perbuatan Nabiulloh Ibrohim 'Alaihis Salam yang membawa istrinya Hajar dan putranya Ismail, Abdulloh bin Abbas mengisahkan sebagaimana di dalam "Shohihul Bukhoriy":
"حَتَّى وَضَعَهُمَا عِنْدَ البَيْتِ عِنْدَ دَوْحَةٍ، فَوْقَ زَمْزَمَ فِي أَعْلَى المَسْجِدِ، وَلَيْسَ بِمَكَّةَ يَوْمَئِذٍ أَحَدٌ، وَلَيْسَ بِهَا مَاءٌ، فَوَضَعَهُمَا هُنَالِكَ، وَوَضَعَ عِنْدَهُمَا جِرَابًا فِيهِ تَمْرٌ، وَسِقَاءً فِيهِ مَاءٌ، ثُمَّ قَفَّى إِبْرَاهِيمُ مُنْطَلِقًا، فَتَبِعَتْهُ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ فَقَالَتْ: يَا إِبْرَاهِيمُ، أَيْنَ تَذْهَبُ وَتَتْرُكُنَا بِهَذَا الوَادِي، الَّذِي لَيْسَ فِيهِ إِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ؟ فَقَالَتْ لَهُ ذَلِكَ مِرَارًا، وَجَعَلَ لاَ يَلْتَفِتُ إِلَيْهَا، فَقَالَتْ لَهُ: آللَّهُ الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا؟ قَالَ نَعَمْ، قَالَتْ: إِذَنْ لاَ يُضَيِّعُنَا".
"Kemudian beliau meletakan keduanya di sisi pohon besar, di atas Zamzam, di atas masjid, dan tidaklah ada seorangpun di Makkah ketika itu, dan tidak ada padanya air, dan beliau meletakan keduanya di sana, diletakan pada keduanya sebungkus korma dan sekantong air, kemudian Ibrohim berpaling meninggalkan (keduanya), maka Ummu Isma'il mengikutinya, sambil berkata: "Wahai Ibrohim, kemana kamu pergi, dan kamu meninggalkan kami di lembah ini, yang tidak ada padanya seorang manusia dan tidak ada pula sesuatu (dari kebutuhan hidup), dia mengatakan itu berulang-ulang, beliau (Ibrohim) tidak menoleh kepadanya, lalu Ummu Isma'il berkata kepadanya: "Apakah Alloh memerintahkanmu tentang ini?, beliau berkata: "Iya", maka Ummu Isma'il berkata: "Kalau begitu kami tidak akan disia-siakan".
Dari kisah ini semakin memperjelas bahwa orang yang memulangkan istrinya ke rumah orang tuanya atau membiarkannya ke suatu tempat dengan tanpa memenuhi tanggung jawabnya tidaklah jatuh tholaq padanya, melainkan harus diniatkan dan diucapkan tholaqnya.
Perbuatan seseorang dengan "memulangkan istri ke rumah orang tuanya dengan tidak lagi memberi nafkah" ada bentuk suatu ketidak adanya tanggung jawab dan dia berdosa karena perbuatannya ini, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:
«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ»
"Cukuplah  bagi seseorang dalam keadaan berdosa jika dia menerlantarkan orang yang berada di bawah tanggunggannya". Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud dan An-Nasa'iy, dari Abdulloh bin 'Amr, dan ini adalah lafzdnya Abu Dawud dan An-Nasa'iy.
Dan pada riwayat lain, di dalam "Sunan An-Nasa'iy" dengan lafadz:
«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَعُولُ»
"Cukuplah  bagi seseorang dalam keadaan berdosa jika dia menerlantarkan orang yang berada di bawah pengawasannya".

Pertanyaan:
Apakah boleh perbuatan Nabiulloh Ibrohim 'Alaihis Salam tersebut diikuti? Karena banyak dari Jama'ah Tabligh menikah, kemudian khuruj (keluar) dan keliling ke masjid-masjid dengan meninggalkan istri mereka dengan tanpa ditinggalkan sesuatu, alasan mereka bahwa mereka mengikuti perbuatan Nabiulloh Ibrohim, apakah itu dibenarkan?.

Jawaban:
Alloh Ta'ala berkata:
{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ} [الممتحنة: 4]
"Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya". (Al-Mumtahanah: 4).
Dan Alloh Ta'ala berkata:
{وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ} [البقرة: 130]
"Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrohim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang sholih". (Al-Baqoroh: 130).
Dari ayat tersebut menunjukan bahwa asal perbuatan Nabiulloh Ibrohim adalah diikuti (sunnah), kecuali apa-apa yang telah menjadi kekhususannya, diantara kekhususannya adalah apa yang telah kami sebutkan bahwa beliau meninggalkan istri dan putranya dengan tanpa apa-apa, hal itu beliau lakukan karena perintah langsung dari Alloh Ta'ala.
Apa yang dilakukan oleh Jama'ah Tabligh maka mereka bukannya melaksanakan perintah Alloh Ta'ala untuk berda'wah di atas bashiroh (ilmu):
{قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ} [يوسف: 108]
"Katakanlah: "Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku berda'wah kepada Alloh dengan ilmu (hujjah yang jelas), Maha suci Alloh, dan aku tidak termasuk dari orang-orang yang mempersekutukan (Alloh)". (Yusuf: 108), namun mereka Jama'ah Tabligh menyelisih perintah tersebut dengan berda'wah di atas kebodohan.


Pertanyaan:
Seseorang menceraikan istrinya ketika sudah tidak haid lagi seperti wanita tua maka berapa masa 'iddahnya?

Jawaban:
Masa 'iddahnya adalah 3 (tiga) bulan, Alloh berkata:
{وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ} [الطلاق: 4]
"Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuan kalian jika kalian ragu-ragu (tentang masa 'iddahnya), maka masa 'iddah mereka adalah tiga bulan". (Ath-Tholaq: 4).
Abul Abbas Ahmad Al-Harroniy Rohimahulloh berkata sebagaimana di dalam "Majmu' Al-Fatawa'":
"وَإِنْ كَانَتْ الْمَرْأَةُ مِمَّا لَا تَحِيضُ لِصِغَرِهَا أَوْ كِبَرِهَا؛ فَإِنَّهُ يُطَلِّقُهَا مَتَى شَاءَ".
"Dan jika wanita termasuk dari yang tidak haid, baik karena usianya masih kecil (belum masuk baligh) atau karena sudah lanjut usia (tidak lagi keluar darah haid) maka dia diceraikan kapan saja".
Setelah itu beliau Rohimahulloh berkata:
"فَإِنَّ هَذِهِ عِدَّتَهَا ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ".
"Maka sesungguhnya ini masa 'iddahnya adalah tiga bulan".
Dan As-Sa'diy Rohimahulloh juga menyebutkan permasalahan ini di dalam "Tafsir"nya, beliau berkata:
{وَاللائِي لَمْ يَحِضْنَ} أي: الصغار، اللائي لم يأتهن الحيض بعد، والبالغات اللاتي لم يأتهن حيض بالكلية، فإنهن كالآيسات، عدتهن ثلاثة أشهر
"(Dan perkataan-Nya): "Wanita-wanita yang tidak haid" yaitu anak-anak prempuan yang mereka belum masuk pada masa haid dan wanita-wanita tua yang tidak lagi haid secara total maka mereka seperti orang yang tidak haid, masa 'iddah mereka adalah 3 (tiga) bulan".

Pertanyaan:
Seseorang mencerai istrinya, setelah dua hari kemudian istrinya haid, bagaimana yang benar masa iddahnya?.

Jawaban:
Bila seperti itu keadaannya maka dia ruju' dan menunggu masa haid berikutnya, hal demikian dikarenakan keadaan istrinya dihukumi dengan hukum wanita yang haid, Abul Abbas Ahmad Al-Harroniy Rohimahulloh berkata di dalam "Syarhu 'Umdatil Fiqh":
"وَمَفْهُومُ قَوْلِهِ تَعَالَى: {وَاللَّائِي يَئِسْنَ} [الطلاق: 4] {وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ} [الطلاق: 4] أَنَّ مَنْ لَيْسَتْ مِنَ الْآيِسَاتِ وَلَا مِنَ الصِّغَارِ تَعْتَدُّ بِسِوَى ذَلِكَ وَهُوَ الْحَيْضُ".
"Dan difahami dari perkataan-Nya Ta'ala: "Dan wanita-wanita yang tidak haid" (Ath-Tholaq: 4), "Dan wanita-wanita yang tidak haid" (Ath-Tholaq: 4) bahwasanya wanita yang tidak termasuk dari kalangan wanita lanjut usia dan tidak pula dari kalangan anak-anak (yang belum haid) maka teranggap dengan yang selain demikian itu dia adalah haid".
Jika hukumnya teranggap sebagai hukum haid maka masa 'iddahnya adalah tiga kali haid, Alloh berkata:
{وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ} [البقرة: 228]
"Dan wanita-wanita yang ditholaq hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru' (haid)". (Al-Baqoroh: 228).

Pertanyaan:
Dicerai dan ditinggal mati suami apakah sama hukum-hukumnya? Jazakumullohukhoiro.

Jawaban:
Tidak sama hukumnya, Alloh Ta'ala berkata:
{وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا} [البقرة: 234]
"Dan orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan meninggalkan isteri-isteri (maka hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari". (Al-Baqoroh: 234).

Abul Abbas Ahmad Al-Harroniy Rohimahulloh berkata di dalam "Syarhu 'Umdatil Fiqh":
"فَأَمَّا الْمُتَوَفَّى عَنْهَا زَوْجُهَا فَعِدَّتُهَا أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا سَوَاءٌ صَغِيرَةٌ أَوْ آيِسَةٌ أَوْ مِمَّنْ تَحِيضُ لِقَوْلِهِ: {وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ} [البقرة: 240] الْآيَةَ، فَعَمَّ وَلَمْ يَخُصَّ.
"Adapun orang yang ditinggal mati oleh suaminya maka masa 'iddahnya adalah 4 (empat) bulan 10 (sepuluh) hari, sama saja dia masih kecil atau sudah lanjut usia atau termasuk dari orang-orang yang haid, karena perkataan-Nya: "Dan orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian" (Al-Baqoroh: 240), ayat ini adalah umum dan tidak khusus".

Pertanyaan:

Orang tua menyuruh anak wanitanya untuk menunggu seorang laki-laki sholih yang akan di jodohkannya? Anak wanita itu mau (setuju), walaupun belum melihat orangnya. Kemudian dia menunggu dengan waktu yang tidak tentu.  Bolehkah yang seperti ini? Jazakumullohukhairo.

 

Jawaban:

Boleh, karena putrinya setuju, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam berkata:

«لاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ»

"Janganlah dinikahkan seorang gadis sampai meminta izin (kepadanya)".

Walapun seperti itu keadaannya namun hendaknya orang tua melihat keadaan putrinya, kalau memang putrinya itu bisa bertahan dalam penantian maka tidak mengapa, akan tetapi kalau dia tidak bisa menahan (menunggu) dan dikhowatirkan akan terjatuh ke dalam dosa maka sebaiknya dijodohkan dengan yang selain orang tersebut. Wallohu A'lam.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

 

http://assaabiquunalawwaluun.blogspot.com/p/blog-page_27.html

Menikahi anak kecil



Pertanyaan:
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
Apa hukumnya menikahi anak wanita yang belum baligh?.

Jawaban:
بِسم الله الرَّحمنِ الرَّحِيم
الحَمْدُ لله، أَحْمَدُه، وأستعينُه، وأستغفرُهُ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
أمّا بعدُ:
Hukum menikahkan anak yang belum baligh adalah boleh, dan pernikahannya adalah sah, bahkan Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) ketika menikahi Aisyah, dia masih dalam usia anak-anak, dinikahi pada umur enam tahun, dan dukhul (menjima'i)nya pada umur sembilan tahun, begitu pula Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) ketika menikahkan putrinya Fatimah masih dalam usia sangat muda, dari Abdulloh bin Buroidah, dari bapaknya, bahwasanya Abu Bakr dan Umar meminang Fatimah bintu Rosulillah, maka Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) beliau berkata:
«إِنَّهَا صَغِيرَةٌ».
"Sesungguhnya dia (Fatimah) adalah anak-anak". Setelah itu dilamar oleh Ali bin Abi Tholib maka beliau menikahkannya dengannya.

Pertanyaan:
Apakah benar bahwa kalau menikahi anak kecil yang masih belum baligh (belum haid) tidak bisa wanitanya hamil (menghasilkan anak)?

Jawaban:
Itu hanyalah teori ahli biologi, mereka dalam teorinya menyatakan bahwa kalau wanita belum baligh lalu menikah maka tidak akan memperoleh anak, karena proses terjadinya pembuahan pada rohim wanita itu bila sudah menstruasi (pendarahan pertama pada kelamin wanita) atau kalau sudah haid, dan yang belum haid tidak bisa menghasilkan pembuahan kalau dia nikah dalam waktu tersebut, bila ada yang menikah belum masuk baligh maka akan mandul.
Ini adalah teori batil, yang dia bertentangan dengan syari't, akal dan adat istiadat, Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) berkata tentang putrinya Fatimah:
«إِنَّهَا صَغِيرَةٌ».
"Sesungguhnya dia (Fatimah) adalah anak-anak". Namun ketika Ali meminangnya maka beliau menikahkannya, apakah Fatimah tidak memiliki anak?, justru dia memiliki anak.
Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) memiliki keturunan dari sebab pernikahan putrinya Fatimah dengan sepupunya Ali bin Abi Tholib.
Dan di zaman ini juga sering kita dapati banyak orang-orang menikahkan anak-anaknya dalam usia yang masih kecil namun mereka memiliki anak, Syaikhuna Yahya menikahkan putranya dengan wanita kecil, begitu pula Asy-Syaikh Abdul Hamid Al-Hajuriy menikahkan putranya yang masih kecil dengan wanita yang masih kecil pula, mereka memiliki anak.
Tidak hanya itu, bahkan para peneliti pada tahun 1994 mereka mengatakan banyak dari anak-anak SD kelas 4, 5 dan 6 sudah tidak perawan (ya'ni sudah terjatuh ke dalam perzinaan). Dan yang melakukan perzinaan pada masa kecilnya tersebut ketika mereka sudah baligh dan menikah maka mereka juga memiliki anak.
Bahkan kita sering mendengar ada pemerkosaan, anak kecil diperkosa bahkan ada yang masih bayi diperkosa namun ketika waktu besarnya menikah mereka juga memiliki anak.

Pertanyaan:
Tapi negara kita Indonesia melarang melakukan pernikahan dengan wanita yang belum baligh, bahkan bila ada yang menikah dengan anak belum baligh maka diberi hukuman penjara dengan alasan menzholimi anak, apakah benar alasan tersebut? Dan apa nasehatmu untuk pemerintah kita di Indonesia ini?

Jawaban:
Adapun kalau mereka melarang hal tersebut dengan alasan karena zholim maka sungguh merekalah sendiri yang zholim, karena menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya, bagaimana mereka menegakan hukum kenegaraan terhadap orang yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah?.
Bagaimana mereka mempermasalahkan ini sedangkan anak-anak sekolahan dan masyarakat didapati banyak perzinaan, ada dari mereka masih anak-anak, ada pula yang baru SD, ada pula yang SMP lebih-lebih di perguruan tinggi, kenapa hal demikian itu tidak dipermasalahkan dan para pelakukanya tidak dikurung ke dalam penjara?.
Kami nasehatkan kepada pemerintah kami di Tanah Air Indonesia untuk berhati-hati dalam membuat keputusan, jangan sampai keputusan tersebut menzholimi orang baik, karena bila sudah terjatuh kepada perbuatan zholim maka tinggal menunggu kehancuran dan kerugian, Rosululloh (صلى الله عليه وسلم) berkata:
«وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ»
"Dan takutlah kamu terhadap doanya orang yang terzholimi, karena sesungguhnya doa (orang yang dizholimi) tidak ada diantaranya dan di antara Alloh penghalang". Ya'ni doa mereka orang-orang yang dizholimi terkabulkan.
Dan kami nasehatkan kepada pemerintah kaum muslimin di Indonesia untuk memberikan kebebasan kepada saudara-saudara mereka kaum muslimin dalam menjalankan agama mereka, dan janganlah menekan atau melarang kaum muslimin dari melakukan perkara yang dibolehkan oleh syari'at Islam, biarkanlah mereka kalau ingin menikahkan putri-putri mereka pada umur belum sampai baligh, bahkan dukunglah mereka bila mereka ingin untuk menikahkan anak-anak mereka dengan umur seperti itu, janganlah kalian mempersulit urusan mereka, Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) berkata:
«وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ»
"Dan barangsiapa yang memudahkan bagi saudaranya yang sedang kesulitan maka Alloh memudahkannya baginya di dunia dan di akhirat". Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Huroiroh.

Pertanyaan:
Ada seseorang kebingungan dalam mengurusi anak-anak prempuannya, kemudian ada diantara anak-anaknya dia menyerahkannya ke pondok pesatren putri, hingga tinggal di asrama pondok tersebut, dengan alasan karena dia sibuk, apakah dibenarkan perbuatannya itu?, dan bila diberitahu untuk dia nikahkan saja putrinya tersebut dia beralasan masih perlu balajar, apa nasehatmu terhadap orang tersebut?.

Jawaban:
Permasalahn ini sudah sangat sering kami jelaskan, dan kami nasehatkan untuk seluruh kaum muslimin untuk jangan membiasakan putri-putri mereka menginap di rumah selain rumah-rumah mereka, dan janganlah mereka tertipu dengan nama pondok pesantren putri atau embel-embel as-salafiyyah atau yang semisalnya, mereka berjauhan dengan putri-putri mereka dan mereka tidak tahu apa yang dilakukan oleh putri-putri mereka, mereka mengira putri-putri mereka di asrama namun ternyata berkeliaran di jalan-jalan, mereka mengira putri mereka sedang belajar di pondok pesatren putri namun ternyata di bawa lari oleh seseorang (kawin lari), mereka mengira putri-putri mereka di pondok pesantren sedang beribadah namun ternyata berbuat dosa dan ma'siat.
Sudah turun temurun dari generasi ke generasi, bahwasanya para wanita dipingit di dalam rumah-rumah mereka, Alloh berkata:
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى} [الأحزاب: 33]
"Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu". (Al-Ahzab: 33).
Bahkan ketika di zaman Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) para gadis-gadis kecil sering datang di rumah Aisyah, namun ketika sudah masuk malam maka mereka semua kembali ke rumah mereka masing-masing, ada juga dari mereka (para wanita) menghadiri muhadhorohnya Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) di masjid dan di musholla' (lapangan sholat 'Ied), namun setelah mendengarkan muhadhoroh mereka langsung kembali ke rumah-rumah mereka masing-masing.
Tidak ada cerita di dalam Islam kalau mereka para wanita membuat suatu perkumpulan lalu menginap di sebuah asrama atau menginap di masjid, tidak kita dapati melainkan hanya di agama Kristen yaitu adanya para biarawati yang mereka tinggal di asrama dan di gereja-gereja mereka.
Siapa yang melakukan ini, ya'ni tetap mengadakan bid'ah biarawati ini maka dia di atas kebutaan, Wallohi tidaklah mereka memiliki hujjah dan tidak pula memiliki salafush sholih dalam masalah ini, melainkan hanya dengan usaha mendatangi atau menghubungi si Fulan dan si Fulan lalu dihasut dan dibujuk supaya mencegah dan melarang kami dari menjelaskan permasalahan ini.
Hendaklah mereka takut dengan berbuat seperti ini, karena ini adalah pekerjaan para hizbiyyun, kalau mereka tidak bisa membantah dengan hujjah maka mereka mendatangi para ulama baik beralasan "dengan sebab itu terjadi perpecahan" atau bahkan mereka memperalat polisi atau aparat negara supaya menghalangi da'wah al-haq semisal itu, sekali lagi ini bukan cara salafush sholih, bahkan ini adalah bentuk penyelisihan yang nyata dan jelas:
{فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} [النور: 63]
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perkara-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". (An-Nuur: 63).
Dalam masalah ini Insya Alloh kami di atas al-haq, dan siapa yang menyelisihi alhaq tersebut maka bisa jadi dia karena di perbudak oleh hawa nafsu atau karena mengandalkan perasaan, yaitu rasa kasihan:
{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا} [الأحزاب: 36]
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguhlah Dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata". (Al-Ahzab: 36).
Di zaman Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) dan para shohabatnya mereka lebih menderita dari pada kita di zaman ini, mereka hijroh dari Makkah ke Madinah, para wanita ada dari mereka sangat membutuhkan tempat tinggal namun bersamaan dengan itu Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) tidak menampung mereka dalam suatu penampungan.
Dan mereka ya'ni Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) dan para shohabatnya lebih memiliki rasa kasihan terhadap nasib para wanita, namun bersamaan dengan itu pula mereka tidak mengadakan bid'ah biarawati ini, karena di zaman Nabi tidak ada bid'ah seperti ini, dan para shohabatnya juga tidak mengadakannya, begitu pula para ulama yang mengikuti jejak mereka, maka sangat dikhowatirkan orang yang mengadakan bid'ah biarawati ini akan terus terseret ke dalam penyimpangan (cepat atau lambat), Abu Bakr Ash-Shiddiq Rodhiyallohu berkata:
"فَإِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيغَ".
"Sesungguhnya aku khowatir jika aku meninggalkan sesuatu dari perkaranya (Rosululloh) aku akan menyimpang".
Kami nasehatkan kepada para orang tua untuk benar-benar memperhatikan putri-putri mereka, janganlah putri-putri mereka dibiasakan dengan bermalam di rumah orang lain atau di suatu asrama atau di tempat kos-kosan, kewajiban bagi para orang tua untuk menggemleng mereka dengan bimbingan Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ):
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ} [التحريم: 6]
"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan". (At-Tahrim: 6).
Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) memiliki para putri namun beliau tidak menitipkan putri-putrinya ke tempat-tempat seperti itu, bahkan para shohabat memiliki banyak putri namun mereka tidak menitipkannya ke teras masjid Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) dan tidak pula mereka menitipkannya bermalam dan menginap di rumah Aisyah, bila seperti ini keadaannya maka tidak diragukan lagi kalau perbuatan seperti para biarawati itu adalah bid'ah yang sesat:
«أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْأُمُورِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»
"Kemudian daripada itu, maka sesungguhnya sebaik-baik perkara adalah Kitabulloh, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya Muhammad (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ), dan sejelek-jeleknya perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah (yang diada-adakan) adalah sesat". Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang selainnya dari hadits Jabir bin Abdillah dari Rosululloh (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ).
Dan anehnya, dengan adanya keterangan seperti ini bukannya diterima atau ditanggapi dengan baik atau dibantah dengan metode yang terbaik tapi malah justru ditanggapi dengan cara yang diluar kewajaran, ada yang sampai mela'nat kami, mencela kami, membuat makar kepada kami supaya mendiamkan permasalahan ini, atau bahkan melemparkan tuduhan keji, dan upaya-upaya untuk mempersempit ruang lingkup kami, walapun seperti itu makar mereka namun Insya Alloh kami tetap bersabar:
{وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ} [آل عمران: 186]
"Dan kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelummu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Alloh, gangguan yang banyak yang menyakitkanmu. Jika kalian bersabar dan bertaqwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan". (Ali Imron: 186).
 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ